Contoh Perjanjian Perkawinan Pisah Harta

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 15 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 23

  • @dandigijk2278
    @dandigijk2278 Місяць тому

    trimakasih nak informasinya

  • @AuliaKholy-ll6qd
    @AuliaKholy-ll6qd Місяць тому +1

    aku mau la kalo begitu

  • @Petani_milenial3210
    @Petani_milenial3210 Місяць тому +2

    Pak aku mau bertanya..
    Saya nikah sirih di luar negeri sama2 orang indonesia punya anak satu..sebelum saya pulang sudah cerai..dan anak saya di bawa mantan istri sampai dia sudah nikah lagi..saya juga sudah nikah lagi.
    Tapi masalahnya anak saya sekarang sudah umur 9 tahun dan anehnya dalam akte lahir anak saya tercantum ke ayah tirinya buat masuk sekolah tanpa sepengetahuan saya..apakah ini termasuk pemalsuan nasab?mohon di jawab pak

    • @ImamWarsyiNahwanda
      @ImamWarsyiNahwanda  Місяць тому +1

      Dengan pengetahuan anda atau tidak, itu tetap Termasuk pemalsuan data dan merupakan tindak pidana adminstrasi kependudukan dengan ancaman penjara 5/10 Tahun dan denda 75jt

    • @Petani_milenial3210
      @Petani_milenial3210 Місяць тому

      @@ImamWarsyiNahwanda aku suruh ganti di sekolahnya mumpung masih kelas 2 SD tapi tidak mau..apakah saya berhak menuntutnya pak.?karena saya nikah sirih dan tidak sempat mengurus nya menjadi resmi karena cerai..Maka dari itu saya jadi bingung pak

    • @ImamWarsyiNahwanda
      @ImamWarsyiNahwanda  Місяць тому

      Secara hukum anak itu hanya bisa menjadi anak Ibu, bisa dituntut sekalian pengakuan anak di pengadilan

  • @sportsid916
    @sportsid916 Місяць тому

    16juta itu perbulan

  • @filmaoktafiani798
    @filmaoktafiani798 Місяць тому

    Kalo sudah menikah dan baru membuat bagaimana pak ?

    • @ImamWarsyiNahwanda
      @ImamWarsyiNahwanda  Місяць тому

      Boleh, perjanjian perkawinan bisa dibuat selama masa pernikahan

  • @M21-ob7lq
    @M21-ob7lq 11 днів тому

    wajib ini bang?

  • @IndahYunikaAndanaWibayari
    @IndahYunikaAndanaWibayari Місяць тому

    misal sy sudah punya uang tabungan 300jt apakah setelah menikah tabungan itu jadi milik suami juga pak? uangnya sudah ada sebleum menikah

  • @joeykhan6672
    @joeykhan6672 Місяць тому

    kalau sudah menikah 5 tahun belum buat, apa bisa buat perjanjian nikah sekarang? tolng dibalas pak

  • @lutianajla1588
    @lutianajla1588 Місяць тому

    perjanjian perkawinan salah satu pointnya pisah harta suami isteri kan bang, sama dengan prenup dan postnup?

    • @ImamWarsyiNahwanda
      @ImamWarsyiNahwanda  Місяць тому

      Ya sama, kita gunakan istilah hukum di Indonesia yaitu perjanjian perkawinan.. post dan pre itu istilah negara lain, tidak berlaku di Indonesia

  • @natashaayeshawakana-ty4um
    @natashaayeshawakana-ty4um Місяць тому

    kak apa bisa membuat postnup atau prenup setelah lama menikah?

  • @Dukuhatas-um3nq
    @Dukuhatas-um3nq Місяць тому

    serius kalo nikah sama bule kita WNI gak boleh beli tanah?

    • @ImamWarsyiNahwanda
      @ImamWarsyiNahwanda  Місяць тому

      benar, sesuai penjelasan diakhir video, asal ada perjanjian perkawinan yg salah satu pointnya tentang pisah harta maka WNI bisa membeli tanah dan properti sebagaimana biasanya.. perjanjian perkawinan akan sah dan diakui negara jika sudah dilaporkan ke Dukcapil bagi non muslim, dan KUA bagi muslim, tidak cukup hanya yg dari notaris karena itu hanya merupakan persyaratannya.

  • @wigunoguno5866
    @wigunoguno5866 Місяць тому

    enak nikah modal 0 dapat ribuan euro haha 16juta perbulan diluar biaya lain