Anggota Parlemen Main Judi Online Bisa Dijerat Pidana dan Pemecatan
Вставка
- Опубліковано 25 чер 2024
- Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
PPATK Ungkap Ada Sekitar 1.000 Anggota DPR-DPRD Main Judi Online!
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan fantastis adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online.
Data ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja di gedung DPR, Rabu (26/06) siang.
Ia menyebut, perputaran uang dari 1.000 orang anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online. PPATK memotret lebih dari 63 ribu transaksi yang nilainya mencapai Rp25 miliar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak PPATK membeberkan nama-nama anggota dewan ke publik yang diduga terlibat dalam permainan judi online.
Sebab, mereka yang diduga bermain judi daring itu tak hanya dapat terjerat pidana, tapi juga akan dipecat statusnya sebagai anggota parlemen.
#parlemen #anggotadewan #judionline
Sahabat WARTAKOTA, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel WARTAKOTAPRODUCTION, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
sumber : Kompas Tv
Editor Video : B.Agus Susanto
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
wartakota.tribunnews.com/
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: / wartakotalive
Twitter: / wartakotalive
Facebook: / wartakotalive
🎉mantabb .....
ITU SUDAH PEMAIN JUDI ONLINE LEVEL MENENGAH KE ATAS BISA JADI ADA BANDAR YG BERSEMBUNYI DI BALIK DINDING SELAMA INI ??
Mustahil di pecat wkwkwk. Kecuali ada aktivis yg menggugat DPR