SYL Akui Beri Firli Rp1,3 Miliar

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 1 жов 2024
  • KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri hingga kini belum ditahan pihak kepolisian pasca ditetapkan tersangka. Sejumlah pihak menyoroti proses penuntasan kasus dugaan gratifikasi pada Firli Bahuri yang hingga kini berkas perkara-nya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
    Keterangan Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo di pengadilan soal pemberian uang kepada Mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi perhatian.
    Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, terdakwa Syahrul Limpo mengaku pernah memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri.
    Penyerahan uang dilakukan dua kali masing-masing Rp 800 juta dan Rp500 juta.
    Menurut SYL, ketika itu dia berulang kali dipanggil KPK dan kemudian Firli proaktif mendekatinya.
    "Yang dari saya dua kali" Kata Syahrul Yasin Limpo.
    Hakim kemudian menyebut nominal dan Syahrul mengakui bahwa jumlah tersebut benar.
    "Awalnya 500 sama ada yang 800 (juta) juga" Tanya Hakim.
    "Ya kurang lebih seperti itu" Jawab Syahrul.

КОМЕНТАРІ •