Mf" pemerintah yg trhrmt, skrng bgni aj..kl pejabat pemerintah.g mau di kritik n di hina...y udh bljr jujur aj, mmpin negara ini.spy rakyat nya subur n makmur.
Kok membandingkannya dengan Donald Trump seeh. Donald Trump sudah sangat jelas kompetensinya, wawasanya luas, Leadershipnya mumpuni, mentalnya Baja. Laaah kok malah bawa-bawa tukang bakso seh, masa dibandingin ama tukang Bakso. Wkwkwkkkwkkk
@@jonnyvardian4440 yang makin bingung karena sebentar lagi masa jabatan presiden berganti....berarti kan nasibnya jg akan berganti, kecuali akan jadi 'bunglon' mendekat ke penguasa baru. Apa isu 3 periode keluar karena tidak mau nasibnya berganti?
@@sayaagus1107 d setiap pemilu itu pasti ada benalu yg cmn nyari kesempatan enaknya doang, isu 3 periode gw gak tau siapa penggagas yg pasti gak bakal jd, tp kalau pun ada kesempatan kalau memang bisa 3 periode yg namanya jg cmn benalu ya pasti ngikut2 aja yg penting kebutuhan dia lancar terus
Apapun yg di buat pemerintahan jokowi akan sllu slh Ingat haris itu pendukung Capres gagal yg malu datang di MK karena tau datang pun pasti prabowo klh 😂
Silakan mau apa saja mau hidup seperti apa saja pangkat tertinggi kita semua adalah Almarhum dan kita semua akan mempertanggung jawabkan di hadapan Alloh SWT
Rezim tipu tipu apa aja bisa terjadi,aneh sekali ingin rasanya kami keluar dari negri ini,tapi kecintaan kami atas negri ini jauh lebih besar dari rasa kekecewaan
Saya setuju dgn anda ngab*lin bikin malu, tidak berkelas, dll...saya pun rasanya ingin jitak palanya. Tapi maaf, sedikit koreksi, sorban tidak ada hubungannya dengan islam/muslim.. apalagi ketaatan. Sorban adalah bagian dari pakaian adat suatu negara/daerah. Bukan agama.
"Wahai manusia, ketahuilah sesungguhnya kehancuran umat terdahulu sebelum kamu disebabkan apabila yang mencuri itu orang yang terpandang mereka tinggalkan hukumnya, sebaliknya jika yang mencuri itu dari kalangan rakyat biasa, mereka tegas menerapkan hukuman. Demi Allah, jika Fatimah anakku mencuri, pasti kupotong tangannya." (HR Imam Bukhari).
@@RahmatHidayat-cq1xh terimakasih,sampai saat ini saya masih terus dan akan terus belajar. UUD memang mengatakan demikian bahwa presiden TDK termasuk simbol negara,apa perlu anda juga menyarankan UUD harus diganti ??? Seorang pakar hukum tata negara Irman putra Sidin dalam sebuah forum diskusi juga mengatakan demikian bahwa presiden bukanlah simbol negara... sekarang pertanyaan nya apakah saya atau anda yg harus belajar lagi?
@@me-qk6hk simbol negara adalah PANCASILA dan bendera merah putih.. kalau presiden hnya pemimpin negara yg di pilih oleh rakyat dan masa jabatannya 5 tahun itu prof Edi membenarkan yg salah dan menyalahkan yg bnr demi jabatan.
intinya si nganu ingin dimuliakan tp disisi yg lain si nganu selalu merasa tersiksa jika dikritisi... karena kadang antara kritis n penghinaan selalu digeneralisir oleh si nganu n nganu² nya
Bodohhh kali kadrun yg satu ini.. Kan udah di blng pisahkan antara menghina dama kritik bodohh.. Dan yg nentuin pasal2 itu ya para profesor2 semua drunn. Inilah akibat mabuk kencing onta
Kenapa tidak setuju, ya karena presiden nya pilihannya KEOK. Coba klo pilihannya menang, pasti akan dukung. Siapa saja Manusia Yg ga ada ahklak Yg hobi menghina presiden pasti tidak setuju dg Undang undang ini. Selalu dicari alesan² supaya bebas bisa menghina, memfitnah. Presiden.
1:43 presiden adalah simbol negara,, mhn maaf kalau lihat UU no 24 tahun 2009 bab 1 pasal 2 Simbol negara adalah bahasa, bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan Correct me if I am wrong,, do apologize
Kata wakil menteri hukum dan ham di menit 1:42 : "presiden adalah simbol negara"... Masa? Simbol negara dalam UUD 1945 Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah mengatur berbagai hal terkait bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan. Berikut ini simbol negara yang diatur dalam UUD 1945 : - Pasal 35 menyebutkan Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. - Pasal 36 menyebutkan Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. - Pasal 36A menyebutkan Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. - Pasal 36B menyebutkan Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya. UU No. 24 Tahun 2009 disahkan di Jakarta pada 9 Juli 2009 oleh Presiden RI saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam UU No 24 Tahun 2009 ini juga disebutkan simbol-simbol negara sesuai yang telah diatur dalam UUD 1945 meliputi: - Pasal 1 ayat 1 Bendera Negara NKRI adalah Sang Merah Putih. - Pasal 1 ayat 2 Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah NKRI. - Pasal 1 ayat 3 Lambang Negara NKRI adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. - Pasal 1 ayat 4 Lagu Kebangsaan NKRI adalah Indonesia Raya. Dari data di atas, ga ada tuh disebutkan bahwa presiden itu simbol negara!
Ada cerita nih: mungkin ada benarnya Seorang pria bertanya kepada filosof Pria : Tuan bagaima untuk mencapai ketenangan hidup dan bahagia Filosof : mudah Jangan berdebat dengan orang dungu Pria : tapi saya tidak setuju kalo cuma itu Filosof: ya sudah.....permisiiiiiii
Ane jadi bingung indonesia yg notaben mayoritas umat islam tiba2 tdk setuju UU Pnghinaan trhadap pemimpin. Padahal dalam ajaran Islam sdh jelas Haram hukumnya mnghina orang lebih2 pemimpin.
Ingat dan ketahuiah ...bagi seorang nabi dan sebagai orang no 1 di dunia dia dihina dimaraih dan dilempari batu dan kotoran hewan dia tidak marah dan tidak lapor pada polisi dan dia justru memperbaiki diri dan selalu berbuat baik... jadi apalah artinya bagi seorang pejabat dikritik bukannya perbaiki diri tapi malah lapor polisi...kalau begitu kapan mau jadi orang baik.kasihan sekasih - kasihannya dia
Mo tanya pada Prof.Edy, Sejak kapan Presiden menjadi sibol negara? Simbol-simbol negara menurut UU no. 24 tahun 2009 adalah : 1.Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut Sang Merah Putih 2.Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia 3.Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Pertanyaan saya: Mana aturannya yang mengatakan presiden simbol negara? Ngasal aja tuh wakil menteri. Argumen politiknya lebih kental daripada argumen konstitusional. Memalukan!
@@sukucahayachanel8903 kritik bisa jadi hinaan, wong yang dimaksud kritik dan menghina aja gak pernah dijelaskan oleh pemerintah. Coba situ jelasin yang termasuk penghinaan dan kritik yang dimaksud pemerintah
@@sukucahayachanel8903 nggak perlu dijelaskan, gw mau tau yang versi pemerintah. Jangan sampai dimanfaatin penjilat sekitar presiden untuk naik jabatan dengan memanfaatkan pasal karet tersebut terhadap pengkritik presiden.sama seperti yang UU ITE sekarang, yang awalnya untuk mengamankan transaksi online malah digunakan sebagai penggebuk oposisi yang kritis lewat medsos
@@gerhana4873 kwwkkwkwk doa km kok jelek amat..., doa yg bagus belum tentu di kabulkan apa lagi doa yg jelek, Zolim menurut kelompok km,kan sekrang gak ada nasi bungkus lg... Kasian🤣🤣🤣🤣🤣
Maaf prof..kalau prof menganalogikan penghinaan Presiden dengan Makar agaknya terlalu dipaksakan...karena Makar dalam KUHP itu menyangkut kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan..karena unsur yang meliputi makar disana berkaitan tentang penggulingan pemerintahan dan wilayah negara jatuh ketangan musuh maka yang dilihat disana adalah Presiden sebagai organ kekuasaan yang resmi..sementara Penghinaan Presiden sifatnya personal individual buktinya pelaporan nya bersifat delik aduan..artinya lebih ke persoalan Presiden sebagi personal bukan jabatan publik...
Rezim ini memang diberikan sebagai ujian kesabaran dan keimanan untuk kami sebagai rakyat kecil....setelah ujian ini lewat.....Allah akan ganti rezim ini dengan rezim yang jauh lebih baik yang akan mensejahterakan kami.
Pemimpin yg baik & terhormat tidak mungkin dihina rakyatnya.negarawan yg hebat tidak boleh NAPER.pemimpin yg bijak tidak pernah mau menghukum rakyatnya sendiri.apalagi cuma hal sepele soal penghinaan. Pasal penghinaan itu untuk apa? Jika presiden seorang yg baik & terhormat.apa kata dunia jika presiden merasa terhina.??
Yg gw tau mengenai simbol negara itu ikon garuda pancasila, lagu nasional, bendera, dan hal semacam nya. Soalan presiden saya rasa hanya sebatas pegawai, pengemban amanat rakyat, dan pemimpin kebijakan tambahan dari regulasi yg sudah ada di UU.
Saya sempat kagum dg kecerdasan prof eddi ini saat sidang sengketa pilpres lalu yg argumentasi nya sgt kuat melibas kubu lawan, namun semenjak ikut nyebur kolam, walau penampilan tetap sama (santuy) namun argumentasi (isi) menjadi melempem dan kosong seperti angin akibat membenturkan keilmuannya dengan berusaha melawan kebenaran.. Secerdas apapun org jika ia ingin mengubah aroma durian menjadi seharum gaharu tentu pada akhirnya akan terlihat bodoh..
@@tesahidayatyusran5961 haduhhhh si teuku nasrullah aja gak komen tuh, knp anda masih kentutnya prof edy blng begitu, adakah haris azar itu blng seperti itu bahwa tidak simbol.. drun jd apa dong menurutmu drun.. ?
@@independen2791 "Simbol = Lambang".. Dalam UUD 45 yg dimaksud Simbol/Lambang Negara adalah Garuda Pancasila.. Dalam UU No 24/2009, simbol negara termasuk juga bendera, dan lagu kebangsaan.. Adapun Presiden itu adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, baik di ldalam maupun di luar negeri.. :)
@@mrlucky6993 hahaha..tidaklah. Sebagai prakltisi hukum, sya mengidolakan Prof Edy, belajar dari buku2 beliau. Mungkin anda lebih pintar dari saya, coba bantu jelaskan dasar hukum mana yg tegas menempatkan presiden sebagai lambang negara? :D
Menurut sy simpel sj alasannya, kalau prilaku kita benar baik bijak insya Allah disenangi banyak orang, akan tetapi sebaliknya jika kita ingkar janji berbohong sikap arogan, pastinya orang orang sekitar akan antipati pd kita sambil mencibir mencemo'oh menghujat dan lain sebagainya. Okey😎😎😎bro!!!
@Bowo Zireq presiden di tingkat global itu dinilai karena kontribusi politik internasional & diplomasi antar bangsa, kalo bagus pasti dipuji kalo jelek pasti dihina sama orang luar. Pasti begitu, rakyat ga bisa apa2.
Martabat melekat pada manusia bukan pada jabatan, benar pak ARIS benar sekali. , ......jabatan Presiden itu adalah resiko dikritik, dihina kalau Presiden bijak tidak ada masalah, semakin banyak kritikan dan hinaan untuk jambuk kedepan lebih baik lagi.
Ya kalo jabatan kalo di salah gunakan merugikan,menzolimi,ketidak adilan Hukum,menyalagunakan jabatan demi kepentingan sendiri atau golongan trus harus tetap dihormati kan jawabannya ga kan, ada yg salah dengan personalnya jadi siapapun pemimpinnya entah Presiden atau jabatan apapun harus sesuai norma nilai Agama yg sesuai Aturan dari Allah subhanahuatala kalo melenceng ya harus di adili,kalo ga manusia ga mampu mengadilinya nanti sama Allah yg mengadili dengan Hukumullah entah Dinunia atau pembalasan di Akhirat.
@@bayunoviant249 Menurut ketua MK, presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara. Karena itu pengawalan dan penjagaan kepada presiden itu melekat dan di atur oleh satu badan yg disebut Paspampres yg di komandani oleh mayor jenderal. Coba debat aja sama orang hukum, mungkin anda lebih cerdas, siapa tau bisa langsung diangkat jadi Menkumham ntr..😂😂😂
Logikanya jika seseorang tidak berbuat suatu hal yang hina tidak akan ada orang yang menghina. Dan logika tersebut tidak jalan dipemerintahan terutama yang membuat RUU KUHP tersebut.
PILIH MANA, DAN BERIKAN ALASANNYA ; I ) Soekarno anti Syariat Islam dan anti Muslim Malaysia. II ) Soeharto anti China ( WNI bernama China dan Imlek dilarang keras ). III ) Habibie anti Otoriter dan Oligarki. IV ) Gus Dur anti Palestina dan Pro Israel ( Imlek diizinkan direzimnya, gara2 itu sampai sekarang ada imlek ). V ) Megawati anti Identitas Muslim. VI ) SBY anti Komunis. VI ) Jokowi anti Islam dan Ulama.
bagi Yg kontra pasal penghinaan presiden coba pikir andaikata orangtuamu dihina/dilecehkan oleh orang lain, bagaimanakah sikap anda? presiden identik dgn harga diri suatu negara bisa jadi terkait dengan stabilitas negara dimata dunia, padahal delegasi yg paling tinggi levelnya di luar negeri adalah presiden, ato memang negeri ini sudah tidak punya peradaban bila pasal penghinaan presiden dihapus kalo memang pasal penghinaan presiden ditiadakan berarti bangsa Indonesia mengalami kemunduran mental.
Saya punya pertanyaan: apa untungnya dan kelebihannya menghina orang lain? Apa itu pengemis, presiden atau orang lain? Pertanyaan yang sama apa untungnya menghina presiden???? Kita semua punya agama, jangan merasa paling benar dan orang lain selalu salah. Dan kita lah yang paling benar
🤣 🤣 🤣 🤣 Selamat menghidupkan kembali hukumnya orba, jiplak menjiplak hukum orba kok menjelek jelekan orba, korupsinya sendiri lebih parah dari pada orba kok menjelek jelekan mengkambing hitamkan orba.
Wahai anak manusia yg Ber TUHAN, yg sedang MEMILIKI " KEKUATAN", yang setiap ucapanmu, tindak tanduk mu bisa menjadi pertimbangan bagi negara ini, BEKERJALAH KALIAN ATAS DASAR : AGAMU, RAKYATMU dan Bangsa mu.....janganlah kalian bekerja atas dasar PERMINTAAN PIMPINANMU yg memang itu sesat dr AGAMAMU, MENYESATKAN RAKYATMU SERTA MENGHANCURKAN BANGSAMU SENDIRI.....
iya.. anda tidak membaca dan memahami manfaat dari setiap peraturan yang dibuat pemerintah sehingga pemikirannya seperti itu. jika anda teliti dan membaca pasti anda akan paham manfaat dari peraturan yang dibuat tersebut. jadi jangan komentar yang berlebihan sebelum melihat hasilnya. karena setiap uu yang dibuat tentu banyak manfaat bagi rakyat.
Assalamualaikum wr wb memang klau dr awal ngak didik unggah ungguh sm ortu bertetangga bermasyarakat bhkan bernegara ya seenaknya aplgi d kait2 kan pribadi seseorang bgmnpun BPK PRESIDEN BPK 2 PENGEMBAN tgs negara d mnpun berada hrs d bkn undang2 khusus sebab ini untk msa yg akan dtang biar ada martabat hukum itu sendiri Remormasi yes keblabasan no
@@mrlucky6993 Buat apa dibantah, hal tersebut sudah ada di UU 45, cukup dengan menilai kapasitasnya nya aja sudah cukup. Hal kecil dan sederhana aja diselewengkan, apalagi hal gede. Setingkat prof lho itu.
Mf" pemerintah yg trhrmt, skrng bgni aj..kl pejabat pemerintah.g mau di kritik n di hina...y udh bljr jujur aj, mmpin negara ini.spy rakyat nya subur n makmur.
Sebenarnya tak usah dihina pun harusnya sadar sdh hina dgn sendirinya.
Lebih baik turun saja biar tak semakin terhina, rakyat sdh muak!
Itu namanya ga tau diri...!
Merintah kok carut marut...!
Amburadullll
Kacau balau
Peng hina jauh lebih hina dari yg dihina
@@sibolang9088 bismillah komisaris
Sebenernya siapa yg menghina??? Semua yg diomongin rakyat sesuai kenyataan dan sesuai yg dilihat. Rakyat tak pandai dan tak bisa berbohong
Silahkan kritik kebijakan putusan jangan pribadi orangnya itu menghina
Donald trump dihina dikritik secara brutal baik sipil maupun artis gk ada istilah tukang bakso ketok pintu
Wkww
Yg panas itu orang2 d belakang pak Jokowi yg kerjaannya cmn jd benalu, sdh tau enak mana mau d ganggu
Kok membandingkannya dengan Donald Trump seeh.
Donald Trump sudah sangat jelas kompetensinya, wawasanya luas, Leadershipnya mumpuni, mentalnya Baja.
Laaah kok malah bawa-bawa tukang bakso seh, masa dibandingin ama tukang Bakso.
Wkwkwkkkwkkk
@@jonnyvardian4440 yang makin bingung karena sebentar lagi masa jabatan presiden berganti....berarti kan nasibnya jg akan berganti, kecuali akan jadi 'bunglon' mendekat ke penguasa baru. Apa isu 3 periode keluar karena tidak mau nasibnya berganti?
@@sayaagus1107 d setiap pemilu itu pasti ada benalu yg cmn nyari kesempatan enaknya doang, isu 3 periode gw gak tau siapa penggagas yg pasti gak bakal jd, tp kalau pun ada kesempatan kalau memang bisa 3 periode yg namanya jg cmn benalu ya pasti ngikut2 aja yg penting kebutuhan dia lancar terus
Itu pada g pakai masker. Melanggar UU prokes pa g
Alfatiha untuk pak HM.SUEHARTO..
Apapun yg di buat pemerintahan jokowi akan sllu slh
Ingat haris itu pendukung Capres gagal yg malu datang di MK karena tau datang pun pasti prabowo klh 😂
@@cahndeso8683 alfatiha utk pak HM. SUEHARTO
Dan apapun niat baik pemerintah sudah hilang kepercayaannya sama publik
@@cahndeso8683 Tenang, September meroket 😂😂😂
@@cahndeso8683 KounToL
Kapan koruptor dihukum mati?
Tanya fahri hamzah gih....diakan paling keras menolak koruptor dihukum mati
🤣 🤣 🤣 🤣 🤣 🤣 Jawabannya lagu bro kapan kapan
Tunggu aja anis d hukum mati
@@yangpentingdeus6514 asikk ada yg muncul dari kolam
@@kampretdurhaka8661 kl tanya gitu yg jawab cebong g nyambung
Silakan mau apa saja mau hidup seperti apa saja pangkat tertinggi kita semua adalah Almarhum dan kita semua akan mempertanggung jawabkan di hadapan Alloh SWT
Kalau sudah tau seperti itu terus untuk apa nyinyir hanya karena Capres yg di dukung klh 😊
Pak nasrullah dan bang haris mantap pokok nya dapat di mengeerti..
Prof eddy juga mantab
@@abdurrahmanbahrudin2371 🤣🤣🤣🤣🤣🤣
Mantap jilatnya presiden simbul negara...
@@srouwgendeng780 kadrun yg sdh kebalik otaknya aliran sesat penyembah baliho ..jadi otaknya kebalik terus.m
@@vitryjayawardani7159 sabar mass
@@vitryjayawardani7159 😀😀😀😀
Nyembah baliho siapa yg nyembah baliho bos yg takut baliho baru ada...
Tp jangan lupa bos berkat baliho ada yg naik pangkat Lo jd pangkostrad...
Pasal untuk korupsi itu yg genting dn penting ,,,,,,,buat hukuman mati
Rezim tipu tipu apa aja bisa terjadi,aneh sekali ingin rasanya kami keluar dari negri ini,tapi kecintaan kami atas negri ini jauh lebih besar dari rasa kekecewaan
Woi itu pria bersorban bikin malu aja ya... Dandan seolah-olah muslim taat, tapi rakyat yang gaji dia aja gak didengerin!
Lu ngomong apa tong.....subtansinya jelas, pasal penghinaan presiden, klo punya argument silakan utarakan....
Saya setuju dgn anda ngab*lin bikin malu, tidak berkelas, dll...saya pun rasanya ingin jitak palanya.
Tapi maaf, sedikit koreksi, sorban tidak ada hubungannya dengan islam/muslim.. apalagi ketaatan. Sorban adalah bagian dari pakaian adat suatu negara/daerah. Bukan agama.
Ngaco...
@@meden1479 yg ngaco apa/siapa? Tolong yg jelas
@@adinpriyono9500 jgn panas dulu boss's question Aj jawaban apa, yg jelas gw ttp oposisi.
"Wahai manusia, ketahuilah sesungguhnya kehancuran umat terdahulu sebelum kamu disebabkan apabila yang mencuri itu orang yang terpandang mereka tinggalkan hukumnya, sebaliknya jika yang mencuri itu dari kalangan rakyat biasa, mereka tegas menerapkan hukuman.
Demi Allah, jika Fatimah anakku mencuri, pasti kupotong tangannya." (HR Imam Bukhari).
"Saya berani menolak, karena saya tau pada akhirnya mereka satu dan terbukti"
Bang Harris gokss..
Dalam UUD 1945 simbol negara itu adalah bendera, bahasa, lambang negara,dan lagu kebangsaan.. sedangkan presiden bukanlah simbol negara prof. Edi
Presiden simbol negara😂😂😂
kalau negara ini di pimpin org GK waras GK boleh lagi di kritik dong.
Anda belajar lagi yah
@@RahmatHidayat-cq1xh terimakasih,sampai saat ini saya masih terus dan akan terus belajar.
UUD memang mengatakan demikian bahwa presiden TDK termasuk simbol negara,apa perlu anda juga menyarankan UUD harus diganti ???
Seorang pakar hukum tata negara Irman putra Sidin dalam sebuah forum diskusi juga mengatakan demikian bahwa presiden bukanlah simbol negara... sekarang pertanyaan nya apakah saya atau anda yg harus belajar lagi?
Awalnya omongan prof edi bermutu, begitu bilang presiden simbol negara...hancir deh tarikannsatu napasnya ngabalin
@@me-qk6hk simbol negara adalah PANCASILA dan bendera merah putih..
kalau presiden hnya pemimpin negara yg di pilih oleh rakyat dan masa jabatannya 5 tahun
itu prof Edi membenarkan yg salah dan menyalahkan yg bnr demi jabatan.
intinya si nganu ingin dimuliakan
tp disisi yg lain si nganu selalu merasa tersiksa jika dikritisi...
karena kadang antara kritis n penghinaan selalu digeneralisir oleh si nganu n nganu² nya
Apaan sii lu gaje
Yg jelas menghina adalah perbuatan tidak baik.
@@minAminos mnghina martabat mnusia, klo mnghina jabatan publik krn g bejus krja gmn
Wajarlah kalau pejabat gak kompeten di hina
Dengan komen2nya kadrun itu menghina sendiri dirinya
Bukannya meributkan masalah kesejahteraan rakyat agar lebih baik..malah yang gak ada urgensi nya sama sekali yang dibahas 👏🏻👏🏻👏🏻
Bukanya memperkuat sistem hukum pidana malah menciptakan pasal2 aneh dan membuat ricuh.
Bukan buat ricuh tapi untuk menakut nakutti orang yg suka kritik rezim.dan intinya untuk membukam para pengkritik
Bodohhh kali kadrun yg satu ini..
Kan udah di blng pisahkan antara menghina dama kritik bodohh..
Dan yg nentuin pasal2 itu ya para profesor2 semua drunn.
Inilah akibat mabuk kencing onta
Kenapa tidak setuju, ya karena presiden nya pilihannya KEOK. Coba klo pilihannya menang, pasti akan dukung.
Siapa saja Manusia Yg ga ada ahklak Yg hobi menghina presiden pasti tidak setuju dg Undang undang ini.
Selalu dicari alesan² supaya bebas bisa menghina, memfitnah. Presiden.
1:43 presiden adalah simbol negara,, mhn maaf kalau lihat UU no 24 tahun 2009 bab 1 pasal 2
Simbol negara adalah bahasa, bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan
Correct me if I am wrong,, do apologize
Klo kata kaum cebong mah bener aja😀
Profesor abal abal
@@pesonajalanan5286 betuuuul👍
*Klo g nyari pembenaran nama y bukan rezim bipang*
Bukan presiden deh.. Teman anda di hina negara lain km terima???
Kata wakil menteri hukum dan ham di menit 1:42 : "presiden adalah simbol negara"... Masa?
Simbol negara dalam UUD 1945 Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah mengatur berbagai hal terkait bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan.
Berikut ini simbol negara yang diatur dalam UUD 1945 :
- Pasal 35 menyebutkan Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
- Pasal 36 menyebutkan Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
- Pasal 36A menyebutkan Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
- Pasal 36B menyebutkan Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.
UU No. 24 Tahun 2009 disahkan di Jakarta pada 9 Juli 2009 oleh Presiden RI saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam UU No 24 Tahun 2009 ini juga disebutkan simbol-simbol negara sesuai yang telah diatur dalam UUD 1945 meliputi:
- Pasal 1 ayat 1 Bendera Negara NKRI adalah Sang Merah Putih.
- Pasal 1 ayat 2 Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah NKRI.
- Pasal 1 ayat 3 Lambang Negara NKRI adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
- Pasal 1 ayat 4 Lagu Kebangsaan NKRI adalah Indonesia Raya.
Dari data di atas, ga ada tuh disebutkan bahwa presiden itu simbol negara!
RUU penghinaan terhadap calon haji yg gagal berangkat di bahas ga
😀😀😀😀
Haduuhh.... comen lu ndak nyambung lol...
Buat yg nyambung aja
@@wahyubocahkoplak
😀😀😀😀
Makanya ndak usah comen kalau lu ndak nyambung..
Terima kasih pujian mu....anda sangat pintar dan paling nyambung .... lanjutkan
Ada cerita nih: mungkin ada benarnya
Seorang pria bertanya kepada filosof
Pria : Tuan bagaima untuk mencapai ketenangan hidup dan bahagia
Filosof : mudah Jangan berdebat dengan orang dungu
Pria : tapi saya tidak setuju kalo cuma itu
Filosof: ya sudah.....permisiiiiiii
Ane jadi bingung indonesia yg notaben mayoritas umat islam tiba2 tdk setuju UU Pnghinaan trhadap pemimpin. Padahal dalam ajaran Islam sdh jelas Haram hukumnya mnghina orang lebih2 pemimpin.
Simbol negara itu bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Presiden dan wapres nya bukan simbol negara y... Bnyak2 baca lg donk...
Wkwk
Ingat dan ketahuiah ...bagi seorang nabi dan sebagai orang no 1 di dunia dia dihina dimaraih dan dilempari batu dan kotoran hewan dia tidak marah dan tidak lapor pada polisi dan dia justru memperbaiki diri dan selalu berbuat baik... jadi apalah artinya bagi seorang pejabat dikritik bukannya perbaiki diri tapi malah lapor polisi...kalau begitu kapan mau jadi orang baik.kasihan sekasih - kasihannya dia
Bekerja lah buat Bangsa mu dan sejahterakan lah rakyak mu ..insya Allah tdk ada penghinaan dari rakyak yg memilih mu .
Bung Umar r.a kerja utk raknyatnya,, TDK hanya dihina tp di bunuh bung
Dihina bukan berarti menjadi rendah, dipuji bukan berarti menjadi tinggi. Hina itu datang dari diri sendiri bukan dari orang lain.
Dgn semua kebohongannya, dia sdh menghinakan dirinya sndiri
Intinya klo tidak mau di kritik atau kata penjilat istilahnya menghina,maka tunjukanlah dgn sikap,prilaku dan ucapan yg benar.
Kasihan pada orang yg membela orang lain walaupun salah trs mempertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT
Mo tanya pada Prof.Edy, Sejak kapan Presiden menjadi sibol negara?
Simbol-simbol negara menurut UU no. 24 tahun 2009 adalah :
1.Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut Sang Merah Putih
2.Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia
3.Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
40 MAKHLUK PENGHINA AGAMA ISLAM ;
1 - GUS DUR ( menyebut Al Qur'an sbg Kitab Suci paling porno dan pernah ngaku Nabi pas ceramah di Aceh, thn 1991 menyerukan agar Assalammualakum diganti saja dgn Selamat Pagi, Siang, Sore atau Malam. Gus Dur bikin kaget karena dia sendiri bilang jika dia seorang asli turunan China )
2 - JOHANNES LIONG ( youtuber, paling parah menghina Islam )
3 - SUKMAWATI SOEKARNOPUTRI
4 - GRACE NATHALIE
5 - DENNY SIREGAR
6 - ADE ARMANDO
7 - ABU JANDA
8 - PANJI PRAGIWAKSONO
9 - UUS KOMEDIAN
10 - ERNEST PRAKASA
11 - GE PAMUNGKAS
12 - AHOK
13 - DEWI TANJUNG
14 - EKO KUNTHADI
15 - ARIF POYUONO
16 - GUNTUR ROMLI
17 - YOSIE PROJECT P
18 - GLENN FREDLY
19 - BUDI DJAROT
20 - JERINX SID
21 - TEDDY GUSNAEDI
22 - CHOKI MUSLIM ( CHOKI PARDEDE - TRETAN MUSLIM )
23 - RUHUT SITOMPUL
24 - VIKTOR LAISKODAT
25 - MAHFUD MD
26 - EMMANUEL EBENEZER
27 - FERDINAND HUTAHAEAN
28 - TOMPI
29 - INUL DARATISTA
30 - NIKITA MIRZANI
31 - AKHMAD SAHAL
32- JIMLY ASIDIQ
33 - GANJAR PRANOWO ( menghina adzan dan pemuja pornografi ).
34. YAQUT CHOLIL QOUMAS.
35. ADDIE MS. & KEVIN APRILIO ( ayah dan anak yg sama2 penghina HRS )
36. AARON ASHAB
37. PAUL ZHANG
38. SOLEMAN PONTO
39.A.M. HENDROPRIYONO
40.MONIQUE RIJKERS
Sebetulnya masyarakat tidak menghina cuma menjelaskan kekurangan dan kejelekannya yg dia tidak pernah sadari...
Pertanyaan saya: Mana aturannya yang mengatakan presiden simbol negara?
Ngasal aja tuh wakil menteri. Argumen politiknya lebih kental daripada argumen konstitusional.
Memalukan!
Maklum sudah pada jadi penjilat orang dungu yg sedang berkuasa..!
Loe.aja simbul kadrun wakkka
@@gusmandrak5401 Betul kadrun tambah kacau 😂
@@wihartowiharto82 ni buzzeRp komen jilat dimana2😂😂
Drun ,,piye kabare,penak jaman ku tho??
Prof. Eddie Hiariej luar biasa👍👍👍
Kata sijoker ia senang di keritik,tetapi kok di ancam hukuman melebihi para koruptor,gila buanget ini namanya.
Harus bisa membedakan hinaan dan kritik,bahkan kamu tidak bisa membedakan itu
D kritik UU ITE menunggu
@@sukucahayachanel8903 kritik bisa jadi hinaan, wong yang dimaksud kritik dan menghina aja gak pernah dijelaskan oleh pemerintah. Coba situ jelasin yang termasuk penghinaan dan kritik yang dimaksud pemerintah
@@ridhoramadhan6905 nggak perlu dijelaskan kalau orang pinter pasti tahu mana hinaan dan kritik
@@sukucahayachanel8903 nggak perlu dijelaskan, gw mau tau yang versi pemerintah. Jangan sampai dimanfaatin penjilat sekitar presiden untuk naik jabatan dengan memanfaatkan pasal karet tersebut terhadap pengkritik presiden.sama seperti yang UU ITE sekarang, yang awalnya untuk mengamankan transaksi online malah digunakan sebagai penggebuk oposisi yang kritis lewat medsos
Penguasa negara adalah rakyat.
Itu lah 62.heboh trus .biar hilang kasus bansos sama laskar FPI yg di tembak
Yg di tembak udah mati...
@@rodiahmad964 ya moga berikutnya keluarga mu juga tertimpa musibah krn secara tdk langsung kau telah mendukung kezdoliman..
@@gerhana4873 kwwkkwkwk doa km kok jelek amat..., doa yg bagus belum tentu di kabulkan apa lagi doa yg jelek,
Zolim menurut kelompok km,kan sekrang gak ada nasi bungkus lg... Kasian🤣🤣🤣🤣🤣
@@rodiahmad964 yaya anda menjadi komisaris, komen anda digaji 🤣🤣🤣
@@huntaratuva6771 alhamdulillah kalo di gaji🤣🤣🤣🤣
Maaf prof..kalau prof menganalogikan penghinaan Presiden dengan Makar agaknya terlalu dipaksakan...karena Makar dalam KUHP itu menyangkut kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan..karena unsur yang meliputi makar disana berkaitan tentang penggulingan pemerintahan dan wilayah negara jatuh ketangan musuh maka yang dilihat disana adalah Presiden sebagai organ kekuasaan yang resmi..sementara Penghinaan Presiden sifatnya personal individual buktinya pelaporan nya bersifat delik aduan..artinya lebih ke persoalan Presiden sebagi personal bukan jabatan publik...
Buat apa menghina org yg menghinakan dirinya..,tonton aja udah menyedihkan😆😀
Gak sadar ya isi otakmu lebih menyedihkan
Pa lagi melihat muka ngabalin, muak rasanya
😂😂😂😂😂tul
Jika presiden hanya sbg simbol ( boneka) boleh dihina tetapi jika presiden sbg kepala negara dan pemerintahan tidak boleh dihina.
PRESIDEN SIMBOL NEGARA? 🤔🤔🤔🤔
KALO SALAH MAH BIKIN MALU SAMA GELARNYA WKWKWK JUSTKIDD BOS
sudah dijelaskan sama Ok rman putra sidin, masa proffff nggak paham, ya malu²in lah
Malu2in negara cuy
Iya kalo punya malu???
Presiden bukan simbol negara, setingkat prof. hal sederhana ini aja terseleweng, apalagi hal gede.
Bener bgt bang, gua mau ketawa, tapi pembodohan bangsa sendiri, aaaahhhh sudahlaaaahhh 🤭😁
Mantap prof.eddy.......... kasih paham..............
SEBELUM DIHINA ,MEREKA UDAH MENGHINAKAN DIRINYA SENDIRI , JADI KLO DIHINA YA WAJAR KRNA MEMANG TERHINA
@deri hidayatt mau jadi komisaris apa lg boss ? 🤣🤣🤣
Kritik harus dibudayakan..tapi penghinaan terhadap warga dan jabatan apapun harus dihanguskan..
Rezim ini memang diberikan sebagai ujian kesabaran dan keimanan untuk kami sebagai rakyat kecil....setelah ujian ini lewat.....Allah akan ganti rezim ini dengan rezim yang jauh lebih baik yang akan mensejahterakan kami.
maling pengen terlihat suci
Pemimpin yg baik & terhormat tidak mungkin dihina rakyatnya.negarawan yg hebat tidak boleh NAPER.pemimpin yg bijak tidak pernah mau menghukum rakyatnya sendiri.apalagi cuma hal sepele soal penghinaan. Pasal penghinaan itu untuk apa? Jika presiden seorang yg baik & terhormat.apa kata dunia jika presiden merasa terhina.??
Yg gw tau mengenai simbol negara itu ikon garuda pancasila, lagu nasional, bendera, dan hal semacam nya. Soalan presiden saya rasa hanya sebatas pegawai, pengemban amanat rakyat, dan pemimpin kebijakan tambahan dari regulasi yg sudah ada di UU.
setuju pak.👍
Bravo bang Haris dan bang Nasrullah
Saya sempat kagum dg kecerdasan prof eddi ini saat sidang sengketa pilpres lalu yg argumentasi nya sgt kuat melibas kubu lawan, namun semenjak ikut nyebur kolam, walau penampilan tetap sama (santuy) namun argumentasi (isi) menjadi melempem dan kosong seperti angin akibat membenturkan keilmuannya dengan berusaha melawan kebenaran..
Secerdas apapun org jika ia ingin mengubah aroma durian menjadi seharum gaharu tentu pada akhirnya akan terlihat bodoh..
Gak ada Roky Gerung, kurang lengkap debat nya😭
usul
nopel baukmin ,..
Haha yg ada di kuliahin sama prof edy kali drunnn..
@@mcmofficial5458
maklum ,ketidak tauan
Reputasi Prof Eddy
sang Maestro ....
sang Begawan hukum,...
@@mcmofficial5458 wkwkwkwkwkwk prof nya apaanntuh sejak kapan presiden simbol negara
@@tesahidayatyusran5961 haduhhhh si teuku nasrullah aja gak komen tuh, knp anda masih kentutnya prof edy blng begitu, adakah haris azar itu blng seperti itu bahwa tidak simbol..
drun jd apa dong menurutmu drun.. ?
Simple...klo apa yg manusia lakukan selalu benar dan baik serta konsisten...ga bakal ada yang menghina ataupun menggunjingkan
Sejak kpan presiden jd simbol negara🙏🙏🙏
Mutiara tetaplah mutiara walaupun didalam kotoran.
Kotoran tetaplah kotoran walaupun diatas cawan emas
1:41 Prof, bukannya "Simbol Negara" itu: Bendera, Bahasa, Lambang Garuda Pancasila serta lagu kebangsaan? 😅
Kalau anda diluar negeri , terus orang luar tanya kepada anda siapa presiden Indonesia , secara tidak langsung presiden simbol negara
@@independen2791 "Simbol = Lambang".. Dalam UUD 45 yg dimaksud Simbol/Lambang Negara adalah Garuda Pancasila.. Dalam UU No 24/2009, simbol negara termasuk juga bendera, dan lagu kebangsaan.. Adapun Presiden itu adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, baik di ldalam maupun di luar negeri.. :)
@@AdvokatEldyNoerdin berarti anda lebih pinter dari seorang profesor. Hebat anda tong.
@@mrlucky6993 hahaha..tidaklah. Sebagai prakltisi hukum, sya mengidolakan Prof Edy, belajar dari buku2 beliau. Mungkin anda lebih pintar dari saya, coba bantu jelaskan dasar hukum mana yg tegas menempatkan presiden sebagai lambang negara? :D
@@AdvokatEldyNoerdin ga bro, saya manusia bodoh. Tanya aja sama prof. Kalo saya ga salah denger, katanya simbol, bukan lambang.
Salut buat Prof. Edy buat penjelasannya.
Kalau kerjanya bener kayaknya tidak ada yang menghina deh..
anda yakin pak...tidak ada yang menghina anda...karena anda rajin?
KADRUN SI HARIS NYINYIR JAMAN ORBA DAN MODAR TU PULANG TINGGAL NAMA
Di +62 tercinta ini tak ada yg ga jago menghina. Benar atau salah juga jago menghina dan terhina. Welcome +62.
Bagaimana membedakan kritik dengan protes atau penghinaan... ini harus dijelaskan kepada masyarakat sebelum diimplementasikan
Susah dibedakan karena org yg menghina membungkusnya dengan kata mengkritik.
Mending buat undang2,koruptor di hukum mati.
Logika nya sederhana
Yg suka menghina presiden tidak akan suka dgn pasal ini
Ngabalin argumennya standar...ga klass.!
Standar aja tdk.. 😆😆😂😂
Menurut sy simpel sj alasannya, kalau prilaku kita benar baik bijak insya Allah disenangi banyak orang, akan tetapi sebaliknya jika kita ingkar janji berbohong sikap arogan, pastinya orang orang sekitar akan antipati pd kita sambil mencibir mencemo'oh menghujat dan lain sebagainya. Okey😎😎😎bro!!!
Terima kasih pak SBY 😁. Aman, jangan hina presiden ngeri.
@Bowo Zireq emang aturan RUU KUHP buat siapa? Buat orang luar atau rakyat ?
@Bowo Zireq presiden di tingkat global itu dinilai karena kontribusi politik internasional & diplomasi antar bangsa, kalo bagus pasti dipuji kalo jelek pasti dihina sama orang luar. Pasti begitu, rakyat ga bisa apa2.
Generasi muda dan anak2 indonesia harus di ajari bagaimana cara menghina makanya pasal penghinaan harus di batalkan...
Simbol negara,bukanya bendera,atau lambang garuda pancasila..kalo saya salah,tolong koreksi..
Setelah pemilu masa ganti lagi simbol negara 😂
@@adythbuggy6334 simbol negaranya ganti2 ya..
Penjelasan Prof Edy luar biasa
Katanya TAAT KONSTITUSI..
NYATANYA MELANGGAR KONSTITUSI.🤦🤦🤦 ANCOORRR
Untuk catatan demokrasi di acara berikutnya : lebih seru Rocky Gerung debat prof Edy
1:40 SEJAK KAPAN PRESIDEN MENJADI SIMBOL NEGARA?
Sejak singanu dan partai m3rah berkuasa
Sejak mukidi jadi boneka beserta kacung2nya disuruh berkuasa.
@@milisisemut1606 hihiiiw
Martabat melekat pada manusia bukan pada jabatan, benar pak ARIS benar sekali. , ......jabatan Presiden itu adalah resiko dikritik, dihina kalau Presiden bijak tidak ada masalah, semakin banyak kritikan dan hinaan untuk jambuk kedepan lebih baik lagi.
Aduh prof edy, "pembunuhan" itu kan dasarnya hak azasi sekali. Masak di setarakan sama penghinaan sih. Kenapa kau srkg jd begini, prof?.
Namanya uda jd bagian dr rezim broo.. uda ga independen lagi dy
Ya kalo jabatan kalo di salah gunakan merugikan,menzolimi,ketidak adilan Hukum,menyalagunakan jabatan demi kepentingan sendiri atau golongan trus harus tetap dihormati kan jawabannya ga kan, ada yg salah dengan personalnya jadi siapapun pemimpinnya entah Presiden atau jabatan apapun harus sesuai norma nilai Agama yg sesuai Aturan dari Allah subhanahuatala kalo melenceng ya harus di adili,kalo ga manusia ga mampu mengadilinya nanti sama Allah yg mengadili dengan Hukumullah entah Dinunia atau pembalasan di Akhirat.
"semua yg dilakukan pemerintah demi rakyat."
masih percaya??
Pengin tertawa dulu😄😄😄😄😄
Preeetttt
rakyat mana dulu
rakyat dalam kolam😂
Itulah mengapa kita jadi netizen paling tidak sopan di dunia...
Mantap....karna selama orang berpikir hinaan adalah kritikan...
Karena orang yg menghina tetapi ngakunya mengkritik.
Presiden bukan simbol negara.
Simbol negara menurut undang-undang adalah Bendera, bahasa, dan lambang negara.
Haris Azhar , Refly.H , Nasrullah , Zaenal Aripin .M , Bifitri .S , Prof JE Sahetapy pintar bela masarakat.
Masyarakat yang mana?
@@grobyak3460 petani , Buruh , Pelajar , Nelayan , wartawan , Pegawai dll
@@samarinda8896 apakah seluruh intasi yang anda sebutkan menyatakan Haris Azhar,dll pintar bela masyarakat?
Ngabalin jgn diundang ngapah😂😂😂 eneek😂😂
Betuuuuul👍👍
N I C E
Prof Edi emang cerdas. Untunglah beliau jadi wamenkumham..👍👍🙏🙏
@@bayunoviant249
Menurut ketua MK, presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara. Karena itu pengawalan dan penjagaan kepada presiden itu melekat dan di atur oleh satu badan yg disebut Paspampres yg di komandani oleh mayor jenderal.
Coba debat aja sama orang hukum, mungkin anda lebih cerdas, siapa tau bisa langsung diangkat jadi Menkumham ntr..😂😂😂
Penghinaan itu fisik kritik buat pemerintah nya😂😂😂
Keren ni bang Haris Azhar 7:56
Bang Ngabalin sampai kaget wkwkwkwk
G usah di hina sudah terhina sendirinya...
Logikanya jika seseorang tidak berbuat suatu hal yang hina tidak akan ada orang yang menghina.
Dan logika tersebut tidak jalan dipemerintahan terutama yang membuat RUU KUHP tersebut.
PILIH MANA, DAN BERIKAN ALASANNYA ;
I ) Soekarno anti Syariat Islam dan anti Muslim Malaysia.
II ) Soeharto anti China ( WNI bernama China dan Imlek dilarang keras ).
III ) Habibie anti Otoriter dan Oligarki.
IV ) Gus Dur anti Palestina dan Pro Israel ( Imlek diizinkan direzimnya, gara2 itu sampai sekarang ada imlek ).
V ) Megawati anti Identitas Muslim.
VI ) SBY anti Komunis.
VI ) Jokowi anti Islam dan Ulama.
bagi Yg kontra pasal penghinaan presiden coba pikir andaikata orangtuamu dihina/dilecehkan oleh orang lain, bagaimanakah sikap anda? presiden identik dgn harga diri suatu negara bisa jadi terkait dengan stabilitas negara dimata dunia, padahal delegasi yg paling tinggi levelnya di luar negeri adalah presiden, ato memang negeri ini sudah tidak punya peradaban bila pasal penghinaan presiden dihapus kalo memang pasal penghinaan presiden ditiadakan berarti bangsa Indonesia mengalami kemunduran mental.
Ruwet "mumet" pasal" gx jelas.KUHP ( KASIH UANG HABIS PERKARA)
Saya punya pertanyaan: apa untungnya dan kelebihannya menghina orang lain? Apa itu pengemis, presiden atau orang lain?
Pertanyaan yang sama apa untungnya menghina presiden????
Kita semua punya agama, jangan merasa paling benar dan orang lain selalu salah. Dan kita lah yang paling benar
🤣 🤣 🤣 🤣 Selamat menghidupkan kembali hukumnya orba, jiplak menjiplak hukum orba kok menjelek jelekan orba, korupsinya sendiri lebih parah dari pada orba kok menjelek jelekan mengkambing hitamkan orba.
Hahaha gak punya malu emang mereka
Jangan gentar siapapun penghina simbol negara wajib ditindak tegas
Biasanya pinter ini profesor. Tapi kenapa mambandingkanya ama membunuh presiden? Jauh amat pak prof edi. Maaf ga nyambung
seharusnya prof itu mending ngurusi akademik saja ketimbang menjadi bagian dari politik :(
Wahai anak manusia yg Ber TUHAN, yg sedang MEMILIKI " KEKUATAN", yang setiap ucapanmu, tindak tanduk mu bisa menjadi pertimbangan bagi negara ini, BEKERJALAH KALIAN ATAS DASAR : AGAMU, RAKYATMU dan Bangsa mu.....janganlah kalian bekerja atas dasar PERMINTAAN PIMPINANMU yg memang itu sesat dr AGAMAMU, MENYESATKAN RAKYATMU SERTA MENGHANCURKAN BANGSAMU SENDIRI.....
Semenjak pak Jokowi bxk skli peraturan yg menyasar rakyat nya, mirip2 jaman Soeharto cuman jaman Jokowi lebih canggi lagi cara2nya dengan uu
iya.. anda tidak membaca dan memahami manfaat dari setiap peraturan yang dibuat pemerintah sehingga pemikirannya seperti itu. jika anda teliti dan membaca pasti anda akan paham manfaat dari peraturan yang dibuat tersebut. jadi jangan komentar yang berlebihan sebelum melihat hasilnya. karena setiap uu yang dibuat tentu banyak manfaat bagi rakyat.
Yg dihina itu kapabilitas seseorang dlm jalanin jabatan nya, bkn title/jabatan nya dan bkn jg pribadinya ato hal" yg g terkait performa dlm menjabat..
Mana yg pro dgn pamerintah,psti jadi bodoh,pasal mengancam rakyat
Kalau sedang di jlskn oleh Prof edi
Presenternya pasti kn sllu motong
Itulah hebatnya tvone agar yg akalnya sehat sedang mendengarkn tidak fhm.
Tema besar begini kok narsumnya bukan bung roger 😅
Rg itu gak guna apa2 cuma bacot doang.
@@kahurijateng7678 lah udah terbukti kok jd dosen di UI ngajar sampe S3 kok bacot doang, gimana sii❓😅
Assalamualaikum wr wb memang klau dr awal ngak didik unggah ungguh sm ortu bertetangga bermasyarakat bhkan bernegara ya seenaknya aplgi d kait2 kan pribadi seseorang bgmnpun BPK PRESIDEN BPK 2 PENGEMBAN tgs negara d mnpun berada hrs d bkn undang2 khusus sebab ini untk msa yg akan dtang biar ada martabat hukum itu sendiri Remormasi yes keblabasan no
T E G A S
Tepat Efektif Gagasan Akal Sehat
H A R I S A Z H A R
Harus Akurat Realita Intelektual Skil
Aktif Zestful Harapan Amanah Rakyat
HARIS AZHAR ITU KADRUN PERINTAH AMERIKA YAHUDI KAN JELAS KOMNAS HAM BUATAN YAHUDI AMERICA
@@ilhambobotoh2460 KAMU HARUN MASIKU IYA?
WOYY NGAPAIN LO NYUAP KPU
KOMNAS HAM ICW MUI HARUS DINBUBARKAN BUATAN YAHUDI AMERICA DAN PKI SUHARTO
Allah tau kapan untuk menghinakan hambanya..pasalnya dunia akhirat
Presiden simbol negara? Sumbernya mana prof?
Simbol kok bisa diganti-ganti?
Jabatannya om. Bukan orangnya.
@@mrlucky6993 jabatannya juga bukan simbol negara. Hal ini sudah di bantah di ILC. simbol negara itu burung garuda pancasila
Namanya juga " just kid on the block " 😁😁
@@stvsbs6647 bantah langsung sama profesornya, boy.
@@mrlucky6993 Buat apa dibantah, hal tersebut sudah ada di UU 45, cukup dengan menilai kapasitasnya nya aja sudah cukup. Hal kecil dan sederhana aja diselewengkan, apalagi hal gede. Setingkat prof lho itu.