Prosedur Pendaftaran Surat Keterangan Melalui Aplikasi Eraterang di Pengadilan Negeri Tegal
Вставка
- Опубліковано 10 лют 2025
- Demi meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, serta untuk meningkatkan digitalisasi pelayanan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP+) dan Surat Keterangan Elektronik (eraterang) di Lingkungan Peradilan Umum.
Video informasi ini atas kerjasama Pengadilan Negeri Tegal Kelas I A dan SLB Negeri Kota Tegal