Mengacu pada undang undang Agraria. Tanah di sekitar pesisir pantai adalah milik negara, penggunaannya harus bisa dinikmati oleh semua warga negara. Tidak boleh dikuasai oleh individu atau perusahaan. Tapi ya udahlah, tanah di Marina kan tanah reklamasi, yang artinya adalah bukan "tanah negara".
Roadtrip 😂
Oalah barusan kmrin kesitu,mulane kok sepi ya om
Ntah om semoga aja msh bisa ke rumpon2 😁
Weleh wes gak oleh mancing ya om disitu😊
Iya mas langsung rumpon
Ting rumpon e mosok yo wis gak oleh om???
Msh bisa kalo d rumpon
@@ynmfishing3606 siappp omm.. trimakasih 🙏
Lewatnya mana sekarang om, apa dari bawah jembatan bandara, kalau mau kerumpon
Iya om
Iya lewat bawah jembatan bandara om...sebelah tanjung laut
Tekong ada Mbah robot ,mas giono,brewok sama pak lindu
Mengacu pada undang undang Agraria.
Tanah di sekitar pesisir pantai adalah milik negara, penggunaannya harus bisa dinikmati oleh semua warga negara.
Tidak boleh dikuasai oleh individu atau perusahaan.
Tapi ya udahlah, tanah di Marina kan tanah reklamasi, yang artinya adalah bukan "tanah negara".
Tp msh bnyak yg mancing barusan dr sana