Live Demo Panduan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk Usaha Besar

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 17 вер 2024
  • untuk materi webinar, dapat diakses melalui: bit.ly/webinarLKPM

КОМЕНТАРІ • 83

  • @BatamUsil
    @BatamUsil Рік тому +7

    Durasi video panduan 1 jam 30 menit ? ohh tidak...
    tidak usah terlalu berbelit-belit bu, langsung pada pointnya saja... sat set sat set... selesai...
    ayok donk yg lebih smart gitu lho konsep video panduannya...
    saya yakin banyak sekali pelaku usaha tidak akan melakukan LKPM bukan karena membangkang akan tetapi karena bingung dengan video panduan yg ibu-ibu sajikan.
    sekedar saran,,, sebaiknya ibu2 perbanyak nonton channel tutorial para youtuber agar ibu-ibu bisa memahami bagaimana cara yang efektif dalam meng_creat sebuah video panduan. terimakasih

    • @kire6577
      @kire6577 Рік тому +1

      Sat set sat set selesai....

    • @elinalie7615
      @elinalie7615 Рік тому +1

      Benar, tidak paham sama sekali melihat video ini.

    • @zaenalyusrizal968
      @zaenalyusrizal968 Рік тому +1

      benar bu... bukan tidak mau lapor tp karena bingung dan tidak faham

    • @elinalie7615
      @elinalie7615 Рік тому

      Iya, sudah mau lapor, tapi tidak bisa.
      Seharusnya untuk usaha sangat kecil tidak perlu....

    • @novaanastasiapinontoan67
      @novaanastasiapinontoan67 Рік тому +2

      SAMAAAAAAAAA!!
      GA PAHAM LIAT TUTORIAL INI!
      TUTORIAL PDF JUGA GA TO THE POINT, ORANG DISURUH BACA BERPULUH-PULUH HALAMAN SEAKAN GA ADA KERJAAN!
      BIKIN BINGUNG!
      ADA LAPORAN LKPM SAYA YG STATUS PERLU DIPERBAIKI TP GA BISA DIUBAH/DITANGGAPI...
      WELEH2 POKOKNYA
      DISURUH LAPOR TAPI GA DIKASIH BIMBINGAN, HARUSNYA SIAPIN RO DONK UTK PT MASING2 KAYA PAJAK/BPJS JADI KALAU ORANG BINGUNG/ADA MASALAH, ADA YANG BANTUIN/BIMBING ADA YANG KASIH SOLUSI.
      INI GA ADA YANG BISA DIHUBUNGI TP KALAU SALAH ISI ATAU SISTEMNYA SENDIRI YG BELUM SEMPURNA/ERROR MALAH TIBA2 KASIH SP
      NAMBAH2IN BEBAN KERJA ORANG AJA, MANA SERING BANGET LG 3BULAN SEKALI ORG SURUH LAPOR...
      PADAL ISI LAPORANNYA MIRIP2 LAPORAN PAJAK/WLK

  • @idekreatif7097
    @idekreatif7097 Рік тому +6

    Harusnya ada staf yg menanggapi pertanyaan yg ada, Jd tidak terkesan sekedar sosialisasi aja, kasihan yg benar-benar mau belajar mengisi pelaporan ini

    • @jhondoe4526
      @jhondoe4526 Рік тому +1

      Kalau agan mau belajar bisa ke kantor dpmPTSP kota/kabupaten wilayah terdekat agan, kalau saya ke kantor dpmptsp kota Jambi mereka bantu kita sampai selesai gan
      Bawa aja akun dan psw oss agan semoga membantu gan 🙏🤗

    • @muhammadsofyansyah9571
      @muhammadsofyansyah9571 Рік тому

      @@jhondoe4526 malah di suruh online.
      Saya sdh dtg

  • @ProsperousBlessing
    @ProsperousBlessing Рік тому +2

    1. Untuk modal usaha atau operasional usaha biasanya tidak per KBLI tapi perbadan usaha, sedangkan di dalam LKPM harus melaporkan berdasarkan KBLI bagaimana melaporkannya jika modal yang dikeluarkan untuk Badan usaha apakah dipecah atau bagaimana ?
    2. saya pelaku usaha yang sedang merintis jadi untuk mempekerjakan pekerja jika sedang ada pekerjaan saja, bagaimana melaporkannya
    Mohon penjelasannya Terimakasih

  • @hitamkereng
    @hitamkereng Рік тому

    Yth. Bapak dan Ibu Pelaku Usaha:
    1. LKPM wajib dilaporkan utk seluruh KBLI di seluruh lokasi proyek, artinya kalau ada 1 kbli yg tidak dilaporkan, maka pelaku usaha tersebut akan tetap terkena sanksi (atas proyek/kbli) yg tdk dilaporkan tsb.
    Mohon agar Pelaku Usaha dapat mengecek kembali keseluruhan proyek/KBLI yang ada di dalam halaman LKPM nya bilamana sudah dilaporkan seluruh proyek/KBLI tsb.
    2. Maret 2023 ini, ada sanksi administrasi peringatan tertulis pertama secara otomatis melalui oss kepada Pelaku Usaha atas proyek/kbli yang tidak dilaporkan lkpm nya secara 2 periode berturut2 (tw3 dan tw4 2022).
    Otomatis disini artinya sistem yang membaca bahwa proyek/kbli tsb belum ada pelaporan lkpm nya pada 2 periode tsb;
    3. Apabila lkpm atas proyek tersebut sudah dilaporkan, maka harus dicek statusnya apakah sdh disetujui atau belum.
    Lkpm dinyatakan sdh dilaporkan Apabila statusnya sudah disetujui;
    4. Tindaklanjut bagi pelaku usaha atas sanksi tersebut adalah agar menyampaikan lkpm tw1 tahun 2023 per 1 April 2023 utk seluruh proyeknya.
    Hal ini akan dapat menggugurkan sanksi pertama tsb;
    5. Apabila sampai dengan lewat periode pelaporan tw1 2023 dan belum menyampaikan lkpm, maka sistem akan otomatis memberikan sanksi kedua, dst.
    6. Apabila LKPM atas proyek tersebut sudah dilaporkan dan statusnya sudah disetujui, agar dapat disampaikan ke kami melalui : forms.gle/bEGonyquVsSfDsRz9 untuk dapat kami cek dalam sistem. kami mohon maaf atas ketidaknyamannya.
    Terimakasih Bapak dan Ibu. 🙏🏻

  • @marwahgasabadi6962
    @marwahgasabadi6962 Рік тому +1

    Kami ingin menanyakan perihal surat peringatan yang perusahaan kami terima, tentang tidak ada laporan 2 periode dan harus mengisi laporan triwulan I Tahun 2023. Mohon penjelasannnya. Terima kasih

  • @kasmanpandiangan7323
    @kasmanpandiangan7323 Рік тому +1

    Pagi ini dapat SP dari OSS, mau lapor susah nya berkali kali, semua sarana pengaduan gak berfungsi, cuma read dan suruh tunggu. Ada cara lain?

  • @adhibanoet2923
    @adhibanoet2923 Рік тому +1

    pengertian saya laporan LKPM untuk usaha menengah dan besar...sedangkan perusahaan kami kelas kecil...apakah kami juga harus melapor,,,karena kami mendapat surat peringatan I

  • @sardi16278
    @sardi16278 Рік тому

    Selamat pagi Ibu petugas pemandu LKPM,saya mau konsultasi terkait KBLI Reparasi mobil diperusahaan kami sdh berjalan beroperasi dr thn 2006 , di sistem OSS msh Konstruksi ya ,kami blm laporan LKPM

  • @dadangsy.hsy.h9207
    @dadangsy.hsy.h9207 Рік тому

    hadir terimkasih info nya

  • @abdulqahar131
    @abdulqahar131 Місяць тому

    Bagaimana cara menanggapi dan atau menghilangkan sanksi apabila terlewat laporannya? Kami digging all internet, belum ketemu caranya. Terima kasih

  • @StvKtb
    @StvKtb 3 місяці тому

    ⭐⭐⭐⭐

  • @landadavid648
    @landadavid648 2 місяці тому

    Sosialinys semuanya ada kegiatan usaha nah bagaimana cara lapor bagi perusahaan yang tidak mempunyai kegiatan usaha

  • @fxkoesdianitakoentjoro4574
    @fxkoesdianitakoentjoro4574 Рік тому

    👍 👍👍

  • @iyan0079
    @iyan0079 11 місяців тому

    Mau tanya apakah tahap konstruksi dan produksi kita input dgn kode kbli yg sama?

  • @aansuhendar7178
    @aansuhendar7178 Рік тому

    Mohon bimbingannya, sangat pemula utk urusan ijin

  • @user-pd3db4gj8v
    @user-pd3db4gj8v 2 місяці тому

    Modal yang dimaksud modal yang sesuai akte ? mohon penjelasannya

  • @victorsitompul8642
    @victorsitompul8642 Рік тому

    Apakah ibu bisa kita undang untuk datang ke kantor kita secara langsung?

  • @user-cd7hw3us2j
    @user-cd7hw3us2j Рік тому

    Bagaimana kalo di beberapa KBLI blm ada kegiatan sama sekalai, bagaiana pelaporannya

  • @sitilaila-ld7lo
    @sitilaila-ld7lo 8 місяців тому

    Mau tanya klo pada pelaporan sudah tahap produksi untuk KBLI penyedia tenaga kerja apakah gaji karyawan bisa diamasukkan kedalam biaya realisasi ? karena tidak ada pembelian alat atau mesin

  • @dewapurwa1612
    @dewapurwa1612 Рік тому

    Saya sudah buat laporan berkali kali, pada waktu kirim laporan knp tidak bisa ya sampai capek, sampai minta tolong ke BKPM pemda depok, mereka juga sudah coba sistemnya tidak bisa, malah disuruh buat nanti aja sekalian saja pada triwulan ke II. gimana ini solusinya ibu/bapak, kita harus mengadu kemana???????.

  • @dewapurwa1612
    @dewapurwa1612 Рік тому

    Bu kita modal usaha hanya 500 juta, dl waktu pembuatan msk kategory menengah, kl skr tdk masuk kategory kecil (1m s/d 5m), menengah maupun besar, jd masuk ke mana dlm kategory itu. dan pelaporannya masuk dimana apakah triwulan, semester atau apa, krn BKPM ini susah di hubungi. txs

  • @marinezelrazan
    @marinezelrazan Рік тому

    saya usaha kecil aja dapet peringatan tertulis pertama.. ini apa siih? tolong bikin panduan yg bisa tektokan langsung, pelatihan via zoom/webinar utk yg masih UMKM. Laporan pajak tahunan juga sudah ke kantor pajak.. koordinasi aja atuh dengan kemenkeu

  • @saolindomenik2127
    @saolindomenik2127 Рік тому

    ijin bertanya, klo status LKPM periode sebelumnya masih terkirim dan belum di setujui apakah berarti tidak bisa membuat laporan LKPM periode berikutnya ?

  • @user-id6yk3fv6h
    @user-id6yk3fv6h Рік тому

    ijin bertanya kami kemarin sudah mengirimkan laporan triwulan 4 melalui OSS tetapi tidak ada respons disetujui sehingga kami terkena sanksi bagaimana itu kelanjutannya

  • @jvnicholas
    @jvnicholas Рік тому

    Kalau sudah klik Buat Laporan tapi Daftar KBLI nya tidak muncul, ini bagaimana? Posisi NIB saya sudah terbit dan ada izin usaha.

  • @minniemoo7408
    @minniemoo7408 Рік тому

    Merepotkan skali

  • @KPKITV-ry2uc
    @KPKITV-ry2uc Рік тому

    Mautanya kalo perusahaan blm pernah lapor LKPM itu langsung siap berusaha atau konstruksi dulu?
    Soalnya kalo langsung siap beroperasional gak ada nilai realisasi, mhn di bantu 🙏🏻

  • @teratailewie8609
    @teratailewie8609 Рік тому

    Hadeeh Modal pas pasan wajib lapor ...

  • @NAJSK
    @NAJSK Рік тому

    maaf saya mau menanyakan soal akhir dari pengisian LKPM ini sudah saya praktekan hari ini tanggal 31 Maret 2023 sesuai arahan dari video ini ,tetapi di akhir pelaporan hanya ada menu pilihan lihat pratinjau dan kembali saja. dan setiap 2 menu pilihan saya klik setelahnya tidak terdapat menu pilihan kirim laporan LPKM atau simpan sebagai Draft.apakah akun oss saya yang bermasalah atau cara pengisian saya yang salah?terimakasih

    • @novitariefianiputri
      @novitariefianiputri Рік тому

      sama saya juga

    • @dragonnine1231
      @dragonnine1231 Рік тому

      Ud bolak balik 10x tau nya sama jg yg lain.tampilan beda ama yg disosialisasikan... . kirim laporan pakai apa jadi nya..???

  • @insancemerlang-2019
    @insancemerlang-2019 Рік тому

    untuk perusahaan jasa penyedia tenaga kerja yang baru buka apakah tetap harus melaporkan juga bu

  • @farizrizal-t8u
    @farizrizal-t8u Рік тому

    Mohon ijin bertanya kami perusahaan baru berdiri dan kami sedang mengurus pembuatan SBU mohon kiranya pencerahannya dimana kami mendapat pemberitahuan sanksi terima kasih

  • @cv.suromenggolo4226
    @cv.suromenggolo4226 Рік тому

    kalo modalnya kecil dan jarang mendapatkan kegiatan apakah juga harus lapor, mohon pencerahannya.

  • @qmaruckanime7701
    @qmaruckanime7701 Рік тому +1

    Kalau usaha kecil bagaimana ya..

  • @syarifahkhalidazia9003
    @syarifahkhalidazia9003 Рік тому

    Mau lapor LKPM tapi tombol kirim laporan tidak bisa di klik, dan saya sudah mengikuti cara pelaporan yg seperti di contohkan. PLEASE ADVISE THANK YOU

    • @hendi8233
      @hendi8233 Рік тому

      Sama seperti yg saya alami, apakah saat ini sudah bisa pak ?

  • @iwanismanto-f6h
    @iwanismanto-f6h Рік тому

    pada pelamporan sy tidak ada selanjutnya sehingga susah untuk menyampaikan pelaporannya

    • @hennylie76
      @hennylie76 Рік тому

      betul saya juga barusan coba isi tp tidak ada klik sleanjutnya

  • @KayanUtama
    @KayanUtama Рік тому

    NIB SAYA TERBIT 2 KBLI TAPI DISURUH BUAT LAPORAN SEMUA KBLI YG BLM TERBIT (MSH DRAF) DAN PERUSAHAAN SAYA BLM JALAN SAMPAI SKRG TAPI SAYA BUAT LAPORAN TETAP TDK BISA TERKIRIM !???

  • @nancysuparto8818
    @nancysuparto8818 Рік тому

    saya mencoba membuat LKPM tapi dari sistem, katanya saya harus menglengkapi persyaratan, nah di OSS perusahaan NIB sdh terbit dan sdh disetujui fiktif positif. lalu bagaimana saya mau membuat LKPM saling bertolak belakang begini?

  • @yogasaputra2172
    @yogasaputra2172 Рік тому +1

    Apakah untuk usaha mikro menengahbke bawah wajib mengisi triwulan juga min🙏

    • @mydailyvegan
      @mydailyvegan Рік тому

      Pertanyaan yg sama

    • @sharianita2327
      @sharianita2327 Рік тому +1

      Usaha Mikro kecil lapor semesteran

    • @nancysuparto8818
      @nancysuparto8818 Рік тому

      persemester pak

    • @AsjAnsujie
      @AsjAnsujie Рік тому

      @@mydailyvegan iya nih apalagi kalau usahanya tidak mulus omzet aja tidak tiap bulan ada masih harus isi LKPM juga ya

  • @TaufikAlhuda-n6x
    @TaufikAlhuda-n6x Рік тому

    untuk contoh nya bisa ga jangan pake milyar2 buk? soalnya kami lihatpun belum pernah kalau milyar

  • @GolputHumor
    @GolputHumor Рік тому

    Apakah yayasan pendidikan wajib mengisi?

  • @TVDesaNatuna-BAJA
    @TVDesaNatuna-BAJA Рік тому

    klau dibawah 50 juta gimana pelaporannya, apa dilaporkan atau tidak alnya usahanya masih kecil-kecilan ni ?

    • @jhondoe4526
      @jhondoe4526 Рік тому

      Kayaknya boleh melapor bang, tapi tidak di paksakan, malah jadi nilai plus,
      Ini untuk yang 1miliar keatas bang

    • @TVDesaNatuna-BAJA
      @TVDesaNatuna-BAJA Рік тому

      Terima kasih bang... Atas infonya

  • @FelisyaPutri-gu3sk
    @FelisyaPutri-gu3sk Рік тому

    Saya ingin menanyakan perihal surat peringatan yang perusahaan kami terima pagi ini by email berisi peringatan karena tidak melakukan pelaporan LKPM dua periode berturut-turut, sedangkan saya mengisinya pada pelaporan triwulan desember lalu. Bagaimana penyelesaiannya?

    • @marwahgasabadi6962
      @marwahgasabadi6962 Рік тому

      Sama kejadian kita

    • @cuteegirl4182
      @cuteegirl4182 Рік тому

      dengan ini diberitahukan bahwa perusahaan Saudara menurut pemantauan dan evaluasi kami, tidak melaksanakan
      kewajiban tidak menyampaikan LKPM 2 (dua) periode berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) huruf
      b Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan
      Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
      Berkenaan dengan hal tersebut diatas melalui surat ini kami memberikan Peringatan Tertulis Pertama. Oleh karena
      itu kami harapkan Saudara segera memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud diatas dengan menyampaikan LKPM
      Periode Triwulan I Tahun 2023. =====> cukup Lapor sekarang di T1 aja, sanksi lama batal.. coba deh baca Surat Tegurannya... semoga membantu

    • @cuteegirl4182
      @cuteegirl4182 Рік тому

      KL sudah Lapor, sering2 cek balasannya, bisa ditolak, perbaiki atau diterima. kl dicuekin, dapat peringatan ke-2

  • @wiwie4935
    @wiwie4935 Рік тому

    Untuk konsultasi cara pengisian ke mana ya ?

    • @jhondoe4526
      @jhondoe4526 Рік тому +1

      Kantor DPMPTSP kabupaten atau kota wilayah kakak, tanya aja sama mereka, saya tinggal di kota Jambi jadi saya ke dpmptsp kota jambi punya saya dibantui kok kak

    • @wiwie4935
      @wiwie4935 Рік тому +1

      @@jhondoe4526 Terima kasih atas informsinya

  • @peachycharls5299
    @peachycharls5299 Рік тому

    Maaf bu kok saya semakin pusing.bingung mo isi data2nya

  • @edelweissummitindonesia5395
    @edelweissummitindonesia5395 Рік тому +1

    Untuk usaha kecil bagaimana?....saya tidak paham sama sekali dengan laporan ini dan ketika kirim pertanyaan by email jawabannya otomatis....kan katanya ini untuk memangkas birokrasi tapi Koq kayaknya juga malah lebih susah....

    • @cv.pandaranjayamandiri8259
      @cv.pandaranjayamandiri8259 Рік тому +2

      jika msh bisa susah kenapa hrs dipermudah,
      jika msh bisa bayar kenapa hrs digratiskan
      jika msh bisa lama kenapa hrs dipercepat

    • @idekreatif7097
      @idekreatif7097 Рік тому

      Sy setuju, klo bs dibuat video yg simpel penjelasannya

  • @HT3010
    @HT3010 Рік тому +2

    Klau modal dibawah 1M apakah tetap laporan?

    • @sharianita2327
      @sharianita2327 Рік тому

      Dilaporkan saja, boleh

    • @hitamkereng
      @hitamkereng Рік тому

      •Pelaku usaha kecil wajib lapor LKPM setiap 6 bulan dalam 1 tahun laporan
      •Pelaku usaha menengah dan besar wajib lapor LKPM setiap 3 bulan
      1. UMK (usaha mikro kecil) modal usaha diluar tanah dan bngunan max 5 M
      Dibedakan menjadi:
      - Usaha Mikro modal usaha diluar tanah dan bngunan max 1 M
      - Usaha Kecil modal usaha diluar tanah dan bngunan diatas 1 M s/d max 5 M
      2. Non UMK (non usaha mikro kecil) modal usaha diluar tanah dan bngunan diatas 5 M
      Dibedakan menjadi :
      - Usaha Menengah, modal usaha diluar tanah dan bngunan lebih dari 5 M dan max 10 M
      - Usaha Besar, modal usaha diluar tanah dan bngunan lebih dari 10 M
      - Kantor perwakilan luar negeri di wilayah Indonesia
      - BULN badan usaha luar negeri

  • @tiramaulana6989
    @tiramaulana6989 Рік тому

    Susah ngisi nya...
    Lebih susah lagi dapet kerjaan nya....

  • @mbaklaras777
    @mbaklaras777 Рік тому

    ya kalau untuk usaha kecil tidak ada panduannya, gak usah melapor, biarkan saja😅

    • @wiwie4935
      @wiwie4935 Рік тому

      Iya, tapi NIB dicabut..

    • @mbaklaras777
      @mbaklaras777 Рік тому

      @@wiwie4935 masak sih? NIB saya 5 tahun yl, kemarin masih utuh kok, kan saya perpanjang PIRT

    • @wiwie4935
      @wiwie4935 Рік тому

      @@mbaklaras777 dari info yg sy dpt sih gitu Bu, btw PIRT itu apa ya ? emang NIB harus perpanjang ya?

    • @mbaklaras777
      @mbaklaras777 Рік тому

      @@wiwie4935 itu ijin kue untuk skala kecil, industri rumah tangga, ketika perpanjangan itu juga masuk ke menu NIB