Kalau sudah menanda tdngani Surat Pernyataan pengunduran diri bermaterai itu artinya pengubdurdn diri tsb sudah sah secara Hukum, seharusnya kalau para oersngjat Desa tdk mau mengundurkan diri jangan ditanda tangan dan langkah yg paling tepat minta agar Kades menjelaskan apa dasarnya. Penggantian/ pembergentian perangkat Deesa itu tdk semaunya Kepala Desa hrs jelas alasannya. Kalau Ka Des msh ngotot baru Laporkan ke : 1. Camat dan tembusan ke : 2. Bupati 3. DPMD 4. Inspektorat 5. DPRD
Kalau sudah menanda tdngani Surat Pernyataan pengunduran diri bermaterai itu artinya pengubdurdn diri tsb sudah sah secara Hukum, seharusnya kalau para oersngjat Desa tdk mau mengundurkan diri jangan ditanda tangan dan langkah yg paling tepat minta agar Kades menjelaskan apa dasarnya. Penggantian/ pembergentian perangkat Deesa itu tdk semaunya Kepala Desa hrs jelas alasannya. Kalau Ka Des msh ngotot baru Laporkan ke :
1. Camat dan tembusan ke :
2. Bupati
3. DPMD
4. Inspektorat
5. DPRD
Bru mnjabat, blm pula di lantik udh bkin ulah
Pdie alasan dipecat tu?
Pembaharuan perangkat