Praperadilan Kasus Vina, Tim Kuasa Hukum Pegi Lawan Status Tersangka

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 1 жов 2024
  • KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan membacakan permohonan secara lengkap dalam Sidang Praperadilan, hari ini (01/07/2024).
    Terdapat sejumlah poin yang disorot oleh Pengacara Pegi, salah satunya adalah soal penetapan tersangka tidak didasari dengan bukti yang kuat.
    "Penetapan tersangka telah merampas hak asasi pemohon," kata Kuasa Hukum Pegi.
    Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina yang menyedot perhatian publik juga menjadi atensi Kapolri, hingga menurunkan Propam dan Bareskrim Polri untuk melakukan asistensi kasus ini.
    Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak didukung investigasi kejahatan berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI), sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
    Hal ini disampaikan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK dan PTIK.

КОМЕНТАРІ • 2

  • @naysilasalsabila955
    @naysilasalsabila955 3 місяці тому

    Rakyat sudah tidak percaya sama Polisi, apalagi, yg bikin rusak Polri itu, ulah Oknum2 Polisi yg Biadab dan tidak Normal...!!! 👹👹👹👹👹