Saya setuju, penerapan amnesti secara ugal ugalan bisa membuat kecenderungan wp patuh menjadi meremehkan/tergoda untuk tidak patuh pajak Tapi Yang belum dijelaskan disini bahwa Setiap adanya tax amnesti pasti tarifnya lebih besar drpd tax amnesti sebelumnya, dan psti staf2 ahli di DJP sudah memperhitungkan betul berbagai faktor, ekonomi, kepercayaan masyarakat, dll apabila tax amnesti jadi diadakan
Saya setuju, penerapan amnesti secara ugal ugalan bisa membuat kecenderungan wp patuh menjadi meremehkan/tergoda untuk tidak patuh pajak
Tapi
Yang belum dijelaskan disini bahwa
Setiap adanya tax amnesti pasti tarifnya lebih besar drpd tax amnesti sebelumnya, dan psti staf2 ahli di DJP sudah memperhitungkan betul berbagai faktor, ekonomi, kepercayaan masyarakat, dll apabila tax amnesti jadi diadakan