Kejaksaan Negeri Indramayu Kembali Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 25 сер 2024
  • Kejaksaan Negeri Indramayu Kembali Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
    DISKOMINFO INDRAMAYU - Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (20/06/2024). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.
    Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.
    Selengkapnya indramayukab.g...
    @ninagustina1708
    @kemenkominfo
    @diskominfojabar
    #IndramayuBermartabat🫰🏻
    #10ProgramUnggulan
    #Dokmaru
    #KerjaBaikKerjaNyata
    #Indramayu

КОМЕНТАРІ • 1

  • @ayosuratoato7065
    @ayosuratoato7065 2 місяці тому

    Sikatttt geng motor ituh GK Adah gunanya malah merugikan