Asalamu alaikum. Mohon petunjuk. Bgmn solusi akun yang terblokir? Siapa tau ada yg bisa d sini. Disini hanya langkah2 regis akun tapi tidak ada solusi jikalau ada masalah sistem atau lainnnya. Sprti tutorial solusi akaun terblokir dan msi bnyk lagi. Sdh d email d pusat bantuan tp sampai skrng blm ada balasan emailnya. Sdh satu minggu menunggu. Tp tdk ada solusi. Kira2 bagimana itu mba. Mohon petunjuk.
kalau sebagai staff admin bukan direktur dan bukan wakil direktur, sebagai bagian input data perlakuannya bagaimana? karena saya lihat di video itu tentang wakil kuasa direktur yang menggantikan direktur dalam tanda tangan pesanan. misalnya saya staff biasa, masa saya yang menggantikan ttd pesanan. Mohon dapat dibuat tutorial sebagai staff input data saja, dengan ttd digital tetap direktur.. Trims
Untuk media online, di e-katalog versi 6 dalam membuat produk, memilih kategori apa ya? karena untuk media online KBLInya yang sudah terverifikasi faktual adalah 58130 dan 63122, sementara di ekatalog versi 6 tidak ada pilihan itu.
Terima kasih infonya ya. 👍
Salam pengadaan dari Bogor. 🙏
Asalamu alaikum. Mohon petunjuk. Bgmn solusi akun yang terblokir? Siapa tau ada yg bisa d sini. Disini hanya langkah2 regis akun tapi tidak ada solusi jikalau ada masalah sistem atau lainnnya. Sprti tutorial solusi akaun terblokir dan msi bnyk lagi. Sdh d email d pusat bantuan tp sampai skrng blm ada balasan emailnya. Sdh satu minggu menunggu. Tp tdk ada solusi. Kira2 bagimana itu mba. Mohon petunjuk.
kalau sebagai staff admin bukan direktur dan bukan wakil direktur, sebagai bagian input data perlakuannya bagaimana? karena saya lihat di video itu tentang wakil kuasa direktur yang menggantikan direktur dalam tanda tangan pesanan. misalnya saya staff biasa, masa saya yang menggantikan ttd pesanan. Mohon dapat dibuat tutorial sebagai staff input data saja, dengan ttd digital tetap direktur.. Trims
Untuk media online, di e-katalog versi 6 dalam membuat produk, memilih kategori apa ya? karena untuk media online KBLInya yang sudah terverifikasi faktual adalah 58130 dan 63122, sementara di ekatalog versi 6 tidak ada pilihan itu.
KAk bagaimana kalau salah memasukan NIK yang belum terdaftar di OSS/NIB cara merubahx gimana?
Kak saya tidak bisa di pin point lokasi, ada solusi? Terima kasih
Sama saya juga