Menang Praperadilan, Ibu Pegi Setiawan Sampaikan ini

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 6 лип 2024
  • PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7).Sehingga, status tersangkanya di kasus dugaan pembunuhan terhadap Vina dan Eky Cirebon tidak sah dan batal demi hukum.Isak tangis lega Ibu Pegi pun tak tertahankan.Sidang selesai, Ibu pun tak kunjung berhenti menangis.Kartini bilang akan langsung jemput Pegi dan pulang bersama ke rumah hari ini.
    Selamat bergabung bersama VOI. Waktunya merevolusi pemberitaan. Ikuti kami!
    Baca berita selengkapnya di voi.id/
    Follow akun official kami di:
    Instagram: / voidotid
    Twitter: / voidotid
    Facebook: / voindonesia

КОМЕНТАРІ • 1