Rapat Paripurna Usulkan Pemberhentian Walikota Siantar dan Pengumuman Pasangan Calon Terpilih

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 7 лют 2025
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar rapat paripurna yang membahas pengusulan pemberhentian Walikota Susanti Dewayani serta pengumuman pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030, yaitu Wesly Silalahi dan Herlina.
    Rapat yang dihadiri oleh 18 dari 30 anggota DPRD Siantar ini juga diwakili oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekda Junaidi Sitanggang, Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Jurist Preciseley, serta perwakilan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu. Namun, sangat disayangkan bahwa Wesly Silalahi, calon Walikota terpilih, tidak hadir dalam rapat, sementara Herlina, Wakil Walikota terpilih, hadir untuk mewakili pasangan calon tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakmenghormatan terhadap rapat paripurna yang digelar oleh lembaga legislatif.
    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Frengky Boy Saragih. Dalam kesempatan itu, Timbul mengungkapkan bahwa hasil rapat paripurna ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut mengenai pemberhentian Walikota dan pengesahan pengangkatan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030.

КОМЕНТАРІ •