Gunakan Mobil Grandmax Untuk Mengangkut Curian, Pencuri Ternak Diamankan Polres Kulon Progo

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 8 вер 2024
  • KULON PROGO - Polres Kulon Progo berhasil membekuk 2 tersangka pencuri hewan ternak. Sukimin (40) dan Suratmin (44) warga Kebumen melakukan aksi pencurian hewan ternak pada dua tempat di Kulon Progo. Keduanya berhasil diamankan kepolisian, sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
    "Modus pencurian secara berkelompok, dengan menggunakan mobil sewa," ucap Kanit 1 Satreskrim Polres Kulon Progo Iptu Rifai Anas Fauzi, saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Rabu (5/6).
    Iptu Rifai menjelaskan, pelaku melakukan pencurian secara berkelompok dengan melibatkan 5 orang. Saat pencurian terjadi pelaku sengaja menyewa mobil Grandmax AA 1894 U untuk mengangkut hewan ternak hasil curian.
    Sebelum melakukan aksinya, salah satu pelaku akan melakukan pengecekan kondisi pada lokasi target pencurian pada siang hari menggunakan sepeda motor. Ketika kondisi memungkinkan, pelaku kemudian mengabari komplotannya, dan melaksanakan pencurian pada malam hari.
    Saat melakukan pencurian, pelaku tak menggunakan teknik khusus maupun alat khusus. Pencurian dilakukan dengan cara memindahkan hewan ternak secara bersama ke dalam mobil sewaan.
    "Pencuriannya terjadi di 2 lokasi, semua hasil curian langsung dijual di daerah Kebumen," ucap Iptu Rifai.
    Iptu Rifai mengungkapkan, pelaku berhasil mencuri 3 kambing di Kalurahan Karangwuni, dan 1 sapi di Kapanewon Wates. Selain hewan curian, pelaku didapati telah mencuri box sound di daerah Jalan Deandles. Usut punya usut keduanya merupakan residivis pada kasus penggelapan.
    VIDEOGRAFER : ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
    VIDEOEDITOR : A. GANIFIANTO/RADAR JOGJA
    .
    .
    Ikuti juga akun kami:
    Instagram : @radarjogja
    Line : radarjogjaofficial
    Twitter : @radarjogja
    Website : radarjogja.jawapos.com/
    .
    Alamat : Jl. Ring Road Utara no.88 (Barat Polda DIY), Yogyakarta 55281
    Telpon : (0274) 4477785
    Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.

КОМЕНТАРІ • 5