JAKSA MASUK SEKOLAH GOES TO SMPN 5 SUKAWATI

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 24 жов 2024
  • Selasa, 7 Februari 2023 bertempat di Aula SMPN 5 Sukawati, Kabupaten Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 5 Sukawati, adapun materi yang disampaikan terkait Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut ialah Materi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Materi Bijak Bermedia Sosial, Cyberbullying dan Bullying serta Materi Perihal Radikalisme.
    Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk penyuluhan hukum yang sifatnya pencegahan dengan sasaran para siswa sekolah, dimana Kejaksaan Negeri Gianyar menekankan pemberian pemahaman terkait bentuk-bentuk perbuatan yang tercela seperti kenakalan remaja dan perbuatan lain yang mengarah pada tindakan melanggar hukum sehingga diharapkan para Siswa-Siswi dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
    Dalam tahun ini guna mendukung Kejari Gianyar akan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah secara rutin dan menyatakan kegiatan ini sudah menjadi salah satu program prioritas nasional dan kegiatan ini akan terus digelar sebagai bentuk edukasi bagi pelajar Gianyar.
    Sebagai penutup kegiatan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yaitu Tegar Adi Wicaksono, S.H., M.H., dan Dewa Ayu Sekar Vikanaswari, S.H., selaku pemateri membuka sesi tanya jawab dan memberikan souvenir kepada para siswa-siswi SMPN 5 Sukawati, Kabupaten Gianyar sebagai bentuk dukungan dan semangat kepada para siswa-siswi agar dapat mengembangkan diri lebih baik di Sekolah.

КОМЕНТАРІ •