Assalaamu'alaikum Wr Wb Bapak Abdullaah Azwar Anas MENPANRB RI, Selamat Pak Anas. Semoga Selalu Sukses Bermanfaat . . . Bermanfaat Untuk Sesama Umat Instansi Pemerintah.
Semoga dengan dilantiknya bapak, yang lulus PG dapat segera di tempatkan sehingga jelas dan lebih bersemangat untuk mencerdaskan generasi bangsa,,, semoga dengan diangkatnya yang lulus PG juga bisa membantu menjadi Orang Tua asuh bagi tunas tunas bangsa yang mengalami stunting juga sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya dalam upaya pemeratan dibidang pendidikan khususnya
Bapa menteri sy Ini mewakili tmn Honor di djp khusus ktr pelayanan pajak pratama yg sdh mengabdi kurang lebih 20thn bahkan tmn sy yg lain sdh 30an thn dan thn 2005 kita Di Data utk pengangkatan secara Nasional bahkan sdh keluar no. Induk tp twrnyata Di batalkan oleh ibu menkeu tp departemen lain di angkat semua kami merasa ada ketidak adil disitu jd bapa menpan yg baru kami sangat berharap kira bapa bisa meperjuangkan nasib Kami trima kasih.
Pelayanan samsat juga prioritas pak, tapi kami supir samsar keliling bukan cuma supir tapi juga operator pajak di desa² untukoendapatan negara ini, tapi kami tidak trmasuk dalam pendataan. Trima kasih banyak
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
Ini putra terbaik bangsa..Banyuwangi sudah merasakan semenjak bapak Azwar Anas memimpin..kalo ada yg blng beliau iini & itu..itu semua di luar orang Banyuwangi..maju trs pak Anas tunjukkan bahwa Anda tdk senista yg kadrun" katakan..majulah Indonesia ku..
Bapak Menteri yang terhormat. Pegawai Non ASN seperti Operator Komputer, operator sistem informasi Kepegawaian, Yang Bekerja pada Pemda. Mohon di angkat jadi ASN. Karena Pekerjaan Mereka Banyak Membantu Tugas ASN dalam Mengolah data kepegawaian. Pembantu Tugas Bendahara. Yang Pekerjaan nya di Lakukan pada Microsoft Excel, Microsoft word, Microsoft Power point Aplikasi Sistem Kepegawaian, internet, mengolah data Perhitungan di Microsoft. Dan Mereka sangat Banyak Membantu Tugas ASN.
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
@@namasteprovider iya betul harus pegawai Non AsN yang berkontribusi untuk kemajuan Suatu dinas atau badan patut di angkat jadi PPPK. Termasuk operator Komputer, operator sistem kepegawaian. Jasa mereka sangat Besar untuk kemajuan Suatu Dinas.karena mereka sangat Berkontribusi Penuh dalam membantu pekerjaan ASN yang berhubungan dengan Komputer dan mengelola data di Excel baik data perhitungan maupun data Kepegawaian.membuat absen Dan lain nya. Seperti di Microsoft word. Membuat surat, , buat SPT, SPPD, mencetak izin dan lain nya. Dan yang berhubungan dengan Pengolahan data melalui internet, merubah file word ke pdf. Merubah file PDF ke word.membuat ciruculum vitae ASN, bahkan worksheet ASN pun kadang di buat sama Non ASN. Dan bahkan operator komputer juga sudah di tempatkan di masing - masing bidang. Untuk membantu pekerjaan ASN pada bidang tersebut. Karena Biasa ASN tugas Luar dan yang melakukan pekerjaan di dalam kantor adalah Non ASN.dan kalau ada kegiatan Bimtek Non ASN pun berkontribusi penuh. Seperti Bimtek aplikasi OSS yang harus di tau oleh setiap operator dan front office.
Baaaanyaaaak Dan BANYAK...begitu ASN masuk kerja....kerjaan mereka pertama Absen, Rokok,Ngopi,Ngobrol,Istirahat,ngobrol..absen balik dn Lupa apa yg harus di KERJAKAN
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
Pak Anas Mantap dan Prestasinya banyak. Meski banyak diserang fitnah dan hoax tetap maju pak. ANJING MENGGONGHONG KABILAH TETAP BERLALU. Tetap berkaya untuk negeri. 🥰🥰🥰❤❤
Pa menteri angkat mereka dari PPPK menjadi PNS jgn angkat dgn perjanjian kerja tidak pantas buat seorang guru diperlakukan seperti itu ,hargai mereka ,hormati mereka ,angkat derajat mereka,sebab mereka memiliki kemampuan dan pendidikan mereka memiliki pendidikan yg khusus jgn sia siakan jasa mereka dalam mencerdaskan bangsa ini, jgn bercermin atau melihat cara pegawai dinegara lain biar negara lain mencontoh bangsa kita ,kita harus memiliki jati diri ,jika kita melihat bangsa lain tak ubahnya kita melihat rumput tetangga lebih segar dari pada rumput sendiri #save guru
Seharusnya mengurus ktp atau kk,akta bisa di kecamatan atau desa pak,dan lngsung cetak disana,d Jadi memudahkn yg jauh/pelosok,dan bisa online lebih bgus sblm jadi cetak fisik ,kita punya ktp scr digital pk(glenmore,banyuwangi)
pemerintah sudah betul mengutamakan pengabdian di atas limatahun itu yg di prioritaskan untuk diangkat jadi ASN/PPPK TAPI pak tolong nantinya jika di seleksi/tes soal"nya itu harus sesuai dengan skil atu keahlian masing" CONTOH kecil NAKES harusnya soal tesnya itu harus di seputaran ilmu kesehatan juga jangan di berikan tes/soal di luar dari skil ataupun keahlian mereka.. saya salut guru dan nakes itu diutamakan, kalau kita liat di masa pandemi mereka/nakes itu banyak sekali yang meregang nyawa gugur mereka sebagai garda terdepan melawan covid19 dan itu kebanyak HONOR pak.. kasihanilah mereka berilah kepastian masa depan untuk mereka apa lagi yang suda mengabdi 5,7,8 tahun keatas kasian mereka.. jadi saya himbau buat DPR harusnya di perjuangkan nasib mereka..TERIMAKAIH
Fitnah terhadap beliau begitu besar untuk menjatuhkan beliau. Semoga diberi kekuatan Pak Abdullah Azwar Anas. Prestasi dan bukti di lapangan yang berbicara,, De Djawatan, Mall Pelayanan Publik Banyuwangi, Pengembangan Geo Park Kawah Ijen, Lomba Sepeda Internasional Tour de Ijen, Jatim Park 3, jalan-jalan yang mulus di sepanjang jalan utama Banyuwangi dan masih banyak lagi. Datang dulu ke Banyuwangi, baru komentar lagi. 😁😁🙏
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg menenuhi syarat DITOLAK PENDATAANNYA
Kalau tak angkat semua tak usah sekalian agar tak saling iri.Banyak selain K2 juga honorer sudah lama. Sebaiknya kalau 10 tahun masa kerja. Honorer di instansi Negeri yang saat ini telah masuk di BKN wajib diangkat semua Itu baru pemerintah yang bersih dan adil. Saya puji setinggi langit Jokowi. Kalau tidak diangkat ya kasihan rakyatmu yang miskin ini. Mereka tak salah apa apa sudah bantu negara membangun negara dan netral secara politik. Angkatlah mereka jadi ASN.
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg menenuhi syarat DITOLAK PENDATAANNYA
Tolong juga kami bapak tenaga sukarela bagian kesehatan di puskesms masukkan dalam pendataan p3k kami sudah lama menghonor tapi kamo tidak termasuk pendataan..bantu kami pak🙏
Klu memang sulit utk di angkat jd pns setdk honor kami Di sesuaikan dgn tmn2 di pusat Karena kita sama intansi vertikal jd honor harus sama aplg bbm naik semua bahan Keb.pokok ikut melonjang
Saya sangat sangat di rugikan dalan syb tes wawancara dan mikroteacing skb dosen kemebdikbud,nilai saya tidak wajar akibatnya firmasi kosong,penguji mengira saya adalah sainagan keponakan beliau,tapi bukqn saiangan karna kepinakan nya meamnag mendaftar di fakultas dan departemen yang sama taoi beda firmasi dan jurusan.akhirnya saya jadi tumbal ketidak jelasan wawancara dan mikroteacing skb dosen unp.dan formasi yang saya lamar jadi kosong karna saya satu satu nya yg lulus SKD dan anak keponakan nya juga lulus SKD tapi jurusan saya berbeda,masalah nya di formasi yg saya daftar tidak ada yg lolos atau kosong sementara foermasinya anak keponakan penguji lolos
Assalamualaikum,, Semoga tenaga honor atau sejeninya,, bisa terakomodir oleh BKN Untuk selanjutnya di tes Kompetensinya sesuai dengan standar yang di perlukan Instansi masing2,, setelah itu,, mau di hapuskan tidak maslah, karena sudah di beri kesempatan hanya saja kompentensi tidak sesuai,, Artinya tenaga honor di berikan kesempaatan yang sama, jangaan sampai tidak di beri kesempatan karena Aturan Yang kaku, misal honor harus di bayar menggunakan akun 51 dsbg, ada juga instansi merekrut tenaga honor berdasarkan Kebijakan Pimpinan, ini juga sama mengabdi, apa salahnya di data, dan di tes kompetensinya,, jika layak bissa dilanjutkan, jika tidak boleh di putus sesuai dengan peraturan Menpan RB tahun 2018 tentang ASN, mohon bapak Menteri, Kebijakan yang Adil,,
PR menpan RB yg baru masih cukup banyak,, kadang penjabaran kebijakan Presiden di TL asal saja, contoh perintah presiden pangkas eselon 3 & 4, implementasinya hanya ganti baju aja, dari sebutan jabatan struktral kabag/kasubag, kabid/kasubid menjadi sebutan koordinator & pengawas/sub koordinator, tugas & fungsi tdk berubah,, malahan pensiun jadi 60 th.
Mohon izin Bapak Menteri, terkait program prioritas Bapak yakni Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan harus baik, efesien, efektif dan tidak berbelit... kendala yang dialami di daerah ialah Dinas yang terkait Perizinan yaitu DPMPTSP Kabupaten masih terbentur dengan aturan-aturan yang ada di daerah, sebabnya apa karena dinas tersebut masih berada dibawah penguasaan daerah, jadi walaupun pemerintah pusat punya program-program yang fantastis dinas didaerah masih belum bisa menyelaraskan maksimal karena struktur administrasinya masih diatur oleh daerah, disamping itu juga DPMPTSP di daerah masih dibebankan target PAD/Pendapatan Asli Daerah melalui aturan-aturan yang diterbitkan oleh daerah, sehingga berpengaruh kepada proses pelayanan perizinan yang berbelit efektif ke masyarakat, selanjutnya setiap pemeriksa baik itu pemeriksa dari instansi vertikal yang independen dan daerah selalu meminta dasar aturan yang ada didaerah walaupun sudah ada aturan/edaran dari kementerian pusat (BKPM,Kemendagri, pemerintah provinsi dsb) juga aparat didaerah kuatir kalau tidak menjalankan aturan-aturan tersebut jadi takut mengambil tindakan yang efektif, tidak berbelit dan memudahkan masyarakat, aparat takut salah langkah karena hal ini bisa jadi temuan dari 'PARA PEMERIKSA' dari berbagai instansi, juga adanya saling berbenturnya aturan/edaran/instruksi antara kementrian pusat juga pemerintah provinsi(Kemendagri-BKPM dan yang lainnya) jadi membingungkan di tingkat daerah, belum lagi banyak program aplikasi software online yang semakin bermunculan yang kabarnya program 'inovasi dari pusat untuk lebih baik' dimana juga tidak saling terhubung/sinergis antara instansi pusat satu dan yang lain sehingga semakin merepotkan didaerah karena banyaknya 'hal-hal inovasi' tersebut otomatis kegiatan yang awalnya cuma bisa dilaksanakan satu atau dua kali menjadi banyak kali karena harus menyiapkan data atau menginput ke aplikasi-aplikasi yang diminta masing-masing instansi pusat dan yang lainnya yang katanya untuk inovasi utk memudahkan investor/masyarakat tapi nyatanya tidak demikian izin pak Menteri dari contoh kecil permasalahan yang dialami di daerah, kami menawarkan sedikit solusi - Adanya kesepahaman (MOU) bersama antara seluruh instansi pusat yang ada kaitannya dengan program prioritas tsb juga dengan Para Pemeriksa (BPK-KPK-Ombudsman-Kejaksaan-Kepolisian-Inspektorat dan yang lainnya) juga melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif di daerah; -Dukungan perhatian Penuh dari Pimpinan-pimpinan Lembaga Vertikal, Kepala Daerah baik itu eksekutif dan Legislatif dari segi pengambilan keputusan/Kebijakan baik itu makro-mikro hingga teknis dan penganggarannya - Jika hal ini belum efektif DPMPTSP daerah diberikan status penguasaan langsung dari pusat BKPM ataukah Kemendagri harus jelas (baik itu lembaga dan kepegawaiannya) bukan dibawah kendali daerah lagi, dan pengaturan tim teknis dari dinas-dinas teknis didaerah misalnya dinas PU, dinas LIngkungan Hidup, dinas kesehatan, kesbang, Bapenda dan lainnya aparatnya status dan anggarannya diatur secara jelas agar berkantor di DPMPTSP sehingga masyarakat/investor tidak perlu balak-balik-kesana-kemari kayaknya "ping-pong". - Koordinasi dan Konsolidasi semuanya langsung perintah Presiden/Wakil Presiden. Demikianlah sedikit pertimbangan dari kami didaerah yang merupakan bagian dari NKRI untuk Maju dan Jaya, Terima kasih dan selamat buat Pak Menteri, semoga Pak Menteri diberikan oleh Yang Maha Kuasa akan hikmat, kebijaksanaan, kesehatan yang bagus dan kemampuan dalam menjalani tugas-tugas negara🙏.
Formasinya jadi kosong karna nilai skb saya di hancurkan sama penguji ,dikira saya adalah pesaing anak keponakan nya padahal tidak anak keponakannya memang mendaftar di departemen yang sama tapi berbeda jurusan.akhurnya nilai nya yg di jqtuhkan bahkan tudak manusiawi mengasih nilai tidak wajar,keponakan nya lulus di departemen yang sama tapi beda formasi
Pak anas mau nanya donk, kantor samsat di bwi itu tutupnya jam berapa sbenarnya? Saya lihat di google senin-kamis 08-12 siang, tp saya datang jam 11 lebih 20menitan kok sudah tutup kata petugasnya
banyak didaerah pak, ASN yang dateng kekantor ndak tau tugasnya ngapain, goalnya apa, bukan ASN Guru/Nakes yak. tapi ituhhh... Ayoooo pak percepat RB buat daerah.
Honorer itu rekrutan pejabat orang dalam pak..dan tidak pantas diangkat jadi pns , klo pun diangkat harus mengikuti seleksi cpns umum biar adil. Dan tidak ada alasan apakah honorer itu orang lama atau orang baru....kami butuh keadilan
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
Assalamualaikum wr wb, salam sejahtera semoga kita selalu dlm lindungan Allah SWT. Dengan hormat Kami ATAS NAMA FORUM K2 berasal dr kab. pangkajene dan kepulauan provinsi Sulawesi Selatan, mewakili dr 664 org honorer k2 KAB.PANGKEP yg di nyatakan telah lulus seleksi cpns tahun 2013. Sesuai dgn surat kepala BKN no. L.26.30/V.23.4.99 tgl. 27 feb 2014.setelah melalui serangkaian tahapan mulai dr pemberkasan hingga mengikuti seleksi TES TERTULIS(KOMPETENSI DASAR & BIDAN) pd thn 2013 Namun krn penetapan NIP mensyaratkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak SPTJM yg d tanda tangani oleh pejabat pembina kepegawaian PPK dalam hal ini adalah BUPATI dan sampai saat ini SPTJM tersebut ditolak d tanda tangani oleh BUPATI dgn alasan yg tdk bertanggung jwb dan TAKUT d penjara.maka hingga hari ini NIP dan SK kami blm diterbitkan dan Sdh segala cara kami sdh upayakan utk mendapatkan hak kami tetapi sampai saat ini belum terselesaikan. Sdh 8 tahun kami berjuang dan berharap agar pemda segera menerbitkan NIP dan SK dan d angkat menjadi PNS.Sesuai regulasi dan prosedur yg sdh kami laksankan semua pd thn 2013. Utk itu kami memohon dgn sangat bantuan dr bapak agar dapat membantu kami menyelesaikan permasalahan honorer k2 kab. Pangkajene dan kepulauan yg berjumlah 664 org.Yang kami anggap adlh sebuah kezaliman dr PEMDA PANGKEP. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih. TTD K2 664 org KAB.PANGKEP SUL-SEL.
Assalaamu'alaikum Wr Wb Bapak Abdullaah Azwar Anas MENPANRB RI, Selamat Pak Anas.
Semoga Selalu Sukses Bermanfaat . . . Bermanfaat Untuk Sesama Umat Instansi Pemerintah.
Semoga Bapak MenpanRB.. diberikan sehat, panjang umur, dan diSemogakan untuk Honorer Nakes dan Non Nakes ada Masa depan... Segera ASN ✊
Semoga dengan dilantiknya bapak, yang lulus PG dapat segera di tempatkan sehingga jelas dan lebih bersemangat untuk mencerdaskan generasi bangsa,,, semoga dengan diangkatnya yang lulus PG juga bisa membantu menjadi Orang Tua asuh bagi tunas tunas bangsa yang mengalami stunting juga sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya dalam upaya pemeratan dibidang pendidikan khususnya
Mantap Pak Menteri, Sukses Selalu
Sukses selalu rekan azwar anas 🤲🤩
Selamat buat bapak, mudah-mudahan segera tuntaskan yang lulus PG dan ditempatkan di sekolah induk masing-masing dalam tahun ini pa?
SMART PEOPLE💪💪
Semoga perubahan bersama pa mentri,,
Suses selalu Bapak. Penyuluh pertanian kab. Ende NTT
semoga lebih maju dan transparant dlm birokrasi...congratulations pak Anaz
semoga membawa angin segar buat kami yang masih menjadi tenaga honorer
Bapa menteri sy Ini mewakili tmn Honor di djp khusus ktr pelayanan pajak pratama yg sdh mengabdi kurang lebih 20thn bahkan tmn sy yg lain sdh 30an thn dan thn 2005 kita Di Data utk pengangkatan secara Nasional bahkan sdh keluar no. Induk tp twrnyata Di batalkan oleh ibu menkeu tp departemen lain di angkat semua kami merasa ada ketidak adil disitu jd bapa menpan yg baru kami sangat berharap kira bapa bisa meperjuangkan nasib Kami trima kasih.
Pelayanan samsat juga prioritas pak, tapi kami supir samsar keliling bukan cuma supir tapi juga operator pajak di desa² untukoendapatan negara ini, tapi kami tidak trmasuk dalam pendataan. Trima kasih banyak
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
Ini putra terbaik bangsa..Banyuwangi sudah merasakan semenjak bapak Azwar Anas memimpin..kalo ada yg blng beliau iini & itu..itu semua di luar orang Banyuwangi..maju trs pak Anas tunjukkan bahwa Anda tdk senista yg kadrun" katakan..majulah Indonesia ku..
Kodran kadrun aja bacot lu
Selamat pak anas, semoga amanah
Mengangkat banyuwangi di level Internasional. Kunjungan wisatawan asing naik ratusan persen. ❤❤❤❤🥰🥰🥰
Betul pk
THK2-I PANTAS DIANGKAT JADI ASN BERDASAR UU, Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Bapak Menteri yang terhormat.
Pegawai Non ASN seperti Operator Komputer, operator sistem informasi Kepegawaian, Yang Bekerja pada Pemda.
Mohon di angkat jadi ASN.
Karena Pekerjaan Mereka Banyak Membantu Tugas ASN dalam Mengolah data kepegawaian.
Pembantu Tugas Bendahara.
Yang Pekerjaan nya di Lakukan pada Microsoft Excel, Microsoft word, Microsoft Power point Aplikasi Sistem Kepegawaian, internet, mengolah data Perhitungan di Microsoft.
Dan Mereka sangat Banyak Membantu Tugas ASN.
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
@@namasteprovider iya betul harus pegawai Non AsN yang berkontribusi untuk kemajuan Suatu dinas atau badan patut di angkat jadi PPPK.
Termasuk operator Komputer, operator sistem kepegawaian.
Jasa mereka sangat Besar untuk kemajuan Suatu Dinas.karena mereka sangat Berkontribusi Penuh dalam membantu pekerjaan ASN yang berhubungan dengan Komputer dan mengelola data di Excel baik data perhitungan maupun data Kepegawaian.membuat absen
Dan lain nya.
Seperti di Microsoft word.
Membuat surat, , buat SPT, SPPD, mencetak izin dan lain nya.
Dan yang berhubungan dengan Pengolahan data melalui internet, merubah file word ke pdf.
Merubah file PDF ke word.membuat ciruculum vitae ASN, bahkan worksheet ASN pun kadang di buat sama Non ASN.
Dan bahkan operator komputer juga sudah di tempatkan di masing - masing bidang.
Untuk membantu pekerjaan ASN pada bidang tersebut.
Karena Biasa ASN tugas Luar dan yang melakukan pekerjaan di dalam kantor adalah Non ASN.dan kalau ada kegiatan Bimtek Non ASN pun berkontribusi penuh.
Seperti Bimtek aplikasi OSS yang harus di tau oleh setiap operator dan front office.
Baru rezim pemerintah skng keadilan sila ke 5 tidak di terapkan . 2024 anti banteng
Baaaanyaaaak Dan BANYAK...begitu ASN masuk kerja....kerjaan mereka pertama Absen, Rokok,Ngopi,Ngobrol,Istirahat,ngobrol..absen balik dn Lupa apa yg harus di KERJAKAN
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
Terus optimis pak menteri
Betul pak RB terkesan hanya mengumpulkan dokumen, yg blm tntu riil dilalukakan ditmbah lgi pimpinan yg tdk mengerti arah RB.
ASN tahu n paham tanggung jawab tugas pekerjaan, apa n bagaimana melakukan itu. Salam ASN, SEHAT n Bahagia
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
Mudah mudahan dengan di angkatnya pak azwar anas guru bisa pns kembali
Semoga benar benar diangkat jadi PNS atau PPPK....sudah 18 tahun mengabdi dan bekerja ...
Pak Anas Mantap dan Prestasinya banyak.
Meski banyak diserang fitnah dan hoax tetap maju pak.
ANJING MENGGONGHONG KABILAH TETAP BERLALU.
Tetap berkaya untuk negeri. 🥰🥰🥰❤❤
Ini orang JOZZZZ..YG PAHAM.BANYUWANGI PASTI PAHAM
Betul bos, beliau mimpin banyuwangi 2 priode sangat luar biasa
Pa menteri angkat mereka dari PPPK menjadi PNS jgn angkat dgn perjanjian kerja tidak pantas buat seorang guru diperlakukan seperti itu ,hargai mereka ,hormati mereka ,angkat derajat mereka,sebab mereka memiliki kemampuan dan pendidikan mereka memiliki pendidikan yg khusus jgn sia siakan jasa mereka dalam mencerdaskan bangsa ini, jgn bercermin atau melihat cara pegawai dinegara lain biar negara lain mencontoh bangsa kita ,kita harus memiliki jati diri ,jika kita melihat bangsa lain tak ubahnya kita melihat rumput tetangga lebih segar dari pada rumput sendiri #save guru
Seharusnya mengurus ktp atau kk,akta bisa di kecamatan atau desa pak,dan lngsung cetak disana,d
Jadi memudahkn yg jauh/pelosok,dan bisa online lebih bgus sblm jadi cetak fisik ,kita punya ktp scr digital pk(glenmore,banyuwangi)
pemerintah sudah betul mengutamakan pengabdian di atas limatahun itu yg di prioritaskan untuk diangkat jadi ASN/PPPK
TAPI pak tolong nantinya jika di seleksi/tes soal"nya itu harus sesuai dengan skil atu keahlian masing"
CONTOH kecil NAKES harusnya soal tesnya itu harus di seputaran ilmu kesehatan juga jangan di berikan tes/soal di luar dari skil ataupun keahlian mereka..
saya salut guru dan nakes itu diutamakan, kalau kita liat di masa pandemi mereka/nakes itu banyak sekali yang meregang nyawa gugur mereka sebagai garda terdepan melawan covid19 dan itu kebanyak HONOR pak..
kasihanilah mereka berilah kepastian masa depan untuk mereka
apa lagi yang suda mengabdi 5,7,8 tahun keatas kasian mereka..
jadi saya himbau buat DPR harusnya di perjuangkan nasib mereka..TERIMAKAIH
Fitnah terhadap beliau begitu besar untuk menjatuhkan beliau. Semoga diberi kekuatan Pak Abdullah Azwar Anas. Prestasi dan bukti di lapangan yang berbicara,, De Djawatan, Mall Pelayanan Publik Banyuwangi, Pengembangan Geo Park Kawah Ijen, Lomba Sepeda Internasional Tour de Ijen, Jatim Park 3, jalan-jalan yang mulus di sepanjang jalan utama Banyuwangi dan masih banyak lagi. Datang dulu ke Banyuwangi, baru komentar lagi. 😁😁🙏
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg menenuhi syarat DITOLAK PENDATAANNYA
ada yg pak orang ke kantor tidak tau apa yang dikerjakan. Mengutip ungkapan bapak, semoga di bawah pimpinan bapak masalah berangsur tuntas, aamiin.
Keamanan,kebersihan dan supir tidak dapat keadilan padahal mempunyai hak yang sama sebagai honorer. Tolong di perhatikan pak menpan rb.
Kalau tak angkat semua tak usah sekalian agar tak saling iri.Banyak selain K2 juga honorer sudah lama. Sebaiknya kalau 10 tahun masa kerja. Honorer di instansi Negeri yang saat ini telah masuk di BKN wajib diangkat semua Itu baru pemerintah yang bersih dan adil. Saya puji setinggi langit Jokowi. Kalau tidak diangkat ya kasihan rakyatmu yang miskin ini. Mereka tak salah apa apa sudah bantu negara membangun negara dan netral secara politik. Angkatlah mereka jadi ASN.
Ada Indikator Kinerja Individu Pak Menteri
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg menenuhi syarat DITOLAK PENDATAANNYA
Tolong juga kami bapak tenaga sukarela bagian kesehatan di puskesms masukkan dalam pendataan p3k kami sudah lama menghonor tapi kamo tidak termasuk pendataan..bantu kami pak🙏
Klu memang sulit utk di angkat jd pns setdk honor kami Di sesuaikan dgn tmn2 di pusat Karena kita sama intansi vertikal jd honor harus sama aplg bbm naik semua bahan Keb.pokok ikut melonjang
Saya sangat sangat di rugikan dalan syb tes wawancara dan mikroteacing skb dosen kemebdikbud,nilai saya tidak wajar akibatnya firmasi kosong,penguji mengira saya adalah sainagan keponakan beliau,tapi bukqn saiangan karna kepinakan nya meamnag mendaftar di fakultas dan departemen yang sama taoi beda firmasi dan jurusan.akhirnya saya jadi tumbal ketidak jelasan wawancara dan mikroteacing skb dosen unp.dan formasi yang saya lamar jadi kosong karna saya satu satu nya yg lulus SKD dan anak keponakan nya juga lulus SKD tapi jurusan saya berbeda,masalah nya di formasi yg saya daftar tidak ada yg lolos atau kosong sementara foermasinya anak keponakan penguji lolos
KPD BPK mentri pan agar menghentikan PNS ENDAH LESTARI SEBAGAI PEGAWAI PUSKESMAS PUSDIK JAKARTA TIMUR UD NIKH SIRIH DN HAMIL SKRG
Assalamualaikum,,
Semoga tenaga honor atau sejeninya,, bisa terakomodir oleh BKN Untuk selanjutnya di tes Kompetensinya sesuai dengan standar yang di perlukan Instansi masing2,, setelah itu,, mau di hapuskan tidak maslah, karena sudah di beri kesempatan hanya saja kompentensi tidak sesuai,, Artinya tenaga honor di berikan kesempaatan yang sama, jangaan sampai tidak di beri kesempatan karena Aturan Yang kaku, misal honor harus di bayar menggunakan akun 51 dsbg, ada juga instansi merekrut tenaga honor berdasarkan Kebijakan Pimpinan, ini juga sama mengabdi, apa salahnya di data, dan di tes kompetensinya,, jika layak bissa dilanjutkan, jika tidak boleh di putus sesuai dengan peraturan Menpan RB tahun 2018 tentang ASN, mohon bapak Menteri, Kebijakan yang Adil,,
PR menpan RB yg baru masih cukup banyak,, kadang penjabaran kebijakan Presiden di TL asal saja, contoh perintah presiden pangkas eselon 3 & 4, implementasinya hanya ganti baju aja, dari sebutan jabatan struktral kabag/kasubag, kabid/kasubid menjadi sebutan koordinator & pengawas/sub koordinator, tugas & fungsi tdk berubah,, malahan pensiun jadi 60 th.
Terbaru bpk menteri minta bupati seluruh indonesia untuk audit calon non asn. Mau ganti acara lagi kah.?
Mohon izin Bapak Menteri, terkait program prioritas Bapak yakni Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan harus baik, efesien, efektif dan tidak berbelit... kendala yang dialami di daerah ialah Dinas yang terkait Perizinan yaitu DPMPTSP Kabupaten masih terbentur dengan aturan-aturan yang ada di daerah, sebabnya apa karena dinas tersebut masih berada dibawah penguasaan daerah, jadi walaupun pemerintah pusat punya program-program yang fantastis dinas didaerah masih belum bisa menyelaraskan maksimal karena struktur administrasinya masih diatur oleh daerah, disamping itu juga DPMPTSP di daerah masih dibebankan target PAD/Pendapatan Asli Daerah melalui aturan-aturan yang diterbitkan oleh daerah, sehingga berpengaruh kepada proses pelayanan perizinan yang berbelit efektif ke masyarakat, selanjutnya setiap pemeriksa baik itu pemeriksa dari instansi vertikal yang independen dan daerah selalu meminta dasar aturan yang ada didaerah walaupun sudah ada aturan/edaran dari kementerian pusat (BKPM,Kemendagri, pemerintah provinsi dsb) juga aparat didaerah kuatir kalau tidak menjalankan aturan-aturan tersebut jadi takut mengambil tindakan yang efektif, tidak berbelit dan memudahkan masyarakat, aparat takut salah langkah karena hal ini bisa jadi temuan dari 'PARA PEMERIKSA' dari berbagai instansi, juga adanya saling berbenturnya aturan/edaran/instruksi antara kementrian pusat juga pemerintah provinsi(Kemendagri-BKPM dan yang lainnya) jadi membingungkan di tingkat daerah, belum lagi banyak program aplikasi software online yang semakin bermunculan yang kabarnya program 'inovasi dari pusat untuk lebih baik' dimana juga tidak saling terhubung/sinergis antara instansi pusat satu dan yang lain sehingga semakin merepotkan didaerah karena banyaknya 'hal-hal inovasi' tersebut otomatis kegiatan yang awalnya cuma bisa dilaksanakan satu atau dua kali menjadi banyak kali karena harus menyiapkan data atau menginput ke aplikasi-aplikasi yang diminta masing-masing instansi pusat dan yang lainnya yang katanya untuk inovasi utk memudahkan investor/masyarakat tapi nyatanya tidak demikian
izin pak Menteri dari contoh kecil permasalahan yang dialami di daerah, kami menawarkan sedikit solusi
- Adanya kesepahaman (MOU) bersama antara seluruh instansi pusat yang ada kaitannya dengan program prioritas tsb juga dengan Para Pemeriksa (BPK-KPK-Ombudsman-Kejaksaan-Kepolisian-Inspektorat dan yang lainnya) juga melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif di daerah;
-Dukungan perhatian Penuh dari Pimpinan-pimpinan Lembaga Vertikal, Kepala Daerah baik itu eksekutif dan Legislatif dari segi pengambilan keputusan/Kebijakan baik itu makro-mikro hingga teknis dan penganggarannya
- Jika hal ini belum efektif DPMPTSP daerah diberikan status penguasaan langsung dari pusat BKPM ataukah Kemendagri harus jelas (baik itu lembaga dan kepegawaiannya) bukan dibawah kendali daerah lagi, dan pengaturan tim teknis dari dinas-dinas teknis didaerah misalnya dinas PU, dinas LIngkungan Hidup, dinas kesehatan, kesbang, Bapenda dan lainnya aparatnya status dan anggarannya diatur secara jelas agar berkantor di DPMPTSP sehingga masyarakat/investor tidak perlu balak-balik-kesana-kemari kayaknya "ping-pong".
- Koordinasi dan Konsolidasi semuanya langsung perintah Presiden/Wakil Presiden.
Demikianlah sedikit pertimbangan dari kami didaerah yang merupakan bagian dari NKRI untuk Maju dan Jaya, Terima kasih dan selamat buat Pak Menteri, semoga Pak Menteri diberikan oleh Yang Maha Kuasa akan hikmat, kebijaksanaan, kesehatan yang bagus dan kemampuan dalam menjalani tugas-tugas negara🙏.
Formasinya jadi kosong karna nilai skb saya di hancurkan sama penguji ,dikira saya adalah pesaing anak keponakan nya padahal tidak anak keponakannya memang mendaftar di departemen yang sama tapi berbeda jurusan.akhurnya nilai nya yg di jqtuhkan bahkan tudak manusiawi mengasih nilai tidak wajar,keponakan nya lulus di departemen yang sama tapi beda formasi
Pak anas mau nanya donk, kantor samsat di bwi itu tutupnya jam berapa sbenarnya? Saya lihat di google senin-kamis 08-12 siang, tp saya datang jam 11 lebih 20menitan kok sudah tutup kata petugasnya
pendataan NON ASN sesuai masa kerja dong pak
Pak saya sudah kerja 7th dgan gaji 1jt perbuln saya Kerja di NAKES RSUD PADANGAN BOJONEGORO
KNPA KAMI BLUD TIDAK BISA DI DATA PAK SAYA KECEWA... M
banyak didaerah pak, ASN yang dateng kekantor ndak tau tugasnya ngapain, goalnya apa, bukan ASN Guru/Nakes yak. tapi ituhhh...
Ayoooo pak percepat RB buat daerah.
Tpi.biar pun peresiden yg menentukan.setidak nya ada solusi untuk tenaga satpol PP
Ya bapak
Honorer pengemudi menangis bapak
Honorer itu rekrutan pejabat orang dalam pak..dan tidak pantas diangkat jadi pns , klo pun diangkat harus mengikuti seleksi cpns umum biar adil. Dan tidak ada alasan apakah honorer itu orang lama atau orang baru....kami butuh keadilan
Revisi aturan pegawai nakes blud yg tdk termasuk dlm pendataan P3K.. Kalau ga mau dibilang kalian dzalim
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK nyatanya SATPAM, TENAGA KEBERSIHAN, DAN PETUGAS YANG LAIN BUKAN WNI, Oh jadi gitu ternyata INDONESIA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 jelas bahwa yg memenenuhi syarat Poin 3 pun DITOLAK PENDATAANNYA.
@@namasteprovider wna mungkin karena di bedakan sama hororer yg lain nya, bukan wni hahahaa. Nasib keamanan, supir dan kebersihan di anak tirikan.
Pengelo la perpus kaan orasional kebersihan blm d perhatikan
Kebijakan yg tak manusiawi puluhan tahun mengabdi jadi keamanan sopir malah di hapus.. semoga keluarga BPK akan merasa kan kelak
Lewat Hp pula saya bertanya ...
Program Reformasi Pensiunan PNS yang sempat dibahas oleh Menteri sebelum Bapak ... Progres nya sampai dimana Pak ???.
Beliau masih baru, yaa bertahap.bos
Tolong di rubah polanya pak karena nakes BLUD SEKARANG MERINTIH
HONORER YG BARU 2 TH KOG MALAH DI DATA SEDANG KAMI NAKES BLUD TIDAK SUNGGUH TIDAK ADIL
Emang iya apa yaa ini menteri mesum yg lagi ramai? Kalo iya pusing juga kepala belum apa2 sudah dapat predikat itu....
Hoax
kata siapa hoax?
gimana bisa kasih contoh yang baik ya?
Lihat perkembangan Banyuwangi diera beliau
@@komentarpublik6594 hoax, Ini fitnah bos, cermati dulu dalam melihat berita bos, hhhhh tv one memang gak suka Indonesia maju, hhhhhh syirik
Mohon di telaah karena ini menyangkut hajat hidup nakes blud
Assalamualaikum wr wb, salam sejahtera semoga kita selalu dlm lindungan Allah SWT.
Dengan hormat
Kami ATAS NAMA FORUM K2 berasal dr kab. pangkajene dan kepulauan provinsi Sulawesi Selatan, mewakili dr 664 org honorer k2 KAB.PANGKEP yg di nyatakan telah lulus seleksi cpns tahun 2013. Sesuai dgn surat kepala BKN no. L.26.30/V.23.4.99 tgl. 27 feb 2014.setelah melalui serangkaian tahapan mulai dr pemberkasan hingga mengikuti seleksi TES TERTULIS(KOMPETENSI DASAR & BIDAN) pd thn 2013
Namun krn penetapan NIP mensyaratkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak SPTJM yg d tanda tangani oleh pejabat pembina kepegawaian PPK dalam hal ini adalah BUPATI dan sampai saat ini SPTJM tersebut ditolak d tanda tangani oleh BUPATI dgn alasan yg tdk bertanggung jwb dan TAKUT d penjara.maka hingga hari ini NIP dan SK kami blm diterbitkan dan Sdh segala cara kami sdh upayakan utk mendapatkan hak kami tetapi sampai saat ini belum terselesaikan.
Sdh 8 tahun kami berjuang dan berharap agar pemda segera menerbitkan NIP dan SK dan d angkat menjadi PNS.Sesuai regulasi dan prosedur yg sdh kami laksankan semua pd thn 2013.
Utk itu kami memohon dgn sangat bantuan dr bapak agar dapat membantu kami menyelesaikan permasalahan honorer k2 kab. Pangkajene dan kepulauan yg berjumlah 664 org.Yang kami anggap adlh sebuah kezaliman dr PEMDA PANGKEP.
Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.
TTD
K2 664 org KAB.PANGKEP
SUL-SEL.
ASN Tendang Perempuan Sampai Terjatuh! Perilaku berbahaya yang dapat menimbulkan luka serius kok dibiarkan ya?
ua-cam.com/video/hgeIOE5M9MU/v-deo.html
Betul pk