Presentasi Dr. H.M. Asrorun Ni'am Sholeh​, MA Memenuhi Panggilan Mahkamah Konstitusi

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 1 вер 2016
  • Presentasi Dr. H.M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA
    Ketua KPAI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. Asrorun Ni’am Sholeh, hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi dalam sidang judicial review terhadap beberapa pasal kesusilaan KUHP di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pada hari Selasa (23/08).
    Dalam kesempatan itu, Asrorun menyampaikan sebuah presentasi yang diberi judul “Memperkokoh Norma Perlindungan Anak dari Ancaman Kejahatan Seksual”.
    Dalam presentasinya, Asrorun menegaskan bahwa fokus perhatian KPAI tercurah pada masalah perlindungan anak. Pada kenyataannya, kejahatan terhadap anak-anak semakin meningkat, terutama kejahatan seksual. Asrorun juga mengingatkan bahwa pada bulan Mei 2016 silam, Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa.
    “Kejahatan seksual terhadap anak dianggap sebagai kejahatan luar biasa karena semakin variatif dan terus meningkat. Profil pelakunya semakin beragam, dari berbagai latar belakang. Demikian juga lokus kejadiannya semakin beragam. Di antara begitu banyak kasus kejahatan tersebut tidak jarang kita temukan pelaku kejahatan sesama jenis,” papar Asrorun.
    Asrorun mengingatkan bahwa tindak pencabulan memiliki sisi lain selain sebagai sebuah kejahatan pidana. “Secara psikologis, pencabulan juga bersifat adiktif bagi pelakunya. Oleh karena itu, mereka yang sudah kecanduan akan terus mencari mangsa, dan anak-anak menjadi sasaran empuknya,” ungkapnya lagi.
    Selengkapnya :
    www.kompasiana....
    ___________________________
    Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA (lahir di Nganjuk, 31 Mei 1976; umur 40 tahun) adalah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2014-2017. Ia menjabat sebagai Ketua KPAI setelah pada periode sebelumnya menjabat Wakil Ketua KPAI periode 2011-2014.[1] Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.[2] Aktivis muda NU ini dikenal sebagai Ulama dan Akademisi. Ia tercatat sebagai Staf pengajar Fakultas Syari’ah dan Hukum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga mendapat amanah sebagai Katib Suriyah PBNU masa khidmat 2015-2020.
    Di samping sebagai akademisi, ia juga dikenal sebagai Mantan aktivis 1998 yang aktif di dunia pergerakan sejak zaman mahasiswa. Pada tahun 1998 hingga 1999 ia menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta yang menjadi bagian dari sejarah perubahan dan peralihan rezim kekuasaan dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Di saat rekan-rekan seangkatannya banyak aktif di dunia politik, Niam kembali ke kampus untuk menempuh pendidikan pascasarjana, dan pada 1999 ia studi ke Al-Azhar Mesir.
    id.wikipedia.o...

КОМЕНТАРІ •