Di Sidang, Kubu SYL Ungkap Dugaan "Green House" Milik Petinggi Parpol Dibangun Pakai Dana Kementan
Вставка
- Опубліковано 1 жов 2024
- Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, menyinggung soal bangunan Green House di Kepulauan Seribu yang diduga milik pimpinan partai politik.
Djamaludin menyebut green house itu diduga dibangun menggunakan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun Djamaludin mengungkapkan itu usai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan tuntutan untuk terdakwa SYL, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Mulanya, Majelis Hakim mempersilakan masing-masing terdakwa untuk memberikan tanggapan usai mendengar surat tuntutan jaksa.
Di momen itu, Djamaludin meminta jaksa turut menyelidiki properti di Kepulauan Seribu yang diduga dimiliki pimpinan parpol.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL#Korupsi #GreenHouse #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...
Rakyat kecil menjerit untuk mencari hidup,akn tetapi para pejabat enak2 kan hambisin uang ya alloh engkao menciptakan manusia apakah sdh mentakdirkan manusia rakus ya alloh
Klo km mau menyeret ketum parpol ya laporkan to,hakim e kyok lemah,ya kita liat vonis.aj
Hajaar, saatnya bersih-bersih sampah... 😢😢😢
Apa ini yg dimaksud green house itu ya
ua-cam.com/video/fAju3ErR8UU/v-deo.htmlsi=cfMMX2z9KIYD64Ti