Sekarang BPJS sudah tidak ada denda, BPJS saya mandiri. Saya pernah tinggal d luar negeri, terus akun rekening bank indonesia saya keblokir nggak bisa ngurus ke bank, akhirnya saya nggak bisa bayar BPJS, karena pembayarannya ke-link ke akun rek indo saya. Baru 6 bulan kemudian setelah balik indo, saya bayar, ternyata tidak ada denda :”
Denda nya diubah, dulu bernama denda keterlambatan iuran. Setiap terlambat bayar iuran dikenakan denda, sekarang diubah menjadi Denda Pelayanan Rawat Inap, jika pernah menunggak, dilunasi, dan dalam waktu 45 hari sejak pelunasan masuk rawat inap, maka dikenakan Denda Rawat Inap sebesar 5% dari biaya rawat inap. Baca Perpres 64 Tahun 2020 tentang BPJS Kesehatan
Ijin download ustadz.. Barakallahu Fiik ustadz
Baik, silahkan. Mudah-mudahan berkah untuk Saudara.
Alhamdulillah tidak riba
Semoga video yang kami bagikan bermanfaat untuk Saudara
Sisa denda pelayanan rawat inap sebesar 5%, yang perlu dihapuskan oleh pemerintah. Sisa ini saja yang masih riba.
Sekarang BPJS sudah tidak ada denda, BPJS saya mandiri. Saya pernah tinggal d luar negeri, terus akun rekening bank indonesia saya keblokir nggak bisa ngurus ke bank, akhirnya saya nggak bisa bayar BPJS, karena pembayarannya ke-link ke akun rek indo saya. Baru 6 bulan kemudian setelah balik indo, saya bayar, ternyata tidak ada denda :”
Saya tidak tahu solusi yang tepat untuk kondisi yang spesifik seperti yang Saudara alami.
Denda nya diubah, dulu bernama denda keterlambatan iuran. Setiap terlambat bayar iuran dikenakan denda, sekarang diubah menjadi Denda Pelayanan Rawat Inap, jika pernah menunggak, dilunasi, dan dalam waktu 45 hari sejak pelunasan masuk rawat inap, maka dikenakan Denda Rawat Inap sebesar 5% dari biaya rawat inap.
Baca Perpres 64 Tahun 2020 tentang BPJS Kesehatan
Ini ceramah kapan ya min? Di upload Sep 2022, tapi di akhir video ada ucapan "Di 2019 akan..."
Baik, semua video di channel ini merupakan video re-upload.