Mengembalikan Barang Temuan @pardijadul

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 15 вер 2024
  • Mengembalikan Barang Temuan ‪@pardijadul4020‬
    Ada banyak cara orang menyikapi atas temuan barang tersebut, ada yang membiarkannya saja bahkan ada pula yang mengambil barang tersebut.
    Menyikapi hal itu, dalam ajaran Islam sudah diatur jelas dan lengkap terkait hukum menemukan dan mengambil barang temuan milik orang lain sebagaimana penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
    Kata Buya Yahya, syubhat memiliki arti sesuatu yang tidak pasti haram sekaligus tidak pasti halal.
    Jika menemukan barang syubhat di jalan, maka kata Buya Yahya boleh saja mengambilnya. Namun sebaiknya kita menghindar dari yang syubhat demi menjaga agar tidak terjerumus pada yang haram,"
    "Akan tetapi ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan yaitu bertanya kepada ulama tentang hukum sesuatu tersebut. Sebab penentuan halal, haram dan syubhat harus melalui lidah ulama bukan hanya sekedar kita kira-kira," imbuh Buya Yahya.
    Mari terus bagikan nasehat dan kebaikan dengan share dakwah para ulama. Jangan lupa like, komen dan subscribe channel ini ya... teman2. Terimakasih 🙏🙏🙏
    Tag
    #video, #youtube, #ceramah, #dakwah, #kajian, #kuliah, #ustadz, #buyayahya, #aagym, #firandaandirja, #tonton, #like, #komen

КОМЕНТАРІ •