Assalamualaikum Buya Apakah Berzina Dibulan Ramdhan seperti pacaran harus membayar kaparat?jika iya boleh kah membayar kaparat dalam memberi makan kepada 60 parkir miskin secara dicicil semisalnya 1 hari 10 orang ? Mohon penjelasannya buyaa terima kasih , assalamualaikum
Assalamualaikum buya izin bertanya, bagaimanakah hukum seorang ojol mengambil orderan costumer untuk membeli barang yang halal tapi diboikot buya? Semoga ada jawabannya terima kasih buya🙏🙏🙏
Faktor ekonomi salah satu dari sekian ribu pemicunya.. Wallahu'alam
Alhamdulillah Hadir nyimak 🙏🙏
Assalamualaikum Buya Apakah Berzina Dibulan Ramdhan seperti pacaran harus membayar kaparat?jika iya boleh kah membayar kaparat dalam memberi makan kepada 60 parkir miskin secara dicicil semisalnya 1 hari 10 orang ? Mohon penjelasannya buyaa terima kasih , assalamualaikum
Assalamualaikum buya izin bertanya, bagaimanakah hukum seorang ojol mengambil orderan costumer untuk membeli barang yang halal tapi diboikot buya? Semoga ada jawabannya terima kasih buya🙏🙏🙏