Pembebasan Bersyarat 12 Orang Narapidana Rutan Kelas I Tangerang (14 Juni 2023)

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 25 сер 2024
  • Sebanyak 12 (dua belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mendapatkan Pembebasan Bersyarat, Selasa (13/06/2023).
    Pembebasan bersyarat adalah bebasnya seorang WBP/narapidana yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang telah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidananya, dengan ketentuan dua per tiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.
    Dalam Peraturan yang diatur dalam Undang-Undang tersebut juga diatur hak-hak WBP/narapidana meliputi remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi hak tersebut tidak bersifat mutlak karena sewaktu waktu dapat ditarik kembali apabila warga binaan yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan kejahatan selama masa menjalani program pembebasan bersyarat (PB).
    WBP yang akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat itu juga harus memenuhi syarat tertentu seperti berkelakuan baik selama dalam masa penahanan, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
    Selanjutnya WBP tersebut diserah terimakan kepada pihak Bapas dan menjadi klien Bapas yang wajib lapor 1 bulan sekali kepada masing-masing Bapas di wilayah penjamin dalam jangka waktu yang telah di tentukan sesuai dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat. seluruh proses pemberian hak WBP Rutan Kelas I Tangerang diberikan secara gratis (tidak dipungut biaya).
    Program pembebasan bersyarat ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Rutan Kelas I Tangerang sebagai Unit Pelaksana Teknisnya untuk mengurangi tingkat hunian WBP yang sudah penuh atau over crowded. Sehingga dengan adanya program ini setidak tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas/Rutan.

КОМЕНТАРІ • 6

  • @pangeranpadjajaran6884
    @pangeranpadjajaran6884 4 місяці тому

    Pak Bayu piye kabare??

  • @user-rm2jb2xr1n
    @user-rm2jb2xr1n 3 місяці тому

    Awaskoo punyaa nyaa naaa curi kau semuaa kasianku ok

  • @aqila3342
    @aqila3342 7 місяців тому

    jika sudah sidang TPP berapa hari menunggu SK CB nya keluar pak pidana umum

  • @bilasabila2202
    @bilasabila2202 7 місяців тому

    saya sedang mengajukan CB dan saya selaku penjamin sudah di wawancarai oleh pihak bapas dan tanggal 22 Desember lalu pihak bapas bilang berkas sudah di kirim ke lapas untuk proses di sana... jika sudah di wawancarai begitu berkas sudah di kirim apa sudah selesai dan tinggal nunggu SK CB nya turun apa ada proses lainnya pak?
    2/3 nya tanggal 9 Januari kira2 tanggal bebas nya kapan ya pak?
    dan SK terbit nya kira² kapan 🙏🙏