Hukum Zakat Profesi
Вставка
- Опубліковано 17 вер 2024
- Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau pendapatan seseorang yang berasal dari pekerjaan atau profesi yang dilakoninya. Zakat profesi ini merupakan bagian dari zakat mal, dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari profesi, seperti:
Pegawai negeri atau swasta, Konsultan, Dokter, Notaris, Akuntan, Artis, Wiraswasta., dll.
Terimah kasih pak
terimakasih atas ilmunya pak🙏🙏
Terimakasih pak ilmunya 🙏
Nurul Hiqmah:Bagaimana cara mendistribusikan zakat profesi secara efektif sesuai dengan prinsip syariah
Nur istiqomah: Bagaimana cara kita dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang zakat profesi?
Nurainy: Bagaimana cara menghitung zakat profesi untuk orang yang memiliki pendapatan yang tidak tetap setiap bulannya?
nama : ainul anggita
kelas B
pertanyaan: Apa perbedaan antara zakat profesi dengan zakat harta atau zakat fitrah?
Nama : Jusnita Jamal
prodi : administrasi publik
pertanyaan :
apakah ada batasan jumlah pendapatan yang menentukan wajib Zakat Profesi ?
Apakah bisa membayar zakat hanya dengan menyumbangkan ke kotak amal di mesjid walaupun niatnya membayar zakat profesi?
Apriani: Apakah bisa zakat profesi diberikan dalam bentuk barang?
Nama : Fitriani
Kelas : A/3
Adakah jenis pekerjaan yang tidak diwajibkan membayar zakat profesi?
Nama : kasnayati
Kelas :B / 3
Apakah ada perbedaan dalam perhitungan zakat profesi antara negara negara yang berbeda ?
Nama: Fenny Adila
Kelas:A/3
Apakah ada lembaga resmi yang menangani pengumpulan dan distribusi zakat profesi?