🔴Sejumlah Pengakuan Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Buntuti Korban setelah Beli Goreng

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 19 вер 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    ihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa gadis penjual gorengan berinisial NKS di Padang Pariaman, Jumat (20/9).
    Adapun polisi sebelumnya berhasil menangkap tersangka Indra Septiarman atau IS yang bersembunyi di rumah warga yang kosong, Kamis (19/9).
    Konferensi pers berlangsung di Aula Mapolres Padang Pariaman.
    IS memasuki ruang dengan dikawal langsung oleh anggota kepolisian bersenjata lengkap.
    Sejumlah barang bukti peristiwa turut ditampilkan dalam rilis kasus ini.
    Seperti uang hasil jualan korban, baju, wadah gorengan, dan sejumlah barang milik korban lainnya.
    Konferensi pers ini turut dihadiri oleh pihak Bareskrim Polri dan Kapolda Sumbar.
    Pihak kepolisian menduga kuat bahwa NKS sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.
    Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.
    Suharyono mengatakan tim forensi tidak menemukan adanya bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban.
    Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.
    Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.
    Kepolisian juga memastikan korban dikuburkan saat hari pertama korban dinyatakan hilang.
    Korban bernama Nia Kurnia Sari (18), dinyatakan hilang pada Jumat (6/9/2024),sewaktu menjajakan gorengan keliling.
    Korban kemudian ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana dua hari setelahnya.
    Berdasarkan kronologi tersebut beserta pengakuan tersangka polisi memastikan korban dikuburkan saat hari dinyatakan hilang.
    Kejadian bermula saat NKS menjajakan gorengan, mulai pukul 16.00 WIB.
    Nia berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan.
    Pemuda tersebut termasuk IS kemudian membeli gorengan Nia.
    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.
    Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.
    Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
    Pelaku berpisah dari rombongan dan mengikuti korban. Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
    Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
    Awalnya, IS tidak merencanakan menghabisi korban. Namun, dikarenakan korban melakukan perlawan, IS akhirnya menyekap Nia selama enam menit hingga tidak sadarkan diri.
    Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
    Seusai melakukan aksi kejinya, IS senoat pulang ke rumah mengannti pakaian dan kembali ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.
    Setelah Perbutan korban tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarin pada korban.

КОМЕНТАРІ •