[FULL] Menohok Ketua MK Anwar Usman Jawab Pertanyaan Tajam 'Paman Gibran'

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 30 вер 2024
  • MERDEKA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait tindaklanjut laporan terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni mengabulkan gugatan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden di UU Pemilu.
    Dalam keterangan kepada media, Ketua MK Anwar Usman juga menjawab perihal tudingan Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga. Kondisi ini, terkait putusan soal Capres dan Cawapres berusia di bawah 40 tahun dapat maju di pilpres 2024 dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah dan membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres.
    Anwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu ia menambahkan bahwa MK mengadili sebuah norma berlandaskan kepada putusan mahkamah agung.
    ----
    #merdekadotcom
    MORE VIDEOS: video.merdeka....
    Produced by www.merdeka.com
    KLN Apps ► www.kln.id/apps/
    ----
    UA-cam ► / merdekacomvideonews
    Vidio ► www.vidio.com/...
    WhatsApp Channel ► whatsapp.com/c...
    Twitter ► / merdekadotcom
    Facebook ► / mdkcom
    Telegram ► t.me/merdekaco...

КОМЕНТАРІ • 9 тис.