Berkata Cerai kepada Istri dalam Kondisi MARAH, Apakah Jatuh Thalaq?

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 1 жов 2024

КОМЕНТАРІ • 391

  • @rinisuswanti7994
    @rinisuswanti7994 Рік тому +6

    SUAMI SAYA SERING MINTA CEREI ADA 100 KALI GAK SAYA PEDULIKAN YG PENTING AKU GAK MELADENI KECUALI AKU DI KASIH SURAT CEREI TINGGAL TANDA TANGAN BARU OKE LAH SIAP KLO CM NYOCOT BIAR NYOCOT AJA GAK TAK HIRAUKAN

    • @frakmylaa
      @frakmylaa 7 місяців тому +1

      Berarti hubungan anda dengan suami adalah zina

    • @AbibPutraaa-tl5fq
      @AbibPutraaa-tl5fq Місяць тому

      Gawat kamu itu zinah karena itu suami yang mau cerai bahkan nyampe 100kali sedangkan batas nya 3kali

  • @Burhanudin-n1n
    @Burhanudin-n1n 9 днів тому

    Assalamu'alaikum pak ustadz
    Bila seorang suami keadaan marah mengatakan kalimat tanyaan misal gini (kita cerai saja dan kita pisah saja) apakah sudah termasuk talaq
    Tolong jawabannya
    Makasih pak ustadz

  • @hiroshimusik4993
    @hiroshimusik4993 3 роки тому +3

    Assalamualaikum ustadz...
    Maaf saya numpang bertanya tadi mlem tepat mlm jum'at saya tengkar hebat sama suami saya, saya emosi tinggi sampek saya berkata ceraikan aku berkali2 berkata bgtu kpd suami,hingga berjalanx waktu emosi suami pun meledak karna kata2 saya yg sllu minta cerai akhirnya suami saya berkata okk aku talak kamu lngsung talak 3 puas kamu..?
    Apa perktaan kayak gtu juga jatuh talakx ustadz mksudx apa sudah SAH n saya tidak bisa kembali ghe kpd suami saya,...suami emosi banget sampek melotot ngucapin bgtu ustadz trima kasih sebelumx ustadz...assalamualaikum

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  3 роки тому

      wa alaikumussalam.
      استغفرالله العظيم
      Sran saya, sebaiknya berdua mengkonsultasikan masalah ini langsung ke KUA setempat. agar mendapatkan pencerahan yg menyeluruh , baik dari segi hukum tata negara dan hukum fiqh islamnya.
      mhn maaf🙏🙏🙏

    • @kentungken564
      @kentungken564 3 роки тому

      Knp mesti tanya ke kua..kan bapk tinggal jawab bgaimana selanjutnya..

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  3 роки тому +1

      @@kentungken564 agar bisa konsutasi langsung dgn pihak terkait. juga biar ada pencerahan.
      di media seperti ini hanya bisa memberi paparan singkat.

  • @widiawijaya4956
    @widiawijaya4956 2 роки тому +8

    Ustad mau tnya... Suami sya setiap bertengkar slalu gampang mngucapkan cerai sja tp lewat WA.. Setelah itu mnyesali nya lgi dn minta maaf... Dan sudah sering ustad mngkin puluhan kali setiap dia marah mengucapkan cerai.sya tnya kenapa klau marah slalu blang cerai.. Katax supaya sya istrinya berhenti ngomel2... Dia blang krn emosi ustad.. Bgaimna ya hukum nya?

    • @hambaallah2265
      @hambaallah2265 2 роки тому +6

      Aku bantu jawab.
      Supaya rumah tangga harmonis kembali. Dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
      Perkataan talak musti tegas dan jelas.
      kalau tidak tegas musti ada tabayyun/konfirmasi dari suami niat atau tidak.
      Kalau masalah talak musti dijelaskan dengan detail supaya terbuka sumber masalahnya. Kalau singkat masih samar.
      Talak itu yang di lihat kejadiannya bukan bilangan. Musti melalui proses rujuk 2 kali. Kalau belum pernah rujuk berarti masih bisa.
      Kalau belum tahu hukumnya masih ada toleransi masih jatuh 1.
      (Contoh: seperti makan daging babi atau tidak wudhu ketika mau solat karena belum tahu hukumnya masih ada tolenransi. Tapi setelah tahu hukumnya itu menjadi berlaku.)
      Karena juga sebelum atau 2 tahun pemerintahan Umar bin Khatab talak 3 itu jatuh 1 melalui proses rujuk.
      Talak rujuk itu di tangan suami.
      Orang mengerti dan tidak mengerti hukumnya beda.
      Orang yang belum mengerti masih ada toleransi kak.
      Intinya gini kak.
      (Contoh: Menghukum orang khamar juga ada syaratnya.
      Syarat pemberlakuan had cambuk bagi peminum khamar juga haruslah, berakal, baligh, bukan keadaan darurat. minum dengan sengaja tanpa dipaksa, mengetahui keharamannya dan tidak dalam kondisi sakit.)
      Tidak mentang-mentang ada orang minum khamar, lantas kita main cambuk begitu saja. Cara ini bukan cara Islam, melainkan cara orang Bar-bar yang tidak mengerti hukum. Nabi juga melarang menghukum seseorang yang masih Syubuhat artinya masih samar samar.
      Makan babi juga tidak dosa dan haram kalau kita belum tahu hukumnya.
      Nah. Kalau sudah tahu wajib kita tinggalkan dan kalau kita makan lagi menjadi haram dan dosa.
      Sabda nabi Muhammad Saw berkata :
      Tidak ada talak dan membebaskan budak dalam ighlaq "keadaan akal tertutup/marah"
      (H.r abu Daud)
      Tidak jatuh talak dan tidak pula di anggap merdeka dalam suatu pemaksaan.
      (H.r.ibnu Majah)
      Sesungguhnya Allah memaafkan dosa dari umatku ketika ia keliru. Lupa dan dipaksa.
      (H.r.ibnu majah)
      Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an-Nisa (4): 43)
      Itu berlaku sama hal nya talak.
      Talak tidak jatuh dalam keadaan mabuk dan marah. karena kondisi seperti itu akalnya sedang tertutup.
      Dari Abdurrahman ibn Abu Bakrah, ia berkata: Abu Bakrah menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya: Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah bersabda: Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah. (HR Bukhari)
      Kita juga dilarang mengambil keputusan ketika marah. Karena mengambil keputusan saat marah akan banyak menimbulkan kerugian.
      tapi kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar. Maka dari itu semakin tinggi ilmu seseorang semakin hati hati orang itu untuk berucap dan kelakukan dalam berakhlak.
      Kalau bisa ketika marah dalam keadaan berdiri lebih duduk. Kalau dalam keadaan duduk masih marah lebih baik tiduran. Kalau masih marah Ajak solat sunah berjamaah dirumah bersama istri. Intinya sabar. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      __________________________________________
      Contoh kalau sekarang kita talak. Besok talak lagi. kalau belum melalui proses rujuk. Belum jatuh talak kak. Musti rujuk dulu. Kalau sudah rujuk baru jatuh talak 1 walaupun dikatakan berkali kali.
      musti rujuk dulu kak untuk memperbaiki diri masing masing merenung supaya tidak melakukan kesalahan yang sama.
      Allah swt berfirman :
      Artinya : “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.” (Q.S. al-Baqarah : 229).
      Maksudnya, talak yang disyari‟atkan itu adalah talak yang terjadi sekali.
      Namun, bila suami tergesa-gesa hingga mentalak isterinya dengan talak dua atau
      tiga sekaligus maka dengan demikian ia telah menyalahi aturan dan talaknya menjadi talak terlarang.
      mentalak tiga kali sekaligus bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla :
      Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. [Al-Baqarah/2:229]. Kata al-marratân (dua kali) dan al-marrât (berulang kali) dalam bahasa Al-Qur`ân dan Hadits, bahkan dalam Bahasa Arab dan bahasa seluruh manusia, bermakna (sesuatu) yang dilakukan sekali pada waktu tertentu dan sekali lagi dilakukan di waktu lain. Apabila yang dua kali atau yang berulang-ulang dilakukan sekaligus (dalam satu waktu), berarti melanggar ketentuan Allâh Azza wa Jalla dan kandungan yang ditunjukkan oleh Kitab-Nya…”.
      Urutannya talak adalah prosesnya seperti ini kak musti melalui proses rujuk 2x.
      talak - rujuk - talak - rujuk - talak. Itu yang namanya talak 3 kak.
      Jadi gini kak.
      1. Talak trus rujuk itu adalah talak 1
      2. Trus talak lagi dengan perkataan talak berkali kali trus rujuk lagi itu artinya talak 2.
      3. Trus Talak lagi. Ini yang namanya talak 3.
      walaupun perkataan talaknya 3x 10x 100x 1000x itu tetap jatuh talak 1 kak.
      Karena talak itu yang di hitung bukan dari bilangan ucapan. Tapi dari hitungan kejadian proses melalui rujuk.
      Dan kalau orang yang belum tahu hukumnya belum berlaku dan masih bisa di toleransi. Tapi nanti setelah tahu hukumnya itu bisa berlaku.
      Dan kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar.
      Nanti kedepannya kalau marah jangan menjurus yang ada perkataan talak cerai. Istri jangan mancing mancing cerai. Dan suami jangan mudah mengatakan cerai.
      Intinya yang suami kakak katakan itu belum berlaku karena belum tahu hukumnya. Nah nanti supaya tidak kejadian lagi. Kakak nasehati suaminya jangan mudah mengatakan cerai dan kakak jangan mancing cerai juga. Kalau suami marah. lebih baik kakak peluk suaminya terus Elus Elus dada dan sambil berkata yang sabar. Biasa suami akan luluh kalau dipeluk terus di Elus dadanya.Intinya sabar kak. memang sulit kalau di praktekan. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      Kuncinya. doa. Usaha. Sabar.
      Nih kak kata Allah SWT di surat (Al-Baqarah):153 - Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
      Ini video tentang talak 3 jatuh 1 itu link yang di bawah tonton semua ya. Supaya tidak gagal faham.
      ua-cam.com/video/JhrT3oemeuU/v-deo.html
      ua-cam.com/video/yugekfcZzEc/v-deo.html
      ua-cam.com/video/hBG6inc7s0g/v-deo.html
      ua-cam.com/video/4-bpD7H1yic/v-deo.html
      ua-cam.com/video/1Ek9-a0fRTo/v-deo.html
      Baca lagi tulisanku yang sebelumnya dengan teliti.
      Baca dengan pelan pelan teliti semua tulisanku dan tonton semua video yang aku kirim. Supaya tidak gagal faham. Mohon beribu mohon. Yang penting nanti kedepannya jangan diulangi lagi. Untuk pelajaran kita masing masing.
      Maaf aku bukan mau berdebat
      Terima kasih.

    • @hendriksugihartono1161
      @hendriksugihartono1161 2 роки тому +1

      @@hambaallah2265 ma,af saya jgk ingin tanya..
      Beberapa saat lalu,saya dan istri bertengkar Dan permsalahan nya orang ke tiga yg dituduhk pada sayaa dan ketika saya pulang sholat shubuh...entah gimana saya ribut karna masalah itu,dan saya karna lagi sarapan pagi setelah pulang subuh saya emosi dan saya bilang talak 1 dan ketika 3 hari kemudian di a berkata saat perwirid tan ibu2 bertanya pada ustat nya..tentang talak 1 bisa kembali dan di gauli dan hati saya karna menyesal,dan sayaa gauli..tapi tanpa ada kata "kita rujuk"karna saya tidak paham dan saya masih sayng pada istri,,tpi setelah 1 bulan kemudian kami ribut kembali karna di hp istri ada pesan masuk dari seseorang,yg perhatian dan sayaa marah,sampai beberapa hari,dan saling bangkit masalah2 kami,dia.gimana dulu dan saya gimana,dan dia bisa di bilang ucap kasaf kepada sayaa..dan sayaa maraah dan dengan emosi saya talak 2,tpi setelah beberapa,hari saya berpikir,dan saya intropeksi diri,karna rasa cemburu pada istri,ada yg mendekati sebelum masa iddah habis,..dan saya minta ma,af mungkin karna kesalahan saya dia berbuat seperti itu,..dan sayaa ingin kembali pada dia saya pingin rujuk,karna..saya masih sayang pada diaa...
      Yg ingin saya tanyakan apakah talak 1 saya berlaku karna emosi dan kami kembali tanpa ada kata rujuk
      Dan yg kedua apa kaah.talak kedua saya memng termasuk talak 2 karna dia berkata bolal balik di talak dan tidak ingin kembali dan sayaa sangat menyesal..
      Mohon jawaban dan bimbingan nya mass dan penjelasan nya🙏🙏

    • @herisetiawan9825
      @herisetiawan9825 2 роки тому

      Pak ustad maap mengganggu sebelumnya.kemarin sya bertengkar dengen istri.mau tanya karna saking marah nya saya selaku suami mengusir istri untuk tinggalkan rumah saya serta untuk membawa pakaian semuanya kerumah orangtuanya apah itu udh jatuh talak pak ustad

    • @Eyenkjoranmelengkung
      @Eyenkjoranmelengkung 5 місяців тому

      Sama kak kaya suami saya gtu dia bilang chat GT ngomong cerai tpi baik LG nnti nya😢 Bru 2 kli bilang gtu. Trs skrg Kaka gmna apakah masih langgeng

    • @BebekRotor
      @BebekRotor 2 місяці тому

      Assalamualaikum...saya mau nanya, saya seorang suami pernah mengucapkan ke istri saya..pergi kau dari rumah ini dan mengucapkan aku tidak akan menggauli lagi, saya mengucapkan itu karena istri saya sering menolak hubungan suami istri, Jd dalam pernikahan masih sah GK itu ustad dan saya pun GK ngerti maksud tersebut dan GK ada niat untuk pisah karena saya dalam keadaan marah...mohon jawaban nya ustad

  • @KholisMohammad-rk7si
    @KholisMohammad-rk7si 6 днів тому

    Assalamualaikum, kalo mengucapkan talak ata cerrai waktu sendiri, apakah jatuh

  • @Zona.AkhirZaman_tvofficial
    @Zona.AkhirZaman_tvofficial 10 місяців тому +1

    Assalamualaikum ustad, saya kalo lagi marah sama suami saya minta cerai terus, tetapi sehari berikutnya kami baikan, kadang suami mengiyakan, terus besoknya baikan lagi, itu berlangsung terus menerus..
    Saya tidak paham mengenai talak, saya pikir kalo saya talak1 batal, terus talak lagi tetap menjadi talak 1 kalo terus rujuk, saya menyesal ustad..
    Apakah saya masih bisa bersama suami saya lagi, karna ketidak tahuan saya? Tolong bantu ustad, syukron

  • @putri_gaming_official4246
    @putri_gaming_official4246 Рік тому +1

    Kenapa Para Suami kalau marah suka bilang mau cerai.cuba berpikir jernih mau menikah gampang mau cerai gampang.kayak tidak ada pendirian yg kuat sebagai laki"
    Seharus nya para suami kan pemimpin.sekalipun marah jangan bilang mau cerai"saja.wajib berubah dan memperbaiki diri.

  • @tasyasalsabilamarbun6918
    @tasyasalsabilamarbun6918 2 роки тому +1

    Assalamualaikum ustad ,jadi Kalok suami Mengucapkan "Kita pisah Aja "Apakah Itu Sudah Sah Jatuh Talak ? Mohon Jawaban ny ustad

  • @helmiudin4764
    @helmiudin4764 Рік тому +1

    Assalamu'alaikum ustadz
    Saya helmi, izin bertanya ketika sya marah dgn istri, lalu dgn emosi sy menelvon ibu sya "minta antarkan ke pengadilan". Istri mendengar ucapan sya, apakah itu jatuh talak/tidak pak ustadz? Terimakasih semoga pak ustadz sekeluarg diberikan kebarokahan & lancar rezekinya aamiin

  • @limanalfn2895
    @limanalfn2895 2 роки тому +1

    Alah ustadz di mana 2 juga ucapan kata cerai lagi emosi

  • @nitadwiningsih9541
    @nitadwiningsih9541 2 роки тому +1

    Assalamualaikum wr wb.. pak ustadz saya mau tanya,, ketika suami marah emosi nya tidak terkontrol kemudian mengucapkan kata ( kalau tidak betah ikut denganku pengadilan setiap hari buka ) apakah itu termasuk talak

  • @dwinoviandi7893
    @dwinoviandi7893 2 роки тому +1

    Assalamu'alaikum pak ustadz.. berantem lewat chat WA, berujung kata2 cerai. Itu gimana pak ustad hukumnya, trus minta rujuk lagi.

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  2 роки тому

      wa alaikumussalam. jatuh talak. dan jk si suami mengucapkan kata rujuk, ya langsung kembali sebagai suami istri

    • @tiofernando6416
      @tiofernando6416 2 роки тому

      Sama ni kak sama q ... Q juga berantem lewat chat dan berujung kata ayo cerai gimana terusan nie apakah harus ijab lagi to gimna y

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  2 роки тому

      @@tiofernando6416 Talak 1 / 2 masih bisa langsung rujuk saat suami t3lah merujuk. Tapi kalau sdh talak 3, butuh perjalanan panjang untuk bisa bersatu lagi.
      Maka jangan mudah berkata cerai!

  • @rooyllastchilld7251
    @rooyllastchilld7251 Рік тому

    mau tanya ustad,
    jadi gini ceritanya ustad
    istri saya kan susah bngt di atur,
    lallu kaka saya yg laki laki bilang ke saya,
    klu emng lo udah gak kuat, ayo w temenin buat nganterin bini lo ke rumah orang tua nya,
    nah, disitu saya gak paham ustad, maksud balikin ke rumah orang tua, dia disana apa cuma 1 minggu apa cuma pisah ranjang, ternyata kata kaka saya, klu lo udah mulangin dia, berarti lo udah resmi cere, saya bingung saya kaget pak ustad
    jadi gmna pak ustad, apa bnr saya udah resmi bercerai

  • @melisaadityamasturafisabil1090
    @melisaadityamasturafisabil1090 3 роки тому +2

    Blh minta wa ust utk konsoltasi

  • @Astridnirmalasarisutikno
    @Astridnirmalasarisutikno Рік тому

    Bgmn klu suami berucap...kita masing2 saja...mnyesal nikah sama kmu...rugi nikah sm kmu....suami sudah mnyerahkn istri kpd ortu istri....bgmn hukumnya

  • @ahmadfudoily5355
    @ahmadfudoily5355 10 місяців тому

    Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh,, izin bertanya ustadz,, jika suami mengucapkan kata " gw ceraikan lu besok" tp pada malam itu berdamai dan tdk smpai besok sdh baikan apakah sdh masuk talak? Dan jika sdh masuk talak itu talak ke berapa? Dan bagaimana caranya agar mengembalikan talak tersebut agar kembali halal di mata Allah swt,, mohon izin pak ustadz pencerahan dan jawabannya

  • @ayyuayy4999
    @ayyuayy4999 2 роки тому +1

    Assalamualaikum ustad,bagaimana kalau kalimat nya itu begini "sampai sini rumah tangga kita",itu bagaimana ya ?apa jatuh talak?

  • @ajomanih1140
    @ajomanih1140 3 роки тому +2

    Mantap pk ustat setuju banget ,karena kebanyakan para suami seenak nya aja pada para perempuan ,semoga pk ustat di panajang kn umur amai

  • @srimumpuni1708
    @srimumpuni1708 Рік тому

    Kalo suami mengucapkan perempuan penghuni neraka jahanam.jatuh talak nggk ya ustadz?mohon dibalas.dan jahar itu apa?mohon penjelasan jazakallah khoer wa barokallah ustadz

  • @athallaharraschannel431
    @athallaharraschannel431 2 роки тому

    Itu kan d luar kesadaran ustadz UAS dll juga bilang bgtu klw marah yg meledak2 TDK sah ,lulusan luar smua LG maaf ya ilmu agama ustadz2 yg saya dngr jika gelar SDH dokter S3 sperti di Arab Saudi baru bisa d panggil ustadz ,sprti ustadz UAS, UAH ,dll IQ mrka kan d atas rata2, mrka fasih hapal isi dan arti smua dlm AlQuran 🙏, sya hnya mengikuti sesuai syariat Islam

  • @rifqinaufal729
    @rifqinaufal729 Місяць тому

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Pak ustadz sy sering di di talak
    Ini yg terakhir saay ketahuan suami gade motor tanpa suami tau
    Akhir ny suami tau juga
    Tapi suami ngancam lagi saya klo lakukan utang tanpa sepengetahuan suami lagi
    Akan jatuh talak trus anak saya mau di bawa ke rumah mertua saya
    Trus saya hrus gmn pak ustadz

  • @sitiaminahrsln
    @sitiaminahrsln 2 роки тому +1

    Pak ustad klo mengatakan cerai dlm keadaan marah tp saat ada org lain / ada saksi apakah tetap sah?

  • @ziah77_31
    @ziah77_31 Рік тому

    Assalamualaikum ustadz mohon jawabannya.saya berketengkar dengan suami kami berdua pukul2lan lalu didalam perkelahian.saya selaku istri meminta cerai ke suami saya.lalu dengan kalimat lebih baik cerai saja.
    Lalu suami menjawab. cerai sudah!
    Lalu saya selaku istri merucap ucapkan talak!
    Lalu suami menjawab.ku talak kamu!
    Lalu kami berdua terdiam dn tidak pukul2lan lagi.
    Lalu apa sudah jatuh talak?
    Dan hukumnya apa
    Apa bisa rujuk?

  • @RahmatHidayat-pu3fw
    @RahmatHidayat-pu3fw Рік тому

    Ass..mhon mf pak ustad..saya telah pernah menalak istri saya dengan talak satu 1 karna bertengkar..trus saya rujuk lgi..trus udah berapa bulan kmi bertengkar lgi pak ustad namun istri saya minta cerai nd gk mau lgi melanjutin rumah tangga
    Udah saya bujuk berdamai nd sling memfkan??tp istri saya gk mau.. pingin tetap minta cerai ma saya pak ustd..dengan emosi nd benci saya lihat sikap istri saya pak ustad..gk memikirkan anak2..lngsung aja saya kasih talak 3..apakah sah itu pak ustad terima kasih..

  • @egazt5659
    @egazt5659 3 роки тому +1

    Maaf Ustad suami sy klo bertengkar sering berkata kita pisah kita bubar kita cerai & smlm ketika kami bertengkar hebat suami sy berkata dgn lantang 'kamu aku cerai kamu bukan istriku' berarti itu sdh talak 3/ sah yaa...

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  3 роки тому

      Saran saya ;
      Konsultasikan masalah ini kepada Ulama setempat atau ke KAU.
      Pastikan bersama (suami & istri) .
      semoga menemukan solusi terbaik. 🙏Amiin

    • @egazt5659
      @egazt5659 3 роки тому

      @@achmadbuchorynurhadi582 Aamiin...
      Terimakasih byk Ustad 🙏

  • @Zheey-xl8bf
    @Zheey-xl8bf 9 місяців тому

    Pak ustad, suami saya pernah marah lalu memukul kepala saya sambil berkata "nanti, kamu akan saya ceraikan". Apakah itu jatuh talak satu pak ustad? Mohon pencerahan nya. 😢

  • @aldihapid7076
    @aldihapid7076 10 місяців тому

    Ass... Pak ust saya mau nanya saya sma suami kan semalem bertengkar trs emosi suami sya tdk terkendalikan lalu dia ngomong sma sya sya ceraikan kmu apa kah itu sdh jatuh talaq pak. Mohon jwb. A pak

  • @RizkyAditya-lx9dx
    @RizkyAditya-lx9dx 9 місяців тому

    Ijin bertanya ustadz, apakah ancaman talak termasuk talaq? Misal "jika kamu sekali lagi melawan suami, talak sudah diujung lidah tinggal diucapkan" dan "jika kamu membahas hal itu lagi aku talak kamu"
    Jazakallaah khoiron 🙏🏻

  • @anekaragam-xg4hv
    @anekaragam-xg4hv Рік тому

    Assalamu Alaikum waroh matullahi wabar katuh.ust.saya mau tanya. Waktu corona.saya pulang dari Malay sia. Dengan istri sya. Terus sampai di imigrasi. Saya berdampingan dgn istri sya. Lalu ada TNI dan orang imigrasi nanya ke saya. Dia nanya.ini istri kamu. Lalu sya jawab bukan., Saya jawab begitu. ust. Kenapa saya jawab begitu. Karena saya takut, sebab pasport saya dgn pasport istri saya tanggal lahir nya. Tiadak sama Dangan buku nikah kita berdua. Jadi saya takut dipermasalahkan.ust, tapi dalam hati pura- pura saja ust. Karena waktu itu sulit sekali di perbatasan sama ust. apakah itu jatuh talak ust.mohon jawaban nya ust.etrima kasih

  • @sisdarma1758
    @sisdarma1758 2 роки тому

    Pak ustad mau tanya saya habis bertengkar hebat sama istri saya.. tanpa disadari saya ucapkan kata kata kita ceraii...dlm emosi tinggi.
    Apakah sudah jatuh talak...??
    Dan bagaimana cara memperbaiki hubungan suami istri bisa kembali ...
    Cara rujuknya apa hrus ke KUA.. atw cukup aku rujuk istriku... cuma 4 mata. Atw hrs pkai saksi..
    Mklum blm tau hukum caranya.
    Mohon bantuanyaa!!! Pak ustad

  • @SesrinaYulita
    @SesrinaYulita 9 місяців тому

    Assalamualaikum ustadz
    Saya mau bertanya apakah jatuh talak jika suami bertanya apa maumu skrg cerai ketika dia sdng marah kita sdng bertengkar lalu saya mengiyakan krn saya kesel marah ditantang suami....dan stlah suami mnta maaf apakah msih sah perkawinan kami ustadz....

  • @rumaifamily631
    @rumaifamily631 2 роки тому

    Ustad. Kalau suami dalam keadaan marah bilang (bertanya) ayo
    "Mau di selesaikan?"
    Apakah sudah jatuh talak ustad?

  • @leliseptianiputri7300
    @leliseptianiputri7300 2 роки тому

    Ust,,jadi klok seorang istri bilng cerai PD suami itu udh termasuk talak yaa? Atauu tdk? Bagaimana yaa ust,tmasih kurang jls 🤲

  • @alioncom8355
    @alioncom8355 3 роки тому +1

    Pak ustad Saya sering mengucapkan cerai waktu kelahi sama istri tp saya waktu itu emosi pak ustad gimana hukumnya pak dan kami sekarang masih hidup bersama

    • @alioncom8355
      @alioncom8355 3 роки тому

      @Mega Farianto sekarang masih bersama pak hukumnya gimana pak mohon diberi jwaban

    • @hambaallah2265
      @hambaallah2265 2 роки тому

      Aku bantu jawab.
      Supaya rumah tangga harmonis kembali. Dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
      Perkataan talak musti tegas dan jelas.
      kalau tidak tegas musti ada tabayyun/konfirmasi dari suami niat atau tidak.
      Kalau masalah talak musti dijelaskan dengan detail supaya terbuka sumber masalahnya. Kalau singkat masih samar.
      Talak itu yang di lihat kejadiannya bukan bilangan. Musti melalui proses rujuk 2 kali. Kalau belum pernah rujuk berarti masih bisa.
      Kalau belum tahu hukumnya masih ada toleransi masih jatuh 1.
      (Contoh: seperti makan daging babi atau tidak wudhu ketika mau solat karena belum tahu hukumnya masih ada tolenransi. Tapi setelah tahu hukumnya itu menjadi berlaku.)
      Karena juga sebelum atau 2 tahun pemerintahan Umar bin Khatab talak 3 itu jatuh 1 melalui proses rujuk.
      Talak rujuk itu di tangan suami.
      Orang mengerti dan tidak mengerti hukumnya beda.
      Orang yang belum mengerti masih ada toleransi kak.
      Intinya gini kak.
      (Contoh: Menghukum orang khamar juga ada syaratnya.
      Syarat pemberlakuan had cambuk bagi peminum khamar juga haruslah, berakal, baligh, bukan keadaan darurat. minum dengan sengaja tanpa dipaksa, mengetahui keharamannya dan tidak dalam kondisi sakit.)
      Tidak mentang-mentang ada orang minum khamar, lantas kita main cambuk begitu saja. Cara ini bukan cara Islam, melainkan cara orang Bar-bar yang tidak mengerti hukum. Nabi juga melarang menghukum seseorang yang masih Syubuhat artinya masih samar samar.
      Makan babi juga tidak dosa dan haram kalau kita belum tahu hukumnya.
      Nah. Kalau sudah tahu wajib kita tinggalkan dan kalau kita makan lagi menjadi haram dan dosa.
      Sabda nabi Muhammad Saw berkata :
      Tidak ada talak dan membebaskan budak dalam ighlaq "keadaan akal tertutup/marah"
      (H.r abu Daud)
      Tidak jatuh talak dan tidak pula di anggap merdeka dalam suatu pemaksaan.
      (H.r.ibnu Majah)
      Sesungguhnya Allah memaafkan dosa dari umatku ketika ia keliru. Lupa dan dipaksa.
      (H.r.ibnu majah)
      Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an-Nisa (4): 43)
      Itu berlaku sama hal nya talak.
      Talak tidak jatuh dalam keadaan mabuk dan marah. karena kondisi seperti itu akalnya sedang tertutup dan dikuasi hawa nafsu setan.
      Dari Abdurrahman ibn Abu Bakrah, ia berkata: Abu Bakrah menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya: Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah bersabda: Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah. (HR Bukhari)
      Kita juga dilarang mengambil keputusan ketika marah. Karena mengambil keputusan saat marah akan banyak menimbulkan kerugian.
      tapi kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar. Maka dari itu semakin tinggi ilmu seseorang semakin hati hati orang itu untuk berucap dan kelakukan dalam berakhlak.
      Kalau bisa ketika marah dalam keadaan berdiri lebih duduk. Kalau dalam keadaan duduk masih marah lebih baik tiduran. Kalau masih marah Ajak solat sunah berjamaah dirumah bersama istri. Intinya sabar. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      __________________________________________
      Contoh kalau sekarang kita talak. Besok talak lagi. kalau belum melalui proses rujuk. Belum jatuh talak kak. Musti rujuk dulu. Kalau sudah rujuk baru jatuh talak 1 walaupun dikatakan berkali kali.
      musti rujuk dulu kak untuk memperbaiki diri masing masing merenung supaya tidak melakukan kesalahan yang sama.
      Allah swt berfirman :
      Artinya : “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.” (Q.S. al-Baqarah : 229).
      Maksudnya, talak yang disyari‟atkan itu adalah talak yang terjadi sekali.
      Namun, bila suami tergesa-gesa hingga mentalak isterinya dengan talak dua atau
      tiga sekaligus maka dengan demikian ia telah menyalahi aturan dan talaknya menjadi talak terlarang.
      mentalak tiga kali sekaligus bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla :
      Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. [Al-Baqarah/2:229]. Kata al-marratân (dua kali) dan al-marrât (berulang kali) dalam bahasa Al-Qur`ân dan Hadits, bahkan dalam Bahasa Arab dan bahasa seluruh manusia, bermakna (sesuatu) yang dilakukan sekali pada waktu tertentu dan sekali lagi dilakukan di waktu lain. Apabila yang dua kali atau yang berulang-ulang dilakukan sekaligus (dalam satu waktu), berarti melanggar ketentuan Allâh Azza wa Jalla dan kandungan yang ditunjukkan oleh Kitab-Nya…”.
      Urutannya talak adalah prosesnya seperti ini kak musti melalui proses rujuk 2x.
      talak - rujuk - talak - rujuk - talak. Itu yang namanya talak 3 kak.
      Jadi gini kak.
      1. Talak trus rujuk itu adalah talak 1
      2. Trus talak lagi dengan perkataan talak berkali kali trus rujuk lagi itu artinya talak 2.
      3. Trus Talak lagi. Ini yang namanya talak 3.
      walaupun perkataan talaknya 3x 10x 100x 1000x itu tetap jatuh talak 1 kak.
      Karena talak itu yang di hitung bukan dari bilangan ucapan. Tapi dari hitungan kejadian proses melalui rujuk.
      Dan kalau orang yang belum tahu hukumnya belum berlaku dan masih bisa di toleransi. Tapi nanti setelah tahu hukumnya itu bisa berlaku.
      Dan kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar.
      Nanti kedepannya kalau marah jangan menjurus yang ada perkataan talak cerai. Istri jangan mancing mancing cerai. Dan suami jangan mudah mengatakan cerai.
      Intinya yang suami kakak katakan itu belum berlaku karena belum tahu hukumnya. Nah nanti supaya tidak kejadian lagi. Kakak nasehati suaminya jangan mudah mengatakan cerai dan kakak jangan mancing cerai juga. Kalau suami marah. lebih baik kakak peluk suaminya terus Elus Elus dada dan sambil berkata yang sabar. Biasa suami akan luluh kalau dipeluk terus di Elus dadanya.Intinya sabar kak. memang sulit kalau di praktekan. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      Kuncinya. doa. Usaha. Sabar.
      Nih kak kata Allah SWT di surat (Al-Baqarah):153 - Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
      Ini video tentang talak 3 jatuh 1 itu link yang di bawah tonton semua ya. Supaya tidak gagal faham.
      ua-cam.com/video/JhrT3oemeuU/v-deo.html
      ua-cam.com/video/yugekfcZzEc/v-deo.html
      ua-cam.com/video/hBG6inc7s0g/v-deo.html
      ua-cam.com/video/4-bpD7H1yic/v-deo.html
      ua-cam.com/video/1Ek9-a0fRTo/v-deo.html
      Baca lagi tulisanku yang sebelumnya dengan teliti.
      Baca dengan pelan pelan teliti semua tulisanku dan tonton semua video yang aku kirim. Supaya tidak gagal faham. Mohon beribu mohon. Yang penting nanti kedepannya jangan diulangi lagi. Untuk pelajaran kita masing masing. Maaf aku tidak mau berdebat dan bukan untuk di debat.
      Terima kasih.

    • @hambaallah2265
      @hambaallah2265 2 роки тому

      @Mega Farianto Aku bantu jawab.
      Supaya rumah tangga harmonis kembali. Dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
      Perkataan talak musti tegas dan jelas.
      kalau tidak tegas musti ada tabayyun/konfirmasi dari suami niat atau tidak.
      Kalau masalah talak musti dijelaskan dengan detail supaya terbuka sumber masalahnya. Kalau singkat masih samar.
      Talak itu yang di lihat kejadiannya bukan bilangan. Musti melalui proses rujuk 2 kali. Kalau belum pernah rujuk berarti masih bisa.
      Kalau belum tahu hukumnya masih ada toleransi masih jatuh 1.
      (Contoh: seperti makan daging babi atau tidak wudhu ketika mau solat karena belum tahu hukumnya masih ada tolenransi. Tapi setelah tahu hukumnya itu menjadi berlaku.)
      Karena juga sebelum atau 2 tahun pemerintahan Umar bin Khatab talak 3 itu jatuh 1 melalui proses rujuk.
      Talak rujuk itu di tangan suami.
      Orang mengerti dan tidak mengerti hukumnya beda.
      Orang yang belum mengerti masih ada toleransi kak.
      Intinya gini kak.
      (Contoh: Menghukum orang khamar juga ada syaratnya.
      Syarat pemberlakuan had cambuk bagi peminum khamar juga haruslah, berakal, baligh, bukan keadaan darurat. minum dengan sengaja tanpa dipaksa, mengetahui keharamannya dan tidak dalam kondisi sakit.)
      Tidak mentang-mentang ada orang minum khamar, lantas kita main cambuk begitu saja. Cara ini bukan cara Islam, melainkan cara orang Bar-bar yang tidak mengerti hukum. Nabi juga melarang menghukum seseorang yang masih Syubuhat artinya masih samar samar.
      Makan babi juga tidak dosa dan haram kalau kita belum tahu hukumnya.
      Nah. Kalau sudah tahu wajib kita tinggalkan dan kalau kita makan lagi menjadi haram dan dosa.
      Sabda nabi Muhammad Saw berkata :
      Tidak ada talak dan membebaskan budak dalam ighlaq "keadaan akal tertutup/marah"
      (H.r abu Daud)
      Tidak jatuh talak dan tidak pula di anggap merdeka dalam suatu pemaksaan.
      (H.r.ibnu Majah)
      Sesungguhnya Allah memaafkan dosa dari umatku ketika ia keliru. Lupa dan dipaksa.
      (H.r.ibnu majah)
      Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an-Nisa (4): 43)
      Itu berlaku sama hal nya talak.
      Talak tidak jatuh dalam keadaan mabuk dan marah. karena kondisi seperti itu akalnya sedang tertutup dan dikuasi hawa nafsu setan.
      Dari Abdurrahman ibn Abu Bakrah, ia berkata: Abu Bakrah menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya: Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah bersabda: Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah. (HR Bukhari)
      Kita juga dilarang mengambil keputusan ketika marah. Karena mengambil keputusan saat marah akan banyak menimbulkan kerugian.
      tapi kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar. Maka dari itu semakin tinggi ilmu seseorang semakin hati hati orang itu untuk berucap dan kelakukan dalam berakhlak.
      Kalau bisa ketika marah dalam keadaan berdiri lebih duduk. Kalau dalam keadaan duduk masih marah lebih baik tiduran. Kalau masih marah Ajak solat sunah berjamaah dirumah bersama istri. Intinya sabar. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      __________________________________________
      Contoh kalau sekarang kita talak. Besok talak lagi. kalau belum melalui proses rujuk. Belum jatuh talak kak. Musti rujuk dulu. Kalau sudah rujuk baru jatuh talak 1 walaupun dikatakan berkali kali.
      musti rujuk dulu kak untuk memperbaiki diri masing masing merenung supaya tidak melakukan kesalahan yang sama.
      Allah swt berfirman :
      Artinya : “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.” (Q.S. al-Baqarah : 229).
      Maksudnya, talak yang disyari‟atkan itu adalah talak yang terjadi sekali.
      Namun, bila suami tergesa-gesa hingga mentalak isterinya dengan talak dua atau
      tiga sekaligus maka dengan demikian ia telah menyalahi aturan dan talaknya menjadi talak terlarang.
      mentalak tiga kali sekaligus bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla :
      Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. [Al-Baqarah/2:229]. Kata al-marratân (dua kali) dan al-marrât (berulang kali) dalam bahasa Al-Qur`ân dan Hadits, bahkan dalam Bahasa Arab dan bahasa seluruh manusia, bermakna (sesuatu) yang dilakukan sekali pada waktu tertentu dan sekali lagi dilakukan di waktu lain. Apabila yang dua kali atau yang berulang-ulang dilakukan sekaligus (dalam satu waktu), berarti melanggar ketentuan Allâh Azza wa Jalla dan kandungan yang ditunjukkan oleh Kitab-Nya…”.
      Urutannya talak adalah prosesnya seperti ini kak musti melalui proses rujuk 2x.
      talak - rujuk - talak - rujuk - talak. Itu yang namanya talak 3 kak.
      Jadi gini kak.
      1. Talak trus rujuk itu adalah talak 1
      2. Trus talak lagi dengan perkataan talak berkali kali trus rujuk lagi itu artinya talak 2.
      3. Trus Talak lagi. Ini yang namanya talak 3.
      walaupun perkataan talaknya 3x 10x 100x 1000x itu tetap jatuh talak 1 kak.
      Karena talak itu yang di hitung bukan dari bilangan ucapan. Tapi dari hitungan kejadian proses melalui rujuk.
      Dan kalau orang yang belum tahu hukumnya belum berlaku dan masih bisa di toleransi. Tapi nanti setelah tahu hukumnya itu bisa berlaku.
      Dan kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar.
      Nanti kedepannya kalau marah jangan menjurus yang ada perkataan talak cerai. Istri jangan mancing mancing cerai. Dan suami jangan mudah mengatakan cerai.
      Intinya yang suami kakak katakan itu belum berlaku karena belum tahu hukumnya. Nah nanti supaya tidak kejadian lagi. Kakak nasehati suaminya jangan mudah mengatakan cerai dan kakak jangan mancing cerai juga. Kalau suami marah. lebih baik kakak peluk suaminya terus Elus Elus dada dan sambil berkata yang sabar. Biasa suami akan luluh kalau dipeluk terus di Elus dadanya.Intinya sabar kak. memang sulit kalau di praktekan. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      Kuncinya. doa. Usaha. Sabar.
      Nih kak kata Allah SWT di surat (Al-Baqarah):153 - Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
      Ini video tentang talak 3 jatuh 1 itu link yang di bawah tonton semua ya. Supaya tidak gagal faham.
      ua-cam.com/video/JhrT3oemeuU/v-deo.html
      ua-cam.com/video/yugekfcZzEc/v-deo.html
      ua-cam.com/video/hBG6inc7s0g/v-deo.html
      ua-cam.com/video/4-bpD7H1yic/v-deo.html
      ua-cam.com/video/1Ek9-a0fRTo/v-deo.html
      Baca lagi tulisanku yang sebelumnya dengan teliti.
      Baca dengan pelan pelan teliti semua tulisanku dan tonton semua video yang aku kirim. Supaya tidak gagal faham. Mohon beribu mohon. Yang penting nanti kedepannya jangan diulangi lagi. Untuk pelajaran kita masing masing. Maaf aku tidak mau berdebat dan bukan untuk di debat.
      Terima kasih.

  • @Biyungerobith
    @Biyungerobith Рік тому

    Assalamu'alaikum wr.wb
    Ustadz,saya telah resmi bercerai dipengadilan agama dan sekarang ingin rujuk
    Dulu mantan suami saat marah sering bilang "aku sudah tidak kuat,cepat kamu urus,juga saat marah bilang akan mencarikan laki2 yang baik untuk menikahi saya"pernah juga menyuruh saya mengurus melalui pengacara yang dia tunjuk saya tidak mau
    Mantan suami bilang yang dia ucapkan talak kinayah
    Apakah masih bisa rujuk kembali
    Terima kasih pencerahannya
    Wassalamu'alaikum wr.wb

  • @nuralawiyah7749
    @nuralawiyah7749 2 роки тому

    Maaf ust jika suami dlm waktu mlm dia tiba2 pergi dgn bilang kamu faham gak kalau sy tiba2 pergi ..sy bilng gak faham krn dia gak bilang talaq ..apakah jatuh talaqnya?dan tu pun dlm keadan emosi krn ktahuan selinhkuh dan slalu mngancam klo kamu chatt temn sy dan ngasih tau kita suami istri lihatlah nnti ..apa kah seprti ni bisa jatuh talaq

  • @boywilliam9320
    @boywilliam9320 10 місяців тому

    Assalamualaikum pak ustadz saya mau bertanya
    Klo suami mencerai istri terus di rujuk kembali pada masa iddah teeus beberapa bulan dia dicerai lagi . apakah cerai yang sudah ruzuk itu di hitung dua apa satu ?
    Mohon ibaratnya kiyai ?

  • @AttharZaigham-gy2jr
    @AttharZaigham-gy2jr 5 місяців тому

    Saya sangat marah bener bener emosi kepada istri saya sampai tetangga tahu, lalu saya kasih talaq 1 dengan emosii , saya tidak terkendali dengan ucapan saya karna adik iparnya mengatakan saya terus mau apa lalu saya ucapkan talak 1 apa sah ,

  • @maragyna-fp4rp
    @maragyna-fp4rp 9 місяців тому

    Assalamu'alaikum kalau bilang dr hari ini kamu saya talak saat emosi apakah sah pa ustad bkn bilang cerai lagi tp talak. Stlah mngucap dia blng tdk serius katanya jd gmna itu pa ustad. Dan dia minta maaf karna lg emosi katanya apakah masih sah pa ustad.

  • @lisanofal8161
    @lisanofal8161 Рік тому

    Assalamualaikum pak ustad kalo suami mengatakan kepada istri mulai sekarang kamu bukan istri saya, dan si istri bertanya kepada suami berarti kmu mentallak saya dan suami menjawab iya, apakah itu sudah tallak atau tidak pak ustad mohon bantuannya🙏🙏🙏

  • @duduabdurahman8487
    @duduabdurahman8487 8 місяців тому

    Kalo berkata sperti ini gmnh ustad.. Yaudh udhan we gmnh itu ustad pas lagi emosi , trimakasih

  • @zahrauwais9182
    @zahrauwais9182 Рік тому

    Assalamualaikum ustadz 🙏 saya mau bertanya mohon pencerahannya , bagaimana jika seorang suami dan istri ada masalah terus suami nya marah sambil berkata dalam bahasa Jawa " bubar bubar wae Yo " terus di ulang ulang . dan pernah juga berkata " wes Mak tak pasrah ke sampean ( saya ) " berkata kepada ibu saya ... Apakah termasuk saya sudah di talak ?? .... Jazakallah Khairan

  • @shanti4945
    @shanti4945 3 роки тому +1

    Assalamualaikum pa ustad kalo suami berkata ya sudah kita udahan aja apa kah itu talaq??🙏🙏

  • @zaenalmuktaqin1865
    @zaenalmuktaqin1865 5 місяців тому

    Ngpuntn ustad mau nanya..kalau bahasanya menawarkan....cerai saja?itu apa sudah jatuh talak?

  • @indapertama1974
    @indapertama1974 Рік тому

    Assalamualaikum ustadz,,,sya nikah siri tpi sewaktu bertengkar dia menggap sya bukan istrinya apakah itu saya sudah di cerai????
    Mohon di jawab 🙏🙏🙏

  • @sitiyati3072
    @sitiyati3072 Рік тому

    Assalamualaikum ustad saya ingin bertanya jika istri berkata kalo aku berkata minta cerai apakah kamu akan mencerai kan aku kata sang istri lalu kata suaminya berkata iya aku akan ceraikan kamu kalo kamu mau aku rela mencerai kan mu lalu kata istri nya tapi aku kan tidak mau . Lalu sang istri jika ingin cerai kan harus ada surat nya lalu sang suami menjawab yaudah lah besok aku akan urus surat nya kepengadilan kalah kamu mau . Apakah itu termasuk jatuh talak ustad 🙏

  • @sugengriyadi9342
    @sugengriyadi9342 9 місяців тому

    Pak ustd mau tanya suami saya bilang talak langsung sekligus 3tanpa jedah degan keadaan ribut atau marah apa kita bisa rujuh kembali pah:?

  • @ericanovita1957
    @ericanovita1957 3 роки тому +2

    Assalamualaikum pak ustadz kalau talak pertama kita rujuk. Dan kedua di talak lagi dan rujuk lagi
    lalu keluar lagi talak .apakah itu masuk hitungan talak ketiga? Dan meskipun masih dalam masa Iddah apa tidak boleh bangun nikah.?

    • @syafia921
      @syafia921 3 роки тому +1

      Pertanyaan kita sama mbak. Semoga ustadz bantu jawab. Mohon pencerahannya ustad soal ini🙏

    • @hambaallah2265
      @hambaallah2265 2 роки тому

      Waalaikumsalam.
      Aku bantu jawab.
      Supaya rumah tangga harmonis kembali. Dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
      Perkataan talak musti tegas dan jelas.
      kalau tidak tegas musti ada tabayyun/konfirmasi dari suami niat atau tidak.
      Kalau masalah talak musti dijelaskan dengan detail supaya terbuka sumber masalahnya. Kalau singkat masih samar.
      Talak itu yang di lihat kejadiannya bukan bilangan. Musti melalui proses rujuk 2 kali. Kalau belum pernah rujuk berarti masih bisa.
      Kalau belum tahu hukumnya masih ada toleransi masih jatuh 1.
      (Contoh: seperti makan daging babi atau tidak wudhu ketika mau solat karena belum tahu hukumnya masih ada tolenransi. Tapi setelah tahu hukumnya itu menjadi berlaku.)
      Karena juga sebelum atau 2 tahun pemerintahan Umar bin Khatab talak 3 itu jatuh 1 melalui proses rujuk.
      Talak rujuk itu di tangan suami.
      Orang mengerti dan tidak mengerti hukumnya beda.
      Orang yang belum mengerti masih ada toleransi kak.
      Intinya gini kak.
      (Contoh: Menghukum orang khamar juga ada syaratnya.
      Syarat pemberlakuan had cambuk bagi peminum khamar juga haruslah, berakal, baligh, bukan keadaan darurat. minum dengan sengaja tanpa dipaksa, mengetahui keharamannya dan tidak dalam kondisi sakit.)
      Tidak mentang-mentang ada orang minum khamar, lantas kita main cambuk begitu saja. Cara ini bukan cara Islam, melainkan cara orang Bar-bar yang tidak mengerti hukum. Nabi juga melarang menghukum seseorang yang masih Syubuhat artinya masih samar samar.
      Makan babi juga tidak dosa dan haram kalau kita belum tahu hukumnya.
      Nah. Kalau sudah tahu wajib kita tinggalkan dan kalau kita makan lagi menjadi haram dan dosa.
      Sabda nabi Muhammad Saw berkata :
      Tidak ada talak dan membebaskan budak dalam ighlaq "keadaan akal tertutup/marah"
      (H.r abu Daud)
      Tidak jatuh talak dan tidak pula di anggap merdeka dalam suatu pemaksaan.
      (H.r.ibnu Majah)
      Sesungguhnya Allah memaafkan dosa dari umatku ketika ia keliru. Lupa dan dipaksa.
      (H.r.ibnu majah)
      Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an-Nisa (4): 43)
      Itu berlaku sama hal nya talak.
      Talak tidak jatuh dalam keadaan mabuk dan marah. karena kondisi seperti itu akalnya sedang tertutup dan dikuasi hawa nafsu setan.
      Dari Abdurrahman ibn Abu Bakrah, ia berkata: Abu Bakrah menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya: Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah bersabda: Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah. (HR Bukhari)
      Kita juga dilarang mengambil keputusan ketika marah. Karena mengambil keputusan saat marah akan banyak menimbulkan kerugian.
      tapi kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar. Maka dari itu semakin tinggi ilmu seseorang semakin hati hati orang itu untuk berucap dan kelakukan dalam berakhlak.
      Kalau bisa ketika marah dalam keadaan berdiri lebih duduk. Kalau dalam keadaan duduk masih marah lebih baik tiduran. Kalau masih marah Ajak solat sunah berjamaah dirumah bersama istri. Intinya sabar. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      __________________________________________
      Contoh kalau sekarang kita talak. Besok talak lagi. kalau belum melalui proses rujuk. Belum jatuh talak kak. Musti rujuk dulu. Kalau sudah rujuk baru jatuh talak 1 walaupun dikatakan berkali kali.
      musti rujuk dulu kak untuk memperbaiki diri masing masing merenung supaya tidak melakukan kesalahan yang sama.
      Allah swt berfirman :
      Artinya : “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.” (Q.S. al-Baqarah : 229).
      Maksudnya, talak yang disyari‟atkan itu adalah talak yang terjadi sekali.
      Namun, bila suami tergesa-gesa hingga mentalak isterinya dengan talak dua atau
      tiga sekaligus maka dengan demikian ia telah menyalahi aturan dan talaknya menjadi talak terlarang.
      mentalak tiga kali sekaligus bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla :
      Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. [Al-Baqarah/2:229]. Kata al-marratân (dua kali) dan al-marrât (berulang kali) dalam bahasa Al-Qur`ân dan Hadits, bahkan dalam Bahasa Arab dan bahasa seluruh manusia, bermakna (sesuatu) yang dilakukan sekali pada waktu tertentu dan sekali lagi dilakukan di waktu lain. Apabila yang dua kali atau yang berulang-ulang dilakukan sekaligus (dalam satu waktu), berarti melanggar ketentuan Allâh Azza wa Jalla dan kandungan yang ditunjukkan oleh Kitab-Nya…”.
      Urutannya talak adalah prosesnya seperti ini kak musti melalui proses rujuk 2x.
      talak - rujuk - talak - rujuk - talak. Itu yang namanya talak 3 kak.
      Jadi gini kak.
      1. Talak trus rujuk itu adalah talak 1
      2. Trus talak lagi dengan perkataan talak berkali kali trus rujuk lagi itu artinya talak 2.
      3. Trus Talak lagi. Ini yang namanya talak 3.
      walaupun perkataan talaknya 3x 10x 100x 1000x itu tetap jatuh talak 1 kak.
      Karena talak itu yang di hitung bukan dari bilangan ucapan. Tapi dari hitungan kejadian proses melalui rujuk.
      Dan kalau orang yang belum tahu hukumnya belum berlaku dan masih bisa di toleransi. Tapi nanti setelah tahu hukumnya itu bisa berlaku.
      Dan kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar.
      Nanti kedepannya kalau marah jangan menjurus yang ada perkataan talak cerai. Istri jangan mancing mancing cerai. Dan suami jangan mudah mengatakan cerai.
      Intinya yang suami kakak katakan itu belum berlaku karena belum tahu hukumnya. Nah nanti supaya tidak kejadian lagi. Kakak nasehati suaminya jangan mudah mengatakan cerai dan kakak jangan mancing cerai juga. Kalau suami marah. lebih baik kakak peluk suaminya terus Elus Elus dada dan sambil berkata yang sabar. Biasa suami akan luluh kalau dipeluk terus di Elus dadanya.Intinya sabar kak. memang sulit kalau di praktekan. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      Kuncinya. doa. Usaha. Sabar.
      Nih kak kata Allah SWT di surat (Al-Baqarah):153 - Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
      Ini video tentang talak 3 jatuh 1 itu link yang di bawah tonton semua ya. Supaya tidak gagal faham.
      ua-cam.com/video/JhrT3oemeuU/v-deo.html
      ua-cam.com/video/yugekfcZzEc/v-deo.html
      ua-cam.com/video/hBG6inc7s0g/v-deo.html
      ua-cam.com/video/4-bpD7H1yic/v-deo.html
      ua-cam.com/video/1Ek9-a0fRTo/v-deo.html
      Baca lagi tulisanku yang sebelumnya dengan teliti.
      Baca dengan pelan pelan teliti semua tulisanku dan tonton semua video yang aku kirim. Supaya tidak gagal faham. Mohon beribu mohon. Yang penting nanti kedepannya jangan diulangi lagi. Untuk pelajaran kita masing masing. Maaf aku tidak mau berdebat dan bukan untuk di debat.
      Terima kasih.

    • @hambaallah2265
      @hambaallah2265 2 роки тому

      @@syafia921 Aku bantu jawab.
      Supaya rumah tangga harmonis kembali. Dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
      Perkataan talak musti tegas dan jelas.
      kalau tidak tegas musti ada tabayyun/konfirmasi dari suami niat atau tidak.
      Kalau masalah talak musti dijelaskan dengan detail supaya terbuka sumber masalahnya. Kalau singkat masih samar.
      Talak itu yang di lihat kejadiannya bukan bilangan. Musti melalui proses rujuk 2 kali. Kalau belum pernah rujuk berarti masih bisa.
      Kalau belum tahu hukumnya masih ada toleransi masih jatuh 1.
      (Contoh: seperti makan daging babi atau tidak wudhu ketika mau solat karena belum tahu hukumnya masih ada tolenransi. Tapi setelah tahu hukumnya itu menjadi berlaku.)
      Karena juga sebelum atau 2 tahun pemerintahan Umar bin Khatab talak 3 itu jatuh 1 melalui proses rujuk.
      Talak rujuk itu di tangan suami.
      Orang mengerti dan tidak mengerti hukumnya beda.
      Orang yang belum mengerti masih ada toleransi kak.
      Intinya gini kak.
      (Contoh: Menghukum orang khamar juga ada syaratnya.
      Syarat pemberlakuan had cambuk bagi peminum khamar juga haruslah, berakal, baligh, bukan keadaan darurat. minum dengan sengaja tanpa dipaksa, mengetahui keharamannya dan tidak dalam kondisi sakit.)
      Tidak mentang-mentang ada orang minum khamar, lantas kita main cambuk begitu saja. Cara ini bukan cara Islam, melainkan cara orang Bar-bar yang tidak mengerti hukum. Nabi juga melarang menghukum seseorang yang masih Syubuhat artinya masih samar samar.
      Makan babi juga tidak dosa dan haram kalau kita belum tahu hukumnya.
      Nah. Kalau sudah tahu wajib kita tinggalkan dan kalau kita makan lagi menjadi haram dan dosa.
      Sabda nabi Muhammad Saw berkata :
      Tidak ada talak dan membebaskan budak dalam ighlaq "keadaan akal tertutup/marah"
      (H.r abu Daud)
      Tidak jatuh talak dan tidak pula di anggap merdeka dalam suatu pemaksaan.
      (H.r.ibnu Majah)
      Sesungguhnya Allah memaafkan dosa dari umatku ketika ia keliru. Lupa dan dipaksa.
      (H.r.ibnu majah)
      Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an-Nisa (4): 43)
      Itu berlaku sama hal nya talak.
      Talak tidak jatuh dalam keadaan mabuk dan marah. karena kondisi seperti itu akalnya sedang tertutup dan dikuasi hawa nafsu setan.
      Dari Abdurrahman ibn Abu Bakrah, ia berkata: Abu Bakrah menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya: Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah bersabda: Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah. (HR Bukhari)
      Kita juga dilarang mengambil keputusan ketika marah. Karena mengambil keputusan saat marah akan banyak menimbulkan kerugian.
      tapi kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar. Maka dari itu semakin tinggi ilmu seseorang semakin hati hati orang itu untuk berucap dan kelakukan dalam berakhlak.
      Kalau bisa ketika marah dalam keadaan berdiri lebih duduk. Kalau dalam keadaan duduk masih marah lebih baik tiduran. Kalau masih marah Ajak solat sunah berjamaah dirumah bersama istri. Intinya sabar. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      __________________________________________
      Contoh kalau sekarang kita talak. Besok talak lagi. kalau belum melalui proses rujuk. Belum jatuh talak kak. Musti rujuk dulu. Kalau sudah rujuk baru jatuh talak 1 walaupun dikatakan berkali kali.
      musti rujuk dulu kak untuk memperbaiki diri masing masing merenung supaya tidak melakukan kesalahan yang sama.
      Allah swt berfirman :
      Artinya : “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.” (Q.S. al-Baqarah : 229).
      Maksudnya, talak yang disyari‟atkan itu adalah talak yang terjadi sekali.
      Namun, bila suami tergesa-gesa hingga mentalak isterinya dengan talak dua atau
      tiga sekaligus maka dengan demikian ia telah menyalahi aturan dan talaknya menjadi talak terlarang.
      mentalak tiga kali sekaligus bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla :
      Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. [Al-Baqarah/2:229]. Kata al-marratân (dua kali) dan al-marrât (berulang kali) dalam bahasa Al-Qur`ân dan Hadits, bahkan dalam Bahasa Arab dan bahasa seluruh manusia, bermakna (sesuatu) yang dilakukan sekali pada waktu tertentu dan sekali lagi dilakukan di waktu lain. Apabila yang dua kali atau yang berulang-ulang dilakukan sekaligus (dalam satu waktu), berarti melanggar ketentuan Allâh Azza wa Jalla dan kandungan yang ditunjukkan oleh Kitab-Nya…”.
      Urutannya talak adalah prosesnya seperti ini kak musti melalui proses rujuk 2x.
      talak - rujuk - talak - rujuk - talak. Itu yang namanya talak 3 kak.
      Jadi gini kak.
      1. Talak trus rujuk itu adalah talak 1
      2. Trus talak lagi dengan perkataan talak berkali kali trus rujuk lagi itu artinya talak 2.
      3. Trus Talak lagi. Ini yang namanya talak 3.
      walaupun perkataan talaknya 3x 10x 100x 1000x itu tetap jatuh talak 1 kak.
      Karena talak itu yang di hitung bukan dari bilangan ucapan. Tapi dari hitungan kejadian proses melalui rujuk.
      Dan kalau orang yang belum tahu hukumnya belum berlaku dan masih bisa di toleransi. Tapi nanti setelah tahu hukumnya itu bisa berlaku.
      Dan kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar.
      Nanti kedepannya kalau marah jangan menjurus yang ada perkataan talak cerai. Istri jangan mancing mancing cerai. Dan suami jangan mudah mengatakan cerai.
      Intinya yang suami kakak katakan itu belum berlaku karena belum tahu hukumnya. Nah nanti supaya tidak kejadian lagi. Kakak nasehati suaminya jangan mudah mengatakan cerai dan kakak jangan mancing cerai juga. Kalau suami marah. lebih baik kakak peluk suaminya terus Elus Elus dada dan sambil berkata yang sabar. Biasa suami akan luluh kalau dipeluk terus di Elus dadanya.Intinya sabar kak. memang sulit kalau di praktekan. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      Kuncinya. doa. Usaha. Sabar.
      Nih kak kata Allah SWT di surat (Al-Baqarah):153 - Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
      Ini video tentang talak 3 jatuh 1 itu link yang di bawah tonton semua ya. Supaya tidak gagal faham.
      ua-cam.com/video/JhrT3oemeuU/v-deo.html
      ua-cam.com/video/yugekfcZzEc/v-deo.html
      ua-cam.com/video/hBG6inc7s0g/v-deo.html
      ua-cam.com/video/4-bpD7H1yic/v-deo.html
      ua-cam.com/video/1Ek9-a0fRTo/v-deo.html
      Baca lagi tulisanku yang sebelumnya dengan teliti.
      Baca dengan pelan pelan teliti semua tulisanku dan tonton semua video yang aku kirim. Supaya tidak gagal faham. Mohon beribu mohon. Yang penting nanti kedepannya jangan diulangi lagi. Untuk pelajaran kita masing masing. Maaf aku tidak mau berdebat dan bukan untuk di debat.
      Terima kasih.

  • @Hendisussanto
    @Hendisussanto 10 місяців тому

    asalamualaikum pak ustad saya habis bertengkar lewat tlp dan saya mengucapkan cerai kpd istri karna saya posisi saya lg emosi tp saya ga ada niat untuk bercerai tujuanya supaya istri sadar

  • @liowitoto7316
    @liowitoto7316 Рік тому

    Assalamualaikum....pak uatad saya marah kepada istri tpi saya tidak pernah menhatakan talak atau cerai tpi saya/suami hanya mengatakan "klo memang kamu /istri sudah tidak suka kita baik baik jangan begitu caranya ,saya ucapkan sambil marah dan mengatakan kata kata kasar mojon pencerahanya krn istri mengatakan itu sudah berulang kali jadi dianggap sudah lebih dri talak

  • @aminmaizun4417
    @aminmaizun4417 Рік тому

    ترغيب المشتق itu nama kitab kyai,bukan aryinya ada keinginan

  • @ManisNur-s2t
    @ManisNur-s2t 9 місяців тому

    Assalamualaikum ustad...jika suami berkata mulai hari ini kami bukan lagi istri ku apakah itu termasuk talak pak ustad ..mohon di jawab karna ragu atas status pernikahan

  • @naureenyura9790
    @naureenyura9790 Рік тому

    Apa hukumnya kalau suami mengucapkan talak 3 kepada istri melalui WA tidak dari hati kecilnya alias dalam keadaan mdarah atau sakit hati.. trima kasih. Wssllm.

  • @Rahma-z7j
    @Rahma-z7j 2 місяці тому

    suami saya selalu menhgucapakan kata talak apakah pernikahan saya dengan suami saya jatuh talak ustad tapi tak pernah aku jawab

  • @bujankrantau6246
    @bujankrantau6246 4 місяці тому

    Walaupun tidak ad saksi mengucapkannya tetap sah pak ustad cerai nya

  • @putriamriani6131
    @putriamriani6131 2 роки тому

    Assalamualaikum pak ustad..
    Saya mau bertanya..
    Saat bertengkar bapak sya mengatakan kepada ibu saya"apa yang kamu inginkan?satu ..dua..atau tiga...maka selesai..."
    Apak itu termasuk talak????

  • @rantierksa1203
    @rantierksa1203 Рік тому

    apakh itu sudah talaq tdk bisa kembali ustad..mohon penjelasannya

  • @mohammadirvanhasyim
    @mohammadirvanhasyim 3 роки тому

    Pak ustad cb cari guru lain.. yang kalo marah itu talaknya g jatuh.. jd referensinya g cm 1 sumber. Klo ada 5 sumber ya sebutin semua.

  • @gugo2969
    @gugo2969 Рік тому

    Assalamu'alaikum ustadz maaf mau tanya bagaimana kalau suami di paksa istri untuk bilang kata "cerai sampai 3x"karena istri marah dan mengancam suami sedangkan suami tidak mau cerai... apakah sah talaknya ustadz

  • @DayatMatel-cw9qg
    @DayatMatel-cw9qg 7 місяців тому

    Asaalmualaikum pak,,,saya mau tanya,,,kalau suami berkata,,,tak pulangkan kamu,,,itu termasu talak apa belum pak

  • @haristmuslim7362
    @haristmuslim7362 2 роки тому

    Masa niat aja tanpa lafaz bisa jadi.... Ulama macam apa kau ini... Gak ada referensi nya

  • @mamanmahendra8045
    @mamanmahendra8045 2 роки тому

    assalamu'allaikum ustad , akhir2 ini istri saya terlalu sering main sosmed dan banyak teman lelaki di situ , saya sangat cemburu dan hawatir pak karna saya sering merantau jarang sekali di rumah , saya suruh hapus aplikasi instagramnya namun istri saya menolak dengan alasan CUMA hiburan . pertanyaan saya berdosakah saya ustad bila saya talak/cerai sang istri karna selalu membangkang atau saya harus bertindak apa pak ustad
    atas jwaban saya ucapkn bnyak berterima kasih ustad ,

  • @RiskaAmelia-gv8sd
    @RiskaAmelia-gv8sd 3 роки тому +1

    Assalamualaikum ustadz..Saya mau bertanya
    Belum lama ini saya ada masalah dalam rumah tangga, yang menyebabkan pertengkaran
    Hingga suami saya emosi dan marah sampai pukul meja, lalu dia berkata menyuruh saya pulang ke rumah orang tua saya..apakah itu termasuk talak atau bukan? Mohon penjelasannya ustadz🙏

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  3 роки тому

      wa alaikumussalam. apa yg dikatakan suami adalah bentuk kata yg perlu di klarifikasi pd suami. kata2 itu bertujuan mencerai atau tidak.
      jwbn suami, itulah yg jadi

    • @RiskaAmelia-gv8sd
      @RiskaAmelia-gv8sd 3 роки тому

      Baik ustadz terimakasih..
      Tapi 1 minggu setelah itu suami saya datang lagi menemui saya meminta maaf, dan menyesal. Lalu saya tanya "kemarin nyuruh saya pulang maksud nya apa? Mau talak saya atau bagaimana?"
      Suami saya menjawab "bukan seperti itu maksud saya, namanya juga orang emosi,,jadi sadar tidak sadar bicara seperti itu" begitu ustadz
      Kejadian itu bulan ramadhan kemarin, dari 3 hari setelah idul fitri hingga sekarang dia sering menemui saya, namun belum satu rumah, tapi dia masih menafkahi saya lahir batin..apakah kita masih bisa disebut suami istri ustadz?
      Tolong di jwb ustadz saya baru menikah bulan februari kemarin dan saya ingin rumah tangga saya kembali utuh🙏😢

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  3 роки тому +1

      @@RiskaAmelia-gv8sd Maaih halal.
      Butuh komitmen kuat untuk menjaga agar kata cerai atau semisalnya tdk terulang lagi. semoga dimampukan..

  • @bambangsudarmanto2842
    @bambangsudarmanto2842 Рік тому

    Klw kondisi marah dan trucap TDK akn menghidupi istri dan mertua gmn hukumnya

  • @syakirah8819
    @syakirah8819 2 роки тому

    Ustad, klo kondisi suami setiap kali marah itu sampe pada tahap merusak barang2 dan menyiksa diri sendiri, dan pernah terjadi ucapan cerai tapi dalam konteks pertanyaan balik ke istri "Cerai piye?", "kalau kamu mau cerai ya ayok silahkan", atau "yaudah kalau mau cerai". Apakah itu termasuk kalimat tegas perceraian dan sah talaknya?
    Kalo dikonfirmasi ulang bilangnya menyesal dan tidak bermaksud

  • @verawati6216
    @verawati6216 4 місяці тому

    Banyak diem penjelasan nya

  • @bundaarni8010
    @bundaarni8010 7 місяців тому

    Assalamuallaikum pak ustad.
    Bagaimn kalau suwami ngancam bilang cerei sekalii ,gimn pak ustad🙏

  • @TriYanto-oj4oo
    @TriYanto-oj4oo Рік тому

    Asalamualaikum ustadz mau nanya kalok suami setuju perkataan istri yang minta cerai dan dia berkata iya ku cerai kan kau dan apakah jatuh talak?

  • @muhdafif8375
    @muhdafif8375 Рік тому

    Salam ustaz apakah talak itu jatuh kerana1) betol2 terlupa kerana kurang tentang agama..2)keadaan marah 3)pengaruh dadah 4)sekadar ucapan tanpa niat.

  • @rantierksa1203
    @rantierksa1203 Рік тому

    Assalamu'alaikum pak ustad .saya menikah siri di saudi dengan orang mesir,sy tidak tahu kalau dia kasar kalau ber ucap kotor menghina menuduh saya bawa laki laki merumah ketika dia pulang ke negeei nya krn pumya keluarga juga,sering mengucpkan kata talaq dengan jelas..walajpun itu permintaan dr sy,selalu mrmukul juga selalu curiga prasangka buruk,walaupun berhadapan sedang video call dengan dia kalau sy melirik ke srbelah kiri katanya sy sedang bercumbu dgn laki laki lain padahal sedang vjdeo call dgn dia ,terakhir dia katakan talaq berulang ulang lalu mrnampar wajah sy..sana besok kamu pergi dr rmh pagi pagi ktnya

  • @yulinyawawan5416
    @yulinyawawan5416 2 роки тому

    Assalamualaikum ustadz suami saya sering sekali ucapkan cerai setelah sadar dia mau rujuk dan kami akad nikah lagi
    Yg saya ingin tanyakan dari seringnya suami menjatuhkan talak apakah kami masih boleh bersama

  • @KausanKausan-qy1ld
    @KausanKausan-qy1ld Рік тому

    Assalamu'alaikum ustad klw suami sdh berkata talak apa kita masi bisa satu rumah tlng di jawab😭😭🙏

  • @kiflanzxxxzx8536
    @kiflanzxxxzx8536 8 місяців тому

    Assalamualaikum
    Saya mempunyai adik yang menikah lagi dengan mantan suaminya. Kemudian dia cerita suaminya pernah berkata begini: saya sebenarnya ingin bercerai lagi denganmu. saya menunggu omonganmu. Tapi kamu gak ngomong. Kalau kamu ngomong ingin cerai pasti langsung saya ceraikan. Apakah sudah jatuh talak? Dan akhirnya adik saya cerita. Setiap pertengkaran suaminya selalu mengajak untuk mengahiri pernikahan. Pernah juga keluar dari mulut suaminya kata kata ayo kita cerai saja.
    Mohon penjelasannya. Terima kasih pak ustad

    • @henjuchannel3474
      @henjuchannel3474 6 місяців тому

      Belum mba, kecuali adik suami nya bilang "kamu aku ceraikan"

  • @abahnn8467
    @abahnn8467 Рік тому

    Assalamualaikum wr.wb pa ustadz ... bagaimana jika kita belum mengetahui ilmu talak ,sedangkan kita mengucap kata talak... apakah berlaku talak tersebut....ada yg menasehati saya katanya kedepannya yg penting bertobat dan tidak mengulanginya lagi..trima kasih

  • @euise6046
    @euise6046 Рік тому

    Assalamualaikm
    Pa ustad mau tanya, apa sah atau tidak bila suami ngucapkn talak tapi kewat wa, tapi dia secara sadar , apa sah atau tudk menurt hukm
    Terima kasih pa ustad

  • @anwardana4915
    @anwardana4915 Рік тому

    Klau dalam keadaan marah istri mengatakan pisah dan sang suami jg mengatakan pisah jg..itu bgmn hukumnya

  • @holifahifha909
    @holifahifha909 2 роки тому

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu ustad,ustad kalau suami saya sering kali udah melebihi 3 kali beliau mengatakan aku bukan lagi istrinya,itu bagiamana ustad😭😭😭 saya menjalani rumah tangga ini saya tidak nyaman dengan keadaan ini ustadz😭😭😭 mohon solusinya ustadz🙏🙏

  • @bangdonny1514
    @bangdonny1514 2 роки тому

    Assalamu'alaikum ustad, saya pernah cekcok sama istri saya, di saat saya marah saya mengucapkan( saya gak bisa lanjut), pertanyaan saya apakah itu termasuk jatuh talak. Saya mengucapkany lewat chat, bukan secara langsung dalam bentuk kata dari mulut.
    Mohon penjelasanya pak ustad. Terimakasih

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  2 роки тому

      Wa alaikumussalam. Tidak jatuh talak.
      Nasehat
      Semarah apapun dan apapun masalahnya dlm keluarga, jangan sampai mengucapkan hal2 yg bersinggungan dgn talak. kendalikan diri dan tetap bijak sebagai suami.

    • @bangdonny1514
      @bangdonny1514 2 роки тому

      Baik pak ustad terimakasih atas penjelasan. Semoga pak ustad selalu di beri kesehatan amin.

  • @saridewi1958
    @saridewi1958 2 роки тому

    Assalamu'alaikum ustadz, ketika seorang suami mengatakan kepada istrinya ketika bertengkar, " kalau ada calon bilang, biar ku lepas !! ". Apakah ketika istri benar ada calon dan mengatakan kpd suaminya, jatuhkah talak suami kpd istrinya ?. Jazaakalloh Khoir ustadz..

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  2 роки тому +1

      Wa alaikumussalam. masih perlu di klarifikasi, ap yg di maksud "melepas", menceraikan atau apa???
      yg menentukan adalah kejujurannya.

  • @cicihancica1490
    @cicihancica1490 Рік тому

    asalam mualaikum,pa ust sy mau tanya suami sy kan menalak sy talak tiga lewat wa,tapi dalam keadaan marah apa sudah jatuh kah talak kepada sy,,mohon d jawab pa ust🙏

  • @mimikanza2085
    @mimikanza2085 2 роки тому

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu..
    Smoga pertanyaan sy dijawab pak ustadz supaya tidak terjadi keraguan 🙏
    Suami sy berkata kepada teman sy lewat telp, kronologisnya krn hp sy tdk aktif maka dia menelepon teman sy menanyakan apakah sy berada dirumahnya, sy mmg bertengkar sdh berapa hari. Posisi suami kerja dan sy ada dirumah tdk kemana, mgk suami merasa sy kluar rumah krn hp tdk aktif, krn anak minta jemput belajar kelompok dia telp hp sy tdk aktif, anak telp lah ke papanya supaya telp ke rumah supaya diemput. Dr situ suami telp sy tdk aktif krn mmg hp sy cas mati, suami telpon lah ke teman tanya apakah sy ada dirumahnya, Krn teman bilang ga ada, dia marah. Trs teman bertanya "kenapa kah apakah mama A masih marah ? Suami jawab " Sy tdk tau, lama lama kalau bgt terus modelnya dia, sy cerai kan dia itu" Terus suami tutup telp.
    Apakah perkataan suami sy itu termasuk sdh talak, mohon jawabannya pak ustadz 🙏

  • @rinaseptiani9835
    @rinaseptiani9835 Рік тому

    Aslamualaikum ustad saya mau tanya.suami saya bilang dlam keadaan marah.sudah cerai dengan ku..lalu trdiam..stelah reda amarahnya saya tnya ke suami tdi bilang cerai itu udah termasuk talak kata saya sudah jatuh talak tpi suami mengelak tidak katnya klo saya bilang talk baru sah.itu gimna ya pak ustad apa sudah talak 1?

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  Рік тому

      wa alaikumussalam. mestinya semarah apapun jgn sampai terucap kata cerai. kalau mmg butuh pelampiasan amarah gunakan kata2 lain.
      Suami mmg wajib tau dan wajib menahan diri!!!

  • @murniasari7898
    @murniasari7898 4 місяці тому

    Asalamualaikum, ustad kalau suami bilang cukup sampai di sinih, itu bagaimana?

  • @mawarmerah1041
    @mawarmerah1041 2 роки тому

    Assalamualaikum ustadz bila suami marah kesal dan selalu mengatakan kata,,cerai di belakang istri dan selalu di katakan di depan ank berkali-kali apakah itu sah jatuh talak , mohon jawabannya ustadz 🙏

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  2 роки тому

      wa alaikumussalam. kalau tidak di depan / tidak di tujukan secara langsung , maka Tidak ada masalah.

  • @wildanmunir6539
    @wildanmunir6539 2 роки тому

    assalamualsikum, maaf pak ustad, kalau kita bilang ke istri "jangan sentuh aku" dan di niatkan talak, apakah jatuh talak?
    terimakasih

  • @aprilennysyitairawati659
    @aprilennysyitairawati659 2 роки тому

    Asalamualaikum ustad saya mau bertanya suami saya pernah berkata di depan ibu saya kalo suami saya ingin bubar atau udahan hubungan pernikahan kita ... Apakah itu sudah termasuk thalaq pak ustad ..

  • @ottogalery9173
    @ottogalery9173 3 роки тому

    Lha kalo kata cerai itu karana di sebabkan sorang istri yg membuat laki2 berkata cerai..,lalu bgmn??

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  3 роки тому +2

      Suami mmg harus belajar kuat menahan diri agar tdk mengucapkan kata CERAI apapun kondisinya, termasuk jk di profokasi oleh istri. semoga Alloh ta'ala memampukan kita... Amiin

  • @lamb.of.good28
    @lamb.of.good28 Рік тому

    Kalo cuman baru bilang (aku mau nurunin talak)apakah itu sah atau tidak

  • @SariYuliansyah-sw3wm
    @SariYuliansyah-sw3wm 4 місяці тому

    Suami saya sering mengusir saya pak ustat
    Dan skr saya di ceraikan

  • @srimumpuni1708
    @srimumpuni1708 Рік тому

    Jihar itu maksuknya apa ya ustadz mohon penjelasan

  • @uchynoviasari9539
    @uchynoviasari9539 2 роки тому

    Assalamualaikum ustadz, saya mau bertanya saya punya sodara, suaminya dalam keadaan emosi mengucap "aku talak kau!!" Apa kah jatuh talak ustadz? Setelah mengucap talak suaminya sadar dan ingin rujuk lalu melakukan hubungan intim apakah itu berzina ustadz? Bagaimana seharusnya apabila ingin rujuk?Mohon penjelasannya ustadz, jazakallah khairan🙏

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  2 роки тому

      wa alaikumussalam.
      1. iya benar jatuh talak.
      2. Rujuknya jg benar, hubungan intimny halal.
      3. Semoga bisa menjaga kelestariannya. Amiin

  • @SriWahyuni-q9h8q
    @SriWahyuni-q9h8q 6 місяців тому

    Alhamdulilah,.teka teki saya udh terungkam mksih pk ustadz..

  • @RahmanHaemah
    @RahmanHaemah 8 місяців тому

    Asalam mualaikum ustad mau nyak apa bisa rujuk lewat hp apa itu sah tlog di jelas kan

  • @androidgames6737
    @androidgames6737 2 роки тому

    Assalamualaikum ustadz.. saya mau bertanya alhamdulillah jika mau di jawab. istri saya meminta saya cerai dan tidak mau lagi dengan saya akibat di hasut2 oleh ke dua orang tuanya. tanpa sebab yg jelas saya di suruh datang ke rumh nya bersama dg orng tua saya untuk menandatangani surat cerai secara pribadi dan tidak melalui pengadilan supaya cepat. sedangkan saya masih cinta dg istri saya karna anak juga.sedangkan istri juga sebenarnya masih cinta dg saya karna di paksa orang tua di depan orang2 saat saya mau menandatangani surat tsb dia berkata tidak mau lagi dengan saya. apakah sah perceraian saya tsb?? sedangkan saya selama menjalani rumah tangga hak2 istri dan anak Alhamdulillah terpenuhi.

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  2 роки тому

      Wa alaikumussalam. cerai yg dlm keadaan terpaksa tidak sah. tapi, kalau mmg tsk bisa lagi di ajak melanjutkan berumah tangga, sebaiknya belajar menerima hal itu dan memulai kehidupan baru.

  • @musslihah2221
    @musslihah2221 2 роки тому

    Saya kurang berkenan ustad ini ceramah karna banyak juga ulama mengatakan jika suami mengucapkan dengan marah dan beberapa saat suami istri saling memaafkan...talaknya batal dan kembali sah.

  • @salimahabonk1791
    @salimahabonk1791 4 роки тому +1

    Mohon ustadz. Segera memberi jawaban.. karna saat ini dalam ke adaan tertakan..jika memang jatuh akan segera mengurus surat. Di pengadilan negri
    Trimakasih ustd.

    • @hambaallah2265
      @hambaallah2265 2 роки тому +1

      Aku bantu jawab.
      Supaya rumah tangga harmonis kembali. Dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
      Perkataan talak musti tegas dan jelas.
      kalau tidak tegas musti ada tabayyun/konfirmasi dari suami niat atau tidak.
      Kalau masalah talak musti dijelaskan dengan detail supaya terbuka sumber masalahnya. Kalau singkat masih samar.
      Talak itu yang di lihat kejadiannya bukan bilangan. Musti melalui proses rujuk 2 kali. Kalau belum pernah rujuk berarti masih bisa.
      Kalau belum tahu hukumnya masih ada toleransi masih jatuh 1.
      (Contoh: seperti makan daging babi atau tidak wudhu ketika mau solat karena belum tahu hukumnya masih ada tolenransi. Tapi setelah tahu hukumnya itu menjadi berlaku.)
      Karena juga sebelum atau 2 tahun pemerintahan Umar bin Khatab talak 3 itu jatuh 1 melalui proses rujuk.
      Talak rujuk itu di tangan suami.
      Orang mengerti dan tidak mengerti hukumnya beda.
      Orang yang belum mengerti masih ada toleransi kak.
      Intinya gini kak.
      (Contoh: Menghukum orang khamar juga ada syaratnya.
      Syarat pemberlakuan had cambuk bagi peminum khamar juga haruslah, berakal, baligh, bukan keadaan darurat. minum dengan sengaja tanpa dipaksa, mengetahui keharamannya dan tidak dalam kondisi sakit.)
      Tidak mentang-mentang ada orang minum khamar, lantas kita main cambuk begitu saja. Cara ini bukan cara Islam, melainkan cara orang Bar-bar yang tidak mengerti hukum. Nabi juga melarang menghukum seseorang yang masih Syubuhat artinya masih samar samar.
      Makan babi juga tidak dosa dan haram kalau kita belum tahu hukumnya.
      Nah. Kalau sudah tahu wajib kita tinggalkan dan kalau kita makan lagi menjadi haram dan dosa.
      Sabda nabi Muhammad Saw berkata :
      Tidak ada talak dan membebaskan budak dalam ighlaq "keadaan akal tertutup/marah"
      (H.r abu Daud)
      Tidak jatuh talak dan tidak pula di anggap merdeka dalam suatu pemaksaan.
      (H.r.ibnu Majah)
      Sesungguhnya Allah memaafkan dosa dari umatku ketika ia keliru. Lupa dan dipaksa.
      (H.r.ibnu majah)
      Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an-Nisa (4): 43)
      Itu berlaku sama hal nya talak.
      Talak tidak jatuh dalam keadaan mabuk dan marah. karena kondisi seperti itu akalnya sedang tertutup dan dikuasi hawa nafsu setan.
      Dari Abdurrahman ibn Abu Bakrah, ia berkata: Abu Bakrah menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya: Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah bersabda: Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah. (HR Bukhari)
      Kita juga dilarang mengambil keputusan ketika marah. Karena mengambil keputusan saat marah akan banyak menimbulkan kerugian.
      tapi kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar. Maka dari itu semakin tinggi ilmu seseorang semakin hati hati orang itu untuk berucap dan kelakukan dalam berakhlak.
      Kalau bisa ketika marah dalam keadaan berdiri lebih duduk. Kalau dalam keadaan duduk masih marah lebih baik tiduran. Kalau masih marah Ajak solat sunah berjamaah dirumah bersama istri. Intinya sabar. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      __________________________________________
      Contoh kalau sekarang kita talak. Besok talak lagi. kalau belum melalui proses rujuk. Belum jatuh talak kak. Musti rujuk dulu. Kalau sudah rujuk baru jatuh talak 1 walaupun dikatakan berkali kali.
      musti rujuk dulu kak untuk memperbaiki diri masing masing merenung supaya tidak melakukan kesalahan yang sama.
      Allah swt berfirman :
      Artinya : “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.” (Q.S. al-Baqarah : 229).
      Maksudnya, talak yang disyari‟atkan itu adalah talak yang terjadi sekali.
      Namun, bila suami tergesa-gesa hingga mentalak isterinya dengan talak dua atau
      tiga sekaligus maka dengan demikian ia telah menyalahi aturan dan talaknya menjadi talak terlarang.
      mentalak tiga kali sekaligus bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla :
      Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. [Al-Baqarah/2:229]. Kata al-marratân (dua kali) dan al-marrât (berulang kali) dalam bahasa Al-Qur`ân dan Hadits, bahkan dalam Bahasa Arab dan bahasa seluruh manusia, bermakna (sesuatu) yang dilakukan sekali pada waktu tertentu dan sekali lagi dilakukan di waktu lain. Apabila yang dua kali atau yang berulang-ulang dilakukan sekaligus (dalam satu waktu), berarti melanggar ketentuan Allâh Azza wa Jalla dan kandungan yang ditunjukkan oleh Kitab-Nya…”.
      Urutannya talak adalah prosesnya seperti ini kak musti melalui proses rujuk 2x.
      talak - rujuk - talak - rujuk - talak. Itu yang namanya talak 3 kak.
      Jadi gini kak.
      1. Talak trus rujuk itu adalah talak 1
      2. Trus talak lagi dengan perkataan talak berkali kali trus rujuk lagi itu artinya talak 2.
      3. Trus Talak lagi. Ini yang namanya talak 3.
      walaupun perkataan talaknya 3x 10x 100x 1000x itu tetap jatuh talak 1 kak.
      Karena talak itu yang di hitung bukan dari bilangan ucapan. Tapi dari hitungan kejadian proses melalui rujuk.
      Dan kalau orang yang belum tahu hukumnya belum berlaku dan masih bisa di toleransi. Tapi nanti setelah tahu hukumnya itu bisa berlaku.
      Dan kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar.
      Nanti kedepannya kalau marah jangan menjurus yang ada perkataan talak cerai. Istri jangan mancing mancing cerai. Dan suami jangan mudah mengatakan cerai.
      Intinya yang suami kakak katakan itu belum berlaku karena belum tahu hukumnya. Nah nanti supaya tidak kejadian lagi. Kakak nasehati suaminya jangan mudah mengatakan cerai dan kakak jangan mancing cerai juga. Kalau suami marah. lebih baik kakak peluk suaminya terus Elus Elus dada dan sambil berkata yang sabar. Biasa suami akan luluh kalau dipeluk terus di Elus dadanya.Intinya sabar kak. memang sulit kalau di praktekan. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      Kuncinya. doa. Usaha. Sabar.
      Nih kak kata Allah SWT di surat (Al-Baqarah):153 - Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
      Ini video tentang talak 3 jatuh 1 itu link yang di bawah tonton semua ya. Supaya tidak gagal faham.
      ua-cam.com/video/JhrT3oemeuU/v-deo.html
      ua-cam.com/video/yugekfcZzEc/v-deo.html
      ua-cam.com/video/hBG6inc7s0g/v-deo.html
      ua-cam.com/video/4-bpD7H1yic/v-deo.html
      ua-cam.com/video/1Ek9-a0fRTo/v-deo.html
      Baca lagi tulisanku yang sebelumnya dengan teliti.
      Baca dengan pelan pelan teliti semua tulisanku dan tonton semua video yang aku kirim. Supaya tidak gagal faham. Mohon beribu mohon. Yang penting nanti kedepannya jangan diulangi lagi. Untuk pelajaran kita masing masing. Maaf aku tidak mau berdebat dan bukan untuk di debat.
      Terima kasih.

    • @miftahnarti5279
      @miftahnarti5279 2 роки тому

      ustd sy sering bilang pisah,bubar klo lg kesel krna istri susah d bilangin,sring ngedumel tp lewat wa krn sy d jkrt tp skrg istri bilang udah talak 3 g bisa blik lg,tp sy g niat cere, krna yg sy tau cere sama talak,mgknya ucpn talak cere sy hindari.itu gmn ustd

  • @proyekyekpro9404
    @proyekyekpro9404 2 роки тому

    Assalamu'alaikum Kiyai, saya mau tanya seorang pria mengucapkan kata kata seandai istri saya minta cerai pada saya alangkah senang nya saya akan saya proses itu, dan kata kata seandainya istri saya meninggal saya sangat senang sekali apalah perkataan semacam itu sudah terjadi Thalaq?

  • @lailatulzulfa1567
    @lailatulzulfa1567 2 роки тому

    Assalamu'alaikum ustad mohon jawab, ketika suami bilang mau pisah dan mengurus surai cerai itu sudah jatuh talak, dan untuk istri apa ada masa idah nya ustad, gimana cara mau rujuk salam dari kendal Jawa tengah

  • @nandomn2637
    @nandomn2637 2 роки тому

    Asslamulaikum pak ustadz , saya mau bertanya , gimana kalau sdh jatuh talak akibat ngomng cerai untuk memperbaiki nya gimana pak ustadz mohon penjelasannya 🙏🏻

  • @mrifkyditya3360
    @mrifkyditya3360 3 роки тому

    السلام عليكم،pa ustazd
    Saya mua bertanya maslah talak sprt yg kan sy jlskn d bawah,
    sy menemukan kasus masalah talak/cerai
    Contoh kasusnya sprti ini,
    si laki lakinya menjatuhkan talak satu dia ngomng secara langsung,( itu satu kali)
    trs si sitrinya itu ngmng kaya gini coba ngomong lagi?!
    selang beberapa menit saja
    si suamipun ngomong sprt tadi,
    ya saya menjatuhkan talak satu(berarti duakali ngucapin talaknya)
    menurut pa ustadz itu gimana apakah sah jatuh talak dua atau sahnya jatuh talak satu?
    saya pernah juga denger d pengajian dan sy juga udah pernah bertanya pada beberapa kiayai dn ajengan, katanya sah jatuh talak dua,
    tapi ada juga yg berpendapat lain katanya sahnya jatuh talak satu,
    yg bnr itu yg mana apakah sah jatuh talak dua,
    atau sahnya jatuh talak satu?
    mohon penjelsanya dan dalilnya
    terimakasih

    • @achmadbuchorynurhadi582
      @achmadbuchorynurhadi582  3 роки тому

      Wa alaikumussalam.
      Iya betul, itu sdh jatuh Talak.
      Fatwa seperti ini adalah fatwa yg lebih hati2 yg menjadi pegangan mayoritas Ulama dan lebih menyeluruh dari segi pengambilan dalil.
      Sedangkan yg mengatakan tidak jatuh talak, hanya sebagian kecil Ulama yg berpendapat.
      والله اعلم
      se

    • @hambaallah2265
      @hambaallah2265 2 роки тому

      Aku bantu jawab.
      Supaya rumah tangga harmonis kembali. Dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
      Perkataan talak musti tegas dan jelas.
      kalau tidak tegas musti ada tabayyun/konfirmasi dari suami niat atau tidak.
      Kalau masalah talak musti dijelaskan dengan detail supaya terbuka sumber masalahnya. Kalau singkat masih samar.
      Talak itu yang di lihat kejadiannya bukan bilangan. Musti melalui proses rujuk 2 kali. Kalau belum pernah rujuk berarti masih bisa.
      Kalau belum tahu hukumnya masih ada toleransi masih jatuh 1.
      (Contoh: seperti makan daging babi atau tidak wudhu ketika mau solat karena belum tahu hukumnya masih ada tolenransi. Tapi setelah tahu hukumnya itu menjadi berlaku.)
      Karena juga sebelum atau 2 tahun pemerintahan Umar bin Khatab talak 3 itu jatuh 1 melalui proses rujuk.
      Talak rujuk itu di tangan suami.
      Orang mengerti dan tidak mengerti hukumnya beda.
      Orang yang belum mengerti masih ada toleransi kak.
      Intinya gini kak.
      (Contoh: Menghukum orang khamar juga ada syaratnya.
      Syarat pemberlakuan had cambuk bagi peminum khamar juga haruslah, berakal, baligh, bukan keadaan darurat. minum dengan sengaja tanpa dipaksa, mengetahui keharamannya dan tidak dalam kondisi sakit.)
      Tidak mentang-mentang ada orang minum khamar, lantas kita main cambuk begitu saja. Cara ini bukan cara Islam, melainkan cara orang Bar-bar yang tidak mengerti hukum. Nabi juga melarang menghukum seseorang yang masih Syubuhat artinya masih samar samar.
      Makan babi juga tidak dosa dan haram kalau kita belum tahu hukumnya.
      Nah. Kalau sudah tahu wajib kita tinggalkan dan kalau kita makan lagi menjadi haram dan dosa.
      Sabda nabi Muhammad Saw berkata :
      Tidak ada talak dan membebaskan budak dalam ighlaq "keadaan akal tertutup/marah"
      (H.r abu Daud)
      Tidak jatuh talak dan tidak pula di anggap merdeka dalam suatu pemaksaan.
      (H.r.ibnu Majah)
      Sesungguhnya Allah memaafkan dosa dari umatku ketika ia keliru. Lupa dan dipaksa.
      (H.r.ibnu majah)
      Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an-Nisa (4): 43)
      Itu berlaku sama hal nya talak.
      Talak tidak jatuh dalam keadaan mabuk dan marah. karena kondisi seperti itu akalnya sedang tertutup dan dikuasi hawa nafsu setan.
      Dari Abdurrahman ibn Abu Bakrah, ia berkata: Abu Bakrah menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya: Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah bersabda: Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah. (HR Bukhari)
      Kita juga dilarang mengambil keputusan ketika marah. Karena mengambil keputusan saat marah akan banyak menimbulkan kerugian.
      tapi kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar. Maka dari itu semakin tinggi ilmu seseorang semakin hati hati orang itu untuk berucap dan kelakukan dalam berakhlak.
      Kalau bisa ketika marah dalam keadaan berdiri lebih duduk. Kalau dalam keadaan duduk masih marah lebih baik tiduran. Kalau masih marah Ajak solat sunah berjamaah dirumah bersama istri. Intinya sabar. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      __________________________________________
      Contoh kalau sekarang kita talak. Besok talak lagi. kalau belum melalui proses rujuk. Belum jatuh talak kak. Musti rujuk dulu. Kalau sudah rujuk baru jatuh talak 1 walaupun dikatakan berkali kali.
      musti rujuk dulu kak untuk memperbaiki diri masing masing merenung supaya tidak melakukan kesalahan yang sama.
      Allah swt berfirman :
      Artinya : “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.” (Q.S. al-Baqarah : 229).
      Maksudnya, talak yang disyari‟atkan itu adalah talak yang terjadi sekali.
      Namun, bila suami tergesa-gesa hingga mentalak isterinya dengan talak dua atau
      tiga sekaligus maka dengan demikian ia telah menyalahi aturan dan talaknya menjadi talak terlarang.
      mentalak tiga kali sekaligus bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla :
      Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. [Al-Baqarah/2:229]. Kata al-marratân (dua kali) dan al-marrât (berulang kali) dalam bahasa Al-Qur`ân dan Hadits, bahkan dalam Bahasa Arab dan bahasa seluruh manusia, bermakna (sesuatu) yang dilakukan sekali pada waktu tertentu dan sekali lagi dilakukan di waktu lain. Apabila yang dua kali atau yang berulang-ulang dilakukan sekaligus (dalam satu waktu), berarti melanggar ketentuan Allâh Azza wa Jalla dan kandungan yang ditunjukkan oleh Kitab-Nya…”.
      Urutannya talak adalah prosesnya seperti ini kak musti melalui proses rujuk 2x.
      talak - rujuk - talak - rujuk - talak. Itu yang namanya talak 3 kak.
      Jadi gini kak.
      1. Talak trus rujuk itu adalah talak 1
      2. Trus talak lagi dengan perkataan talak berkali kali trus rujuk lagi itu artinya talak 2.
      3. Trus Talak lagi. Ini yang namanya talak 3.
      walaupun perkataan talaknya 3x 10x 100x 1000x itu tetap jatuh talak 1 kak.
      Karena talak itu yang di hitung bukan dari bilangan ucapan. Tapi dari hitungan kejadian proses melalui rujuk.
      Dan kalau orang yang belum tahu hukumnya belum berlaku dan masih bisa di toleransi. Tapi nanti setelah tahu hukumnya itu bisa berlaku.
      Dan kalau kita sudah tahu hukumnya. Jangan pernah bermain main dengan hukum Islam karena itu termasuk dosa besar.
      Nanti kedepannya kalau marah jangan menjurus yang ada perkataan talak cerai. Istri jangan mancing mancing cerai. Dan suami jangan mudah mengatakan cerai.
      Intinya yang suami kakak katakan itu belum berlaku karena belum tahu hukumnya. Nah nanti supaya tidak kejadian lagi. Kakak nasehati suaminya jangan mudah mengatakan cerai dan kakak jangan mancing cerai juga. Kalau suami marah. lebih baik kakak peluk suaminya terus Elus Elus dada dan sambil berkata yang sabar. Biasa suami akan luluh kalau dipeluk terus di Elus dadanya.Intinya sabar kak. memang sulit kalau di praktekan. Sabar itu gak batasnya. Kalau terbatas artinya iman kita sudah kalah dengan setan.
      Kuncinya. doa. Usaha. Sabar.
      Nih kak kata Allah SWT di surat (Al-Baqarah):153 - Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
      Ini video tentang talak 3 jatuh 1 itu link yang di bawah tonton semua ya. Supaya tidak gagal faham.
      ua-cam.com/video/JhrT3oemeuU/v-deo.html
      ua-cam.com/video/yugekfcZzEc/v-deo.html
      ua-cam.com/video/hBG6inc7s0g/v-deo.html
      ua-cam.com/video/4-bpD7H1yic/v-deo.html
      ua-cam.com/video/1Ek9-a0fRTo/v-deo.html
      Baca lagi tulisanku yang sebelumnya dengan teliti.
      Baca dengan pelan pelan teliti semua tulisanku dan tonton semua video yang aku kirim. Supaya tidak gagal faham. Mohon beribu mohon. Yang penting nanti kedepannya jangan diulangi lagi. Untuk pelajaran kita masing masing. Maaf aku tidak mau berdebat dan bukan untuk di debat.
      Terima kasih.