Apalagi RJPNdan AED diperlukan jika pasien itu dalam kondisi darurat, tindakan RJP dan AED wajib diperlukan sesuai peraturan WHO pasal 70 dan statuta IHF (Federasi Rumah Sakit Internasional) pasal 54 tentang "Menyelamatkan nyawa seseorang maupun pasien yang sedang pingsan maupun mati klinis. Apalagi mulai 2025 nanti seluruh UGD, IGD, dan ICU pada RS di seluruh dunia melarang penggunaan istilah "Meninggal klinis" maupun "Mati Klinis" oleh WHO dan IHF (Federasi Rumah Sakit Internasional) dan digantikan dengan metode CPR dan AED/Defibrillator pada pasien itu sendiri supaya pasien kembali hidup kembali.
Masker langsung di lepas . Penekanan di dada tidak berlaku lagi . Langsung cek nadi cor 30 x dan 2 vertilasi. Tidak ada napas napas buatan . 5 siklus . Evaluasi
Apalagi RJPNdan AED diperlukan jika pasien itu dalam kondisi darurat, tindakan RJP dan AED wajib diperlukan sesuai peraturan WHO pasal 70 dan statuta IHF (Federasi Rumah Sakit Internasional) pasal 54 tentang "Menyelamatkan nyawa seseorang maupun pasien yang sedang pingsan maupun mati klinis. Apalagi mulai 2025 nanti seluruh UGD, IGD, dan ICU pada RS di seluruh dunia melarang penggunaan istilah "Meninggal klinis" maupun "Mati Klinis" oleh WHO dan IHF (Federasi Rumah Sakit Internasional) dan digantikan dengan metode CPR dan AED/Defibrillator pada pasien itu sendiri supaya pasien kembali hidup kembali.
Salfok ama pasien aja bener mendalami.peran
Masker langsung di lepas . Penekanan di dada tidak berlaku lagi . Langsung cek nadi cor 30 x dan 2 vertilasi. Tidak ada napas napas buatan . 5 siklus . Evaluasi
Kejutan listrik pada bayi brp joels yaa ???
Terimakasih.. Sangat edukatif dan bermanfaat.. 🙏
❤h9
Aed tdk akan bermanfaat tanpa skil BHD yg mumpuni.