Terima kasih atas perhatiannya, namun sepertinya jawaban nomor 6 sudah tepat. Bisa dilihat juga di website KASN www.kasn.go.id/profil/profil-pejabat/komisioner
Min jawaban no 4 untuk pilihan a. Gaji, tunjangan dan fasilitas itu kurang tepat, yg menjadi hak PPPK hanya gaji dan tunjangan, untuk fasilitas bukan menjadi hak PPPK Terima kasih
No 4 ini jawabanya ada 2 ya, yg A dan C, yg A fasilitas pppk gx ada hak fasilitas cuma gaji dan tunjangan, yang C sudah tepat tidak memiliki hak pensiun dan jmianan hri tua
Sangat membantu
no.4. yg A, PPPK itu tidak mendapatkan fasilitas.
lebih teliti bikin soalnya
nomor 1 itu yg e termasus asas ASN min ,,,jd gmn nih jawabannya
Hmmm salah 3
Min..utk soal nomor 1 yang bagian E. profesionalitas jabatan itu jadinya termasuk apa ya..??
ralat soal nomor 6. jawabannya 5. karna ketua dan wakil ketua merangkap jadi anggota ( jd ga terhtung terpisah)
Terima kasih atas perhatiannya, namun sepertinya jawaban nomor 6 sudah tepat.
Bisa dilihat juga di website KASN www.kasn.go.id/profil/profil-pejabat/komisioner
@@barukemarin3374 sy jg pikir 5, ternyata 7 Yach dikarenakan soal nya ambigu tidak ada kata seluruh anggota. Terima kasih sdh di perjelaskan
Bener kok jawabannya 7, kan ada di penjelasan pasal-pasal
bener kok jawaban nya 7.
Abang ada latihan soal analis jabatan??mkash
Boleh request gak sih bg soal skb? Prabayar juga yowes lah.. Saya kekurangan materi soal jabatan : analisis lembaga kerjasama keagamaan 🙏🙏🙏🙏
Min jawaban no 4 untuk pilihan a. Gaji, tunjangan dan fasilitas itu kurang tepat, yg menjadi hak PPPK hanya gaji dan tunjangan, untuk fasilitas bukan menjadi hak PPPK
Terima kasih
No 4 ini jawabanya ada 2 ya, yg A dan C, yg A fasilitas pppk gx ada hak fasilitas cuma gaji dan tunjangan, yang C sudah tepat tidak memiliki hak pensiun dan jmianan hri tua
kak ada pdfnya?