Berharap semua guru apapun statusnya baik itu guru PNS/ASN/PPPK/Honorer/Sertifikasi di semua jenjang (RA/TK/MI/SD/SMP/MTs/SLB/SMA/SMK/MA/MAK) baik di lembaga punya pemerintah maupun swasta mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp2.000.000/bulan tanpa persyaratan, tapi kalaupun anggarannya tidak mencukupi mohon utamakan guru honorer yang belum disertifikasi.
Kalau gaji guru besar, yakin lulusan terbaik banyak yang mau jadi guru dan pendidikan Indonesia bisa maju krn gurunya bkn orang2 yg terpaksa jadi guru, tp karena memang pengen jd guru.
Guru adalah aset negara demi untuk mencerdaskan anak2 bangsa, jadi peran guru amat sangat penting demi kemajuan suatu bangsa untuk itu harus ada kesejahteraan bagi guru semua
Assalamualaikum wr wb Kami segenap ASN PPPK yang blm Sertifikasi mengucapkan Selamat Kepada Presiden dan Wakil Presiden Bapak Prabowo & Bapak Gibran juga Menteri Pendidikan yang baru bapak Abdul Mufti Tolong bapak Presiden & Menteri Pendidikan yg baru : 1. Permudah pemanggilan Plotting PPG 2. Program PPG agar TDK hanya dari Linearitas SK PPPK jika memang tidak ada kuota di sekolah yang bersangkutan, namun bisa berdasarkan Latar belakang Pendidikan S1....Jadi tidak ada istilah TIDAK VALID karena kurang dari 24 JAM. Itu saja usulan kami, agar yg telah lulus PPG dapat menikmati jerih payah mereka yg telah lulus PPG dan tidak ada istilah TIDAK VALID karena di sekolah induk TDK ada kuota. Terimakasih Salam NKRI TERCINTA
SABAR SAJA, REZEKI BAGI GURU ITU TIDAK AKAN KEMANA-MANA PASTI NAIK 2 JUTA PER BULAN DAN DIRAPEL DARI OKTOBER 2024 DAN NAIK PULA GAJI POKOK NYA 20% TIAP TAHUN DITAMBAH THR DAN GAJI 13 ❤👍🤲🤲.
Kebanyakan Guru sekarang tidak seperti guru di jaman dahulu,,sekarang guru di sekolah hanya lah juri dari se orang siswa,jaman sekarang guru yg asli ada di rumah ya itu wali murid.khusus nya guru di sekolah dasar,mohon pengawasan dari pemerintah untuk pembenahan.
Sebagai guru honorer, motivasi utama saya adalah bisa memberikan dampak perubahan sosial. Masalah gaji saya yakin akan berkorelasi dengan motivasi tsb dan hanya perlu menunggu waktu (semoga saja). Saya yakin jika ingin membuat perubahan, awalilah dari diri sendiri, salah satunya dengan menjadi pembelajar sepanjang hayat dan mulai membiasakan diri membaca buku
Bukan hanya guru sertifikasi yg mengabdi untuk negeri tetapi justru masih lebih byk guru yg TDK sertifikasi yg ikhlas mengabdi untuk Negeri walaupun guru-guru tersebut tdk mendapat perhatian dari pemerintah Daerah dan tdk mendapat TKD
Berharap semua guru merasakan kenaikan gaji : Saya guru yang sdh sertifikasi tetapi sy lebih berharap apabila kenaikan gaji guru bukan hanya untuk guru yg sdh sertifikasi. Krn guru yg belum sertifikasi jg membutuhkan kesejahteraan, mereka jg sdh bnyak yg berkualitas dlm mengajar. Mohon dpertimbangkan bpk presiden 🙏
Mudah²an semua guru mendapatkan rezeki yang sama dr pemerintahan Pak Presiden Prabowo ini. Tidak hanya yg sdh bersertifikat saja, yang belum bersertifikat smga juga dapat, dan yg membedakan hanya dari sertifikasinya
Harapanku kenaikan gaji 2 juta perbulan, semua guru PPPK yang belum sertifikasi juga harus mendapat kenaikan,jadi jangan hanya yang bersertifikasi saja,
Suami saya honorer....dengarlah suara saya.......bgaimna....kami menghidupi ke 3 anak kami......yg sertifikasi yg dah pernah dpt uang banyak Mlh slalu di limpahi tunjangan sbalikny.....beban kerja jarak tempuh bensin sepatu rusak tas rusak menjahit baju seragam.....semuanya modal sendiri.....tunjangan naik itulah hrapan sya dan mewakili berjuta"istri yg lain......jngn diskriminatif.....atau kami TDK pernh brharap sama sekali..... ❤❤🎉
Ininjuga baru sebatas janji. jangan terlalu berharap. Ingat janji Jokowi dulu.buktinya hanya janji bohong mau mensejahterakan pegawai gaji cuma naik selama dia dua kali itu tidak seberapa
*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.* *1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH* Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN. Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik. Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa atau sistem Rayon, atau kombinasi Zonasi & Rayon. Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb. Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru. Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru. Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi. *2. PENDIDIKAN TINGGI* Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya. Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya. Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah. Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya. Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin. PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF. Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb. Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien. Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb. Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah. Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu : 1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%), 2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
Evaluasi pak sistim seleksi ASN PPPK guru , jangan lg dengan patokan data dapodik yg rawan manipulasi seperti yg PPPK guru tahun 2021 dan 2022, banyak manipulasi masa kerja, dan jangan batasi dapodik yg bisa ikut seleksi hanya dapodik negeri tapi dapodik swasta juga, atau stop penggunaan data dapodik karena jadi honorer di daerah banyak yg titipan penguasa daerah.
Semua guru tanpa terkecuali harus sejahtera..terpenuhi sandang, pangan, papan. Jgn sampai seorang Guru yg dipagi hari mau berangkat kerja utk mencerdaskan anak² bangsa, hanya sarapan dgn nasi sambal saja. Bagaimana bisa mereka konsentrasi mengajar kalau gizinya saja blm ter sejahterakaan
Semoga ini terealisasi bagi semua guru tanpa memandang statusnya,sebab semua guru sama2 mencerdaskan anak2 bangsa..kami menginginkan prioritas untuk guru honorer yg mendapatkan upah jauh sekali dg standar UMR..hanya di gaji dg 10 ribu perhari,,
Sudsh terlalu lama negeri ini mengabaikan kesejahteraan guru, semoga pak Prabowo sbg presiden benar2 memberikan perhatian kepada guru, guru pun mesti meningkatkan kualitas pendidikan
Jaman SMA dulu saya ada guru bahasa jepang, antara pelajaran sama ngobrolnya malah lebih banyak ngobrolnya. Buat saya pribadi guru semacam ini kurang layak kalo dapet tambahan gaji. Saya sangat setuju guru yang memenuhi suatu kualifikasi tertentu/ memang berkompeten untuk mendapatkan tambahan gaji. Terlebih para guru honorer yang berkompeten, sangaat saya dukung. Memang bener kata mendikdasmen, harus tepat sasaran
Kalau hanya guru pns dan honorer yg bersertifakasi akan mendapat kenaikan tambahan gaji...maka kami guru yg belum bersertifikasi dengan masah kerja 10 tahun ke atas akan mogok mengajar..kami merasah tersolomi Contohnya saya guru di SDN Salunggadue kab. Pasangkayu. Provinsi sulawesi Barat. Yang menerima gaji 3.500.000 Sudah potong Bank krn ada kredit..dengan potongan 2.400.000 Sisah gaji 1.100.000 Sementara tidak ada tunjungan lain saya dapat. Krn belum bersertifikasi. Mohon keadilannya Pak presiden melalui kebijakan tambahan kenaikan gaji diratakan ke semua guru PNS P3k dan honorer krn beban kerja kami sama.😢
Sgt setuju,karna d daerah saya Kota Bitung msh byk gr2 ASN yg belum memiliki sertifikat pendidik padahal masa kerjax ad yg sdh d atas 20 thn mengabdi dan rata2 yg blm memiliki sertifikat pendidik sdh berusia antara 40 s.d 50 tahun.mohon pak menteri mempertimbangkannya lagi serta mohon keadilan dan kebijaksanaan
@@Dani-zg7frtdk semua guru asn memiliki dana yg ckp utk menyelesaikan S1 sbgai syarat utk memiliki sertifikat pendidik apalagi jk ASN tersebut hya single parrent dan memiliki tanggungan keluarga yg besar membiayai pendidikan ank2x(3 anak)otomatis yg d utamakan adlh ank2 dan bisya hidup keluarga😢 bgaimana jk anda dlm posisi seperti itu?😢😢
Wih guru SD 3,5juta.? Saya guru SMK di daerah Jawabarat hanya 1,4jt itu pun memegang jabatan wakil kepsek. Belum dipotong biaya kontrakan rumah 600rbu.sisa 800ribu.😅. Jd sekarang fokusnya apa.? Nominal.?
Lebih adil semua guru di tes kompetensinya... Yg tidak lulus jangan diberikan tambahan gajinya. Yg lulus wajib tambahan. Itu baru namanya pancasilais...
Saya mengabdi 10th, ijazah saya PAI, tapi saya diberikan tugas oleh KS selain mengajar bidang PAI juga sebagai guru kelas. Ini adalah suatu kepercayaan bahwa guru PAI tidak hanya berkontribusi untuk agama melainkan untuk umum juga, cuma susahnya minta ampun saat untuk menunggu panggiln PPG hanya harapn belaka...mudah2n bp menteri yg baru bisa mempermudah segalanya🤲
Bagi saya ada yang lebih penting dari pada menaikan gaji, tapi status P3K, kenapa harus pakai sistem P3K kan lebih baik langsung PNS saja biar jelas, tolong pak mentri ini di perhatikan
Guru tidak hanya Guru FORMAL SD,SMP,SLTA, TAPI ADA GURU NON FORMAL YAITU GURU KEJAR PAKET A SETARA SD, KEJAR PAKET B SETARA SLTP, GURU KEJAR PAKET C SETARA SLTA, DAN PENSIUNANNYA MOHON JUGA MENDAPAT BIAYA TAMBAHAN 2 JUTA SUPAYA ADILSEMUA DAPAT DAN ADIL KRN TUHAN ALLAH MAHA ADIL,JIKA BAPAK TIDAK ADIL BESUK TUHAN ALLAH YANG AKAN MENGADILIMU, INGAT SUMPAH JANJINYA WAKTU JABAT DIBAWAH AL'QURAN,SUKSA TUHAN ITU NYATA YG MELANGGARNYA
Tolong syarat jumlah jam juga di perhitungkan! Misal GURU HONORER per 24 jam minimal UMR dan jumlah siswa di kelas minimal 24 orang. Untuk ASN dan P3K tambahan gaji tergantung dari tingkat kemahalan wilayah masing2. Dan untuk ASN yang mengajar lebih dari jam wajib tolong diperhitungkan, jangan jam ngajar 24 jam perminggu dihitung sama dengan yang ngajarnya samapai 36 jam perminggu(dimana keadilannya)
Btl BPK contohnya guru swasta TK atau paut sama sekali blm mendapatkan sertifikasi JD tlg BPK anak km yg sdh hohor di TK atau paut sdh delapan THN blm mendapatkannya kami memohon tlg di bantu agar adil trimakasih bapak amin
@madlulhijjaz5857 Fakta di lapangan tdk ada guru profesional, guru yg pernah ikut Diklat sertifikasi dgn yg belum sama sj kemampuannya. Justru dgn adanya program sertifikasi guru membuat kecemburuan sosial di antara sesama guru. 🙏
Setiap ada kata GURU atau Guru HONORER kami yang mengajar swasta di daerah selalu salah pengertian. Mungkin lebih tepatnya bukan guru, tapi "RELAWAN Mengajar".
Seharusnya guru derajatnya lebih tinggi dari polisi.. yg memajukan negara adalah pendidikan.. yg menjaga keamanan adalah polisi.. nabi mewariskan ilmu, bukan pengawal..
Assalamualaikum...saya salut atas Niat baik bapak Presiden saat Kampanye dlm mensejahterakan guru dgn tambahan gaji 2 jt....namun kenapa oleh menteri yg baru kok jadi ber kriteria2 Dan kata nya akan di aplikasikan tahun depan....wah jgn sampe bapak presiden mempertanggung jawabkan kesalahan org lain ...
Pak para pensiun yg gajinya kecil sekitar 1 JT , 1,2 JTseperti pensiun janda mohon di perhatikan, gajinya gak cukup buat kebutuhan belum lagi ada tangungan anak sekolah,
Guru yg sudah tersertifikasi blm tentu lebih baik dari guru yg belum sertifikasi. Coba cek di lapangan, bagaimana proses sertifikasi itu dan ukur kemampuan guru yg sudah sertifikasi dan yg belum. Tak jauh beda, bahkan sama
Indonesia sudah lama merdeka tapi guru belum pernah merdeka dari kesulitan ekonomi, padahal guru merupakan ujung tombak kemajuan negara ini. Jujur seorang yg sudah PNS + SUDAH SERTIFIKASI masih jauh dari kata cukup untuk kebutuhan keluarga yg normal. Apalagi belum PNS dan juga belum sertifikasi
Gaji guru Honor di sekolah swasta harus utamanya di pikirkan oleh ketua yayasannya.karena mau bangun yayasan berarti harus siap pikirkan kesejahteraan guru dan pegawainya.
Hal yg utama yg mebdesak untuk guru adl pny peradilan sendirj spt ps tni. Yg berhak utk mngadili guru aktif adl Lembaga PGRI. Dg adanya itu guru tidak lagi takut utk " mendidik " siswa yg kurang baik atitudnya. Skrg dikit2 lapor. Polisi sdr tmpsknya kurang cerdas mnyikapi persoalan guru. Ayo MENDIKDASMEN berjyang memiliki lembaga peradilan PGRI.
Guru adalah aset negara untuk mencerdaskan anak bangsa jdi klau memang mau naik 2 juta rupiah jangan dikategorikan hnya guru yg bersertifikasi karna guru yg tdk bergelar dan tdk sertikasi beban kerja sama dan tugasnya mendidik
Guru honorer nggak butuh standar gaji minimum buat tenaga honorer, tapi pengangkatan P3K itu hal yang mutlak. Stop tenaga honorer guru, guru itu profesional bukan tenaga kerja non formal
Guru udh mengabdi 30 THN lebih tapi blm sertifikasi KL cuma yg sertifikasi tidak adil dn janji PK Hasim semua guru ingat itu jgn di ingkari PK mentri.bpk GK bisa jadi Mentri KL bukan oleh guru.
@@HarisBogor wlwpun swasta tp ttp dibawah naungan dinas atau kemenag pak sm2 dibawah pemerintah klo ga gitu namanya ilegal sekolahnya. Harusnya merata krna ga semua anak itu sekolah d negeri krna bbrapa alasan trmasuk peraturan pemerintah zonasi kmrn jd harusnya bisa sama. Buruh aja bisa naik krna tiap tahun ada kenaikan upah yg disetujuin pemerintah jd knapa guru guru enggak bisa?
@HarisBogor ya pak, kebetulan saya guru di madrasah swasta otomatis dibawah kemenag. Kami yg sdh masuk simpatika dpt bantuan per6 bulan skitar 1,4 juta dan itu pun belum merata jadi sebulan hanya 200rbuan . Swasta ga semuanya "banyak uang" ya pak banyak sekali skolah2 swasta yg berdiri untuk membantu anak anak kurang mampu untuk ttp sekolah, dan hanya mengandalkan bantuan pemerintah untuk membayar gaji guru2 🙏
Kenaikan gaji guru itu dari berhak seluruh guru akan tetapi pernyataan waktu kampanye itu wajib di bayar mulai bln Oktober 2024 bukan THN 2025 baru ada
Berharap semua guru apapun statusnya baik itu guru PNS/ASN/PPPK/Honorer/Sertifikasi di semua jenjang (RA/TK/MI/SD/SMP/MTs/SLB/SMA/SMK/MA/MAK) baik di lembaga punya pemerintah maupun swasta mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp2.000.000/bulan tanpa persyaratan, tapi kalaupun anggarannya tidak mencukupi mohon utamakan guru honorer yang belum disertifikasi.
Betul bapak
Setuju pak
2 hal yang sangat dibutuhkan oleh guru
1. Kesejahteraan yang layak
2. Regulasi/UU perlindungan guru
Kalau gaji guru besar, yakin lulusan terbaik banyak yang mau jadi guru dan pendidikan Indonesia bisa maju krn gurunya bkn orang2 yg terpaksa jadi guru, tp karena memang pengen jd guru.
Guru adalah aset negara demi untuk mencerdaskan anak2 bangsa, jadi peran guru amat sangat penting demi kemajuan suatu bangsa untuk itu harus ada kesejahteraan bagi guru semua
Saya berharap untuk semua guru bisa merasakan kenaikan gaji yg sama
Guru layak untuk sejahtera.kenaikan gaji jadi kado terindah setelah berpuluh puluh tahun mencerdaskan mendidik anak bangsa.
Terimakasih pak sudah menyuarakan guru honorer di Indonesia
Assalamualaikum wr wb
Kami segenap ASN PPPK yang blm Sertifikasi mengucapkan Selamat Kepada Presiden dan Wakil Presiden Bapak Prabowo & Bapak Gibran juga Menteri Pendidikan yang baru bapak Abdul Mufti
Tolong bapak Presiden & Menteri Pendidikan yg baru :
1. Permudah pemanggilan Plotting PPG
2. Program PPG agar TDK hanya dari Linearitas SK PPPK jika memang tidak ada kuota di sekolah yang bersangkutan, namun bisa berdasarkan Latar belakang Pendidikan S1....Jadi tidak ada istilah TIDAK VALID karena kurang dari 24 JAM.
Itu saja usulan kami, agar yg telah lulus PPG dapat menikmati jerih payah mereka yg telah lulus PPG dan tidak ada istilah TIDAK VALID karena di sekolah induk TDK ada kuota.
Terimakasih
Salam NKRI TERCINTA
SABAR SAJA, REZEKI BAGI GURU ITU TIDAK AKAN KEMANA-MANA PASTI NAIK 2 JUTA PER BULAN DAN DIRAPEL DARI OKTOBER 2024 DAN NAIK PULA GAJI POKOK NYA 20% TIAP TAHUN DITAMBAH THR DAN GAJI 13 ❤👍🤲🤲.
Blm ada kenaikan...jgn menyebar hoaxz...bahwa gaji naik dua puluh persen
guru wajib d sejahterakan spy fokus mncerdaskan generasi penerus
sudah sejahtera, sertikasi 3bln sekali hampir 10jt. Yg tidak sejahtera malah guru honorer
@@azuradala290 Tendik merana
Kebanyakan Guru sekarang tidak seperti guru di jaman dahulu,,sekarang guru di sekolah hanya lah juri dari se orang siswa,jaman sekarang guru yg asli ada di rumah ya itu wali murid.khusus nya guru di sekolah dasar,mohon pengawasan dari pemerintah untuk pembenahan.
Harap saya yg belum serdik harus dapat kenaikan gaji. Sama sama pendidik harus sama.
Nggak dong, serdik itu tanda kalau guru itu udah profesional tapi pada kenyataannya beda😂😂
Belum serdik mau dapat hak yg sama ya? Udah ngapain aja ko minta setara
Alhamdulillah
Tolong perhatikan guru - guru honorer. Kasihan mereka tugasnya sama dengan mereka yang sudah ASN tapi honor mereka SANGAT - SANGAT kecil.
Mudah-mudahan guru honorer swasta kecil juga diperhatikan pa menteri, selama ini hanya guru honorer negeri saja yang diperhatikan.
Ujung2nya tetap guru swasta seperti anak tiri di negri sendiri
Itu kan tugas sekolah atau yayasannya , moso karyawan swasta minta gaji sperti pns ya gak masuk
Nti nakes swasta juga minta haahhaha,
Swasta tgt yayasannya bukan dari APBN dan APBD
Sekolah swasta itu rata - rata di bawah yayasan bang 😅 . Itu tanggung jawab yayasan, salah satu sumbernya dari spp siswa
@@tridaputraaaaa pendidikan dan Kesehatan adalah kewajiban negara bukan kewajiban yayasan, sesuai yang di alamatkan oleh undang2
Sebagai guru honorer, motivasi utama saya adalah bisa memberikan dampak perubahan sosial. Masalah gaji saya yakin akan berkorelasi dengan motivasi tsb dan hanya perlu menunggu waktu (semoga saja).
Saya yakin jika ingin membuat perubahan, awalilah dari diri sendiri, salah satunya dengan menjadi pembelajar sepanjang hayat dan mulai membiasakan diri membaca buku
Bukan hanya guru sertifikasi yg mengabdi untuk negeri tetapi justru masih lebih byk guru yg TDK sertifikasi yg ikhlas mengabdi untuk Negeri walaupun guru-guru tersebut tdk mendapat perhatian dari pemerintah Daerah dan tdk mendapat TKD
Berharap semua guru merasakan kenaikan gaji :
Saya guru yang sdh sertifikasi tetapi sy lebih berharap apabila kenaikan gaji guru bukan hanya untuk guru yg sdh sertifikasi. Krn guru yg belum sertifikasi jg membutuhkan kesejahteraan, mereka jg sdh bnyak yg berkualitas dlm mengajar. Mohon dpertimbangkan bpk presiden 🙏
Alhamdulillah ya Allah semoga betolll.kabar ini bayangkan saja kalau anak ada 4 cuma tok gaji apakah cukup..
Semoga benar ..janji nya..amin
.
Terimakasih pak sudah menyuarakan isi hati kami guru honerer yg ada d indonesia..🙏
Mudah²an semua guru mendapatkan rezeki yang sama dr pemerintahan Pak Presiden Prabowo ini. Tidak hanya yg sdh bersertifikat saja, yang belum bersertifikat smga juga dapat, dan yg membedakan hanya dari sertifikasinya
Harapanku kenaikan gaji 2 juta perbulan, semua guru PPPK yang belum sertifikasi juga harus mendapat kenaikan,jadi jangan hanya yang bersertifikasi saja,
Plus Honorer
Suami saya honorer....dengarlah suara saya.......bgaimna....kami menghidupi ke 3 anak kami......yg sertifikasi yg dah pernah dpt uang banyak Mlh slalu di limpahi tunjangan sbalikny.....beban kerja jarak tempuh bensin sepatu rusak tas rusak menjahit baju seragam.....semuanya modal sendiri.....tunjangan naik itulah hrapan sya dan mewakili berjuta"istri yg lain......jngn diskriminatif.....atau kami TDK pernh brharap sama sekali.....
❤❤🎉
Ininjuga baru sebatas janji. jangan terlalu berharap. Ingat janji Jokowi dulu.buktinya hanya janji bohong mau mensejahterakan pegawai gaji cuma naik selama dia dua kali itu tidak seberapa
*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.*
*1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH*
Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%.
Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN.
Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik.
Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa atau sistem Rayon, atau kombinasi Zonasi & Rayon.
Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb.
Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru.
Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru.
Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).
Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi.
*2. PENDIDIKAN TINGGI*
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya.
Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya.
Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah.
Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya.
Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin.
PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF.
Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb.
Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien.
Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb.
Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah.
Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%),
2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
Evaluasi pak sistim seleksi ASN PPPK guru , jangan lg dengan patokan data dapodik yg rawan manipulasi seperti yg PPPK guru tahun 2021 dan 2022, banyak manipulasi masa kerja, dan jangan batasi dapodik yg bisa ikut seleksi hanya dapodik negeri tapi dapodik swasta juga, atau stop penggunaan data dapodik karena jadi honorer di daerah banyak yg titipan penguasa daerah.
Setuju, ada nama di dapodik negeri, tapi dya malah gak ada masuk ke sekolah😂
@Bugurudila ada juga yg kerjanya bukan guru eh masuk dapodik dan jadi ASN PPPK guru🤣
Semua guru tanpa terkecuali harus sejahtera..terpenuhi sandang, pangan, papan.
Jgn sampai seorang Guru yg dipagi hari mau berangkat kerja utk mencerdaskan anak² bangsa, hanya sarapan dgn nasi sambal saja. Bagaimana bisa mereka konsentrasi mengajar kalau gizinya saja blm ter sejahterakaan
Semoga ini terealisasi bagi semua guru tanpa memandang statusnya,sebab semua guru sama2 mencerdaskan anak2 bangsa..kami menginginkan prioritas untuk guru honorer yg mendapatkan upah jauh sekali dg standar UMR..hanya di gaji dg 10 ribu perhari,,
SANGAT SETUJU DENGAN PAK SYARIF SBAGAI NARASUMBER KALI INI
Sudsh terlalu lama negeri ini mengabaikan kesejahteraan guru, semoga pak Prabowo sbg presiden benar2 memberikan perhatian kepada guru, guru pun mesti meningkatkan kualitas pendidikan
Jaman SMA dulu saya ada guru bahasa jepang, antara pelajaran sama ngobrolnya malah lebih banyak ngobrolnya. Buat saya pribadi guru semacam ini kurang layak kalo dapet tambahan gaji. Saya sangat setuju guru yang memenuhi suatu kualifikasi tertentu/ memang berkompeten untuk mendapatkan tambahan gaji. Terlebih para guru honorer yang berkompeten, sangaat saya dukung. Memang bener kata mendikdasmen, harus tepat sasaran
guru wajib d sejahtrakan baik yg sertifikasi maupun blm sertifikasi krna beban kerja sama
Kalau hanya guru pns dan honorer yg bersertifakasi akan mendapat kenaikan tambahan gaji...maka kami guru yg belum bersertifikasi dengan masah kerja 10 tahun ke atas akan mogok mengajar..kami merasah tersolomi
Contohnya saya guru di SDN Salunggadue kab. Pasangkayu. Provinsi sulawesi Barat.
Yang menerima gaji 3.500.000
Sudah potong Bank krn ada kredit..dengan potongan 2.400.000
Sisah gaji 1.100.000
Sementara tidak ada tunjungan lain saya dapat. Krn belum bersertifikasi.
Mohon keadilannya Pak presiden melalui kebijakan tambahan kenaikan gaji diratakan ke semua guru PNS P3k dan honorer krn beban kerja kami sama.😢
Loh knp gak urus sertifikasi aja?
Sgt setuju,karna d daerah saya Kota Bitung msh byk gr2 ASN yg belum memiliki sertifikat pendidik padahal masa kerjax ad yg sdh d atas 20 thn mengabdi dan rata2 yg blm memiliki sertifikat pendidik sdh berusia antara 40 s.d 50 tahun.mohon pak menteri mempertimbangkannya lagi serta mohon keadilan dan kebijaksanaan
@@Dani-zg7frtdk semua guru asn memiliki dana yg ckp utk menyelesaikan S1 sbgai syarat utk memiliki sertifikat pendidik apalagi jk ASN tersebut hya single parrent dan memiliki tanggungan keluarga yg besar membiayai pendidikan ank2x(3 anak)otomatis yg d utamakan adlh ank2 dan bisya hidup keluarga😢 bgaimana jk anda dlm posisi seperti itu?😢😢
Wih guru SD 3,5juta.? Saya guru SMK di daerah Jawabarat hanya 1,4jt itu pun memegang jabatan wakil kepsek. Belum dipotong biaya kontrakan rumah 600rbu.sisa 800ribu.😅. Jd sekarang fokusnya apa.? Nominal.?
Bismillah Ya Allah🤲
tolong pak menteri guru honorer untuk dipehatikan pengabdiannya dan nasibnya,
Semoga cepat terealisasi aamiin
Memang Seharusnya Sih..
Lebih adil semua guru di tes kompetensinya...
Yg tidak lulus jangan diberikan tambahan gajinya.
Yg lulus wajib tambahan.
Itu baru namanya pancasilais...
Seleksi p3k, seleksi pns, seleksi ppg itu bagian dari seleksi kompetensi guru bu
Udah banyak seleksinya Bu... Apalagi tes ASN dan PPG
Gak usah mempersulit
Bukan cuma gaji. Yang terpenting. Karakter siswa dan para guru di Indonesia. Indonesia pendidikan karakternya berbahaya untuk selanjutnya....
Kalau Gaji Guru sudah besar Guru akan lebih fokus mengajar dan menambah mengembangkan kualitas secara mandiri
Saya mengabdi 10th, ijazah saya PAI, tapi saya diberikan tugas oleh KS selain mengajar bidang PAI juga sebagai guru kelas. Ini adalah suatu kepercayaan bahwa guru PAI tidak hanya berkontribusi untuk agama melainkan untuk umum juga, cuma susahnya minta ampun saat untuk menunggu panggiln PPG hanya harapn belaka...mudah2n bp menteri yg baru bisa mempermudah segalanya🤲
Bagi saya ada yang lebih penting dari pada menaikan gaji, tapi status P3K, kenapa harus pakai sistem P3K kan lebih baik langsung PNS saja biar jelas, tolong pak mentri ini di perhatikan
Guru sekolah swasta tolong diperjuangkan
Alchamdulilah ❤
Semoga cepat terwujud
Guru honorer yang sudah lama bapak.. mohon segera diselesaikan kesejahteraannya
Baik guru PNS ataupun guru honorer,, pasti sudah perhitungkan oleh pemerintah,, tentu juga dengan azas keadilan
Guru tidak hanya Guru FORMAL SD,SMP,SLTA, TAPI ADA GURU NON FORMAL YAITU GURU KEJAR PAKET A SETARA SD, KEJAR PAKET B SETARA SLTP, GURU KEJAR PAKET C SETARA SLTA, DAN PENSIUNANNYA MOHON JUGA MENDAPAT BIAYA TAMBAHAN 2 JUTA SUPAYA ADILSEMUA DAPAT DAN ADIL KRN TUHAN ALLAH MAHA ADIL,JIKA BAPAK TIDAK ADIL BESUK TUHAN ALLAH YANG AKAN MENGADILIMU, INGAT SUMPAH JANJINYA WAKTU JABAT DIBAWAH AL'QURAN,SUKSA TUHAN ITU NYATA YG MELANGGARNYA
Tolong syarat jumlah jam juga di perhitungkan! Misal GURU HONORER per 24 jam minimal UMR dan jumlah siswa di kelas minimal 24 orang. Untuk ASN dan P3K tambahan gaji tergantung dari tingkat kemahalan wilayah masing2. Dan untuk ASN yang mengajar lebih dari jam wajib tolong diperhitungkan, jangan jam ngajar 24 jam perminggu dihitung sama dengan yang ngajarnya samapai 36 jam perminggu(dimana keadilannya)
Jika sudah ada rencana kenaikan gaji guru,, patut kita dukung,, meskipun kenaikan gaji guru itu belum maksimal
Benar pak KMI yg tdak sertifikasi apalgi sudah berusia 50 tahun keatas pak dan mengabdiny 10 tahun keatas pak
Harusnya guru non PNS /non p3k juga diperhatikan, banyak guru non PNS/p3k yg sdh berjuang lama.
Btl BPK contohnya guru swasta TK atau paut sama sekali blm mendapatkan sertifikasi JD tlg BPK anak km yg sdh hohor di TK atau paut sdh delapan THN blm mendapatkannya kami memohon tlg di bantu agar adil trimakasih bapak amin
guru semangat mengajar mka kebutuhan kompetensi siswa terpenuhi.
Gaji Guru di indonesia sangat2 kecil karena di luar negri gajix 20 juta lebih
Hilangkan tunjangan profesi dan berikan kesejahteraan secara adil.karena semua guru memilki tugas yg sama mencerdaskan anak bangsa.👍👍
Waww, PPG itu mati2an loh masa mau dihapus 😢
sdh ada undang undang nya teman kalau mau dihilangkan rubah dulu undang undangnya😅😅😅😅😅😅
😂😂😂 ngawur
Namanya juga guru profesional ya sudah tepat untuk disejahtrakan
@madlulhijjaz5857 Fakta di lapangan tdk ada guru profesional, guru yg pernah ikut Diklat sertifikasi dgn yg belum sama sj kemampuannya. Justru dgn adanya program sertifikasi guru membuat kecemburuan sosial di antara sesama guru. 🙏
Saya yakin berbaik sangka pada pemerintahan sekarang yang dipimpin oleh bapak Prabowo Tampa kecuali dari semua honorer sampai PNS dan PPPK
Setiap ada kata GURU atau Guru HONORER kami yang mengajar swasta di daerah selalu salah pengertian. Mungkin lebih tepatnya bukan guru, tapi "RELAWAN Mengajar".
jangan cuma guru PNS saja yang dinaikkan gajinya pak men... gaji guru swasta juga perlu dibantu dari APBN.
Semoga segera terealisasi
Menyala bapak koordinator guru, benar pak kenaikan gaji 2 juta untuk semua guru
Gaji guru yg non PNS dan data Sdh masok dapodik ,itu akan dinaikkan 2 jt perbln
Seharusnya guru derajatnya lebih tinggi dari polisi..
yg memajukan negara adalah pendidikan..
yg menjaga keamanan adalah polisi..
nabi mewariskan ilmu, bukan pengawal..
Assalamualaikum...saya salut atas Niat baik bapak Presiden saat Kampanye dlm mensejahterakan guru dgn tambahan gaji 2 jt....namun kenapa oleh menteri yg baru kok jadi ber kriteria2 Dan kata nya akan di aplikasikan tahun depan....wah jgn sampe bapak presiden mempertanggung jawabkan kesalahan org lain ...
Sertifikasi guru jgn telat terus pak. Jika memang per 3 bln yach turunkan dibln kr 3 jgn dibln ke 5
Pak para pensiun yg gajinya kecil sekitar 1 JT , 1,2 JTseperti pensiun janda mohon di perhatikan, gajinya gak cukup buat kebutuhan belum lagi ada tangungan anak sekolah,
Guru yg sudah tersertifikasi blm tentu lebih baik dari guru yg belum sertifikasi. Coba cek di lapangan, bagaimana proses sertifikasi itu dan ukur kemampuan guru yg sudah sertifikasi dan yg belum. Tak jauh beda, bahkan sama
semoga guru honorer bisa juga merasakan kenaikan gaji ini
Guru swasta diperhatikan jg pak
Harusnya gk gaji guru yg dikota2 aja tapi yg pelosok2 juga diperhitungakn, yg honorer juga dipertimbangkan
Indonesia sudah lama merdeka tapi guru belum pernah merdeka dari kesulitan ekonomi, padahal guru merupakan ujung tombak kemajuan negara ini.
Jujur seorang yg sudah PNS + SUDAH SERTIFIKASI masih jauh dari kata cukup untuk kebutuhan keluarga yg normal.
Apalagi belum PNS dan juga belum sertifikasi
Tlg utamakan guru honorer pk... Apalagi yg di bawah kemenag swasta. Kasihan yg bergaji cuma bbrp lembar pk 😢
Tambahan gaji harusnya utk semua guru tanpa pandang status asn p3k honor dlll
Saya sarankan pihak swasta..apakah BUMN SWASTA, PERUSAHAAN KALAU bisa turut andil juga dalam kenaikan gaji guru honorer
Tidak setiap ganti mentri ganti kebijakan baru. Sempurnakan kebijakan yang ada, keberlanjutan, berkesinambungan. Save pajak rakyat
Gaji guru Honor di sekolah swasta harus utamanya di pikirkan oleh ketua yayasannya.karena mau bangun yayasan berarti harus siap pikirkan kesejahteraan guru dan pegawainya.
Guru yg belum sertifikasi juga harus upgrade kemampuan.
Semoga bukan janji doank, soalnya yang tambahan 100% THR dan 12 kemaren juga sampe sekarang belum terealisasikan 😢
Hal yg utama yg mebdesak untuk guru adl pny peradilan sendirj spt ps tni. Yg berhak utk mngadili guru aktif adl Lembaga PGRI. Dg adanya itu guru tidak lagi takut utk " mendidik " siswa yg kurang baik atitudnya. Skrg dikit2 lapor. Polisi sdr tmpsknya kurang cerdas mnyikapi persoalan guru. Ayo MENDIKDASMEN berjyang memiliki lembaga peradilan PGRI.
Gaji guru harus seperti singapura supaya guru sejahtera
Guru adalah aset negara untuk mencerdaskan anak bangsa jdi klau memang mau naik 2 juta rupiah jangan dikategorikan hnya guru yg bersertifikasi karna guru yg tdk bergelar dan tdk sertikasi beban kerja sama dan tugasnya mendidik
Semua Di pelosok Indonesia jgn hanya Pusat yang Naik
Guru honorer nggak butuh standar gaji minimum buat tenaga honorer, tapi pengangkatan P3K itu hal yang mutlak.
Stop tenaga honorer guru, guru itu profesional bukan tenaga kerja non formal
Saya setuju gaji guru di naikan.karena guru orang2 bisa jdi pejabat dan orang sukses
Naik terus,
Guru udh mengabdi 30 THN lebih tapi blm sertifikasi KL cuma yg sertifikasi tidak adil dn janji PK Hasim semua guru ingat itu jgn di ingkari PK mentri.bpk GK bisa jadi Mentri KL bukan oleh guru.
Tolong pak menteri terkait dengan kami dari swasta bisa liat kami juga, mengenai pppk
Amiiiin ya alloohh..
Non serdik yang di kasih
Semua guru harus di naikkan semuanya, dari Guru honorer, Guru P3K, dan jangan Guru PNS saja yg naikkan
Palingan untuk sekolah negeri sekolah swasta jangan berharap karena nnt nyangkut di yayasan dulu kalaupun dapat
Punteeen..Hrsnya sesuai kampenye..semua guru
Biar jiwa Kompetisi siswa kembali lagi seperti dulu, balikin lagi sistem Rangking, Sistem tdk naik kelas & sistem UN.
guru swasta dan guru honorer semakin merana jdi anak tiri..
mereka yg mengeluh..tapi yg dapat tambahan malah yg sudah besar gajinya..
Gaji guru PNS dan P3K tu dah besar pak Menteri gak usah dinaik2kan lagi
Semoga TPG guru honorer naik, karena dari dulu cuma 1,5 juta perbulan.
Kalo kriteria nya yg dpt guru guru yg sdh punya sertifikat pendidik ya gak adil pak,,,,kami honorer yg blm serti kayaknya yg wajib kena sasaran pak....
Betul setuju saya juga belum sertifikasi sudah lama mengajar dan mengabdi untuk mendidik anak bangsa
gaji guru PNS+Sertifikasi sudah sangat cukup. tolong perhatikan guru honorer dan guru swasta non ASN... mereka sama2 mengajar untuk anak negeri.
Namanya swasta yg bayar yayasan nya
@@HarisBogor wlwpun swasta tp ttp dibawah naungan dinas atau kemenag pak sm2 dibawah pemerintah klo ga gitu namanya ilegal sekolahnya. Harusnya merata krna ga semua anak itu sekolah d negeri krna bbrapa alasan trmasuk peraturan pemerintah zonasi kmrn jd harusnya bisa sama. Buruh aja bisa naik krna tiap tahun ada kenaikan upah yg disetujuin pemerintah jd knapa guru guru enggak bisa?
@@gugugaga2867 kemenag?
@HarisBogor ya pak, kebetulan saya guru di madrasah swasta otomatis dibawah kemenag. Kami yg sdh masuk simpatika dpt bantuan per6 bulan skitar 1,4 juta dan itu pun belum merata jadi sebulan hanya 200rbuan . Swasta ga semuanya "banyak uang" ya pak banyak sekali skolah2 swasta yg berdiri untuk membantu anak anak kurang mampu untuk ttp sekolah, dan hanya mengandalkan bantuan pemerintah untuk membayar gaji guru2 🙏
@@gugugaga2867 kemenag gk bisa urusin honor, lebih ke materi pendidikan, mestinya kemendik
Pak.menteri...kwalitas guru.dulu yg dinaikan baru naikan gajinya...
Angkatt honorr seluruh indonesiaa menjadi PNS pns harga matii
Kenaikan gaji guru itu dari berhak seluruh guru akan tetapi pernyataan waktu kampanye itu wajib di bayar mulai bln Oktober 2024 bukan THN 2025 baru ada
Semua guru pengen sertifikasi, cuman banyak kendala, dan belum dapat kesempatan