Bahas Tuntas Soal TWK HOTS CPNS 2021 dari Website BISACPNS

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 14 лип 2021
  • CARA DAFTAR BISACPNS
    Soal-Soal Try out HOTS, update dan fitur grup diskusi langsung dari aplikasi! Selain web, punya aplikasi Android.
    Link pendaftaran: bit.ly/daftarbisacpns ( Rp 0 - 149 rb)
    Kode voucher: "akubisa" (potongan 20 ribu)
    Masa berlaku 1 tahun
    CARA DAFTAR AYOCPNS
    Link pendaftaran: ayocpns.com/belajar/daftar?re... atau ayocpns.com/belajar/daftar?re... ( Rp 0 - 2 jt an)
    Tersedia banyak paket sesuai kebutuhan
    Pengumuman Pemenang Giveaway selengkapnya
    pCR_fbQbJy...
    BONUS MATERI
    Link 1drv.ms/u/s!As9mzSsRHXV_q0Phr...
    -------------
    For any Info & Business
    Contact me:
    WA: wa.me/6285757287274
    IG: @fandiarya Follow accountslo...

КОМЕНТАРІ • 775

  • @NandaApriliaSuri
    @NandaApriliaSuri 3 роки тому

    Terima kasih kak

  • @syahidaldy8948
    @syahidaldy8948 3 роки тому

    Aamiin

  • @idafariatnacancerta3776
    @idafariatnacancerta3776 3 роки тому

    terimakasih pak fandi

  • @indiradharmasamitha3606
    @indiradharmasamitha3606 3 роки тому +1

    Tugas 1
    Apa saja bentuk identitas nasional bangsa Indonesia?
    -Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    -Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    -Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    -Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    -Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    -Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    -Konstitusi negara, yaitu UUD 1945
    -Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    -Konsepsi wawasan Nusantara
    -Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional
    Apa saja tujuan Nasional Bangsa Indonesia?
    Tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 tersebut berbunyi; "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."
    Oleh karena itu tujuan nasional bangsa Indonesia berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan, dan perdamaian
    Tugas 2
    Kenapa pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah?
    Oleh karena pembukaan uud 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 dan memuat Pancasila sebagai dasar negara dan merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dalam kedudukannya, Pembukaan UUD 1945 merupakan merupakan dasar dan sumber hukum dari batang tubuh UUD 1945 itu sendiri.
    Kesimpulannya, dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan ideologi negara indonesia. Jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.
    Tugas 3
    Apa yang dimaksud dengan penyelenggara negara?
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Siapa saja yang termasuk penyelenggara negara?
    Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999, Bab II Pasal 2, penyelenggara negara meliputi 1. pejabat negara pada lembaga tertinggi negara;
    2. pejabat negara pada lembaga tinggi negara;
    3. menteri;
    4. gubernur;
    5. hakim;
    6. pejabat negara lainnya seperti duta besar, wakil gubernur, bupati; wali kota dan wakilnya;
    7. pejabat lainnya yang memiliki fungsi strategis seperti: komisaris, direksi, dan pejabat struktural pada BUMN dan BUMD;
    8.pimpinan Bank Indonesia;
    9.pimpinan perguruan tinggi;
    10.pejabat eselon I dan pejabat lainnya yang disamakan pada lingkungan sipil dan militer; jaksa; penyidik; panitera pengadilan; dan pimpinan proyek atau bendaharawan proyek.
    Perbedaan LHKPN (A) dan LHKSN (B)
    Subjek lapor
    A: penyelenggara negara termasuk DPRD
    B: seluruh ASN selain wajib LHKPN
    Tujuan Penyampaian
    A:KPK
    B: Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    Pengelolaan
    A: KPK
    B: Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    Lampiran Bukti
    A: wajib
    B:tidak wajib
    Waktu penyampaian
    A:paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    B:paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi, atau berhenti dari jabatan
    Pengumuman
    A: wajib pada lembaran negara dan papan pengumuman instansi terkait
    B: tidak wajib
    Jika saya dosen PNS saya mengisi LHKASN
    Tugas 4
    D. Kerja Keras
    IG : @indiradharma

  • @silvikamaharani4140
    @silvikamaharani4140 3 роки тому +1

    Tugas 1;
    Bentuk2 identitas nasional bangsa indonesia yaitu;
    - bahasa nasional Bahasa Indonesia
    - bendera negara; Sang Merah Putih
    - lagu kebangsaan: Indonesia raya
    - lambang negara: garuda pancasila
    - semboyan negara; bhineka tunggal ika
    - dasar falsafah negara; pancasila
    - konstitusi negara: UUD 1945
    - Bentuk negara; NKRI yg berkedaulatan rakyat
    - konsepsi wawasan Nusantara
    - kebudayaan daerah yg di akui sbg kebudayaan nasional
    Tujian nasional bangsa indonesia;
    - perlindungan (melindungi segenap bangsa indonesia)
    - kesejahteraan ( memajukan kesejahteraan umum)
    - pencerdasan ( mencerdaskan kehidupan bangsa)
    - perdamaian ( melaksanakan ketertiban dunia)
    TUGAS 2
    Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya NKRI
    TUGAS 3
    a. Penyelenggara Negara (PN) adalah pejabat negara yg menjalankan funsi eksekutif, legislatif dan yudikatif dan pejabat lain yg tugas dan fungsi pokoknya berkaitan dg penyelenggaraan negara sesuai dg ketntuan perUndang-undangan yg berlaku.
    b. PN lembaga tertinggi Negara, PN lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negara yg lain sesuai dg ketentuan pertauran perundang-undangan yg brlaku, pejabat lain yg memiliki fungsi strategisyg lain sesuai dg ketentuan pertauran perundang-undangan yg brlaku.
    C. Beda LHKPN dg LHKASN
    -LHKPN; untuk pejabat negara/pejabat strategis/potensial. Tujuan penyampaian laporan LHKPN ini ditujukan kepada KPK. Wajib melampirkan bukti harta yg diperoleh.
    - sedangkan LHKASN; untuk ASN gol I s.d. IV bukan pejabat, laporan LHKASN ditujukan kpd APIP atau inspektorat, lampiran bukti hrt kekayaan tdk dilampirkan.
    d. Dosen PNS wajib mengisi LHKASN
    TUGaS 4
    Jawabannya A jujur
    @laramonika734 (Instagram)
    -

  • @staypray8954
    @staypray8954 3 роки тому +1

    Tugas 1
    a.Bentuk bentuk identitas nasional *Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.*Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih
    *lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    *lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    *semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    *dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    B.Tujuan nasional bangsa indonesia
    Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Tugas 2
    Kenapa Pembukaan UUD tidak bisa diubah?
    Karena Dalam sejarah, pembukaan UUD 1945 tersebut tidak pernah diganti karena sangat sakral dan Bagian pembukaan UUD 1945 mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga keasliannya akan selalu di pertahankan.
    Tugas 3
    a.Apakah yang dimaksud dengan penyelenggara Negara?
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b.Siapa Penyelenggara Negara
    Presiden
    Wakil presiden
    Menteri.
    Gubernur;
    Hakim;
    •Anggota DPR/DPD
    Pejabat negara lainnya yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    c.Apa perbedaan LHKPN/LHKSN
    - LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, penyampaian melalui KPK, waktu penyampaian 2 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan,
    -LHKAS melampirkan bukti tidak perlu. waktu penyampaiannya 1 satu bulan setelah menjabat atau 1 bulan setelah berhenti,tujuan penyampaian melalui pimpinan organisasi menteri Keuangan APIP (Inspektorat Jenderal)
    d.Jika kamu dosen wajib mengisi LHKPN atau LHKSN,
    Menurut pendapat saya, dosen wajib mengisi LHKSN jika dosen tersebut berstatus ASN karena dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dan jika dosen tersebut sebagai pejabat eselon I/II baru mengisi LHKPN seperti Rektor,Pejabat Kepala lembaga tertentu.
    TUGAS 4
    Sikap Moh.Hatta mengandung Nilai KERJA KERAS karena perilaku Moh.Hatta merupakan proses pengembangan diri seseorang yg dilakukan sejak kecil, butuh kerja keras dan tekad yang kuat untuk meneguhkan prinsip tersebut, berkaitan dengan pernyataan Angela Lee Duckwort bahwa Kunci keberhasilan Adalah Stamina Jangka Panjang (berdasarkan penjelasan Modul di link deskripsi)
    IG,(Swtienn)

  • @zahranaufal2422
    @zahranaufal2422 3 роки тому

    Bismillah, semoga diberi kemudahan, kelancaran dan dpt NIP 2021... Aamiin
    Tugas 1. a). Bentuk² identitas Nasional Bangsa Indonesia : Bahasa Indonesia, Bendera negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang negara Garuda Pancasila, Semboyan negara Bhineka Tunggal Ika, Dasar falsafah negara Pancasila, Konstitusi negara UUD 1945, Bentuk negara NKRI yang berkedaulatan rakyat, konsep wawasan nusantara dan kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b). Tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa & ikut melaksanakan ketertiban dunia
    yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial.
    Tugas 2. Pembukaan UUD 45 tidak boleh diubah karena mengandung dasar negara & tujuan didirikan NKRI. Dalam pembukaan UUD 45 terdapat pancasila sebagai dasar & ideologi negara. Mengubahnya sama saja membubarkan NKRI.
    Tugas 3. a). Penyelenggara negara adalah pejabat negara yg menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif & pejabat lain yg fungsi & tugas pokoknya berkaitan dg penyelenggaraan negara sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku.
    b). Yang termasuk penyelenggara negara menurut UU No. 28 tahun 1999 ttg Penyelenggaraan Negara yg Bersih & Bebas dari KKN pasal 2 antara lain : pejabat negara pada lembaga tertinggi negara, pejabat negara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negara yg lain sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku, pejabat lain yg memiliki fungsi strategis dlm kaitannya dg penyelenggaraan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
    c). Beda LHKPN & LHKASN antara lain:
    Subjek LHKPN : pejabat negara & pejabat strategis serta potensial / rawan KKN
    *Subjek LHKASN : seluruh ASN yg berkewajiban
    *Tujuan penyampaian LHKPN : KPK
    sedangkan LHKASN : pimpinan organisasi melalui APIP
    *Pengelola LHKPN : KPK
    Sedangkan LHKASN : APIP
    *Lampiran bukti LHKPN : wajib melampirkan bukti
    Sedangkan LHKASN : tidak wajib
    *Waktu LHKPN : 2 bulan setelah menjabat/berhenti dr jabatan
    Sedangkan LHKASN : 1 bulan setelah menjabat/berhenti dr jabatan
    b). Dosen PNS wajib mengisi LHKASN
    4. Nilai integritas yg ditunjukkan bung Hatta sesuai kutipan soal adalah jujur (ditunjukkan kalimat tidak ingin meracuni diri & mengotori jiwanya dg rezeki yg bukan haknya)

  • @erynovitasari4665
    @erynovitasari4665 3 роки тому +1

    TUGAS I
    -Bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia:
    (Bahasa Persatuan》Bahasa Indonesia, Bendera Negara》Sang Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia》Indonesia Raya, Lambang Negara》 Garuda Pancasila, Konstitusi Negara》UUD 1945, Bentuk NKRI》berkedaulatan rakyat, Konsepsi Wawasan Nusantara, Kebudayaan Derah)
    -Tujuan Nasional bangsa Indonesia:
    memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadila sosial.
    TUGAS II
    Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia.
    TUGAS III
    -Penyelenggara Negara adalah Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang memiliki fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    -Yang termasuk dalam penyelenggara negara: Presiden dan Wakil Presiden, Anggota MPR, anggota DPR, Mahkamah Agung Menteri, Gubernur, Hakil, Bupati dan Walikota.
    -LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)
    LHKSN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara)
    -Yang wajib diisi ASN adalah LHKSN
    TUGAS IV
    A.Jujur

  • @prmotovlogbali4122
    @prmotovlogbali4122 3 роки тому +1

    Assalmualaikum bang fandi, berikut ini saya berikan jawaban saya, Bismillah Tugas 1
    Identitas indonesia adalah
    Pancasila sebagai ideologi negara
    Bendera yaitu Bendera Merah putih
    Lagu kebangsaan yaitu lagu indonesia raya
    Simbol negara / lambang negara yaitu garuda pancasila
    Keberagaman kebudayaan dan bahasa daerah yang menjadi kebudayaan nasional
    Bahasa indonesia
    Tujuan nasional indonesia termaktub dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    Mengapa pembukaan uud 1945 tidak boleh diubah? Karena pembukaan uud terdapat prinsip prinsip sebagai pembentukan ketatanegaraan indonesia, selain itu juga terdapat bentuk negara, tujuan nasional negara indonesia, dan tentunya dasar falsafah negara indonesia, yang tidak bisa di ubah sekalipun oleh MPR, mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia
    tugas 3
    menurut Undang undang no 28 tahun 1999, Penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi legislatif, yudikatif, dan eksektutif sesuai ketentuan undang undang yang berlaku
    Lalu dari undang - undang no 43 tahun 1999, pihak pihak pejabat negara adalah lembaga tinggi negara seperti presiden, ketua, wakil ketua, anggota MPR, DPR, hakim agung, anggota MA, ketua dan wakil, anggota BPK, ketua dan wakil ketua hakim di badan peradilan, menteri dan jabatan setingkat menteri, Gurbernur, wakil gurbernur, Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Walikota, Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional; Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; Pejabat Eselon I dan Pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara; Jaksa; Penyidik; Panitera Pengadilan; dan Pemimpin dan bendaharawan proyek.
    Perbedaan LHKPN dan LHKASN adalah
    LHKPN adaalah laporan harta kekayaan pejabat negara, untuk penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wajib melampirkan bukti harta diperoleh dan
    penyampaian LHKPN setelah 2 bulan menjabat atau berhenti
    Sedangkan
    LHKASN adalah laporan harta kekayaan aparatul sipil negara sebagai bentuk transparansi negara, daftar seluruh harta kekayaan ASN berserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan, penyampaian LKHASN cukup di pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, tidak perlu melampirkan bukti harta yang diperoleh, dsn penyampaiannya 1 bulan
    Jika saya Dosen PNS saya mengisi LKHASN, karena Dosen PNS aparatur sipil negara bukan pejabat negara,
    Tugas 4
    Jawabannya A. Jujur, karena bung hatta tidak mau mengambil rezeki yang bukan haknya, ini sama halnya dengan korupsi, dimana melakukan korupsi berarti mengambil yang bukan haknya. Jadi nilai integritas yang di maksud adalah jujur yang termasuk dlm 9 nilai integritas yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil
    Instagram : @prayoga_ramadhandy

  • @wildatussholichah1561
    @wildatussholichah1561 3 роки тому +37

    Bismillah.. semoga kita semua yg ikhtiar sungguh2 dimudahkan dan dilancarkan utk dapat NIP tahun ini. Aamiin 🙏

  • @dellamestikanoor6152
    @dellamestikanoor6152 3 роки тому +38

    ma sya allah. semoga jadi amal jariyah kak. penjelasannya selalu detail dan terstruktur. gak pelit materi. emang keliatan niat banget untuk sharing ilmunya. TWK,TIU,TKP seimbang bisa dipahami dg mudah krn penjelasannya baik. Barakallah kak...

  • @muhammadasroruddin8813
    @muhammadasroruddin8813 3 роки тому +485

    Bismillah tahun 2021 ini, InsyaAllah lulus cpns, semoga yg baca komentar ini juga lulus cpns amin 🤲

  • @intanputriagung9768
    @intanputriagung9768 3 роки тому

    Bismillahirahmanirahim
    Tugas - 1
    a. bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia :
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan : Bahasa Indonesia.
    2. Bendera negara : Merah Putih.
    3. Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya.
    4. Lambang negara : Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara : Bhineka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara : Pancasila
    7. Konstitusi negara : UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    b. Tujuan nasional bangsa Indonesia :
    melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
    Tugas - 2
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Tugas - 3
    a. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Yang termasuk Penyelenggara Negara meliputi : 1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara; 2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara; 3. Menteri; 4. Gubernur; 5. Hakim; 6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan 7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) :
    Subjek Lapor Penyelenggara Negara, termasuk anggota DRPD
    Tujuan Penyampaian KPK (Komisi Pemberantas Korupsi)
    Pengelolaan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi)
    Wajib menyampaikan bukti
    Waktu Penyampaian Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    Pengumuman Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait.
    LHKASN (Laporan Harta Kekayaa Aparatur Sipil Negara) :
    Subjek Lapor Seluruh ASN/PNS selain penyelenggara negara
    Tujuan Penyampaian Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    Pengelolaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    Tidak wajib melampirkan bukti
    Waktu Penyampaian Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    d. Dosen/guru besar wajib mengisi LHKASN
    Tugas - 4
    Dalam kutipan tersebut Bung Hatta memberi contoh sikap integritas yaitu kerja keras
    Instagram : intanputria01

  • @DaryaniDai
    @DaryaniDai 3 роки тому

    Saling mengaminkn doa dikomentar ini.semoga saya dan kalian yg berusaha lulus.aamiin🙏🏻🙏🏻🙏🏻

  • @firliapriansyah5746
    @firliapriansyah5746 3 роки тому

    tugas 4 : A.jujur

  • @azkarrizal3385
    @azkarrizal3385 3 роки тому

    4. Jujur

  • @syamilkhoir5037
    @syamilkhoir5037 3 роки тому +3

    Super soal2x. Jazakallah Khoir. Sngat bermanfaat 🙏👍

  • @apriliaatwitri6963
    @apriliaatwitri6963 3 роки тому

    Tugas 1
    Bentuk identitas nasional: Pancasila, UUD 1945, bentuk NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Bhs Indoneaia, Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Lambang Garuda Pancasila, konsepsi Wawasan Nusantara, Kebudayaan daerah yang telah menjadi budaya Nasional.
    Tujuan nasional: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    1. alasan Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena Pembukaan UUD 45 dan Pancasila merupakan RUH Bangsa Indonesia
    Tugas 3
    1. Yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Yang termasuk Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri,Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Perbedaan LHKPN&LHKANS adalah Jika LHKPN tujuan penyampaiannya ke KPK, sementara LHKASN cukup melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau Inspektorat
    4. Jika saya Dosen PNS maka saya wajib mengisi LHKASN
    Tugas 4
    Nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta yaitu nilai Jujur.
    Instagram Apriliaatwitri

  • @elfridatrinitasidauruk2931
    @elfridatrinitasidauruk2931 2 роки тому

    Makasii bg fandi

  • @gindanegara3515
    @gindanegara3515 2 роки тому

    But overall penyampaian materinya bagus

  • @runggusihombing7732
    @runggusihombing7732 3 роки тому +20

    terimakasih kak fandi untuk berbagi ilmu nya semoga dilimpahkan berkat dari Tuhan dan semoga kita yg lagi semangat belajar bejuang untuk cpns ini berikan kemudahan dalam segala ujian dan lulus pns tahun ini. aminnn

  • @MAN-yw5zm
    @MAN-yw5zm 3 роки тому +309

    TUGAS 1 :
    Bentuk-Bentuk identitas nasional Bangsa Indonesia antara lain, Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, Wawasan Nusantara, Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    Tujuan Nasional :
    Sesuai dengan pembukaan UUD 1945 Alinea 4 yang menyatakan tujuan nasional yaitu antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    TUGAS 2 :
    Penyebab Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah adalah karena di dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung dasar negara yaitu pancasila dan juga terkandung tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indoneaia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, oleh karena itu apabila merubah hal tersebut sama halnya dengan membubarkan NKRI yang telah dengan susah payah didirikan oleh para pejuang di masa pergerakan nasional dahulu.
    TUGAS 3 :
    Penyelenggara negara terdiri pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan juga pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan UU/ ketentuan yg berlaku. Selanjutnya penyelenggara negara terdiri dari pejabat negara pada lembaga tinggi negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat negara lain, misalnya kepala perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai dubes, serta pejabat lain yang memiliki kedudukan strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, contoh: direksi, komisaris, pejabat struktural lainnya pada BUMN dan BUMD, pimpinan Bank Indonesia, pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, pimpinan perguruan tinggi negeri, pejabat eselon I, dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, kepolisian negara RI, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, serta pemimpin dan bendahara proyek.
    Perbedaan LHKPN dan LHKASN dapat dilihat dari 5 ASPEK antara lain subjek, ditujukan ke pihak mana, pengelolaan, lampiran bukti, waktu penyampaian. Dilihat dari subjek, pejabat yang termasuk LHKPN adalah Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/ rawan KKN. LHKASN yaitu seluruh ASN selain yg berkewajiban LHKPN. Tujuan penyampaian LHKPN adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sedangkan LHKASN pimpinan organisasi melalui Aparatur Pengawas Instansi Pemerintahan (APIP). LHKPN wajib melampirkan dua bulan setelah menjabat/berhenti dari jabatan, LHKASN tidak wajib melampirkan bukti, dapat menyampaikan 1 bulan setelah menjabat/berhenti dari jabatan.
    Dosen PNS harus dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    TUGAS 4 :
    Bung Hatta menunjukkan salah satu nilai integritas yaitu nilai jujur (berdasarkan kalimat tak ingin mengotori dan meracuni jiwanya dengan rezeki yg bukan haknya).
    Instagram : @nympuja

    • @komingcitra3279
      @komingcitra3279 3 роки тому +1

      Mantap 🔥🔥

    • @MAN-yw5zm
      @MAN-yw5zm 3 роки тому +1

      @@komingcitra3279 Suksma ming 😁👍

    • @MAN-yw5zm
      @MAN-yw5zm 3 роки тому +1

      @Made Satria Wira Adi pang ade gen garap sat 😁👍

    • @adyindrawan4655
      @adyindrawan4655 3 роки тому +1

      Mantap ja 🤙🤙

    • @MAN-yw5zm
      @MAN-yw5zm 3 роки тому +1

      @@adyindrawan4655 💪

  • @hanifannugroho9221
    @hanifannugroho9221 3 роки тому

    Tugas #1
    Bentuk Identitas Nasional di Indonesia :Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila. Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila Konstitusi negara, yaitu UUD 1945. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Konsepsi Wawasan Nusantara. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    Tujuan nasional: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas #2
    Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 tidak boleh dirubah/diamandemen oleh siapapun termasuk MPR hasil pemilu, karena di dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan ideologi negara indonesia. Jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.
    Tugas #3
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Penyelenggara Negara meliputi :
    -Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    -Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara:
    -Menteri
    -Gubernur
    -Hakim;
    -Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d a n
    -Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Beda LKHPN dengan LKHASN : Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, di LHKAS itu tidak perlu. Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    Dosen PNS harua dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    Tugas #4
    Nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta yaitu nilai Jujur.
    ig : nugroho_hanifan

  • @sitia.toyibah5328
    @sitia.toyibah5328 3 роки тому

    Bismillah
    TUGAS 1
    a. Bentuk-bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia:
    1. Bahasa Nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    2. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia:
    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    TUGAS 2
    1. Bagian pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah, karena di dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Indonesia.
    TUGAS 3
    1. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Yang Termasuk penyelenggara Negara adalah:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    3. Perbedaan LHKPN dan LHKASN
    1. Subyek LHKPN adalah Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/rawan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) sedangkan subyek LKHASN adalah seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) selain yang berkewajiban LHKPN.
    2. Tujuan penyampaian LHKPN adalah KPK, sedangkan tujuan LKHASN adalah Pimpinan Organisasi melalui APIP (Aparatur Pengawas Instansi Pemerintah)
    3. Pengelolaan LHKPN adalah KPK, sedangkan LHKASN adalah APIP.
    4. Di LHKPN wajib menyampaikan bukti, sementara di LHKASN tidak wajib menyampaikan bukti
    5. Waktu penyampaian laporan pada LHKPN adalah paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama sedangkan waktu penyampaian, sedangkan waktu penyampaian laporan pada LHKASN adalah paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    4. Jika saya dosen PNS, maka harus mengisi LHKASN.
    TUGAS 4
    Bung Hatta adalah seorang yang penuh integritas khususnya Jujur.
    Instagram : @embunisaa

  • @denisfebriansyah2620
    @denisfebriansyah2620 3 роки тому

    Tugas 1 (versi cepat hafal)
    A.bentuk2 indentitas nasional
    1.bahasa indonesia
    2.bendera merah putih
    3.lagu indonesia raya
    4.lambang garuda
    5.bhineka tunggal ika
    6.pancasila
    7.UUD 45
    8.NKRI yang berdaulat
    9.Wawasan Nusantara
    10.kebudayaan daerah yg nasional
    B.tujuan bangsa indonesia
    1.melindungi
    2.memajukan
    3.mencerdaskan
    4.ketertiban dunia
    Tugas 2
    tidak bisa dirubah karena merupakan dasar negera, pedoman dalam bernegara dan bermasyarakat bangsa indonesia.
    Tugas 3
    A. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B.Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara;
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
    3. Menteri;
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku.
    C.apa beda LHKPN dan LHKASN
    LHKPN
    1.Pejabat Negara dan pejabat
    strategis serta
    potensial/rawan KKN
    (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
    2.Tujuan Penyampaian KPK
    3.Pengelolaan KPK
    4.WAJIB melampirkan bukti
    5.Waktu Penyampaian 2 (dua) bulan setelah
    menjabat atau berhenti dari
    jabatan
    LHKASN
    1.Seluruh ASN (Aparatur Sipil
    Negara) selain yang
    berkewajiban LHKPN
    2.Pimpinan Organisasi melalui
    APIP (Aparatur Pengawas
    Instansi Pemerintah)
    3.Pengelolaan APIP
    4.TIDAK WAJIB melampirkan bukti
    5.Waktu Penyampaian 1 (dua) bulan setelah
    menjabat atau berhenti dari
    jabatan
    D.LKHASN
    Tugas 4
    A.jujur
    IG : denis_ft

  • @nekycsandfriend6041
    @nekycsandfriend6041 3 роки тому +6

    Semoga Allah mmberikan ilmu akan kepahaman, sehingga semua tes bisa saya lalui dgn hasil yg memuaskn. Amin allahhuma amin.🤲🤲🤲

  • @meongnalo
    @meongnalo 9 місяців тому

    karena dalam pembukaan uud terdapat dasar ideologi, cita-cita dan tujuan bangsa

  • @hogiherlambang6634
    @hogiherlambang6634 3 роки тому +40

    BISMILLAH..
    Tugas 1 A. Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional Bangsa Indonesia?
    a. Bendera negara Sang Merah Putih
    b. Bahasa Negara Bahasa Indonesia
    c. Lambang Negara Garuda Pancasila
    d. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
    e. Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
    f. Dasar Falsafah Negara Pancasila
    B. Apa saja tujuan nasional Bangsa Indonesia?
    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Jadi, dapat disimpulkan dari alinea ke-4 tersebut, tujuan nasional bangsa Indonesia terdiri dari 4, yaitu:
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Tugas 2 Kenapa pembukaan UUD-45 tidak boleh diubah?
    Karena Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi atau dasar negara Republik Indonesia. Berkat adanya UUD 1945, kita dapat menyatakan diri kita sebagai suatu bangsa dan negara. Lebih lanjut lagi, kita memiliki aturan-aturan tertentu, cara pandang, dan harapan ke depan sebagai suatu negara. Kita tidak hanya mengejar untuk mencapai kemerdekaan, tapi juga untuk mengisi kemerdekaan tersebut. Salah satu bagian penting yang terdapat dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 adalah bagian Pembukaan. Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan. Jika kita melihat sejarah, telah beberapa kali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, tapi tidak sekalipun dilakukan perubahan atas pembukaan UUD 1945. Alasan di atas turut pula menjawab keinginan segelintir oknum yang ingin mengganti Pancasila menjadi ideologi lain. Peraturan tidak diperbolehkannya amandemen Pembukaan UDU 1945 juga berlaku pada Pancasila. Pancasila akan tetap berlaku selama bangsa dan negara Indonesia masih ada.
    Tugas 3 A. Apa yang dimaksud dengan penyelenggaraan negara?
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang funsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Siapa saja yang termasuk penyelenggaraan negara?
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    C. Apa beda LHKPN dan LHKASN?
    Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) termasuk hal baru di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan bisa dikatakan adanya kewajiban melaporkan harta kekayaan ini baru dilaksanakan tahun ini. Biasanya laporan harta kekayaan hanya dilakukan oleh pejabat negara atau pemerintah dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
    LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara) adalah laporan dalam bentuk dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai Harta Kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
    D. Jika anda Dosen PNS, wajib mengisi LHKPN / LHKASN? Dosen PNS termasuk salah satu anggota dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.
    Tugas 4. Bung Hatta JUJUR
    Ig @Rodunnyacoffee_shop

  • @nushoofficial4290
    @nushoofficial4290 3 роки тому

    Tugas 4 B

  • @tubagussyahrial9877
    @tubagussyahrial9877 3 роки тому

    Tugas 1. Bahasa Indonesia, Sang Saka Bendera Merah Putih, Lagu Indonesia Raya, Lambang negara Garuda Pancasila, Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika, Ideologi negara yaitu Pancasila, Konstitusi negara yaitu UUD 1945, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat/demokrasi, Konsepsi Wawasan Nusantara, dan Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    Tujuan identitas nasional Indonesia telah terdapat di Pembukaan UUD1945 Alenia ke 4
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
    2. Memajukan kesejahteraan umum;
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa;
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2. Perubahan hanya dilakukan pada bagian batang tubuh UUD’45 amandemen dan tetap dengan melalui cara adendum. Dengan adendum masih adanya pasal-pasal UUD’45 secara lengkap namun sudah terdapat tambahan amandemen. Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    Tugas 3. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara:
    3. Menteri
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Beda LHKPN dan LHKASN dari subjek pelaporan untuk LHKPN yaitu semua yang masuk kedalam golongan penyelenggara negara diatas, untuk LHKASN yaitu PNS/ASN selain golingan diatas.
    Dosen ASN merupakan bagian dari PNS yang pelaporan LHKASN
    Tugas 4. Nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta pada kutipan teks tersebut yaitu nilai Mandiri (etos kerja).

  • @wildayanti5796
    @wildayanti5796 3 роки тому

    Tugas 1
    Bentuk-bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia yaitu :
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.2.Bendera negara, yaitu Sang Merah PutihL
    3.lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
    4 lambang negara, yaitu Garuda Pancasil
    5.Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    2. Tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu
    "..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..."
    Tugas 2
    Karena merupakan kaidah fundamental bagi terbentuknya negara
    Tugas 3
    1. Penyelenggara negara adalah Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksklusif, legislatif atau yudikatif atau pejabat lain yang fungsi dan pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Yang masuk penyelenggara negara yaitu
    -Pejabat Negara pada lembaga tertinggi negara
    -pejabat negara pada lembaga tinggi negara
    -mentri
    -Gubernur
    -Hakim
    -Pejabat negara lain yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
    -Pejabat negara lain yg memiliki fungsi starltegis dlm kaitannya dgn penyelenggara negara
    4. Perbedaan LKHPN dan LKHASN yaitu Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, di LHKAS itu tidak perlu. Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    5. Dosen PNS wajib mengisi LHKASN
    Tugas 4
    Integritas Sederhana
    @wildhawinda

  • @three-alisakhadijjah
    @three-alisakhadijjah 3 роки тому +3

    Baru nemu channel bang @Fandi AP terima kasih bang ilmunya, semoga menjadi amal jariyah buat abang

  • @robyy5915
    @robyy5915 3 роки тому +1

    Bismillahirrahmanirrahim
    TUGAS 1
    a.Apa saja bentuk identitas nasional bangsa Indonesia?
    Jawab:
    -Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    -Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    -Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    -Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    -Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    -Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    -Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    -Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    -Konsepsi Wawasan Nusantara.
    -Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    Bagi bangsa Indonesia, identitas nasional merupakan hal yang sangat penting karena telah memiliki dasar yang sangat kuat, berupa pancasila dan UUD 1945.
    b.Apa saja tujuan nasional bangsa Indonesia?
    Jawab:
    Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Jadi tujuan nasional bangsa Indonesia berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, serta perdamaian.
    TUGAS 2
    a.kenapa naskah pembukaan UUD tidak dapat di ubah?
    Jawab:
    Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian ini pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    TUGAS 3
    a.Apa yang di maksud dengan penyelenggara negara?
    Jawab:
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    b.siapa saja yang termasuk penyelenggara negara?
    Jawab;
    Penyelenggara negara menurut UU No. 28 Tahun 1999 adalah
    Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    Menteri
    Gubernur
    Hakim
    Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    c.Apa beda LHKPN dan LHKASN?
    Jawab;
    LHKPN
    1.Subjek lapor = penyelenggara negara, termasuk anggota DPRD
    2.Tujuan penyampaian = KPK
    3.Pengelolaan = KPK
    4.lampiran bukti = Wajib menyampaikan bukti
    5.Waktu penyampaian = paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat,promosi/mutasi,pensiun,dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    6. Pengumuman =Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait. sementara,
    LHKASN
    1.Subjek lapor = Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    2.Tujuan Penyampaian=Pimpinan organisasi melalui aparat pengawasan internal pemerintah
    3.pengelolaan = Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    4.Lampiran Bukti = Tidak wajib melampirkan bukti
    5.Waktu Penyampaian = paling lambat 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat,promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    6.pengumuman = Tidak
    d.jika anda Dosen PNS wajib mengisi LHKPN atau LHKASN?
    Jawab;
    Mengisi LHKASN
    TUGAS 4
    JUJUR =Lurus Hati,Tidak berbohong, Tidak curang
    Instagram : @robby_anggara__

  • @hiskiamantongm7821
    @hiskiamantongm7821 2 роки тому

    Thanks bang

  • @liyafitriani8731
    @liyafitriani8731 3 роки тому

    TUGAS 1
    a. Bentuk-bentuk Identitas nasional bangsa indonesia
    1. Bendera negara sang merah putih
    2. Bahasa negara bahasa indonesia
    3. Lambang negara garuda pancasila
    4. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
    5. Semboyan negara Bhineka Tunggal Ika
    6. Dasar Falsafah Negara Pancasila
    b. Tujuan Nasional bangsa indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4,yaitu:
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    TUGAS 2
    Alasan pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena di dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan ideologi negara indonesia. Jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.
    TUGAS 3
    a. Penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif,legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Yang termasuk penyelenggara negara adalah:
    1. Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara
    2. Pejabat negara pada lembaga tinggi negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    c. LHKPN adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
    LHKASN adalah Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negera
    d. Dosen PNS wajib mengisi : LHKASN
    TUGAS 4
    A. JUJUR
    IG : liya_fitri.ani

  • @drajatsantoso8343
    @drajatsantoso8343 3 роки тому +12

    Bismillah tahun ini dimudahkan n dilancarkan mnjdi ASN😇

  • @ciptakreasi7879
    @ciptakreasi7879 3 роки тому +2

    Selalu nungguin vdeo terbaru bg fandi..Penjelasan mudah dimengerti.. Bg untuk pembahasan Tkp Mhn ditambah lagi🙏

  • @bekalmakanenak
    @bekalmakanenak 3 роки тому

    Tugas 1
    a. Apa saja bentuk2 identitas nasional bangsa Indonesia?
    1. Bahasa nasional/ bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia;
    2. Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih;
    3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya;
    4. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila;
    5. Semboyan Negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika;
    6. Dasar Falsafah Negara, yaitu Pancasila;
    7. Konstitusi Negara, yaitu UUD 1945;
    8. Bentuk NKRI yang berkedaulatan rakyat;
    9. Konsepsi wawasan nusantara;
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Apa saja tujuan nasional Bangsa Indonesia?
    - Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    - Memajukan kesejahteraan umum
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa
    - Ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    Kenapa Pembukaan UUD 1945 tidak boleh dirubah?
    Karena mengandung dasar (Pancasila) dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika diubah makan sama saja dengan membubarkan NKRI itu sendiri.
    Tugas 3
    a. Apa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara?
    Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif,l dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Siapa saja yang termasuk Penyelenggara Negara?
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara terdiri dari: Presiden & Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua dan Anggota MPR; Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Ketua , Wakil Ketua dan anggota BPK.
    2. Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada semua Badan Peradilan.
    3. Menteri dan jabatan setingkat menteri
    4. Gubernur
    5. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan perundang - undangan seperti Duta Besar, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota
    6. Wakil Bupati/Wakil Walikota
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggara negara seperti Direksi, Komisaris pada BUMN dan BUMD, Pimpinan Bank Indonesia, Pimpinan PTN, Pehabat Eselon I
    8. Pejabat negara lain yang ditentukan oleh Undang - Undang.
    c. Apa beda LHKPN & LKHASN?
    - LHKPN tujuan penyampaian ke KPK sedangkan LHKASN cukup pimpinan organisasi melalui aparat pengawasan intern pemerintah atau Inspektorat.
    - LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh sedangkan LHKASN tidak perlu.
    - Waktu penyampaian di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berhenti sedangkan LHKASN satu bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan.
    d. Jika Dosen PNS, LHKPN atau LHKASN?
    Dosen Eselon I dan II wajib mengisi LHKPN, jika III, IV dan V wajib mengisi LHKASN.
    Tugas 4
    Bung Hatta tidak ingin meracuni diri dan mengotori jiwanya dengan rezeki yang bukan haknya.
    Setiap manusia sepadan dengan caranya mendapat makan.
    Bung Hatta merupakan seorang yang jujur.
    Instagram: @canigiasensini

  • @marlynrambu9745
    @marlynrambu9745 3 роки тому

    Tugas 1
    a. Bentuk - bentuk indentitas Nasional Bangsa Indonesia yaitu :
    Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    Konsepsi Wawasan Nusantara.
    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum, Melindungi bangsa, Ikut dalam perdamaian dunia, dan mencerdaskan bangsa
    Tugas 2
    Alasan pembukaan UUD-45 tidak boleh di ubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Tugas 3
    a. Yang dimaksud dengan penyelenggara negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Yang termasuk penyelenggara negara yaitu : MPR, DPR, DPD, Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota dan sejenisnya.
    c. Perbedaan LHKPN dan LHKASN adalah Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, di LHKAS itu tidak perlu. Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan
    d. Untuk jabatan dosen PNS wajib mengisi LHKPN
    Tugas 4
    Jenis integritas yg ditunjukan Bung Hatta yaitu : Jujur

  • @mamakbelajar
    @mamakbelajar 3 роки тому

    TUGAS 1A
    Bentuk identitas nasional terdiri dari identitas FUNDAMENTAL, identitas INSTRUMENTAL, dan identitas ALAMIAH
    1. IDENTITAS FUNDAMENTAL yakni pancasila sebagai filsafat bangsa, hukum dasar, pandangan hidup, etika politik, paradigma pembangunan.
    2. IDENTITAS INSTRUMENTAL yang meliputi UUD 1945 sebagai konstitusi negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Garuda Pancasila sebagai lambang negara, Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
    3 IDENTITAS ALAMIAH yang meliputi Indonesia sebagai negara kepulauan dan kemajemukan terhadap sukunya, budayanya, agamanya.
    KATA KUNCI
    FIA
    TUGAS 1B
    Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam alinea keempat,
    1 Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2 Memajukan kesejahteraan umum
    3 Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4 Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
    TUGAS 2
    Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena dalam pembukaan UUD terdapat Pancasila (dasar negara, sumber dari segala sumber hukum) dan tujuan nasional (yang terdapat pada penjelasan 1B) yang disusun oleh founding fathers Indonesia sebagai syarat berdirinya suatu negara. Apabila Pembukaan UUD 1945 diubah berarti sama saja dengan membubarkan NKRI.
    TUGAS 3A
    Penyelenggara negara (berdasarkan UU No 28 tahun 1999) adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    TUGAS 3B
    Penyelenggara Negara meliputi (berdasarkan UU No 28 tahun 1999):
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pemimpin dan bendaharawan proyek, Panitera Pengadilan, penyidik, jaksa, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, Pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, serta
    Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah.

    TUGAS 3C
    Perbedaan LHKPN dan LHKASN
    SECARA PENGERTIAN
    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Penyelenggara di sini sesuai UU no 28 tahun 1999) yang saya jabarkan di poin 3B.
    LHKASN adalah dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN.
    1. Lampiran Bukti Harta
    LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, di LHKASN tidak perlu
    2. Waktu penyampaian
    LHKPN: Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    LHKASN: Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabata
    3 Subjek lapor
    LHKPN:Penyelenggara Negara berdasarkan UU no. 28 tahun 1999 (yang tercantum di penjelasan sebelumnya) dan SuratEdaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: SE/03/M.PAN/01/2005 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara; Semua Kepala Kantor di lingkungan Departemen Keuangan; Pemeriksa Bea dan Cukai; Pemeriksa Pajak; Auditor; Pejabat yang mengeluarkan perijinan; Pejabat/Kepala Unit Pelayanan Masyarakat; dan Pejabat pembuat regulasi)
    LHKASN:
    Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    4 Tujuan Penyampaian
    LHKPN:KPK
    LHKASN:Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
    5 PENGUMUMAN
    LHKPN: Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait.
    LHKASN: tidak
    TUGAS 3D
    Jika saya dosen PNS maka saya wajib melampirkan LHKASN karena tidak tercantum dalam wajib subjek lapor lhkpn pada UU No 28 tahun 1999 dan SE/03/M.PAN/01/2005 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (“LHKPN”)
    TUGAS 4
    Sikap Bung Hatta menunjukkan jujur (berpegang teguh pada prinsip, lurus hati, menolak ketidakjujuran dengan menolak mengotori rezekinya dengan menolak yang bukan haknya)
    IG : @nesiaade

  • @fiantyo9194
    @fiantyo9194 3 роки тому

    Tugas 1
    A. Bentuk -bentuk identitas nasional bangsa Indonesia
    1. Bahasa Indonesia
    2. Bendera Sang Merah Putih
    3. Lagu Indonesia Raya.
    4. Garuda Pancasila.
    5. Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Pancasila.
    7. UUD 1945.
    8. NKRI
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah
    B. Tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
    Tugas 2
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar negara yaitu Pancasila dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Tugas 3
    A. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Penyelenggara Negara meliputi
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain seperti direksi/komisaris BUMN Dan BUMD, pejabat eselon I dan II, pimpinan Perguruan Tinggi, jaksa, penyidik, panitera pengadilan,
    7. Pejabat lain seperti kepala kantor di lingkungan Dep. Keuangan, pemeriksa bea dan cukai, pemeriksa pajak.
    C. Beda LHKPN dan LHKASN dari subjek pelaporan untuk LHKPN yaitu semua yang masuk kedalam golongan penyelenggara negara diatas, untuk LHKASN yaitu PNS/ASN selain golingan diatas. Dosen PNS harua dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    Tugas 4 Nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta yaitu tanggungjawab
    Instagram : fian__tyo

  • @sucipuspasari12
    @sucipuspasari12 3 роки тому +3

    TUGAS 1
    1. Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia?
    Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, dijelaskan bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:
    a. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    b. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    c. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    d. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    e. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    f. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    g. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    h. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    i. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    j. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    2. APA SAJA TUJUAN NASIONAL BANGSA INDONESIA?
    Tujuan nasional Bangsa Indonesia terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke empat.
    a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
    b. Memajukan kesejahteraan umum,
    c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    TUGAS 2
    KENAPA UUD-45 TIDAK BOLEH DIUBAH?
    Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi atau dasar negara Republik Indonesia. Berkat adanya UUD 1945, kita dapat menyatakan diri kita sebagai suatu bangsa dan negara. Lebih lanjut lagi, kita memiliki aturan-aturan tertentu, cara pandang, dan harapan ke depan sebagai suatu negara. Kita tidak hanya mengejar untuk mencapai kemerdekaan, tapi juga untuk mengisi kemerdekaan tersebut.
    Salah satu bagian penting yang terdapat dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 adalah bagian Pembukaan.
    Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    Jika kita melihat sejarah, telah beberapa kali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, tapi tidak sekalipun dilakukan perubahan atas pembukaan UUD 1945. Alasan di atas turut pula menjawab keinginan segelintir oknum yang ingin mengganti Pancasila menjadi ideologi lain. Peraturan tidak diperbolehkannya amandemen Pembukaan UUD 1945 juga berlaku pada Pancasila. Pancasila akan tetap berlaku selama bangsa dan negara Indonesia masih ada.
    TUGAS 3
    a. APA YANGDIMAKSUD DENGAN PENYELENGGARA NEGARA?
    Seperti yang tertera dalam UU NOMOR 28 TAHUN 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam UU ini yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. SIAPA SAJA YANG TERMASUK DALAM PENYELENGGARA NEGARA?
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    UU Nomor 28 Tahun 19999 pasal 2 bahwa penyelenggara Negara meliputi:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d a n
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    C. APA BEDA LHKPN DAN LHKASN?
    LHKPN (LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA) DAN LHKASN (LAPORAN HARTA KEKAYAAN
    Berdasarkan Keputusan KPK Nomor KEP.07/IKPK/02/2005 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut meliputi harta benda yang dimiliki oleh Penyelenggara Negara beserta istri dan anak yang masih menjadi tanggungan, baik berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, maupun hak-hak lainnya yang dapat dinilai dengan uang yang diperoleh sebelum, selama dan setelah memangku jabatan. Wajib lapor LHKPN mencakup 4 unsur, yaitu: pimpinan instansi/menteri, pimpinan Unit Eselon I, staf ahli, dan pimpinan perguruan tinggi. Sementara itu, berdasarkan SE Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2015 seluruh ASN yang tidak diwajibkan menyampaikan LHKPN wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
    D. JIKA ANDA DOSEN PNS, MAKA WAJIB MENGISI LHKPN ATAU LHKASN?
    Beda LHKPN dan LHKASN dari subjek pelaporan untuk LHKPN yaitu semua yang masuk kedalam golongan penyelenggara negara diatas, untuk LHKASN yaitu PNS/ASN selain golongan di atas. Dosen PNS harus dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    TUGAS 4
    Nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta yaitu nilai Jujur. JAWABANNYA A. JUJUR
    Instagram : @arie_sps

  • @rukitakikachan7080
    @rukitakikachan7080 3 роки тому

    Tugas 1
    a. Bentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia :
    - Bahasa persatuan (Bahasa Indonesia)
    - Bendera Negara (Sang Merah Putih)
    - Lagu Kebangsaan (Indonesia Raya)
    - Lambang Negara (Garuda Pancasila)
    - Semboyan Negara (Bhinneka Tunggal Ika)
    - Dasar falsafah Negara (Pancasila)
    - Konstitusi (UUD 45)
    - Bentuk Negara (Kesatuan Berkedaulatan Rakyat)
    - Kebudayaan Daerah
    b. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
    - Melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia
    - memajukan kesejahteraan umum
    - mencerdaskan kehidupan bangsa
    - ikut melaksanakan ketertiban dunia brdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial
    Tugas 2
    Pembukaan UUD 45 tidak boleh diubah karena Pembukaan UUD 45 memuat asas falsafah negara (Pancasila), kaidah negara yang menentukan ada nya UUD dan merupakan pernyataan Kemerdekaan dari rakyat Indonesia.
    Tugas 3
    a. Yang dimaksud Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yg menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yg fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dgn penyelenggaraan negara sesuai peraturan perundangan-undangan yg berlaku.
    b. Yang termasuk penyelenggara Negara:
    - Presiden dn Wakil Presiden
    - MPR, DPR, DPD
    - Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi
    - BPK, KY, KPK, Menteri
    - Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, pejabat negara lainnya yg ditentukan UU
    c. LHKPN : Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
    - dilakukan oleh pejabat negara atau pemerintah
    - wajib melampirkan bukti harta yg diperoleh
    - tujuan penyampaian ke KPK
    - waktu penyampaiannya 2 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatannya.
    LHKASN : Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
    - dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), beserta pasangan dan anak yg menjadi tanggungan.
    - tujuan penyampaian ke pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat
    - tidak perlu melampirkan bukti harta
    - waktu penyampaiannya 1 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatannya.
    d. Jika dosen PNS, maka wajib mengisi LHKASN.
    Tugas 4
    Opsi jawaban D. Kerja Keras
    Ig : phillia_na

  • @cumarekam5072
    @cumarekam5072 3 роки тому

    Yang lolos pemberkasan mana likenya,,,

  • @muhzijustian9071
    @muhzijustian9071 3 роки тому +192

    Saling mendoakan kita ya pejuang NIP tahun 2021 , semoga kita berhasil amin

  • @twentyonegaming3385
    @twentyonegaming3385 3 роки тому

    TUGAS 1
    A. bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    2. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    B. Tujuan nasional bangsa indonesia yaitu :
    1. melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
    2. memajukan kesejahteraan umum
    3. mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    TUGAS 2
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah yaitu karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    TUGAS 3
    A. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B.Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    C. Perbedaan LHKPN dan LHKASN diantaranya :
    Jika LHKPN tujuan penyampaiannya ke KPK, sementara LHKASN cukup melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau Inspektorat, Dan juga perbedaan pada bukti lampiran. Jika di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, di LHKASN tidak perlu melampirkannya.
    D. Kalau Dosen PNS wajib mengisi LHKASN
    TUGAS 4
    Jawaban nya adalah A. Jujur. Dilihat dari kutipan teks nya Bung hatta memiliki integritas nilai inti yaitu Jujur.
    IG : @solikosongdelapan

  • @amektvofficial3025
    @amektvofficial3025 3 роки тому

    Tugas 1
    a. Bentuk - Bentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia
    *Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia
    *Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih
    *Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
    *Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila
    *Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika
    *Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila
    *Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    *Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    *Konsepsi Wawasan Nusantara
    *Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan Nasional
    Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam alinea keempat, yaitu:
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    Kenapa Pembukaan UUD 45 tidak boleh diubah?
    Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi atau dasar negara Republik Indonesia. Di dalam nya termuat Tujuan Bangsa Indonesia. Berkat adanya UUD 1945, kita dapat menyatakan diri kita sebagai suatu bangsa dan negara. Kita memiliki aturan-aturan tertentu, cara pandang, dan harapan ke depan sebagai suatu negara.
    Tugas 3
    a. Apa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara?
    Berdasarkan UU No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas KKN menyatakan bahwa, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Yang Termasuk Penyelenggara Negara?
    Berdasarkan UU No 28 Tahun 1999 Pasal 2, Penyelenggaran Negara meliputi;
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    2.
    Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara:
    3. Menteri
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d a n
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. Beda LHKPN dan LHKASN
    *LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
    *LHKASN adalah dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN.
    d. Dosen PNS, wajib mengisi LHKPN atau LHKASN
    Dosen PNS wajib menisis LHKASN karena Dosen PNS tidak termasuk dalam Kategori Penyelenggara Negara.
    Tugas 4
    jawaban : A. Jujur
    Instagram ; @ricky.mrs05_

  • @znkurniawan90
    @znkurniawan90 3 роки тому

    Fandi ternyata youtuber😄

  • @kangradit3787
    @kangradit3787 3 роки тому +9

    Alhamdulillah karena seringnya Nonton video kak fandi dll + doa khusus..saya lolos CPNS agar 2019...AQ sumpahin temen2 yang komen amin di bawah ini lolos CPNS 2021...aamiin ...video tips q Chanel UA-cam : Kang Radit

  • @ilhamyusuf8635
    @ilhamyusuf8635 3 роки тому

    Bung Hatta jujur

  • @ady-wmj
    @ady-wmj 3 роки тому

    Jawaban aku A: jujur

  • @arsitekbarbar
    @arsitekbarbar 3 роки тому +2

    Aamiin ya allah

  • @afriza27781
    @afriza27781 Рік тому

    Kak bikin vidio2 pembahasan soal lagi dong untuk CPNS 2023

  • @llbb604
    @llbb604 3 роки тому +4

    Sangat senang dengan pembahasan dan penjelasan dari kak Fandi. Sederhana dan langsung pada inti, tapi tetap berbobot. Saya jadi lebih mudah dan cepat memahami. Semoga kedepannya semakin banyak penjelasan2 seperti ini. Terimakasih banyak 🙏 🙏

    • @yuliasurianti8511
      @yuliasurianti8511 3 роки тому

      Sangat bermanfaat 👍👍👍👍👍👍👍👍

  • @theodorayosefananda8623
    @theodorayosefananda8623 3 роки тому +2

    Terima kasih coach...sangat bermanfaat

  • @unnirizka8997
    @unnirizka8997 3 роки тому

    Tugas 1
    Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia?asa
    •Bahasa persatuan bahasanIndonesia.
    •Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    •Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya.
    •Lambang negara, Garuda Pancasila.
    •Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika.
    •Dasar falsafah negara, Pancasila
    •konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
    •Konsepsi Wawasan Nusantara.
    •Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    Tujuan nasional bangsa Indonesia berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, serta perdamaian. Ini terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Tugas 2
    Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena
    mengandung staatsideeberdirinya NKRI serta tujuan dan dasar Negara yang harus tetap di pertahankan.
    Tugas 3
    Penyelenggara negara yaitu pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara (Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999)
    Adapun yang termasuk pejabat negara Pejabat Negara berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
    •pada Lembaga Tinggi Negara, terdiri dari: Presiden dan Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPR, Wakil ketua, dan Anggota DPR.
    Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
    Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua Badan Peradilan;
    Menteri dan jabatan yang setingkat Menteri;
    Gubernur
    Pejabat negara yang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku: Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh; Wakil Gubernur; Bupati/Walikota
    Wakil Bupati/Wakil Walikota;
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan negara (Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional; Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; Pejabat Eselon I dan Pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara; Jaksa; Penyidik; Panitera Pengadilan; dan Pemimpin dan bendaharawan proyek)
    Pejabat Negara lainnya yang ditentukan undang-undang
    Tugas 4
    Beda LHKPN dan LHKASN dilihat dari subjek lapor, tujuan penyampaian, pengelolaan, lampiran bukti.
    LHKPN merupakan semua Penyelenggara Negara, ditujukan dan dikelola oleh KPK.Waktu Penyampaian paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan
    Sedangkan LHKASN untuk seluruh ASN/PNS ditujukan dan dikelola oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Tidak wajib melampirkan bukti. Waktu penyampaian paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    Jika dosen PNS sebelum menyampaikan LHKPN atau LHKASN harus dilihat dari jabatan fungsionalnya.
    Tugas 5
    Nilai integritas yang bisa dilihat dari Bung Hatta adalah Jujur
    Ig:unni_rizka

  • @chifidunia9266
    @chifidunia9266 2 роки тому

    Bela negara bukan hak warga, hanya kewajiban , jd jawabannya menurut saya B

  • @YGStansince2008
    @YGStansince2008 3 роки тому +1

    Terimakasih banyak Kak Fandy semua materi2 dan latihan soalnya, menurut saya Channel Kak Fandy yg paling ngena dan paling bagus untuk penjelasan materi TWK 👍🏻🙏🏻,
    Semoga ALLAH merahmati dan memberkahi Kak Fandy, sehat selalu 🙏🏻

  • @meydiaparmana8636
    @meydiaparmana8636 3 роки тому +12

    Bismillah tahun 2021 ini lulus daftar cpns, mudah-mudahan yang baca juga lulus jadi ASN Aamiin 🤲🏻

  • @hrmntiko_
    @hrmntiko_ 3 роки тому +3

    bissmillah ... tdk ad kata terlambat.... 😇🙏

  • @bkdcentertainment4115
    @bkdcentertainment4115 3 роки тому +2

    Terimakasih kak Fandi, sangat bermanfaat.🙏👍

  • @theisa88
    @theisa88 3 роки тому +1

    Yakin sama kemampuan sendiri percaya sama diri sendiri dan berdoalah biar Allah yang mengatur semuanya..

  • @menamanullang4553
    @menamanullang4553 3 роки тому

    1. Bentuk2 Indentitas Nasional Bangsa Indonesia
    - Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia
    - Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih
    - Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
    - Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila
    - Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika
    - Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila
    - Konstitusi negara, yaitu UUD 1945
    - Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    - Konsepsi Wawasan Nusantara
    - Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    2. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
    Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    3. Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    4. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    5. Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    6. Perbedaan LHKPN DAN LHKASN
    1. LHKPN tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka di LHKASN cukup pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
    2. Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh sedangkan di LHKAS itu tidak perlu.
    3. Waktu penyampaiannya berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    7. Dosen PNS harus dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    8. JUJUR

  • @reinofrazzaqi9437
    @reinofrazzaqi9437 3 роки тому

    TUGAS 1
    a. Bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan adalah:
    - Bahasa nasional atau Bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    - Bendera negara, yaitu Bendera Merah Putih.
    - Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    - Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    - Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    - Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    - Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    - Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    - Konsepsi Wawasan Nusantara.
    - Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
    - Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    - Memajukan kesejahteraan umum.
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    - Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    TUGAS 2
    Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena merupakan hasil musyawarah antara para pendiri bangsa dalam Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta yang didalamnya terdapat Dasar Negara berupa Pancasila dan tujuan negara. Jika diubah maka sama saja dengan membubarkan Negara Indonesia.
    TUGAS 3
    a. Berdasarkan UU No.28 Tahun 1999, Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Berdasarkan UU No.28 tahun 1999, Penyelenggara Negara terdiri dari:
    - Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara.
    - Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara.
    - Menteri.
    - Gubernur.
    - Hakim.
    - Pejabat negara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    - Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. LHKPN:
    - Subyek: Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/rawan KKN.
    - Tujuan Penyampaian: KPK
    - Pengelolaan: KPK
    - Lampiran Bukti: Wajib melampirkan
    - Waktu Penyampaian: 2 (dua) bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    LHKASN:
    - Subyek: seluruh ASN selain yang berkewajiban LHKPN
    - Tujuan penyampaian: Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
    - Pengelolaan: Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
    - Lampiran Bukti: Tidak Wajib melampirkan bukti.
    - Waktu Penyampaian: 1 (satu) bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    d. Dosen PNS yang memiliki jabatan struktural seperti Rektor dan Dekan maka wajib mengisi LHKPN, namun seorang dosen PNS hanya sebagai jabatan fungsional saja maka hanya wajib melaporkan LHKASN.
    TUGAS 4
    (A) Jujur
    IG: @reinof_razzaqi

  • @merissadewiputri1192
    @merissadewiputri1192 3 роки тому

    Tugas 1
    A. Bentuk identitas bangsa indonesia:
    Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    Konsepsi Wawasan Nusantara.
    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    B. Tujuan nasional bangsa indonesia
    terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Jadi tujuan nasional bangsa indonesia berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, serta perdamaian.
    Tugas 2
    Pembukaan undang-undang Dasar 1945 tidak dapat dirubah karna Didalamnya terdapat pernyataan kemerdekaan yang terperinci yg mengandung cita2 luhur dan memuat pancasila sbg dasar negara & ideologi negara.
    Tugas 3
    A. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Penyelenggara negara meliputi:
    -Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, terdiri dari: Presiden dan Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat; Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
    -Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua Badan Peradilan;
    -Menteri dan jabatan yang setingkat Menteri;
    -Gubernur
    -Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku: Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh; Wakil Gubernur; Bupati/Walikota
    -Wakil Bupati/Wakil Walikota;
    -Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan negara: Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional; Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; Pejabat Eselon I dan Pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara; Jaksa; Penyidik; Panitera Pengadilan; dan Pemimpin dan bendaharawan proyek.
    -Pejabat Negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-undang.
    C. Beda LHKPN dan LHKASN
    LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Lampiran Bukti Wajib melampirkan bukti, waktu penyampaian Dua Bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan maka di LHKASN (laporan harta kekayaan aparat sipil negara) cukup pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat. Lampiran bukti tidak wajib, waktu penyampaian satu Bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan.
    D. Jika dosen pns maka wajib isi lhkasn
    Tugas 4
    Jujur

  • @erisriswanda1486
    @erisriswanda1486 3 роки тому

    No 8 saya rasa A. Berdampak pada integrasi yg menyebabkan disintergrasi

  • @dimasashadi177
    @dimasashadi177 3 роки тому

    Tugas 1.
    bentuk identitas nasional 1Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila. Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    Tujuan Nasional bertujuan untuk mempertahankan kesatuan sebuah negara, pembeda dari negara lain, landasan negara, dan alat pemersatu bangsa. Indonesia memiliki berbagai macam suku, ras, agama dan kebudayaan.
    Tugas 2.
    knp pembukaan uud tdk dapat di ubah karena terdapat tujuan dan cita - cita bangsa yaitu pancasila inti dasar sebuah negara, dan apabila di ubah sama saja mengganti ideologi NKRI.
    Tugas 3.
    1. 3 plus 2 yaitu legislatif, eksekutif, yudikatif, dan tambahan Eksaminatif dan Moneter
    2. Legislatif (MPR,DPR,DPD), eksekutif ( Presiden, Menteri, Gubernur, Dll), Yudikatif (MA,MK,KY), Eksaminatif (BPK), Moneter (Bank Indonesia)
    3.jika di LHKPN tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kalau LHKASN cukup pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
    4.LHKASN
    Tugas 4
    a. JUJUR
    ig @dimasashadi

  • @armanlugito7052
    @armanlugito7052 3 роки тому

    Sangat membantu sekali penjelasannya mas Fandi AP, terima kasih

  • @siskagirsang2327
    @siskagirsang2327 3 роки тому

    TUGAS 1
    A.BENTUK BENTUK IDENTITAS NASIONAL adalah
    - bahasa nasional yaitu bahasa indonesia,
    - bendera negara yaitu sang merah putih
    - lagu kebangsaan : Indonesia Raya
    - lambang negara : burung garuda
    - semboyan negara : bhinneka Tunggal Ika
    - dasar falsafah negara : Pancasila
    - konstitusi negara : UUD 1945
    B. TUJUAN NASIONAL BANGSA INDONESIA terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu:
    - melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    - memajukan kesejahteraan umum
    - mencerdaskan kehidupan bangsa
    - ikut melaksanakan ketertiban dunia
    TUGAS 2
    PEMBUKAAN UUD 1945 TIDAK BOLEH DIUBAH karena didalamnya terdapat konstitusi/dasar negara dan tujuan negara. Jika Pembukaan UUD 1945 Diubah berarti Indonesia jg berubah atau bubar.
    TUGAS 3
    A. PENYELENGGARA NEGARA ADALAH pejabat negara yg menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
    B. YANG TERMASUK PENYELENGGARA NEGARA ADALAH
    - Presiden dan Wapres
    - ketua, wakil dan anggota MPR
    - ketua, wakil dan anggota DPR
    - ketua, wakil dan anggota DPD
    - ketua, wakil ketua,ketua muda dan hakim agung MA dan hakim pada semua badan peradilan
    - ketua, wakil dan anggota MK
    - ketua, wakil dan anggota BPK
    - ketua, wakil dan anggota KY
    - ketua, wakil KPK
    - kepala daerah
    - pejabat lain yang ditentukan UU
    C. PERBEDAAN LHKPN DAN LHKASN adalah LHKPN penyampaiannya ke KPK sedangkan LHKASN penyampaiannya cukup melalui aparat pengawasan intern pemerintah atau inspektorat.
    D. Dosen PNS wajib isi LHKASN
    TUGAS 4 JAWABAN d.kerja keras
    Instagram @siskagirs terimakasih

  • @mamierna2751
    @mamierna2751 2 роки тому

    Mudah dipahami bahasanya tak putus nyambung.. dan enak didengar

  • @ahmadariyanto16
    @ahmadariyanto16 3 роки тому +5

    Bismillah tahun ini bisa lulus cpns dan semoga yang baca komentar ini juga lulus cpns, Aamiin

  • @rosadanur5503
    @rosadanur5503 3 роки тому

    Trimakasih kak soal2nya 🙏

  • @rohayasimbolon1386
    @rohayasimbolon1386 3 роки тому

    Pejuang nip

  • @intanafifah2670
    @intanafifah2670 2 роки тому

    Bismillah lolos CPNS 2021. Aamiin

  • @rifqiichwan661
    @rifqiichwan661 3 роки тому

    Tugas 1:
    Bentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia
    • Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    • Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    • Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    • Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    • Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    • Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    • Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    • Konsepsi Wawasan Nusantara.
    • Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    Tujuan Nasional Bangsa Indonesia :
    1. Menunjukkan keberadaan dan eksistensi bangsa Indonesia.
    2. Menjadi penciri yang mudah dikenali dan membedakan dalam pergaulan antar bangsa (hubungan internasional).
    3. Melindungi jadi diri bangsa dan negara Indonesia seiring dengan adanya tantangan globalisasi.
    4. Menjaga eksistensi negara dalam hubungan internasional. Maksudnya adalah identitas nasional yang terwakili oleh negara maupun masyarakat Indonesia dalam interaksi berbagai bidang mampu menunjukkan bahwa negara Indonesia benar-benar terwujud.
    Tugas 2:
    UUD 45 tidak bisa berubah karena hal tersebut merupakan dasar dan tujuan bernegara Indonesia.
    Dasarnya Pancasila, tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak akan bisa berubah, tidak ada yang berani merubah dan tidak perlu berubah,
    Tugas3:
    Dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 dikenal istilah penyelenggara negara; yakni Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Lalu dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 dikenal istilah Pejabat Negara. Dari kedua undang-undang tersebut, istilah penyelenggara negara mencakup pihak-pihak sebagai berikut:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, terdiri dari: Presiden dan Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat; Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
    2. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua Badan Peradilan;
    3. Menteri dan jabatan yang setingkat Menteri;
    4. Gubernur
    5. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku: Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh; Wakil Gubernur; Bupati/Walikota
    6. Wakil Bupati/Wakil Walikota;
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan negara: Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional; Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; Pejabat Eselon I dan Pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara; Jaksa; Penyidik; Panitera Pengadilan; dan Pemimpin dan bendaharawan proyek.
    8. Pejabat Negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-undang.

    Beda LHKPN dan LHKASN:
    Perbedaan antara LHKPN dan LHKASN, LHKPN, tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi pejabat negara, dan LHKASN cukup dilaporkan kepada pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat bagi ASN.
    Dosen ASN : wajib LHKPN eselon 1-2 dan LHKASN untuk esselon 3 keatas
    Tugas 4:
    Bung Hatta mencerminkan sikap jujur.
    Terimakasih. IG :riffqponn

  • @denyw4609
    @denyw4609 3 роки тому +7

    Menurut saya soal no.8 kata "berdampak pada" lebih baik di ganti "akan mengakibatkan"

  • @reshasaleharachman5804
    @reshasaleharachman5804 3 роки тому

    Tugas 1
    a. Bentuk identitas nasional :
    - Bahasa Indonesia.
    - Bendera Merah Putih.
    - Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
    - Garuda Pancasila.
    - Bhineka Tunggal Ika.
    - Pancasila
    - UUD 1945.
    - Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    - Konsepsi Wawasan Nusantara.
    - Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    b. Tujuan nasional Bangsa Indonesia :
    - Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
    - Memajukan kesejahteraan umum,
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa,
    - Ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    Kenapa pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah ? karena terdapat dasar negara yaitu pancasila, apabila diubah maka sama saja menghancurkan landasan negara Indonesia.
    Tugas 3
    a.Penyelenggaran negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Yang termasuk penyelenggara negara adalah :
    Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. perbedaan antara LHKPN dan LHKASN :
    LHKPN tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan LHKASN cukup pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
    LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, sedangkan LHKASN itu tidak perlu. Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    d. Jika Dosen PNS, isi LHKPN / LHKASN ?
    Jika pejabat : maka isi LHKPN, jika staff LHKASN
    Tugas 4
    Bung Hatta mencerminkan sifat jujur, karena beliau teguh pendirian untuk menjadi pribadi yang tidak memakan hak orang lain.
    ig : @saleharesha

  • @alfattahghafur1979
    @alfattahghafur1979 3 роки тому

    Terimakasih banyak ilmunya kak

  • @ferdianova4958
    @ferdianova4958 3 роки тому +1

    Mohon Do'akan saya lulus tes cpns th 2021 ini..dan bagi yg mendo'a kan semoga rejekinya selalu bagus, diberikan kesehatan,umur yg panjang dan bahagia dunia akhirat...aamiin..

  • @triyuliani9054
    @triyuliani9054 3 роки тому

    TUGAS 1 :
    A. Bentuk-bentuk identitas nasional
    1. Bahasa Nasional = Bahasa Indonesia
    2. Bendera Negara = Bendera Merah Putih
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945. 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. 9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    B. Tujuan Nasional Indonesia yaitu :
    melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    TUGAS 2
    Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    TUGAS 3
    A.Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999, Bab II Pasal 1, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif,legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang funsi dan tugas pokoknya berkaitandengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999, Bab II Pasal 2, penyelenggara negara meliputi pejabat negara pada lembaga tertinggi negara; pejabat negara pada lembaga tinggi negara; menteri; gubernur; hakim; pejabat negara lainnya seperti duta besar, wakil gubernur, bupati; wali kota dan wakilnya; pejabat lainnya yang memiliki fungsi strategis seperti: komisaris, direksi, dan pejabat struktural pada BUMN dan BUMD; pimpinan Bank Indonesia; pimpinan perguruan tinggi; pejabat eselon I dan pejabat lainnya yang disamakan pada lingkungan sipil dan militer; jaksa; penyidik; panitera pengadilan; dan pimpinan proyek atau bendaharawan proyek.
    C. Perbedaan LHKPN dan LHKASN terletak pada :
    1. Uraian LHKPN dan LHKASN
    2. Subjek Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/ rawan KKN Seluruh ASN selain yang berkewajiban LHKPN
    3. Tujuan Penyampaian KPK
    4. Pimpinan Organisasi melalui APIP
    5. Pengelolaan KPK APIP
    6. Lampiran Bukti Wajib melampirkan bukti Bukti tidak wajib
    7. Waktu Penyampaian Dua Bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan Satu bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    D. Jika saya dosen PNS maka saya wajib mengisi LHKASN
    TUGAS 4
    Berdasarkan uraian tersebut, nilai integritas yang dimiliki bung Hatta adalah JUJUR.
    Instagram : @aniks_kitchens

  • @rizkibrimanda2736
    @rizkibrimanda2736 3 роки тому

    Bismillah susah 2x ikut blm rejeki, insyaallah tahun ini allah meridhoi lulus cpns 2021. Semoga yg baca komentar ini juga lulus cpns aamiin ya robbalallaamiin🤲🤲

  • @ronaldish4760
    @ronaldish4760 3 роки тому

    TUGAS 1
    a. Bentuk-bentuk identitas nasional :
    1. Dasar dan falsafah negara yaitu Pancasila.
    2. Konstitusi negara yaitu UUD 1945
    3. UUD 1945 pasal 1 ayat 1, Bentuk Negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    4. UUD 1945 pasal 35 , Bendera Indonesia yaitu Sang Merah Putih
    5. UUD 1945 pasal 36,Bahasa Negara yaitu Bahasa Indonesia
    6. UUD 1945 pasal 36A, Lambang dan Semboyan Negara yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
    7. UUD 1945 pasal 36B, Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
    8. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    9. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional Indonesia terdapat pada Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial
    Tugas 2:
    Alasan Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah adalah karena di dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung falsafah negara yaitu pancasila dan juga terkandung tujuan nasional yaitu
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum,
    3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, Oleh karena itu apabila merubah hal tersebut sama halnya dengan membubarkan dan menghancurkan NKRI.
    Tugas 3 :
    a. Penyelenggara Negara adalah
    Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Menurut pasal 2 UU no. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara meliputi:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan per-uu-an yg berlaku,
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. Perbedaan LHKPN dan LHKSN
    1. Subjek Lapor LHKPN : Penyelenggara Negara, termasuk anggota DRPD LHKASN : Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    2. Tujuan Penyampaian LHKPN: KPK LHKASN : Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    3. Lampiran Bukti LHKPN : Wajib menyampaikan bukti LHKASN : Tidak wajib melampirkan bukti
    4. Pengelolaan LHKPN :KPK LHASN : Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    5. Waktu Penyampaian LHKPN: Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama LHKASN: Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    6. Pengumuman LHKPN : Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait LHKASN : tidak wajib
    d. Jika saya seorang dosen PNS, saya wajib mengisi LHKASN sebagai kewajiban yang harus dipenuhi
    tugas 4 : jujur
    IG : uncu_ghanndaf_rajali

  • @nabilaputrialfian9757
    @nabilaputrialfian9757 3 роки тому +1

    1. a. Bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia yaitu bahasa nasional bahasa Indonesia, bendera negara merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara Garuda Pancasila, semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, dasar negara Pancasila, konstitusi negara UUD 1945.
    b. Tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
    2. Pembukaan UUD 45 tidak boleh diubah karena terdapat inti dan dasar negara Indonesia, terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita, dan bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    3. a. Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Penyelenggara negara meliputi Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan dan dituangkan ke dalam formulir LHKASN yang telah ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB. Sedangkan LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
    d. SE Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Instansi Pemerintah memberikan arahan kepada setiap Pimpinan Instansi Pemerintah agar menerapkan kebijakan untuk mewajibkan ASN yang tidak wajib menyampaikan LHKPN secara bertahap dan dimulai dari eselon III, IV, dan V untuk menyampaikan LHKASN kepada pimpinan instansi masing-masing. Jadi LHKASN diwajibkan bagi setiap ASN yang tidak terkena kewajiban menyampaikan LHKPN sehingga bagi ASN yang wajib LHKPN maka tidak wajib LHKASN. Artinya setiap ASN wajib menyampaikan harta kekayaannya baik melalui LHKPN maupun LHKASN.
    4. Jujur

  • @windrasamuel2630
    @windrasamuel2630 3 роки тому

    Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
    Tugas 1 :
    A. Bentuk-bentuk Identitas Nasional yaitu :
    1. Bahasa nasional : Bahasa Indonesia
    2. Bendera negara : Bendera Merah Putih
    3. Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya.
    4. Lambang negara : Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara : Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Ideologi dan dasar negara yang diambil berdasarkan jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    B. Tujuan nasional Bangsa Indonesia yaitu :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
    Tugas 2 :
    Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar dan tujuan Negara Republik Indonesia.Oleh karenanya tidak boleh dirubah, merubahnya berarti merubah dasar negara dan tujuan Negara.
    Tugas 3 :
    A. Pasal 1 UU No. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif,
    legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya
    berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
    B. Pasal 2 UU no. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku.
    C. Perbedaan LHKPN dan LHKASN
    1. Subjek Lapor
    LHKPN : Penyelenggara Negara, termasuk anggota DRPD
    LHKASN : Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    2. Tujuan Penyampaian
    LHKPN : KPK
    LHkASN : Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    3. Pengelolaan
    LHKPN : KPK
    LHASN : Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    4. Lampiran Bukti
    LHKPN : Wajib menyampaikan bukti
    LHKASN : Tidak wajib melampirkan bukti
    5. Waktu Penyampaian
    LHKPN : Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    LHKASN : Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    6. Pengumuman
    LHKPN : Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait
    LHKASN : tidak wajib
    D. Jika saya Dosen PNS dan memiliki jabatan fungsionalnya eselon I dan II seperti rektor, maka wajib LHKPN. Jika saya dosen PNS eselon III, IV, dan V maka saya akan membuat LHKASN
    Tugas 4 :
    Bung Hatta seseorang yang menunjukkan salah satu nilai integritas, khususnya nilai integritas jujur.
    IG : Muel_Banget

  • @cintyamatondang2979
    @cintyamatondang2979 3 роки тому

    Tugas 1 :
    a. Bentuk-bentuk identitas nasional, yaitu :
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    2. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional Indonesia terdapat pada Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2 :
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Tugas 3 :
    a. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Menurut pasal 2 UU no. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara;
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
    3. Menteri;
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. Perbedaan LHKPN dan LHKSN
    - LHKPN penyampaiannya ke Komisili Pemberantasan Korupsi (KPK) sedangkan LHKASN melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
    - Pengelolaan LHKPN adalah KPK sedangkan LHKASN adalah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
    - LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, LHKASN tidak perlu.
    - Waktu penyampaian LHKPN 2 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan sedangkan LHKASN satu bulan.
    d. Dosen PNS harus dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    Tugas 4 :
    Berdasarkan uraian di atas nilai integritas yang dimiliki bung Hatta adalah Kerja Keras, karena dibutuhkan tekad dalam kerja keras mempertahankan prinsip selama bertahun-tahun.
    Instagram : @cintyamtd

  • @nushoofficial4290
    @nushoofficial4290 3 роки тому

    4.b

  • @nushoofficial4290
    @nushoofficial4290 3 роки тому

    6.a

  • @ristikagurning5664
    @ristikagurning5664 3 роки тому

    No 9.A jujur

  • @fitrianinugroho
    @fitrianinugroho 3 роки тому +13

    Bismillah smg yg nonton channel ka fandi tahun ini lolos cpns 🙏😇

  • @amelliaihsan1119
    @amelliaihsan1119 2 роки тому

    Bismillahirrahmanirrahim LULUS CPNS 2021

  • @farid64481
    @farid64481 3 роки тому

    Tugas 1
    a. bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia: Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. -Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    -Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    -Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    -Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    -Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    -Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    -Bentuk Negara kesatuan Reublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    -Konsepsi Wawasan Nusantara.
    -Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional bangsa Indonesia:
    -Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    -Memajukan kesejahteraan umum.
    -Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    -Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadai dan keadilan sosial
    Tugas 2
    UUD 1945 tidak boleh diubah, karena sebagai ruh bangsa Indonesia
    Tugas 3
    a. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelanggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Penyelenggara Negara Meliputi :
    - Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    - Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    - Menteri
    - Gubernur
    - Hakim
    - Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
    - Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    c. Subyek LHKPN Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/rawan KKN(Korupsi, Kolusi, Nepotisme) sedangkan LHKASN Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) selain yang berkewajiban LHKPN. Tujuang penyampaian LHKPN adalah KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) sedangkan LHKASN Pimpinan Organisasi melalui APIP (Aparatur Pengawas Instnsi Pemerintah). Pengelolaan LHKPN diolah oleh KPK sedangkan LHKASN diolah oleh APIP. Lampiran Bukti LHKPN Wajib melampirkan bukti sedangkan LHKASN Tidak Wajib melampirkan bukti. Waktu Penyampaian LHKPN 2 (dua) bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan sedangkan LHKASN 1 (satu) bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    d. Dosen PNS wajib mengisi LHKASN
    Tugas 4
    Dari kutipan teks tersebut, menunjukkan bahwa Bung Hatta adalah seorang yang penuh integritas, khususnya Jujur
    @frdhee

  • @bambangyulianto8773
    @bambangyulianto8773 3 роки тому +8

    di tunggu soal soal seperti ini bang, sesui dengan kondisi saat ini.

  • @indrisoeparman57
    @indrisoeparman57 3 роки тому

    Terima kasih ka

  • @srinurhayati3182
    @srinurhayati3182 2 роки тому +2

    Terima kasih ya kak Fandi , Alhamdulillah sering liat video2nya ngebantu banget buat ngerjain SKD. Alhamdulilah dapet skor 422. Semoga ilmunya berkah ya 🙌

    • @maisarahpatty8364
      @maisarahpatty8364 2 роки тому

      Alhamdulillah. Selamat yaa kak. Twk soal susah² banget ya kak?

  • @tsybnr
    @tsybnr 3 роки тому +1

    saya mau tanya. untuk soal nomor 8, bukannya jawabannya jadi A ya? karena kalimatnya jadi "berdampak pada integrasi bangsa". sehingga, berita hoax tersebut bisa mempengaruhi bangsa yang tadinya bersatu. mohon koreksinya. terima kasih.

  • @miraolive3082
    @miraolive3082 3 роки тому +7

    Kak Fandi.. bahas soal tentang pengamalan Pancasila mengenai isu hoax yg trend 🙏🙏🙏🙏

  • @nuraeninugrahawati7682
    @nuraeninugrahawati7682 3 роки тому +1

    Wahh keren k fandi makasiih

  • @yudapradiptaananda815
    @yudapradiptaananda815 3 роки тому +1

    Tugas 1 :
    a. Bentuk-bentuk identitas nasional :
    1. Ideologi dan dasar negara yang diambil berdasarkan jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
    2. Bahasa nasional : Bahasa Indonesia
    3. Bendera negara : Bendera Merah Putih
    4. Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya.
    5. Lambang negara : Garuda Pancasila.
    6. Semboyan negara : Bhinneka Tunggal Ika.
    7. Konstitusi negara yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Negara Indonesia adalah Negara Hukum
    10. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    11. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional Indonesia terdapat pada Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional yaitu :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
    2.Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena sebagai ruh bangsa Indonesia.UUD 1945 yang dimiliki seperti halnya kitab yang dijadikan pedoman dalam bernegara dan bermasyarakat di Indonesia.
    Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    3.a. Menurut pasal 1 UU No. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif,
    legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya
    berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
    b. Menurut pasal 2 UU no. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku.
    c. Perbedaan LHKPN dan LHKSN
    1. Subjek Lapor
    LHKPN : Penyelenggara Negara, termasuk anggota DRPD
    LHKASN : Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    2. Tujuan Penyampaian
    LHKPN : KPK
    LHkASN : Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    3. Pengelolaan
    LHKPN : KPK
    LHASN : Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    4. Lampiran Bukti
    LHKPN : Wajib menyampaikan bukti
    LHKASN : Tidak wajib melampirkan bukti
    5. Waktu Penyampaian
    LHKPN : Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    LHKASN : Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    6. Pengumuman
    LHKPN : Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait
    LHKASN : tidak wajib
    d. Jika Dosen PNS maka saya wajib mengisi LHKASN
    5. Sikap yang ditujukan oleh Bung Hatta adalah seorang yang dengan penuh integritas khususnya "JUJUR"
    IG : Pradipta.yuda

  • @icalpbsi469
    @icalpbsi469 2 роки тому

    Join sama bang eduvid yak. Hemm.. pengin jdi tentor beginian tapi blum mampu editing video. Gak ada partner pulak

  • @renoraynady2025
    @renoraynady2025 3 роки тому +1

    Bismillahirrahmanirrahim ... Ashadualla ila haillaullah wa ashaduanna Muhammad Rasulullah