rendah hati, disiplin, cerdas, tegas, profesional. good lecture pak panjaitan. Tapi tetap saja yang nama nya advokat masing2 memiliki pembawaan diri yg berbeda2. Hak asasi manusia tidak mendukung individualisme, melainkan membendungnya dengan melindungi individu, golongan maupun kelompok, ditengah-tengah kekerasan kehidupan modern. HAM merupakan tanda solidaritas nyata sebuah bangsa dengan warganya yang lemah, Disinilah advokat seharusnya menjaga solidaritas dengan rakyat. Semoga HAM tetap dijunjung tinggi di Indonesia seperti dahulu kala. That's my greatest hope!
*Cerdas, Lugas, Tegas & Cadas..* 1:06:14 😄 *org Batak tp logat, suara dn gaya bicaranya kek org Betawi (mirip Alm. Benyamin S)* *Saya ngetik ini di tahun 2022, sgl keterangan & ilmu yang diterangkan pak Jhonson persis terjadi pd kasus KM50, Mirna, Brihadir J (SAMBO), tinggal penerapanya aja ini mah..*
Terimah kasih bang jhon.. Saya mahasiswa ut pontianak mendapatkan ilmu dan jurus jitu setelah lulus n jadi pengacara bagi masyarakat miskin di indonesia yang yang tertindas. Amien
makasih bang saya sangat tercerahkan dengan pemaparannya bang,luar biasa jelas sekali semoga bermanfaat untuk kita semua dalam memperjuangkan hak hak asasi manusia.panjang umur bang dan sehat selalu semoga selalu sukses dan sejahtera aamiiin
Apa yang disampaikan oleh Bang Johnson itu bukan berarti mengajak rakyat Indonesia yang tidak mengerti hukum untuk menentang para penegak hukum namun demi menjunjung hak asasi manusia rakyat Indonesia ditegakkan dengan jujur dan adil Dimata hukum. Agar para penegak hukum tidak berpihak kepada oknum atau orang yang membayar tanpa mengindahkan penegakan hukum secara jujur dan adil serta benar. Bukan hukum yang berpihak kepada siapa yang kuat membayar hukum. Itu yang dapat saya analisa dari penyampaian Bang Johnson. Dalam artian : Dalam penegakan hukum tidak memandang uang atau jabatan, namun pandang hukum secara positif yang memandang setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dimana hukum dengan asas jujur, adil dan benar.
Kami mengharap dan membuka semua pihak yg mau membantu,mendukung,dan membela perjuangan kami. Baik dari para ahli asuransi,advokat,jurnalis,dan terlebih teman teman korban. Saya hanyalah seorang Ibu rumah tangga,yg benar awam,awalnya sampai tutup polis tidak tau apa itu unitlink. Saya hanya mampu dan berani bersuara,karena tekanan hati nurani yg tersakiti,dan merasakan sakitnya uang penghasilan yg hilang bertahun tahun karna iming iming dan janji manis agen asuransi. Masyarakat Indonesia memang masih awam tentang asuransi,apalagi unitlink. Tetapi jangan karna ketidaktahuan ini,masyarakat justru malah di jebak dan diceburkan kedalamnya dengan semua penawaran yg sama sekali tidak sama dengan polis. Setelah semua terjadi,kini kami di yg disalahkan tidak baca polis dan sudah tau isi polis dengan adanya ttd itu. Atau PA menyalahkan agen yg salah menjual. Jika memang benar dari awal tujuannya menjual asuransi unitlink,PA WAJIB MEMBAWAKAN POLIS KEPADA AGEN UNTYK DIJELASKAN ,BUKAN MALAH MEMBAWAKAN ILUSTRASI KARNA ILUSTRASI TIDAK TERMASUK POLIS. Mengapa justru ilustrasi yg digadang gadang dengan asumsi,5,10,15 persen?Benarkah asumsi rendah 5 persen tercapai?jika tidak mengapa asumsi ini terus dipakai? Begitu kuatnya polis?yaa,polis sudah dipersiapkan sedetil mungkin agar nasabah tidak akan bisa melawan. Yg berkuasa adalah yg beruang dan punya kekuasaan. Kami ini korban. Kami ini penyumbang PA. Dimana perlindungan terhadap konsumen? Siapa yg akan mendukung membela kami? Mau sampai kapan masyarakat Indonesia terus dijadikan korban? #HAPUSKANUNITLINK agar tidak ada korban lagi. Mohon sebarkan,saya akan terus bersuara,berjuang sampai ada perubahan. Demi masyarakat Indonesia, mohon dukung perjuangan kami🙏🙏🙏 Bapak Presiden Joko Widodo saya sudah buat surat terbuka kepada Beliau. Para Bapak Ibu DPR RI saya sudah kirim surat terbuka dan pos. Otoritas Jasa Keuangan masih adakah fungsinya? aaji_official harus ikut bertanggung jawab,begitu mudahnya mendapatkan KTA dari Aaji Indonesia sehingga semua mudah jual,dan sistem keagenan harus ditinjau ulang. Jual asuransi sistem MLM sangat menguntungkan bagi PA bukan??Tetapi marwah asuransi berubah hanya untuk mencaru keuntungan. Mohon para teman jurnalis,bantu sebarkan,ini FAKTA yg harus terus digaungkan,masih banyak masyarakat yg masih bermimpi dan terus dikorbankan. Satu persatu para korban sudah mulai dilaporkan,JGN PERNAH TAKUT!! Kita adalah korban,maju terus,blow up semua di media,jgn disimpan,bongkar semua!! Tolong korban yg lain,bantu SHARE,SHARE,SHARE!! #AKUCINTANKRI #DEMIINDONESIA #SAVEKORBANAIA #SAVEKORBANPRUDENTIAL #SAVEKORBANAXAMANDIRI
Saya bukan sarjana tapi saya pelaku sejarah yg pernah dikriminalisasi.waktu itu saya dituduh melakukan pengancaman terhadap salah satu oknum kepala dinas.sejak awal saya ditahan sampai diadili saya memepertahankan hak saya bahwa saya melakukan kritik karena pelayanan publik yg buruk.sejak awal pula sampai akhir saya tidak pernah didampingi penagacara.saya tetap divonis.ternyata pengalaman saya bahwa sekalipun saya benar tapi saya tetap harus disalahkan karena berdasarkan hak prerogatif hakim bukan berdasarkan fakta.sekalipun bnyak dan semua saya kritik baik dari hakim maupun jaksa yg melanggar hak KONSTITUSIONAL saya.namun kebanyakan hakim2 diindoensia senang memakai hak prerogatif (kekuasaan).ketimbang fakta sidang.apalagi kerja berat terdakwa dan lowyer adalah menghadapi disenting opinion hakim.
mantab dan bermanfaat.. tapi sayang banyak yang di potong bagian-bagian penting.. sangat sangat disayangkan.., mohon kedepannya dibuat video yang utuh .., terima kasih
Mantap pematerinya luas biasa saya simak sangat memotivasi dan nggak ngantuk,kalo boleh tau orang mana itu,saya pengen minta bantuan hukum menyelesaikan perkara
Untuk di catat barang bukti berbentuk barang atau kendaraan bisa di pinjam dengan melampirkan surat peminjaman barang bukti. Jdi apabila barang anda di sewa atau di pinjam untuk melakuakan tindak kejahatan anda harus segera melaporkan ke polisian dan membawa bukti kepemilikan dan minta di buatkan surat pinjam barang bukti. Dan apabila anda harus memakai barang tersebut anda bisa mengajukan pinjam barang ke pengadilan dan menyanggupi menghadirkan barang pada saat persidangan.
terima kasih pak jhon, sungguh luar biasa, saya dapatkan pelajaran yg sangat bermanfaat utk jenjang karir saya kedepannya 🙏🙏🙏👍
Merinding aku mendengar kuliah Bpk Lawyer kita satu ini..lugas, cerdas, sederhana dan mudah di pahami..Bravoo Bang...
U888888olllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllllll]
@@hotmadiamandamanik7452 joss gandos, cerdas dan paten
Bermanfaat ilmu nya
rendah hati, disiplin, cerdas, tegas, profesional. good lecture pak panjaitan. Tapi tetap saja yang nama nya advokat masing2 memiliki pembawaan diri yg berbeda2.
Hak asasi manusia tidak mendukung individualisme, melainkan membendungnya dengan melindungi individu, golongan maupun kelompok, ditengah-tengah kekerasan kehidupan modern. HAM merupakan tanda solidaritas nyata sebuah bangsa dengan warganya yang lemah, Disinilah advokat seharusnya menjaga solidaritas dengan rakyat. Semoga HAM tetap dijunjung tinggi di Indonesia seperti dahulu kala.
That's my greatest hope!
mantab kali lae
gaya mu mirip prajurit tempur yg sedang atur strategi untuk masuk ke [ertahanan lawan
bukan seperti dosen yg membosankan :)
PENGECARA INI YG TELAH MEMBONGKAR KASUS PEMBUNUHAN POLISI VS POLISI 👍👍👍 JEDRAL POLISI JD TERSANGKA 👍👍👍 IRJEN SAMBO
Alhamdulillah, walau sy bukan advokad, tp sy mndapatkan ilmu dari bang jhon di sini. Terima kasih atas ilmu nya
Terima kasih banyak kpd yg buat chenel ini, ini yg saya cari² ttg penjelasan pelanggaran hukum di dlm masyarakat.🙏🙏🙏
*Cerdas, Lugas, Tegas & Cadas..*
1:06:14 😄 *org Batak tp logat, suara dn gaya bicaranya kek org Betawi (mirip Alm. Benyamin S)*
*Saya ngetik ini di tahun 2022, sgl keterangan & ilmu yang diterangkan pak Jhonson persis terjadi pd kasus KM50, Mirna, Brihadir J (SAMBO), tinggal penerapanya aja ini mah..*
Terima kaih Lae wawsan saya tentang hukum pidana tercerahkan, lae menerangkannya sangat aktraktif dan mantap.
Terimah kasih bang jhon.. Saya mahasiswa ut pontianak mendapatkan ilmu dan jurus jitu setelah lulus n jadi pengacara bagi masyarakat miskin di indonesia yang yang tertindas. Amien
Terimakasih pak atas uraian ilmunya 👍🙏
*MANTAB ADMIN MENCERAHKN* JD SEDIKIT PAHAM TTG HUKUM PIDANA. mdn³.
Mantap Bang! ajari RAKYAT agar jadi PEMBERANI.
ini video selalu saya tonton berulang ulang sampai mendarah daging
mantp salut bwt bpak..yg membawa materi mudah di pahami dengan cara penyederhanaan penjelasanx🙏
Pkoke jempolan.. mksih ilmune pak . Smoga panjang umur dan sehat selalu
makasih bang saya sangat tercerahkan dengan pemaparannya bang,luar biasa jelas sekali semoga bermanfaat untuk kita semua dalam memperjuangkan hak hak asasi manusia.panjang umur bang dan sehat selalu semoga selalu sukses dan sejahtera aamiiin
Edukasi hukum yg sgt genius prof.❤❤❤😁👍☝️🙏🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Teruss.. bagi ilmunya bpk panjaitan semoga surga balasannya kelak..
Apa yang disampaikan oleh Bang Johnson itu bukan berarti mengajak rakyat Indonesia yang tidak mengerti hukum untuk menentang para penegak hukum namun demi menjunjung hak asasi manusia rakyat Indonesia ditegakkan dengan jujur dan adil Dimata hukum. Agar para penegak hukum tidak berpihak kepada oknum atau orang yang membayar tanpa mengindahkan penegakan hukum secara jujur dan adil serta benar. Bukan hukum yang berpihak kepada siapa yang kuat membayar hukum. Itu yang dapat saya analisa dari penyampaian Bang Johnson. Dalam artian : Dalam penegakan hukum tidak memandang uang atau jabatan, namun pandang hukum secara positif yang memandang setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dimana hukum dengan asas jujur, adil dan benar.
ini baru mantap.
Mati kutu mendengarkan ini para aparat penegak hukum yang *Betah* dan aktif menginjak-injak hak asasi manusia rakyat Indonesia dan warga negara asing.
Bang Johnson Cerdas dibarengi fun..
Terima kasih penjelasan yang sangat menarik.
Selalu Lugas dan Tegas Bang Jonson Panjaitan.. Salute !! salam dari Riau ..
Sehat selalu bang Jhonson, semoga yg terbaru bisa terungkap. Sukses abang 👍
Terima kasih Bang Jonson saya Terinspirasi Penjelasan Abang saya banyak mendapatkan ilmu! Sukses Bang
terimah kazih pak moga ilmu nya bermanfaat bagi saya &teman teman lain
kerennn..
pak jhonson makasih pencerahannya..
sering upload lagi pak..sharing ilmu buat rekan rekan lainnya.
salam dr kami
sukses selalu
Kami mengharap dan membuka semua pihak yg mau membantu,mendukung,dan membela perjuangan kami. Baik dari para ahli asuransi,advokat,jurnalis,dan terlebih teman teman korban. Saya hanyalah seorang Ibu rumah tangga,yg benar awam,awalnya sampai tutup polis tidak tau apa itu unitlink. Saya hanya mampu dan berani bersuara,karena tekanan hati nurani yg tersakiti,dan merasakan sakitnya uang penghasilan yg hilang bertahun tahun karna iming iming dan janji manis agen asuransi. Masyarakat Indonesia memang masih awam tentang asuransi,apalagi unitlink.
Tetapi jangan karna ketidaktahuan ini,masyarakat justru malah di jebak dan diceburkan kedalamnya dengan semua penawaran yg sama sekali tidak sama dengan polis.
Setelah semua terjadi,kini kami di yg disalahkan tidak baca polis dan sudah tau isi polis dengan adanya ttd itu. Atau PA menyalahkan agen yg salah menjual.
Jika memang benar dari awal tujuannya menjual asuransi unitlink,PA WAJIB MEMBAWAKAN POLIS KEPADA AGEN UNTYK DIJELASKAN ,BUKAN MALAH MEMBAWAKAN ILUSTRASI KARNA ILUSTRASI TIDAK TERMASUK POLIS.
Mengapa justru ilustrasi yg digadang gadang dengan asumsi,5,10,15 persen?Benarkah asumsi rendah 5 persen tercapai?jika tidak mengapa asumsi ini terus dipakai?
Begitu kuatnya polis?yaa,polis sudah dipersiapkan sedetil mungkin agar nasabah tidak akan bisa melawan. Yg berkuasa adalah yg beruang dan punya kekuasaan.
Kami ini korban. Kami ini penyumbang PA. Dimana perlindungan terhadap konsumen? Siapa yg akan mendukung membela kami? Mau sampai kapan masyarakat Indonesia terus dijadikan korban? #HAPUSKANUNITLINK agar tidak ada korban lagi.
Mohon sebarkan,saya akan terus bersuara,berjuang sampai ada perubahan.
Demi masyarakat Indonesia, mohon dukung perjuangan kami🙏🙏🙏
Bapak Presiden Joko Widodo saya sudah buat surat terbuka kepada Beliau. Para Bapak Ibu DPR RI saya sudah kirim surat terbuka dan pos. Otoritas Jasa Keuangan masih adakah fungsinya? aaji_official harus ikut bertanggung jawab,begitu mudahnya mendapatkan KTA dari Aaji Indonesia sehingga semua mudah jual,dan sistem keagenan harus ditinjau ulang. Jual asuransi sistem MLM sangat menguntungkan bagi PA bukan??Tetapi marwah asuransi berubah hanya untuk mencaru keuntungan.
Mohon para teman jurnalis,bantu sebarkan,ini FAKTA yg harus terus digaungkan,masih banyak masyarakat yg masih bermimpi dan terus dikorbankan.
Satu persatu para korban sudah mulai dilaporkan,JGN PERNAH TAKUT!! Kita adalah korban,maju terus,blow up semua di media,jgn disimpan,bongkar semua!!
Tolong korban yg lain,bantu SHARE,SHARE,SHARE!!
#AKUCINTANKRI
#DEMIINDONESIA
#SAVEKORBANAIA
#SAVEKORBANPRUDENTIAL
#SAVEKORBANAXAMANDIRI
Luar biasa paparanya sangat bagus penuh pesan baik trik triknya jurus jurusnya .mantaaap
nyimak berulang ulang sampai mendarah daging tekniknya
Saya bukan sarjana tapi saya pelaku sejarah yg pernah dikriminalisasi.waktu itu saya dituduh melakukan pengancaman terhadap salah satu oknum kepala dinas.sejak awal saya ditahan sampai diadili saya memepertahankan hak saya bahwa saya melakukan kritik karena pelayanan publik yg buruk.sejak awal pula sampai akhir saya tidak pernah didampingi penagacara.saya tetap divonis.ternyata pengalaman saya bahwa sekalipun saya benar tapi saya tetap harus disalahkan karena berdasarkan hak prerogatif hakim bukan berdasarkan fakta.sekalipun bnyak dan semua saya kritik baik dari hakim maupun jaksa yg melanggar hak KONSTITUSIONAL saya.namun kebanyakan hakim2 diindoensia senang memakai hak prerogatif (kekuasaan).ketimbang fakta sidang.apalagi kerja berat terdakwa dan lowyer adalah menghadapi disenting opinion hakim.
Cerdas Abang ini..membuka wawasan ..
video ini sangat bagus sekali.. semoga pematerinya dan yg buat video ini diberkati selalu
gak pernah bosan nonton video ini
nice pak. semoga bermanfaat ilmunya. salam dari UIN ALAUDDIN MAKASSAR.
Terimakasih bang Jhonson sangat Mencerahkan
Terimakasih bang Panjaitan. Mantap. Salam dari saya anak Medan
Terima kasih...share ilmunya bermanfaat...sukses selalu
Terima kasih pencerahannya Bang Johnson, sukses selalu Bang !!!!
Mantap sekali bang...
hebat pak polisi tanggap cermad dan tegas
thanks uploadnya,Tuhan memberkati
Nich wawasan the best Bang Jhonson
Kerugian yang timbukan :
1. Kerugian Materil dan
2. Kerugian Fisik (Tubuh).
sangat berbobot,Hebat Pak.
Salut. Terus berjuang untuk rakyat
Mantap bang Jhon Panjaitan,jadi saya berani melawan kejoliman di pemerintahan meskipun saya bukan advokat.
Terimakasih atas Ilmunya #elsam 💪
jelas padat berisi
Share video Hannah lagi,,
Hongkong, nyimak,Sgt bermanfat
Sangat inspiratif.Memberikan pencerahan.
mantab dan bermanfaat.. tapi sayang banyak yang di potong bagian-bagian penting..
sangat sangat disayangkan.., mohon kedepannya dibuat video yang utuh .., terima kasih
kereeen banget sich
Trimakasi pak atas penjelasannya sifatnya formal....TYM
Trima kasih bang...atas edukasi dan pencerahan...semoga abang panjang umur..dan konsisten...lanjutkan bang...ilke you....
Penjelasan pak.jonson cukup detail...mudah dipahami
luar biasa...sukses abang,,
Luar biasa bapak lawyernya bikin merinding
Trimakasih bapak,,,penjelasan membuat sy pintar
Mantp luar biasa..
sering2 bukq forum pak banyak yang dipetik dari juniormu pak
Terima kasih Bapak Pengacara saya sangat diberkati pemaparan materinya. semoga tetap sehat ya Bapak.
Sangat mengeducation
goodjob pak johnson panjaitan..
Keren,,,,bang
Mntap bg
mantab bang johnson..terima kasih untuk wawasannya
Mantap
Mantap bang.banyak dagingnya
terimakasih bang jhon sehat selalu
Sangat bermanfaat sekali
Terima kasih pak
Yerimakasih penjelasan hikumnya, bener2 jelas dan masuk akal
Mantap nambah ilmu bang
sangat bermanfaat...terimakasih pencerahannya bang johnson...
thx Perkumpulan ELSAM..sangat membantu
Terimakasih videonya sangat bermanfaat
mas gondrong yg di depan.. kerenn...
mantap lae saya jadi tahu hukum pidana
mantappp
Mantap pematerinya luas biasa saya simak sangat memotivasi dan nggak ngantuk,kalo boleh tau orang mana itu,saya pengen minta bantuan hukum menyelesaikan perkara
Luar biasa pak johnson, im your new fan!
Kereeenn.. I Like This !
Bagus buat belajar
Mantap sangat bermanfaat bagi saya nic.
terima kasih
Salam Dari Universitas Satria Makassar
Luar Biasa.... My Teacher.
👍 mantap ya
LUAR BIASA PAK JOHNSON...
Keren banget bang Jhon, walau saya baru jadi mahasiswa dengan penjabarannya saya agak mudah memahaminya
Untuk di catat barang bukti berbentuk barang atau kendaraan bisa di pinjam dengan melampirkan surat peminjaman barang bukti.
Jdi apabila barang anda di sewa atau di pinjam untuk melakuakan tindak kejahatan anda harus segera melaporkan ke polisian dan membawa bukti kepemilikan dan minta di buatkan surat pinjam barang bukti.
Dan apabila anda harus memakai barang tersebut anda bisa mengajukan pinjam barang ke pengadilan dan menyanggupi menghadirkan barang pada saat persidangan.
Fiat justitia ruat caelum.... mantab bang John.
like.. sukses bang Johnson
Menarik dan ingin menggeluti dunia hukum, bang.
good bang johns...
Atraktif dan kreatif
Keren bang Jhonson
Sangat bermanfaat.
SUMPAHHHHH KEREN BANGET, Kuping harus lebih besar di banding mulut!
😂
Mantappp mantap mantapp