PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) PAMSIMAS REGULER, HKP DAN HID TA. 2020

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 1 лип 2020
  • Salah satu kegiatan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rangka mendukung program Padat Karya Tunai adalah Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), pada tahun ini Balai PPW Riau mendapatkan alokasi PAMSIMAS Reguler yang tersebar di 6 Kabupaten (Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Kampar, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir) dengan total 39 Desa, Hibah Khusus Pamsimas (HKP) tersebar di 4 Kab/Kota (Indragiri Hulu, Pelalawan, Bengkalis dan Dumai) dengan total 26 Desa, dan Kab/Kota Penerima Dana Hibah Insentif Desa (HID) berjumlah 74 Desa yag tersebar di 10 Kab/Kota (Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak, Kampar, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Dumai dan Bengkalis) dengan total seluruhnya adalah 139 Desa.
    Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, Kepala Balai PPW Riau, Kasatker Pelaksanaan, PPK Air Minum, CPMU Pamsimas, Ketua PPMU, Ketua DPMU Pamsimas Provinsi Riau, ROMS Provinsi dan Kabupaten, Fasilitator Masyarakat (FM), Koordinator KKM Desa Pelaksana Program Pamsimas dan juga diikuti oleh Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat melalui Video Conference.
    Ichwanul juga menegaskan kepada seluruh Koordinator KKM yang yang mendapat program Pamsimas ini sebelum menandatangani Perjanjian Kerja Sama ini harus memahami secara lengkap isi dokumen yang tertuang sebagaimana didalam dokumen Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) yang memuat ketentuan-ketentuan waktu, biaya dan sanksi yang akan diterapkan dalam realisasi pekerjaan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan.
    #KEMENTERIANPUPR #BPPWRIAU
    Post :
    Admin Kompu BPPW Riau
    Editing by Masrizal

КОМЕНТАРІ •