Setop Sepelekan Sengketa Pemilu
Вставка
- Опубліковано 2 тра 2024
- MetroTV, Setop Sepelekan Sengketa Pemilu
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) gusar. Tidak ada satu pun komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tampak batang hidungnya di sidang penyelesaian sengketa pemilihan legislatif (pileg), kemarin. Kehadiran KPU selaku pihak termohon hanya diwakili sekretariat dan kuasa hukum.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai KPU tidak serius menanggapi persoalan sengketa pemilu. Absennya komisioner KPU juga sudah terjadi saat persidangan sengketa pemilihan presiden (pilpres). KPU pun disebutnya tidak mengganggap MK penting.
Penanganan perselisihan pemilu merupakan kewenangan MK berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. Arief lantas mengingatkan penyelesaian sengketa merupakan hak konstitusional warga, pemilih, dan hak konstitusional para caleg. Itu bukan perkara yang sepele. Bahkan semestinya mendapat prioritas tertinggi karena menyangkut perlindungan hak yang dijamin konstitusi.
Kehadiran komisioner KPU dalam sidang sengketa pemilu kerap menentukan kejelasan perkara, sebab mereka yang mestinya paling paham mengenai hal-hal yang terjadi di lapangan. Bukan kuasa hukum, apalagi 'hanya' sekretariat KPU.
Dalam pembelaannya, KPU membantah menyepelekan sidang sengketa pemilu di MK. KPU beralasan ada agenda lain yang berlangsung di saat bersamaan, yakni uji kelayakan dan kepatutan KPU provinsi serta penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, mestikah agenda-agenda lain itu sampai harus mengalahkan sidang di MK? Sidang MK berlangsung tiga panel. Kalau di hari itu ada dua agenda lain di luar sidang MK, total ada lima agenda yang bisa dibagi ke tujuh komisioner KPU. Menurut hitungan matematika dasar, semestinya sangat memungkinkan paling tidak ada satu komisioner KPU yang hadir di tiap agenda.
Teguran hakim MK terhadap penyelenggara pemilu dalam rangkaian sidang sengketa pileg bukan yang pertama. Pada Selasa (30/4), dalam sidang di Panel 2, Hakim Konstitusi Saldi Isra juga mempertanyakan ketidakhadiran komisioner Bawaslu RI. Alasan bahwa komisioner yang bersangkutan sakit tidak bisa diterimanya. Saldi meragukan seluruh anggota Bawaslu yang jumlahnya ada lima serempak sakit.
Lain di bibir, lain di perilaku. Walaupun penyelenggara pemilu membantah meremehkan sidang sengketa di MK, sikap mereka yang dengan mudahnya absen dari sidang menunjukkan lain. Seolah-olah mereka juga sudah yakin akan memenangi semua perkara, tidak perlu turun tangan menguatkan pembelaan. Seakan-akan sidang di MK dianggap formalitas belaka.
Tentu tidak demikian di mata khalayak. Publik masih percaya sekaligus menaruh harapan kepada MK untuk menegakkan keadilan dalam pelanggaran hak-hak warga negara di pelaksanaan pemilu. Kepercayaan itu membutuhkan pula komitmen nyata dari para pihak dalam penyelesaian sengketa yang menjunjung kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Saat ini MK harus menyelesaikan 297 perkara pileg yang harus rampung dalam sebulan ke depan atau paling lambat 10 Juni. Jumlah perkara itu naik cukup signifikan ketimbang pada Pemilu 2019 yang sebanyak 260 perkara. Ini berarti, perlu kerja lebih keras untuk merampungkannya.
Tuntutan itu bukan hanya terarah ke jajaran MK. Para pihak, penggugat maupun tergugat, juga harus serius menjalani persidangan perselisihan hasil pemilu agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. Jangan sekali-kali menyepelekannya.
#Editorialmalam #Videoeditorial #pemilu2024 #sengketapilpres2024 #mahkamahkonstitusi #pilpres2024 #pileg2024 #Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: www.metrotvnews.com/
Facebook: / metrotv
Instagram: / metrotv
Twitter: / metro_tv
TikTok: / metro_tv
Metro Xtend: xtend.metrotvnews.com/
PERCUMA PERCUMA..SIDANG MK..TIDAK ADA BUKTI MEMENANGKAN YANG LULUS...KALAUW BANDAR TIDAK MUNGKIN KALAH...SIDANG MK ADALAH SANDIWARA.
Seluruh komisioner KPU sudah layak untuk diberhentikan dan dipecat dari jabatannya. mereka sudah tidak layak lagi duduk di kursi komisioner KPU, etika dan norma-norma moralnya sudah terlanjur rusak
tenang...sudah ku BELI
Memang sidang di MK hanyalah sandiwara dan formalitas belaka KPU bisa dipastikan menang, sudahlah MK ngga usah repot2 langsung aja ketok palu
KPU harus di usut tuntas
Semoga Alloh SWT menghancurkan kejahatan dan kedholiman beserta orang-orang yang melakukan dan mendukung nya AAAMIIN
Raja judi dah jadi mafia .keseringan nonton film boolywood, jadi terinspirasi.
Bgs ... spy tdk terulang trss ..
Selagi curang selagi itulah rakyat melawan.
MK sdh nggak penting KPU idem dari pilpres.
Memang sudah diragukan MK,KPU sama sama tersemar masyarakat tidak percaya lagi mereka tau hukum tetapi tidak mengerti konsitusi bagaimana mau bertindak adil dan jujur hukum lumpuh akibat mereka mereka
Gak salah Papua dan Aceh naikan bendera
azab tsunami blom cukupkah kaum munafik?
@@daunbiru2534
Perang gak selalu menang ingat nabi saja ada kalahnya...
Apakan Indonesia sudah sperti pemerintahan ala nabi Muhammad Saw
@@PADEPOKANIMAMMAHDI bedain perang ma azab, emang nabi Muhammad pernah diazab kaya aceh?
Tsunami aceh itu masuk top 10 bencana yg korbannya terbanyak didunia yg pernah dicatat dalam sejarah
Indonesia sudah sperti pemerintahan ala nabi Muhammad Saw? ga usah nyuruh orang lain, lo cek aja diri lo sendiri, doa lo aja sering direjek aja sok paling bener
Klo sifat lo udah mendekati nabi muhammad, doa lo pasti sering di ijabah, lo yg jd panglima dan lo yg jd presiden bro, lo bisa rubah aturan
Sudah tidak menjadi Rahasia umum.yang kuat pasti diatas.
Makzulkan yg harus dimakzulkan.....masa negara kalah cuma hanya sau orang......males kali ikut sidang drakor hasiknya sudah ketahuan....
Siapa yg sepelekan pemilu ya bukan rakyat yg baik
Cuma d Indonesia d nyatakan menang pemilu nya blum d mulai
Seharusnya presiden memberi label pdi-p partai terlarang dan perintah penangkapan karena pembangkangan
saya nggk percaya mk.
Perlu di ganti KPU
Saya jujur pilec pasti hancur juga seperti pemilu yg sudah lalu coba kita lihat tgl main nya
Ketua MK baru= Ketua MK lama
KPU JANGAN PLONGA PLONGO
Hak warga 96 juta yang memilih juga jangan di sepelekan. Pilkada nanti tunjukan pemilih Gibran tinggalkan PDIP jangan biarkan terus menerus menjelekan demokrasi dan konstitusi.
Pemilu curang bukti ada saksi ada ditayg kan juga di persidangan di MK kok gak ada bukti itu hakim gak ada nilai nya menghancurkan demokkarasi
kumat
Haha minoritas masih ngarep? diinjek nangis ntar
Salah sendiri paloh pilih calon yg kinerjanya ampas XD
KPU dan MK cuma melanjutkan sinetron hukum jilid 2
Disitu ketololan MK dari sengketa pilpres sdh nyata MK tdk perlu dihargai krn sdh mati keadilan di indonesia ini.