Benarkah Jilbab Tidak Wajib? Gus Baha Bahasa Indonesia

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 22 сер 2024
  • Ngaji Gus Baha Terbaru 2022 Bahasa Indonesia tentang hukum berhijab
    Tidak mengerti Bahasa Jawa? Simak video-video Gus Baha Terjemah Indonesia berikut ini.
    Video Gus Baha Bahasa Indonesia : • Ngaji Gus Baha Subtitl...
    Kunjungi juga sumber ngaji online kami lainnya:
    Fb : / sekolahakhirat
    IG : / sekolahakhirat
    Web : www.sekolahakh...
    gus baha terkini gus baha terupdate gus baha live
    #gusbaha #gusbahaterbaru

КОМЕНТАРІ • 68

  • @eddyarmandio1366
    @eddyarmandio1366 2 роки тому +10

    1:44-1:48
    Min, salah terjemahannya, cukup fatal. Harusnya:
    Jadi istrinya, putri2nya, santrinya ya biasa saja menggunakan jilbab tapi wajahnya terlihat (tanpa cadar). Nah itu madzhab hanafi

    • @rifkisetiawan4254
      @rifkisetiawan4254 2 роки тому +2

      Iya kang, Seakan-akan mau membenarkan bahwa rambut wanita bukan aurat dan mempelintir Kalimat Gus Baha, Dosa besar ini adminya!

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 8 місяців тому

      ​@@rifkisetiawan4254,
      RAMBUT perempuan memang bukan aurat kok, gimana sih kamu.

    • @StudyWithSATRIA
      @StudyWithSATRIA 2 місяці тому

      ​​@@ekakurniati1688
      Liat menit 6.54 Gus baha bilang rambut aurat.
      Klo lu bilangnya bukan aurat yawdh gpp, tpi jgn maksain yg berpendapat klo itu wajib.
      Giliran orang maksain berhijab marah

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 місяці тому

      ​Ayat Al-Qur'an mana yang mengatakan rambut itu aurat?​
      Ya marahlah, nggak wajib kok dipaksa. Kamu pakai saja sendiri.@@StudyWithSATRIA

  • @rifkisetiawan4254
    @rifkisetiawan4254 2 роки тому +8

    Min Tolong ditakedown ini Video apalagi di menit 1:47 yg gus baha itu bicara bahwa yg boleh ditampakkan adalah wajah, tapi anda mengartikannya Rambut! Dosa besar kalau sampai ini jadi pembenaran bahwa rambut wanita bukan Aurat!

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 Рік тому

      Rambut perempuan memang bukan aurat, apa ada ayatnya yang mengatakan aurat?

    • @fendipapabranded8500
      @fendipapabranded8500 3 місяці тому

      saudaraku. rambut bukan aurat. yg aurat itu kalo terbuka bikin orang jadi malu. buah dada dan kemaluan yg harus ditutup bila perlu jgn tunjukin lekuknya nti laki2 birahi nafsu ingin ngesex. di indo kalo rambut gak bikin org nafsu. gak tau kalo di arab. di bbrp negara rambut ttp dibuka

    • @user-vr7wp7ci8i
      @user-vr7wp7ci8i 2 місяці тому +1

      Iya bener salah terjemahan seharusnya wajah, saya juga mendengarkan ceramah beliau yg fuul rambut itu aurat menurut ulama 4, kalau wajah ulama memang beda pendapat.

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 2 місяці тому

    Banyak yang tidak paham arti kata.
    "Hendaklah " di samakan "wajib".
    Contoh kalimat :
    Di perempatan jalan hendaklah berhenti .
    Sangat berbeda dengan
    Di perempatan jalan wajib berhenti.
    Kata hendak bersifat anjuran melakukan hal tertentu boleh diabaikan.
    Kata wajib bersifat perintah yang tidak boleh di abaikan.
    Tafsirnya menjadi sangat berbeda dan banyak mengiyakan wajib dalam berjilbab .
    Padahal hukum wajib ( fardhu) di Islam hanya mengenal pada 2 hal.
    1 fardhu ain meliputi hal hal yang ada dalam rukun iman dan rukun islam.
    2.fardhu kifayah adalah kegiatan wajib yang cukup dilakukan sebagian umat islam contohnya mengurus jenasah , adzan saat shalat.
    Berjilbab sifatnya anjuran melakukan sesuatu yang dianggap baik dan dikuatkan dalam al qur'an..
    Anjuran melakukan sesuatu yang baik dalam islam bersifat sunnah .
    Bila itu dikuatkan dengan dalil dalam Al qur'an disebut Sunnah Muakad ( sunnah yang dikuatkan ) selain hijab ,shalat ied hukumnya sama dengan berhijab.
    Saya bingung dengan orang2 yang mendoktrin bahwa hijab itu wajib ( fardhu). Kenapa?
    1.Bila fardhu Ain harusnya hijab masuk dalam salahsatu rukun Islam.
    2.Bila fardhu kifayah harusnya sebagian lelaki juga harus berhijab , karena hukum Islam yang benar dan adil , tidak mengenal jenis kelamin.

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 17 днів тому

    Al-ahzab 59.
    Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan *istri-istri orang mukmin,* “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.
    👆🏻 istri orang mukmin, bukan istri orang muslim. Nggak usah halu menjadi mukmin kalau kamu hanya muslim.
    Bahkan anak perempuan orang mukmin saja tidak disarankan.
    Hendaklah = saran = anjuran = sunnah.

  • @yudiantobinsoedjoko1969
    @yudiantobinsoedjoko1969 Рік тому +2

    Revisi Peristilahan:
    1. Jilbab جلباب atau Jalaabiib جلابيب adalah kain lebar seperti selimut yang bisa digunakan untuk menutupi seluruh tubuh, disebut juga jubah. Pada jaman Rasulullah, saw. digunakan kala wanita "buang hajat" serta cara penggunaannya ,yaitu hanya dengan menyisakan satu mata kiri yang terbuka, dan menutupi seluruh tubuh karena terik matahari saat sedang kondisi pusing karena haidh dan sedang berada di tanah lapang tanpa naungan pepohonan (karena adanya perintah menghadiri sholat 2 ied/2 hari raya meskipun pusing ketika sedang mengalami haidh). Ada perintahnya dalam Quran untuk menutupi dada wanita sebagai pakaian luar karena pakaian dalam yang tipis memperlihatkan dada wanita (atau sedang tanpa pakaian dalam penutup dada). Perintah dalam hadits dikenakan kala "buang hajat" (sebelum keberadaan WC) dan sebagai naungan pelindung ketika berada di bawah terik matahari.
    2. Hijaab حجاب adalah tirai atau tabir penghalang pandangan. Bisa terbuat dari apa saja, namun biasanya terbuat dari kain tipis yang mirip kain tirai pelapis korden. Hijab bukan "blind curtain" karena ia dapat membentuk bayangan orang yang berada dibaliknya. Ada perintah dalam Quran agar digunakan oleh kaum pria saat bertemu Ummul-Mukminiin, ra. (/Para Ibu Kaum yang beriman). Perintah ini hilang dengan sendirinya (otomatis) sebab masa/waktu.
    3. Niqab نقاب dan Burqo' برقع memiliki definisi yang sama, yaitu topeng wajah atau penutup wajah yang dikenal sebagai "cadar" (kemungkinan Burqa' adalah topeng sebagaimana yang diketahui bisa terbuat dari bahan selain kain). Ada perintah dalam hadits agar tidak digunakan dalam kondisi ihram (haji).
    4. Khimar خمار adalah sorban bagi wanita. Ada cara penggunaan yang dilarang menyerupai sorban pria, yaitu hanya dengan satu lilitan dan ada hadits yang mengisyaratkan ketebalan kain sorban wanita. Dalam hadits Khimar ini diperintah digunakan saat sholat. Ada dua cara berwudhu saat mengenakan sorban. Yaitu: pertama, tanpa melepasnya dari kepala, dengan mengusap kepala melalui bawah khimar dan kedua, melepasnya dari kepala dan mengairi sorban dengan air yang kemudian diusapkan ke kepala.
    5. Aurot عورة atau عورات jamak. Diterjemahkan sebagai Aib/Cacat/Cela. Ada yang berupa benda, yaitu: Alat Kelamin atau farj فرج (tunggal) atau furuuj فروج (jamak). Aurot juga bermakna penilaian sosial dan psikologis, yaitu wanita yang direndahkan sebab moralitas dan atau melepas cadar (niqab نقاب). Penilaian merendahkan wanita tanpa cadar ini hanya terdapat di wilayah-wilayah belahan dunia yang para wanitanya menggunakan cadar sebagai tradisi sehari-hari.
    تعريف و معنى برقع في معجم المعاني الجامع - معجم عربي عربي
    بُرقُع: (اسم)
    الجمع : بَراقِعُ
    البُرْقُعُ سِمَة في فخِذ الدابة والجمع : بَرَاقِعُ
    نقاب أو حِجاب أو غِطاء للوجه، تستر به المرأةُ وجهَها
    برقعَ: (فعل)
    برقعَ يبرقع ، بَرْقَعَةً ، فهو مُبرقِع ، والمفعول مُبرقَع
    برقعتِ المرأةُ وجهَها :غطّته بالبرقُع وهو النّقاب أو الحجاب
    برقع المرأةَ: ألبسها البُرْقَُعَ
    بـرقـع: (مصطلحات)
    جمعها براقع، والبرقع هو قناع الوجه للنساء. (فقهية)
    البرقع : (مصطلحات)
    القناع الذي تغطي به المرأة وجهها. (فقهية)
    terjemahan:
    Definisi dan arti burqa dalam kamus Al-Ma'ani Al-Jami' - kamus Arab-Arab
    burqa (kata benda)
    jamak: jamak
    Burqa adalah atribut di paha binatang dan jamak: burqa
    Niqab, cadar, atau penutup wajah, yang digunakan seorang wanita untuk menutupi wajahnya
    burka (kata kerja)
    burqa burqa burqa burqa burqa burqa burqa burqa burqa burqa burqa burqa burqa
    Wanita itu menutupi wajahnya dengan burqa, yaitu niqab atau cadar
    Burqa wanita: dia mengenakan burqa
    Burqa: (Terminologi)
    Dikumpulkan oleh burqa, burqa adalah masker wajah untuk wanita. (Yurisprudensial)
    Burqa: (Terminologi)
    Topeng yang digunakan seorang wanita untuk menutupi wajahnya. (Yurisprudensial)

  • @rijalbaareeklanaa8359
    @rijalbaareeklanaa8359 2 роки тому +1

    alkhamdulillaah
    asyhadu an laa ilaaha illallooh wa anna mukhammadarrosuulullooh
    alloohumma sholli ngalaa sayyidinaa mukhammad
    #semogakitasemuatambahberkahdanmanfaatuntukkebaikansemuanya
    aaaaamiin, yaa allooh yaa robbal ngaalamiin
    matur suwun
    lereng kelud blitar hadir

  • @denir7073
    @denir7073 Рік тому

    TERIMAKASIH GUS BAHA

  • @boyceiskandar627
    @boyceiskandar627 2 роки тому

    Masya Allah

  • @fazalmttqn
    @fazalmttqn 2 роки тому

    Alhamdulillah

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 5 місяців тому

    “Anda pernah lihat foto istri Ahmad Dahlan, istri Hasyim Asy’ari, istri Buya Hamka, atau organisasi Aisyiyah? Mereka pakai kebaya dengan baju kurung, tidak memakai kerudung yang menutup semua rambut, atau pakai tapi sebagian.
    Begitulah istri-istri para kiai besar kita. Apa kira-kira mereka tidak tahu hukumnya wanita berjilbab? Pasti tahu.
    Sebagaimana diketahui, soal pakaian wanita muslimah, para ulama berbeda pendapat setidaknya ada tiga pandangan.
    Pertama, seluruh anggota badan adalah aurat yang mesti ditutupi.
    Kedua, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
    Ketiga, cukup dengan pakaian terhormat.”

  • @yurita3987
    @yurita3987 6 місяців тому +3

    YG UTAMA HATI YG MULIA DIHADAPAN SANG PENCIPTA.. BUKTINYA SANTRI SDH DITUTUP DICABULI...

    • @ronniibrahim8585
      @ronniibrahim8585 4 місяці тому

      Nah betul. Apalagi yg tidak di tutup

    • @stardavid999
      @stardavid999 4 місяці тому

      @@ronniibrahim8585dicabuli itu bukan berjilbab apa tidak, tapi pelakunya yg hipersex 😂😂

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 місяці тому

      ​@@ronniibrahim8585, yang harus ditutup itu matamu, biar nggak sange'an.

    • @ronniibrahim8585
      @ronniibrahim8585 4 місяці тому

      @@ekakurniati1688 jika ucapanmu benar itu jadi gibah, tapi kalau ucapanmu salah itu jadi fitnah, jadi hati2 dalam berbicara

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 місяці тому

      ​@@ronniibrahim8585, baca lagi komen kamu paling atas.👆🏻Kamu yang ghibah.

  • @SosialPendidikan
    @SosialPendidikan 10 місяців тому

    Masyaallah gus ❤

  • @user-zn1uv9eg2b
    @user-zn1uv9eg2b Рік тому

    Law ini bener ini bener 2 gus nusantara❤❤

  • @acim5759
    @acim5759 2 роки тому

    Canga'an genteng banyuwangi hadir gus...

  • @rahmanchannel77
    @rahmanchannel77 4 місяці тому

    Jilbab memang tidak wajib.... Yang wajib itu menutup aurat..... Apapun namanya......

  • @hanifnurali
    @hanifnurali 8 місяців тому +2

    Menit 6:55 rambut tidak ada satupun ulama yang memperbolehkan...

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 місяців тому

      Kata siapa? Banyak juga kok ulama yang mengatakan rambut itu bukan aurat, jilbab itu tidak wajib.

    • @user-hy5je5gk4z
      @user-hy5je5gk4z 6 днів тому

      ​@@ekakurniati1688kata gus baha di video........

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 днів тому

      @@user-hy5je5gk4z ,
      *Disclaimer: Sebelum kalian membaca jawaban saya, harap digaris bawahi bahwa saya menjawab pertanyaan, bukan memperbolehkan kalian untuk melepas jilbab ataupun sebaliknya.*
      Ulama-ulama yang saya sebutkan menggunakan keilmuannya dalam berpendapat, bukan asal berbeda. Argumen mereka dibangun berdasarkan pendekatan-pendekatan yang diwajibkan dalam disiplin pengkajian islam. Cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits tentang kewajiban berjilbab itu memang terjadi ikhtilaf (perbedaan), inilah yang dinamakan warna dalam hasanah islam.
      Berikut ulama-ulamanya,
      Pertama, Muhammad Said Al-Asymawi. Beliau adalah seorang sarjana termahsyur dari Mesir dan memiliki keahlian dalam berbagai cabang keilmuan islam dan keilmuan konstitusionalisme. Beliau adalah orang yang prestisius di Mesir dengan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Mesir, Ketua Pengadilan Kriminal Tinggi Mesir, hingga Ketua Pengadilan Tinggi Keamanan Negara. Beliau juga menulis lebih dari 60 buku tentang Islam yang berbahasa Arab, Inggris, dan Prancis.
      Menurut Al-Asymawi, Jilbab, khimar, kerudung itu bukan kewajiban agama. Menurutnya, yang diwajibkan oleh agama adalah hukm al-am yaitu menjaga kesucian dan kerendahan hati, baik muslim maupun muslimah. Dalam bahasa teori usul fikih ini disebut penjagaan tujuan syariah. Beliau juga membahas melalui salah satu bukunya yang berjudul Haqiqatul Hijab wa Hujjiyatul al-Hadits. Beliau mengangkat makna dari 3 Ayat Qur'an yaitu:
      1. Q.S. Al-Ahzab ayat 53, "Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." Menurut Al-Asymawi, konteks ayat ini adalah istri-istri Rasul agar mereka tidak melihat laki-laki & sebaliknya. Tidak ada kaitannya dengan kewajiban jilbab. Satir yang dimaksud adalah melindungi janda-janda Rasul untuk tidak dimiliki oleh orang lain.
      2. Q.S. An-Nur ayat 31, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasan kecuali yang (biasa) nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya." Menurut Al-Asymawi, para perempuan di zaman Rasul menutup kepala mereka dengan akmarah, cara menutupnya adalah dari belakang punggung sehingga bagian dada & leher tidak tertutup. Ayat ini mengoreksi kebiasaan cara berpakaian mereka atau urf, tidak terkait menutup kepala. Yang menjadi kewajiban dalam ayat ini adalah kerendahan dan kesucian hati baik laki-laki maupun perempuan.
      3. Q.S. Al-Ahzab ayat 59, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." Menurut Beliau, mengulurkan jilbab dalam ayat ini untuk membedakan antara istri-istri, anak perempuan Nabi, serta nisa' al-mu'minin secara umum tanpa merendahkan Hamba Sahaya (budak). Pada zaman itu, Budak boleh (hal yang lumrah) diperkosa, maka untuk menghindari Istri-istri, anak perempuan Rasul , dan istri orang-orang mukmin dari pemerkosaan maka dibedakan dengan jilbab. Namun, karena zaman sekarang tidak ada lagi Hamba Sahaya, maka yang berlaku adalah hukum Al-Am.
      4. Hadits Khalid Bin Duryak, yang mengatakan bahwa Ia bertemu Aisyah dan Rasul pernah berkata padanya bahwa wanita yang telah baligh hanya boleh nampak telapak tangan dan wajah, menurut Beliau merupakan hadits Ahad atau hadits yang diriwayatkan dari satu orang ke satu orang lainnya dan tidak mencapai derajat muwatir. Tidak wajib bagi kita menggunakan hadits Ahad sebagai pijakan keyakinan. Menurutnya, keyakinan harus dibangun diatas hal yang pasti (Qat'i) dan bukan persangkaan (Dzanny). Menurut Abu Dawud juga Khalid Bin Duryak tidak pernah bertemu Aisyah dan sosoknya tidak dikenal oleh kalangan pakar hadits.
      Kedua, Qasim Amin.
      Beliau adalah Intelek islam, salah satu pendiri Egyptian National Movement dan Cairo University serta merupakan aktivis yang membela hak-hak perempuan (emansipasi wanita). Qasim Amin merupakan seorang Philosopher, Reformer, Hakim, anggota dari kelas Egypt's Aristocratic, dan figur utama Nahda Movement. Beliau juga mendapatkan beasiswa dari pemerintah Egypt karena kecerdasannya. Qasim Amin sering terlibat diskusi dengan Muhammad Abduh mengenai kemunduran islam terutama peran perempuan islam yang banyak sekali dibatasi.
      Qasim Amin mengkritik keras paksaan penggunaan hijab yang berlebihan (cadar) yang merupakan tradisi pakaian ala perempuan timur tengah (budaya yang diagamakan). Qasim Amin berpendapat bahwa hijab dan cadar merupakan budaya Arab Tradisional, bukan merupakan ajaran islam. Pakaian tradisional tersebut merupakan status quo sekaligus menjadi penghambat kebebasan berpikir dan berinteraksi sosial
      Budaya pakaian tersebut memasukkan perempuan dalam ranah sosial yang terbatas sehingga saat perempuan-perempuan diluar sana bebas berkarya, perempuan mesir hanya terbatas dengan mengerjakan pekerjaan domestik saja dan membuat stereotype tentang wanita di islam terlalu dikekang dalam agamanya. Padahal Islam mendukung emansipasi wanita dan itu tercantum dalam Al-Qur'an. Salah satu Istri Rasul pun seorang pebisnis. Jilbab yang seharusnya jadi pembeda antara Istri dan anak Rasul dengan budak, malah menjadikan wanita seperti budak yang hanya diam di rumah.
      Ketiga, Ibnu Mas'ud dan Said Bin Jubair. Mereka adalah sahabat Rasul. Kembali ke Q.S. An-Nur ayat 31 mengenai, "Janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa nampak darinya." Menurut kedua sahabat Rasul ini, yang biasa nampak adalah pakaian.
      Keempat, Quraish Shihab.
      Seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al-Qur'an yang berasal dari Indonesia. Quraish Shihab diakui sebagai ulama, begitupun sang Ayahanda Abdurrahman Shihab yang seorang pengusaha, politikus, juga ulama tersohor di Sulawesi Selatan. Meskipun banyak yang bilang Beliau sesat karena tidak mewajibkan penggunaan jilbab dalam bukunya, faktanya, buku tersebut hanya membahas ulama-ulama yang memperdebatkan tentang hukum berhijab. Beliau netral mengenai kewajiban berjilbab. Berjilbab itu baik menurut beliau namun tergantung kita meyakini yang mana. Selama rukun iman & islam masih kita pegang teguh.
      *Jawaban ini tidak merendahkan pendapat lainnya atau dalil mana yang lebih kuat. Jadi sesuaikan saja dengan mana yang kamu yakini tanpa menghakimi orang yang berbeda dengan sebutan kafir.*
      *edit:
      Ada yang bilang ulama pertama adalah ulama liberal (sumbernya wikipedia hihi) dan karena kuliah di Harvard sehingga membuat pemikiran keislamannya terlampau jauh, well, saya tidak membedakan pemikiran sesama umat muslim dengan sebutan liberal apalagi sesat. Menjadi ulama tidak ada persyaratan harus kuliah di Arab dulu kan? Atau S3 di Vatikan seperti kata Ustad Bangun Samudra padahal kampusnya tidak pernah ada?
      Ada pula yang menampilkan foto Qasim Alim yang tidak mengenakan kopyah atau sorban seperti busana Arab sehingga tidak layak disebut ulama. Hehe.. Saya tidak menilai keimanan seseorang dari pakaiannya, makanya saya tidak bisa men-judge seperti itu.
      Jawaban saya murni karena ilmu & perspektif yang mereka-mereka punya, saya rasa menjawab pertanyaan diatas. Mereka juga bukanlah orang-orang tidak berilmu, mereka pun beragama yang sama dengan saya.
      Kebenaran hanya milik Allah SWT. Maka dari itu, saya tidak memaksa kalian para pembaca untuk sepemahaman dengan tulisan saya seperti yang sudah saya Bold di paragraf pertama dan terakhir.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 днів тому

      @@user-hy5je5gk4z ,
      Apa dasar ilmiahnya kesepakatan itu identik dengan kebenaran?

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 днів тому

      @@user-hy5je5gk4z ,
      *Disclaimer: Sebelum kalian membaca jawaban saya, harap digaris bawahi bahwa saya menjawab pertanyaan, bukan memperbolehkan kalian untuk melepas jilbab ataupun sebaliknya.*
      Ulama-ulama yang saya sebutkan menggunakan keilmuannya dalam berpendapat, bukan asal berbeda. Argumen mereka dibangun berdasarkan pendekatan-pendekatan yang diwajibkan dalam disiplin pengkajian islam. Cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits tentang kewajiban berjilbab itu memang terjadi ikhtilaf (perbedaan), inilah yang dinamakan warna dalam hasanah islam.
      Berikut ulama-ulamanya,
      Pertama, Muhammad Said Al-Asymawi. Beliau adalah seorang sarjana termahsyur dari Mesir dan memiliki keahlian dalam berbagai cabang keilmuan islam dan keilmuan konstitusionalisme. Beliau adalah orang yang prestisius di Mesir dengan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Mesir, Ketua Pengadilan Kriminal Tinggi Mesir, hingga Ketua Pengadilan Tinggi Keamanan Negara. Beliau juga menulis lebih dari 60 buku tentang Islam yang berbahasa Arab, Inggris, dan Prancis.
      Menurut Al-Asymawi, Jilbab, khimar, kerudung itu bukan kewajiban agama. Menurutnya, yang diwajibkan oleh agama adalah hukm al-am yaitu menjaga kesucian dan kerendahan hati, baik muslim maupun muslimah. Dalam bahasa teori usul fikih ini disebut penjagaan tujuan syariah. Beliau juga membahas melalui salah satu bukunya yang berjudul Haqiqatul Hijab wa Hujjiyatul al-Hadits. Beliau mengangkat makna dari 3 Ayat Qur'an yaitu:
      1. Q.S. Al-Ahzab ayat 53, "Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." Menurut Al-Asymawi, konteks ayat ini adalah istri-istri Rasul agar mereka tidak melihat laki-laki & sebaliknya. Tidak ada kaitannya dengan kewajiban jilbab. Satir yang dimaksud adalah melindungi janda-janda Rasul untuk tidak dimiliki oleh orang lain.
      2. Q.S. An-Nur ayat 31, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasan kecuali yang (biasa) nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya." Menurut Al-Asymawi, para perempuan di zaman Rasul menutup kepala mereka dengan akmarah, cara menutupnya adalah dari belakang punggung sehingga bagian dada & leher tidak tertutup. Ayat ini mengoreksi kebiasaan cara berpakaian mereka atau urf, tidak terkait menutup kepala. Yang menjadi kewajiban dalam ayat ini adalah kerendahan dan kesucian hati baik laki-laki maupun perempuan.
      3. Q.S. Al-Ahzab ayat 59, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." Menurut Beliau, mengulurkan jilbab dalam ayat ini untuk membedakan antara istri-istri, anak perempuan Nabi, serta nisa' al-mu'minin secara umum tanpa merendahkan Hamba Sahaya (budak). Pada zaman itu, Budak boleh (hal yang lumrah) diperkosa, maka untuk menghindari Istri-istri, anak perempuan Rasul , dan istri orang-orang mukmin dari pemerkosaan maka dibedakan dengan jilbab. Namun, karena zaman sekarang tidak ada lagi Hamba Sahaya, maka yang berlaku adalah hukum Al-Am.
      4. Hadits Khalid Bin Duryak, yang mengatakan bahwa Ia bertemu Aisyah dan Rasul pernah berkata padanya bahwa wanita yang telah baligh hanya boleh nampak telapak tangan dan wajah, menurut Beliau merupakan hadits Ahad atau hadits yang diriwayatkan dari satu orang ke satu orang lainnya dan tidak mencapai derajat muwatir. Tidak wajib bagi kita menggunakan hadits Ahad sebagai pijakan keyakinan. Menurutnya, keyakinan harus dibangun diatas hal yang pasti (Qat'i) dan bukan persangkaan (Dzanny). Menurut Abu Dawud juga Khalid Bin Duryak tidak pernah bertemu Aisyah dan sosoknya tidak dikenal oleh kalangan pakar hadits.
      Kedua, Qasim Amin.
      Beliau adalah Intelek islam, salah satu pendiri Egyptian National Movement dan Cairo University serta merupakan aktivis yang membela hak-hak perempuan (emansipasi wanita). Qasim Amin merupakan seorang Philosopher, Reformer, Hakim, anggota dari kelas Egypt's Aristocratic, dan figur utama Nahda Movement. Beliau juga mendapatkan beasiswa dari pemerintah Egypt karena kecerdasannya. Qasim Amin sering terlibat diskusi dengan Muhammad Abduh mengenai kemunduran islam terutama peran perempuan islam yang banyak sekali dibatasi.
      Qasim Amin mengkritik keras paksaan penggunaan hijab yang berlebihan (cadar) yang merupakan tradisi pakaian ala perempuan timur tengah (budaya yang diagamakan). Qasim Amin berpendapat bahwa hijab dan cadar merupakan budaya Arab Tradisional, bukan merupakan ajaran islam. Pakaian tradisional tersebut merupakan status quo sekaligus menjadi penghambat kebebasan berpikir dan berinteraksi sosial
      Budaya pakaian tersebut memasukkan perempuan dalam ranah sosial yang terbatas sehingga saat perempuan-perempuan diluar sana bebas berkarya, perempuan mesir hanya terbatas dengan mengerjakan pekerjaan domestik saja dan membuat stereotype tentang wanita di islam terlalu dikekang dalam agamanya. Padahal Islam mendukung emansipasi wanita dan itu tercantum dalam Al-Qur'an. Salah satu Istri Rasul pun seorang pebisnis. Jilbab yang seharusnya jadi pembeda antara Istri dan anak Rasul dengan budak, malah menjadikan wanita seperti budak yang hanya diam di rumah.
      Ketiga, Ibnu Mas'ud dan Said Bin Jubair. Mereka adalah sahabat Rasul. Kembali ke Q.S. An-Nur ayat 31 mengenai, "Janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa nampak darinya." Menurut kedua sahabat Rasul ini, yang biasa nampak adalah pakaian.
      Keempat, Quraish Shihab.
      Seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al-Qur'an yang berasal dari Indonesia. Quraish Shihab diakui sebagai ulama, begitupun sang Ayahanda Abdurrahman Shihab yang seorang pengusaha, politikus, juga ulama tersohor di Sulawesi Selatan. Meskipun banyak yang bilang Beliau sesat karena tidak mewajibkan penggunaan jilbab dalam bukunya, faktanya, buku tersebut hanya membahas ulama-ulama yang memperdebatkan tentang hukum berhijab. Beliau netral mengenai kewajiban berjilbab. Berjilbab itu baik menurut beliau namun tergantung kita meyakini yang mana. Selama rukun iman & islam masih kita pegang teguh.
      *Jawaban ini tidak merendahkan pendapat lainnya atau dalil mana yang lebih kuat. Jadi sesuaikan saja dengan mana yang kamu yakini tanpa menghakimi orang yang berbeda dengan sebutan kafir.*
      *edit:
      Ada yang bilang ulama pertama adalah ulama liberal (sumbernya wikipedia hihi) dan karena kuliah di Harvard sehingga membuat pemikiran keislamannya terlampau jauh, well, saya tidak membedakan pemikiran sesama umat muslim dengan sebutan liberal apalagi sesat. Menjadi ulama tidak ada persyaratan harus kuliah di Arab dulu kan? Atau S3 di Vatikan seperti kata Ustad Bangun Samudra padahal kampusnya tidak pernah ada?
      Ada pula yang menampilkan foto Qasim Alim yang tidak mengenakan kopyah atau sorban seperti busana Arab sehingga tidak layak disebut ulama. Hehe.. Saya tidak menilai keimanan seseorang dari pakaiannya, makanya saya tidak bisa men-judge seperti itu.
      Jawaban saya murni karena ilmu & perspektif yang mereka-mereka punya, saya rasa menjawab pertanyaan diatas. Mereka juga bukanlah orang-orang tidak berilmu, mereka pun beragama yang sama dengan saya.
      Kebenaran hanya milik Allah SWT. Maka dari itu, saya tidak memaksa kalian para pembaca untuk sepemahaman dengan tulisan saya seperti yang sudah saya Bold di paragraf pertama dan terakhir.

  • @KunjungSekolah
    @KunjungSekolah 2 роки тому +1

    1:10

  • @adiis2009
    @adiis2009 Місяць тому

    bingung gue jadi nya.... harusnya Jibril datang lagi ke bumi menjelaskan hal ini, baru mantaf dan kagak salah faham lagi, tiap orang mencari pembenaran sendiri, bukan KEBENARAN

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 8 місяців тому

    Kalau yang saya tangkap dari ceramah gus Baha ini adalah :
    Setiap manusia hanya memiliki kuasa atas tubuhnya sendiri.
    "Tundukkan Pandanganmu", hanya itu otoritas yang dimiliki setiap manusia.
    Laki laki tidak bisa memaksa perempuan menutup kepalanya sebab laki laki tidak punya otoritas untuk itu.

    • @Mitaa09
      @Mitaa09 2 місяці тому

      Kak bantu jawab dong, bagaimana jika suami menyuruh istri pakai khimar. Sementara hadist menyuruh taat pada suami.
      Maaf saya masih sering lepas pasang khimar...
      Terimankasih kak sebelumnya, semoga berkenan menjawab 🙏

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 місяці тому

      @@Mitaa09 ,
      Bagi saya, seburuk-buruknya manusia adalah yang menempatkan suatu aturan (agama/adat istiadat/you name it) di atas kemanusiaan itu sendiri.
      Tapi di sisi lain, ini perkara pilihan. Saat dua manusia menikah, idealnya masing-masing sudah mengenal watak satu sama lain.
      Saya akan katakan bahwa bagi saya berjilbab itu pilihan bukan kewajiban dan saya tidak nyaman berjilbab, begitu saja.

    • @Mitaa09
      @Mitaa09 2 місяці тому

      @@ekakurniati1688 maaf kak saya ga paham maksudnya 🙏

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 місяці тому

      @@Mitaa09 , coba tanya alasan suami kamu apa sebabnya dia memaksamu berkhimar?

    • @Mitaa09
      @Mitaa09 2 місяці тому

      @@ekakurniati1688 karena perintah allah katanya dan wajib. Sementara pandangan saya sendiri pun berbeda, saya dilema harus nurut suami (yg perintahnya taat suami) atau ikutin pemahaman saya sendiri. Dimana menurut saya, bahwa khimar tidak wajib. Tapi yg wajib adalah menutup aurat

  • @luangkanwaktu9321
    @luangkanwaktu9321 2 роки тому

    🔥🔥🔥🔥🔥

  • @Fuck_25
    @Fuck_25 6 місяців тому +1

    Akun ekakurniati disini seorang misionaris/zending

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 місяців тому

      Kok kamu nggak tag saya. Takut? Atau nggak punya hujjah? 🤪

  • @etii3619
    @etii3619 Місяць тому

    Hahaha wudele terbuka kepalanya tutupan

  • @LukluatulMaknunah-rh7nb
    @LukluatulMaknunah-rh7nb 3 місяці тому

    Berjilbab itu tergantung niatnya. Kalau memang berniat untuk menutupi aurat karena Alloh. Insyaallah akan terjaga, kalau ada wanita berjilbab tapi masih di cabuli berselingkuh itu mah mungkin salah niatnya dan karena hatinya kurang baik jadi setan lah yg mendampingi🙏🙏🤪🤪🤪

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 місяці тому

      *Mengapa Islam memerintahkan wanita untuk menjaga diri mereka dengan mengenakan jilbab? Apakah itu efektif?*
      Tidak.
      Argumen terbodoh yang pernah saya dengar adalah "wanita yang tidak berhijab yang salah, karena rambutnya bagus dan buat orang lain jadi sange".
      Tidak heran kalau ada istilah
      "Pria punya 2 kepala, tapi darah di tubuh hanya bisa mengisi salah satunya".
      Itu sama saja menyamakan laki-laki dengan anjing yang berpikir mengikuti nafsu.
      Dengan logika yang sama, maka:
      💧Saya boleh mencuri iPhone 12 anda yang nongol dari kantong. Kenapa tidak disembunyikan dan bikin saya terpancing? Ajari orang untuk tidak mencuri. Perlindungan tambahan adalah opsional.
      💧Saya boleh berkendara motor dengan sembarangan dan menyenggol mobil anda. Kalau tidak mau baret, kenapa tidak disimpan dalam garasi saja mobilnya?
      Ajari orang supaya mengemudi dengan benar. Asuransi adalah opsional.
      Ajari orang supaya bisa mengendalikan hawa nafsu. Jilbab adalah opsional.
      Islam turun di tengah-tengah kehidupan barbar selama beberapa abad. Wajar muncul perintah sedemikian rupa.
      *Apakah Indonesia yang sudah beratus-ratus tahun mengenal Islam masih juga berpikir seperti kaum barbar? Lantas, selama beratus-ratus tahun itu, bangsa ini ngapain aja?*

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 23 дні тому

      Kalau ada perempuan berjilbab tapi berselingkuh itu berarti orang munafik.
      Orang munafik yang merasa diri mukmin padahal muslim saja kagak.

  • @antaxari
    @antaxari 2 місяці тому

    Tidak apa2 telanjang yg penting hatinya berpakaian😅

  • @Mbahmu97
    @Mbahmu97 10 місяців тому

    ya pernah denger Gus itu si kurais sihab kan anaknya si najwa sihab gk wajib nutup rambut katanya ,, parah itu.. untungnya sya gk ngefans sma dia,, gk suka denger ceramahnya jg

    • @cintastyle7908
      @cintastyle7908 10 місяців тому

      Yang harus ditutup itu vagina dan kontol

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 місяців тому

      Nggak apa-apa kalau kamu nggak mau dengar, nggak ada yang maksa.
      Yang jelas Prof. Quraish Shihab itu ahli tafsir yang diakui dunia.
      Putrinya Najwa Shihab selain cantik juga pintar, rendah hati dan mandiri. Jarang ada perempuan berjilbab yang seperti Najwa Shihab🙂

  • @sutaryo440
    @sutaryo440 5 місяців тому

    Gk pake jilbab mungkin kawatir gk kelihatan cantik

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 місяці тому

      Perempuan cerdas dan pintar nggak akan mau pakai jilbab. Kenapa?
      1. Jilbab itu tidak wajib.
      Perintah dalam Al-Qur'an jelas, "Hendaklah" = anjuran = saran = sunnah.
      2. Indonesia negara tropis dan lembab. Menutup kepala berjam-jam akan membuat jamur tumbuh subur, gatal, ketombean dan rambut rontok.
      3. Merawat tubuh itu wajib, jadi kenapa mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib??