Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Wacana Koruptor Dimaafkan Jika Kembalikan Uang Curian
Вставка
- Опубліковано 19 гру 2024
- JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal wacana memaafkan koruptor jika mengembalikan uang curian.
Mahfud mengapresiasi niat baik Prabowo untuk menyelesaikan masalah korupsi, namun ia menilai ide tersebut berisiko apalagi jika dilakukan diam-diam.
"Kita harus hargai, tapi menurut saya itu berisiko ya, kalau misalnya memaafkan korupsi lalu apalagi dengan diam-diam. Lalu, asas pemerintahannya yang menyangkut dua saja, menyangkut akuntabilitas pertanggung jawabannya, gimana siapa yang melapor dan korupsi apa aja dan jumlahnya benar, lalu asa transparansi bagaimana," ujar Mahfud MD ditemui di Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).
Mahfud menilai akuntabilitas dan transparansi dari ide tersebut menjadi sulit untuk dijamin. (*)
#mahfudmd #prabowo #presidenprabowo
------------------------------------------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel UA-cam Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/...
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV Medan
TikTok : / kompastvmedan
Instagram : / kompastvmedan
Facebook : / kompastvmdn
Twitter : / kompastvmedan
Threads: www.threads.ne...
Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Ntar jawab koruptor cuman "Sorrryy yee, SORRRYYY YE, sorrryyy doang "
Omon-omon lanjut... omon-omon lanjut .....
Yg sdh terlajur korupsi bisa di maafkan sekiranya duit kurupsi di kemabalikan sepenuhnya
Taktik jenius sekali pancing dapet banyak 😂😂
Masyarakat harus paham bahwa negeri ini yang terlibat korupsi bukan orang sembarangan,saya yakin orang terdekat presiden pun pasti terlibat,apa lagi orang orang pengurus partai,ketua partai.
Budaya korupsi di negeri ini sudah seperti minum obat bos,semakin lama semakin nambah...
Cara satu satunya tebarkan dimana mana hama tikus,dan serahkan pada rakyat pasti paham apa yang dilakukannya...
Mana mungkin maling ngaku...ngaku tapi duitnya sudah habis...hadeuh
Omon omon....
Kembalikan uang 100% + denda 50% baru dimaaafkan. Setuju?? Atau 200% uang dikembalikan mampukah KORUPTOR??
KIRAIN MAU KEJAR KORUPTOR SAMPAI ANTARTIKA ITU MAU DIHUKUM SEBERAT² NYA BIAR JERA TERNYATA HANYA UNTUK DIKASIH AMPUNAN,,, BODOR,, LAWAK,,