[Suryacipta Webinar] Aspek Pajak & Akuntansi atas Natura dan/atau Kenikmatan (PMK No. 66 Tahun 2023)

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 30 жов 2024

КОМЕНТАРІ • 3

  • @gunawanwibisono9378
    @gunawanwibisono9378 Рік тому

    Bagi pemberi kerja yang sudah *terlanjur* menghitung/memotong/dan melaporkan PPh21-nya berdasarkan PP 55, seyogyanya diterbitkan regulasi bahwa dapat membetulkan SPT-nya.

  • @gunawanwibisono9378
    @gunawanwibisono9378 Рік тому

    Dalam slip gaji seyogyanya hanya mencakup mengenai pemberian berupa uang (benefit in cash), namun penghitungan PPh-nya sudah termasuk natura kenikmatan.

  • @gunawanwibisono9378
    @gunawanwibisono9378 Рік тому

    Biaya 3M selalu menimbulkan dispute antara fiskus dan WP, baik sebelum PMK-66 terbit maupun sesudahnya.
    Dan saya nggak yakin hal tsb akan hilang meskipun sudah ada penegasan mengenai 3M.