Judol Kian Merajalela dan Susah Dibasmi, Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 26 вер 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
    BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus judi online yang terus marak dan memakan korban jiwa dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat biasa hingga aparat membuat Presiden Joko Widodo bereaksi hingga membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
    Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diteken Presiden Joko Widodo, Jumat (14/6/2024).
    Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.
    Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.
    Presiden Jokowi juga turut menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas Pemberantasan Judi Online
    Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online. (Tribunvideo)
    Program: News Update
    Host: Siti Khadijah
    Editor: Roni
    Uploader: Roni
    #judionline #jokowi #satgas

КОМЕНТАРІ • 3

  • @Jimmy-lu1wf
    @Jimmy-lu1wf 3 місяці тому +1

    Polisi terima konsorsium 303,satgas juga nanti di suap bandar.kalo mau berantas judi ya sikat dulu kapolri nya

  • @lopys
    @lopys 3 місяці тому

    benar mohon tolong berantar abis tegas judol.. ini meresahkan sekali bagi anak2 di daerah kalimantan barat ,,karna judi bnyk orang hidup nya hancur ndak bisa brhenti main selagi masih ada game judol.
    tolong pak hapus dari dunia online
    yg pertama itu game pragmatick domino dan royal. klau masih ada ndak akan mungkin bisa hilang main .terima kasih

  • @agussudrajat1762
    @agussudrajat1762 3 місяці тому

    Tlg Berantas situs judol jgn cuman omdo