Ketentuan WARIS bagi yang Tidak memiliki KETURUNAN || siapa yang berhak MENGAMBIL harta si mayit??

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 12 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 556

  • @srigutina3501
    @srigutina3501 Рік тому +10

    Klo pny harta selagi masih hidup mending di wakafkan sj, belom tentu si ahli waris ingat sm si mayit yg sdh meninggalkan harta

  • @mfideltsaqib3097
    @mfideltsaqib3097 Рік тому +5

    Semoga Ustad selalu diberikan kesehatan, panjang umur, keberkahan serta selalu dalam Ridho Allah SWT...
    Aamiin Aamiin YRA...
    Ustad, saya dgn Adjie di Bogor... mau nanya ya Stad... Bagaimana pembagian ...
    Bapak punya Istri dua,
    > Istri ke 1, nikah th 1958
    dan meninggal thn
    2002, meninggalkan
    anak 6 org (2 Lk & 4 Pr)
    waktu itu sepertinya
    rumahnya blm dibagi
    waris, karna rmh tsb
    dibangun diatas tanah
    pasantren yg di cililin.
    > Istri ke 2, nikah th 1963
    meninggal thn 2005,
    meninggalkan anak 5
    org ( 4 Lk - 1 Pr)
    domisili rmh di
    Komp pandanwangi
    Bdg , dan sdh di bagi
    waris ( saat itu bpk sy
    kebagian 1/4 dan
    ditambah ambil lg
    1/4 dari bagian ibu
    saya)
    Waktu itu orang tua Ibu dan bpk (kake & nenek) meninggal lebih dulu..
    Selanjutnya Bpk sy meninggal thn 2009,
    Meninggalkan Harta sbb :
    1. Pasantren & Yayasan
    pendidikan yg berdiri
    sejak th 1970 lokasi di
    Cililin kab Bdg Barat.
    LT : - asrama putra 2 Ha
    - asrama putri 1 Ha
    - 5 kios di depan
    asrama istri dan
    lokasi tanahnya
    seamparan dan
    satu Surat dgn
    Asrama Putri yg
    luas 1 Ha, (hanya
    diklaim oleh anak2
    dari istri ke 1)
    bahwa kios2 tsb
    katanya sdh di
    hibahkan oleh Bpk.
    (Tapi bukti surat
    Hibahnya tdk ada)
    .... ???
    - 1 unit rumah di
    cililin dekat
    pasantren, dulu
    dipakai oleh orang
    tua Bpk saya, karna
    saat itu sebagai
    penasehat di
    Pasantren tsb
    Saat ini yg masih hidup
    saudara kandung bpk
    ( Adik bpk saya atau paman dan Bibi)
    - 2 orang Paman
    - 2 orang Bibi
    Demikian pak Ustad masalahnya, mohon bantuannya ya Stad, kira2 bagaimana pembagiannya yang benar... 🙏
    Mohon di infokan 1 - 2 hari sebelumnya ya Stad... 🙏apabila pertanyaan dan masalah saya, bila akan di jawab dan tayangkan di UA-cam...
    Terima kasih atas bantuannya... 🙏
    Wassalamu'alaikum...

  • @UtyUty-ux4bq
    @UtyUty-ux4bq 5 місяців тому +1

    Terimakasih jadi jelas semuanya...

  • @arikankan3868
    @arikankan3868 2 роки тому +4

    Alkhamdulillah jd sedikit mengerti...semoga barokah Aamiin ya Robbal alamiin

  • @aliridla3292
    @aliridla3292 7 місяців тому +1

    Jazakumulloh khoiron Ust syukron

  • @AntonNio-gobanggocir
    @AntonNio-gobanggocir 7 місяців тому +1

    Alhamdulillah pak ustad terim❤❤❤

  • @saoroja
    @saoroja Рік тому

    alhamdulillah sangat jelas pa ustas

  • @hafsahhafsah4185
    @hafsahhafsah4185 Рік тому +1

    Alhadulillah p ustat makasih

  • @SamuelHadiali
    @SamuelHadiali 5 місяців тому +1

    Tri ...ilmunya

  • @nurafikhah6413
    @nurafikhah6413 3 місяці тому

    menyimak ustad.trima kasih solusi & wejangannya.smoga ustad sll dlm lindunganNYA.AMINN.

  • @Nang-o6b
    @Nang-o6b Місяць тому +2

    Garut menyimak pa ustad

  • @hakimjordison7683
    @hakimjordison7683 Рік тому +1

    Sangat bermanfaat

  • @sabarudin3705
    @sabarudin3705 Рік тому

    Trimakasih atas penjelasannya

  • @yogih2032
    @yogih2032 8 місяців тому +1

    harusnya jadi pelajaran wajib ini di sekolah / kuliah

  • @anniwinarni9772
    @anniwinarni9772 Рік тому

    Jazakallahu khairan ilmunya
    Barokallahu fiikum

  • @AlmahSuseno-q9l
    @AlmahSuseno-q9l 6 місяців тому

    Terima kasih ustadz

  • @aliridla3292
    @aliridla3292 7 місяців тому +1

    Tks Ust

  • @helmyfahel380
    @helmyfahel380 Рік тому

    Bagus ini

  • @yudyyudiyana2237
    @yudyyudiyana2237 Рік тому +5

    Sekedar saran..buat video berikutnya mendingan backsoundnya lebih baik dihilangkan..cz sangat menggangu konsentrasi saat menyimak dan mengambil ilmu.. makasih

  • @fikaa6413
    @fikaa6413 Рік тому +2

    👍
    Teeima kasih pak ustad.
    Dari yang tak tau,menjadi tau.

  • @Maman.ur17
    @Maman.ur17 7 місяців тому +1

    Pembagian harta waris utk suami dan istri sdh jelas sesuai yg Allah tetapkan di QS. Annisa’ ayt 12. Pembagian harta waris tdk bisa digantikan dg hukum adat

  • @edihabdulhafidz884
    @edihabdulhafidz884 Рік тому +1

    Jzkumullahu.. ustadz

  • @TengkuMedan
    @TengkuMedan Рік тому +3

    Istri ke 2 saya meninggal dunia dan tidak punya keturunan, saya menikah dengan istri ke 2 dengan membawa 1 orang anak perempuan dan 1 orang anak laki laki dari perkawinan pertama. Istri saya pertama juga meninggal dunia. Bagaimana pembagian waris nya?...

  • @helmarabadi8865
    @helmarabadi8865 Рік тому

    assalammualaikum ,sy punya kaka tp g punya anak ,punya anak tp keponakan d angkat anak dsn jg masuk kantor trima kasih pak usraz

  • @ahmadrido3382
    @ahmadrido3382 2 роки тому

    Assalamu'alaìkum ustad.. semoga ustad sehat selalu dan selalu dalah keberkahan..
    Izin ustad kalau kasusnya yang punya harta warisan seorang istri sudah tidak punya suami. Tidak punya ayah, tidak punya ibu, dan saudara kandung sudah meninggal semua.
    Yang ada anak dari saudara kandung 1 orang lk dan 5 pr.
    Dan anak paman kandung yang masih hidup 5 lk dan 1 pr.
    Terus seorang istri ini masih punya saudari ayah kandung.
    Siapa saja yang berhak menerima warisan ustad? Dan masing masing berapa?
    Atas bantuan penjelasan ustad kami ucapkan terima kasih banyak semoga Allah membalas dengan yang lebih baik.

    • @inspirasidakwah7323
      @inspirasidakwah7323 23 дні тому

      waalaikumsalam
      mudah2an seperti ini
      mayat (istri) meninggalkan
      1. saudari perempuan kandung dapat 1/2
      2 anak laki2 dari saudara laki2 kandung menjadi ashabah binafsif ( atau mengambil sisa harta sesudah diberikan jatah si saudrai kandung )
      contoh saja
      mayat memiliki warisan 100 jt
      saudari kandung mendapatkan 1/2 atau 50 jt
      sedang anak laki2 dari saydara laki2 kandung mendapakan sisanya yaitu 50 jt
      anak perempuan dari saudara laki2 tidak menerima bagian jatah warisan
      anak laki2 paman mendapatkan jatah ashabah dengan syarat ashabah terkuat sebelumnya tidak ada, dalam kasus ini ashabah terkuat masih hidup yaitu anak laki2 dari saudara laki2 kandung , maka anak laki2 paman tidak mendapatkan jatah warisan

  • @pasaribu88
    @pasaribu88 3 місяці тому +4

    Assalamu 'alaykum,ustadz....
    Idzin tanya,seorang istri meninggal suami masih hidup atau sudah meninggal dan tidak memiliki anak dan org tua,saudara juga tidak ada,yg ada hanya keponakan dari saudara laki laki dan keponakan dari daudara perempuan si mayit,bagaimana ini cara pembagian harta si mayit perempuan ini ustadz.mohon pencerahan nya ustadz

    • @inspirasidakwah7323
      @inspirasidakwah7323 23 дні тому

      waalikumsalam
      berrti yang mendapatkan jatah warisannya adalah keponakan laki2 dari saudara laki2 kandung ( ashabah binafsih)

  • @anisaraswati5101
    @anisaraswati5101 Рік тому +1

    Mantep

  • @apa-xq6uh
    @apa-xq6uh Рік тому +1

    Ustad jelaskan juga hadi hadisnya

  • @SumartoTuren
    @SumartoTuren 5 місяців тому

    Matwrnuwun

  • @Yusnita-rq2rt
    @Yusnita-rq2rt Рік тому +1

    Saya aja punya anak 3 . 1lk .2 perempuan. Suami saya meninggal malah anak saya tidak dapat warusan dari neneknya. Tapi saya dan anak saya vuma bisa berdoa siapapun yang mengambil hak anak saya berdoa agar yg makan atau yg memakan hak kami tidak mengizinkan dunia akhirat.. Biarlah mareka bawa jemana mareka pergi baik di dunia maupun akhirat.

    • @asrijunaldisp4422
      @asrijunaldisp4422 Рік тому

      Kalau suami ibu meninggal sebelum ibu dari suami ibu(nenek) dari anak kalian maka cucunya memang tidak dapat warisan, itu tuntunan a
      Al Qur'an, Allahu ta'ala wa aklam

  • @achiechitra6737
    @achiechitra6737 Рік тому +3

    Hukum waris utk yg anak nya perempuan smua bgm 🙏

  • @ruangarsipbadanusaha6148
    @ruangarsipbadanusaha6148 Рік тому

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
    Selamat siang Pak Ustad, mohon maaf saya tanya soal pembagian waris,
    Almarhumah adik saya, memiliki harta bawaan yg dibeli sendiri sebelum menikah,
    Selama masa pernikahan tdk memiliki anak
    Apakah Suaminya ikut dapat bagian warisan ?
    - Ayah kandung almarhumah msh hidup
    - Ibu kandungnya sdh meninggal
    - Saudara kandung 3 orang
    - Dan mantan suami almarhumah
    Bagaimana cara saya membagi waris yang benar pak?, saya inginnya membagi waris yang benar, agar saya selamat dunia akhirat.
    Terima kasih banyak atas perkenan Bapak untuk memberikan arahan yang benar🙏

    • @inspirasidakwah7323
      @inspirasidakwah7323 23 дні тому

      waalikumsalam
      mayat (istri) meninggalkan
      1. suami, dapat jatah 1/2 dari harta istri
      2. ayah, ayah menjadi ashabah
      3. saudara laki2 kandung tidak dapat jatah karena terhalang oleh ayah
      contoh
      harta istri 100 jt
      suami dapat 1/2 atau 50 jt
      ayah dapat sisanya atau ashabah sebesar 50 jt

  • @alfarogenzidan8389
    @alfarogenzidan8389 Рік тому +1

    Asalamuallaikum ustadz,,sy pny rmh ngg pny keturan. Pny anak angkt dari bayi dari anak ade perempuan. Masalah warisan gimana bagi ny.

  • @ridwanhasibuan4928
    @ridwanhasibuan4928 2 роки тому

    Makasih semoga bermanfaat ust

  • @elenviolen2964
    @elenviolen2964 2 роки тому +1

    Klu ga punya anak lebih bsik ga punys harta nanti di ambil orang

  • @mbaiwulandari1185
    @mbaiwulandari1185 Рік тому +1

    bismillah Ustadz syukron penjelasannya, ada beberapa pertanyaan Ustadz, semoga Ustadz berkenan menjawabnya..
    1. Untuk kasus no.4 jika meninggalkan saudara kandung dan 2 keponakan perempuan dari saudari kandung yang sudah meninggal bagaimana perhitungannya?
    2.Untuk kasus saudara kandung tersebut apakah harus seayah dan seibu?atau jika hanya seibu atau seayah saja apakah tetap dapat dengan perhitungan yg sama?
    3.Untuk kasus no.6 bagaimana jika saudaranya sudah meninggal semua dan saudara kandung meninggalkan 1istri 2 anak laki2 dan saudari kandung meninggalkan 2 anak perempuan?
    4. Jika yang meninggal mualaf dan ingin membagikan kepada saudaranya yg non muslim sebagai hadiah (dalam wasiat secara lisan) apakah boleh diberikan saat sudah meninggal?dan bagaimana prosedurnya /
    jazakumullah khoyr Ustadz...

  • @beniparwadi6951
    @beniparwadi6951 14 днів тому

    Aslkum.. mff pk Ustadz.. bisa di jelaskan dulu klau harta warisan adlh harta bersama dan bawaan ?
    Dan brp bagian duda yg tidak meninggalkan anak dan hanya meninggalkan saudara kandung laki2 dan perempuan ?
    Dan sebutkan jg dasar hukumnya sesuai KHI.

  • @endahsrirejeki550
    @endahsrirejeki550 Рік тому +2

    Assalamualaikum pak Ustad
    Mohon penjelasannya bagaimana apabila harta yg ditinggalkan itu atas nama berdua suami dan istri ( karena memang didapat dari hasil kerja berdua) tetapi pasangan ini tidak punya keturunan, pihak suami punya saudara dan saudari kandung dan pihak istri punya ibu dan saudara jg saudari kandung ??

    • @ifahmuhammad4309
      @ifahmuhammad4309 Рік тому

      pak ustad...tlng di jawab pertanya yg ini dong....

  • @oonsuwartini1426
    @oonsuwartini1426 2 роки тому +1

    Assalamualaikum...pa ustadz alhamdulillah atas ilmunya....izin bertanya bagaimana pembagian warisnya Kalau seorang istri meninggal tapi tidak punya keturunanan ia meninggalkan suami, ibu dan 2 orang saudara laki-laki....ditunggu balasannya karena kami sangat awam tentang ilmu ini...jazakollohu khoer

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому

      Waalaikumsalam
      Suami : 1/2
      Ibu : 1/6
      ² Saudara laki-laki : sisa (berdua bagi rata)
      Wallahu a'lam

    • @oonsuwartini1426
      @oonsuwartini1426 2 роки тому +1

      Terimakasih atas jawabannya...jazakollohu khoer

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому

      Terimakasih kembali karena sudah bantu share dan subscribe

  • @JUNIS_SEE
    @JUNIS_SEE Рік тому +2

    Intro nya kelamaan ustadz. Akan lebih bagus Lngsung ke masalah. Umat nunggu topik. Bukan nunggu pembukaan. Makasih.

  • @sanhookpubg8089
    @sanhookpubg8089 Рік тому +3

    Alhamdulillah aku punya bukan warisan keluargaku tapi dibelikan suamiku untuk anaknya jadi keluarga g ada hak sama sekali

  • @andyleboy
    @andyleboy Рік тому

    Pak ustat nenek bapak saya puya 7 saudara , 7 laki laki ,1 perempuan , nenek saya anak ke 7 , dan karna pembagian warisan menurut adat harta jatuh ke nenek saya semua , dan sekarang nenek bapak saya sedang sakit , dan memiliki kekayaan yang sangat bayak termasuk kekayaan dari turun menurun dia yang memilikinya , dan belum lagi di tambah aset tabungan bank , tabungan bank nenek saya ada 5M dia berpesan sudah menyewa pengacara untuk pembagian warisan, dan dari ke tujuh saudara nenek saya sudah meninggal semua yang ada hanya anak anak dari saudara kandung nenek saya termasuk ayah saya adalah kakak nenek saya no.4 , itu harta pribadi milik nenek saya bukan milik suaminya, jadi apakah dari ke 6 anak saudara laki lakinya mendapatkan harta warisan nenek saya , karna nenek saya tidak memiki anak.

  • @temenaset1915
    @temenaset1915 6 місяців тому

    Pembagian harta suami meninggal,harta di bagi dua,bagian suami ,istri mendapTkn seperempat

  • @bennyfardinal2891
    @bennyfardinal2891 Рік тому

    ustadz, bgaimana kalau yg tidk punya kturunan trsebut mnghibahkan sluruh hrtanya?

  • @daripadamurib6946
    @daripadamurib6946 Рік тому +1

    Assalamu'alaikum pak uztas
    Ada kasus keluarga suami meninggal tiada keturunan,sebelum meninggal si istri selingkuh dgn seorang anak,
    Bagaimana cara pembagiannya mohon penjelasannya pak uztas
    Terimakasih

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Waalaikumsalam
      Sejauh pengetahuan kami bahwa istri yg selingkuh (berzina) masih tetap memiliki sebab mendapatkan warisan dari suaminya selama suami itu belum menceraikan istrinya. Maka istri termasuk ahli waris. Adapun anak hasil zina dari lelaki lain itu tidak ada hubungan sama sekali dgn si mayit ini maka anak itu TDK mendapatkan warisan sama sekali.
      Wallahu a'lam

  • @kg-tv5vt
    @kg-tv5vt Рік тому

    kalau isteri meninggalkan suami,mcm mna plk pak ustaz...mntak pnjelasannya .

  • @achiechitra6737
    @achiechitra6737 Рік тому +2

    Mhn penjelasan ustad 🙏 utk paman yg meninggal ..ada istri dg 1 anak perempuan ATO istri dg 3 anak perempuan 🙏 ..paman yg meninggal ini punya 3 saudara laki laki yg hidup (punya anak laki laki )

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому +1

      Jika demikian maka
      Istri : 1/8
      3 Anak perempuan: 2/3
      3 Saudara laki² : sisa
      Wallahu a'lam

  • @alenzandria3743
    @alenzandria3743 11 місяців тому

    kasus nomor 6, istri diganti saudara yang masih single meninggal dan punya 3 adik tapi yang satunya sudah meninggal dan mempunyai anak, itu pembagian dangan anak saudara yang meninggal dengan saudara-saudaranya yang masih hidup bagaimana?

  • @Islamiseadanya
    @Islamiseadanya Рік тому

    ustad mau bertanya kebetulan ini masih di permasalahkan dikarnakan si mayyit tidak menikah punya sodara sekandung cuma satu
    terus sodara yang satu bapak ada 6 maka itu harta si mayyit gimama cara membagi warisnya apa semua rata?

  • @suryaeffendi1535
    @suryaeffendi1535 Рік тому

    Aslmlkm.ustad ini kasus klg saya :adik saya pgwai suaminya ada dan sfb befklg pul😅a di tdmoat lain dan punya anaj 4 ora ng .adik saya ini tidak punya anak dvn suaminya❤.dia mengangkat anak angkat .dan punya saudara kandung 1 laki lali dan 3 perempuan .bagaimana pembagian harta waris nya. ? Tetima kadi sdbelumnys ustaf.

  • @haryfauzi9093
    @haryfauzi9093 Рік тому

    Assalamualaikum izin..
    Anak bandel badung bebal bikin jadi orang tua pegel hati, dehidrasi, pingsan, gagal ginjal, jantungan meninggal masih muda belum lansia.. apakah dapat warisan?
    .
    Al-Isra ayat 23
    Al-Anam ayat 151
    At-Taha 124
    Al-A'rof 23
    An-Nisa 25
    HR. Bukhari 151-152
    Fathul Baari 10/405
    Muslim No. 1715 912
    MA KHI pasal 171,173,174
    KUHP 838,839
    Fatwa MUI No:5/Mu nas VII/MUI/9/2005

  • @PutriMandalika212
    @PutriMandalika212 5 місяців тому

    hukumnya sngat tdk membantu jd solusinya jual separoh hartamu tinggalkan seadanya buat persiapan mati.. udh tau sendiri kjhataan saudara dan anak saudara sngat nauzubillah !

  • @mrcapcutmr1717
    @mrcapcutmr1717 9 місяців тому

    Pengalaman keluarga kami ,Ayuk saya PNS suaminya PNS ,Ayuk saya meninggal dan anak angkat masih keponakan istri tapi sekarang harta di kuasai oleh suami ,tabungan hampir 1 milyar ,rumah ada 2 tanah puluhan hektar jangankan saudara istri anak angkatnyapu tidak dapat apa apa karena suaminya tidak mau memberi hiba

  • @dhilanur7680
    @dhilanur7680 7 місяців тому

    Bgmana pembagian harta, ketika meninggal dalam status duda dan tidak punya anak, dan orang tuanya tinggal ayahnya. Apakah hartanya kembali ke ayahnya atau dibagi ke ayah dan saudaranya?

  • @rvbaskoro431
    @rvbaskoro431 Рік тому

    Kalau rezeki nya kebanyakkan dari isteti bagaimsna ?

  • @fadlanvivo4871
    @fadlanvivo4871 2 роки тому +2

    Assalamualaikum . Saya bertanya pak ustazd. Saya punya saudara perempuan sudah menikah dan tidak punya anak dan kemudian saudara saya meninggal bagaimana hukumnya harta yg mereka dapatkan bersama... Mohon penjelasanya pak ustazd

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому +1

      Waalaikumsalam
      Apakah Saudara perempuan itu mempunyai harta?

  • @ujangrifkirifki2509
    @ujangrifkirifki2509 Рік тому +1

    Pk ustd bgimna klo yg meningglnya istriny dan tdk mmiliki keturunan?

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Klw istri meninggal dan tidak ada anak maka ahli waris adalah suami, dan ayah ibu atau saudara/i si mayit

  • @fannyanggraeni1601
    @fannyanggraeni1601 Рік тому

    Assalamualaikum pak ustadz
    Mau tanya saya punya saudara kandung belum menikah
    Bagaimana harta yang di tinggalkan

  • @danidilahdani949
    @danidilahdani949 2 місяці тому

    Assalamualaikum pak ustadz,saya dan suami udah hampir 11thn menikah belum dberi keturunan...saya(istri)berencana membangun rumah ditanah pemberian orang tua...tapi bangun rumah dari hasil uang saya dan suami bekerja...yang saya takutkan saya meninggal duluan ustadz, bagaimana nanti suami saya apa berhak rumah itu/tidak...dan jika saya bangun rumah atas nama suami disertifikat apa boleh?mohon arahannya pak ustadz,krna kami blom ada keturunan dan suami udah g ada kluarga lagi...🥺🙏🏻

  • @suryantoyanto5858
    @suryantoyanto5858 23 дні тому

    Yg namanya harta suami apakah harta itu di bagi dua dulu pak ustadz ..apakah harta keseluruhan..

  • @yusufofficial5363
    @yusufofficial5363 4 місяці тому

    Ust bisa buatkan penjelasan gimana kalau istrinya yg meninggal orang tu tdak ada anak sama sekali, yg ada anak dari saudara kandung si mayit

  • @UzumakiNur2346
    @UzumakiNur2346 11 місяців тому

    Assalamu'alaikum maaf mau tanya bagaimana jika harta yg di dapat dari kerjasama suami dan istri, lalu bagaimana jika istri yang meninggal meninggalkan harta yang istri beli menggunakan uangnya istri, contoh misalkan beli emas

  • @nurulaisah2174
    @nurulaisah2174 2 роки тому +1

    Assalamualaikum... Mau bertanya
    Pembagian warisan bila seorang kakak meninggal dan suami kakak meninggal yg tidak mempunyai keturunan,tapi mempunyai anak sambung dri suami. Dan masih meninggalkan tabungan dan rumah. Dan hukumnya pembagian warisan gimana ustadz?
    Keluarga istri masih mempunyai ibu dan kakak dan adik.

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому

      Waalaikumsalam
      Tabungan dan rumah itu punya istri atau suami?

  • @haripaimo2237
    @haripaimo2237 6 місяців тому

    Kalo anaknya meningal semua tapi ada 2 cucu perempuan apakah 2 cucuperempuan itu dapat warisan ato semua, tapi nenek punya 4 saidara perenpuan kandun dan punya 2 saudara lain ibuk

  • @lanemokm2315
    @lanemokm2315 Рік тому

    gini ustaz istir bawa anak lalu menikah dengan suami ini gapunya anak sekali lalu yang laki ini ambil anak angkat kernah gapunya turunan cuma anak tiri bawan dari ibu gimana carany

  • @punyatjp8499
    @punyatjp8499 Рік тому

    Gak punya anak, sedekahkan semua nya kepada orang yang merawat kita saat sakit.

  • @nasrulhidayatan9446
    @nasrulhidayatan9446 Рік тому +1

    Assalamualaikum. Ijin brtanya ustad. Mau nanya, aq punya saudari dri paman, dia tdk mnikah dn ortuanya udah gk ada smua, saudara sdarahnya tdk ad dia anak tunggal, tp hrtanya bnyk. Trus pas dia sakit ada kakak sdarah aq yg mrawat slama sakit smpai mninggal, jdi bgmna ini untuk pmbagian warisny. Apkh yg mrawatny itu brhk ats hrtany, dn bgmna lgi ??

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Waalaikumsalam
      Yg merawat jika bukan termasuk ahli waris maka tidak berhak atas harta si mayit sama sekali namun pihak ahli waris mestinya berbuat baik kepada beliau sebagai ucapan terimakasih karena sudah merawat dan menjaga.
      Keluarga mayit yg lain biasanya masih ada, seperti, paman, sepupu, jika itu TDK ada masih ada zawil Arham mayit.

    • @nasrulhidayatan9446
      @nasrulhidayatan9446 Рік тому

      @@markazelabqory dsni posisinya spupu aq itu msih ad bibinya. Yaitu ortu q, tp udh tua, smntra yg rwat spupu q yg udh mninggal tdi saudara laki2 saya skaligus yg mrawat ortu sy.

  • @AriMuliawan-qg1ie
    @AriMuliawan-qg1ie Рік тому

    Assalamu'alaikum Ustadz, izin bertanya. Di saat suami dan istri keduanya meninggal tapi tidak memiliki keturunan. Orang tua keduanya juga sdh meninggal yg tersisa ada saudara kandung, mengenai pembagian nya bagaimana. Mohon pencerahannya pak Ustadz 🙏🙏

  • @SriNingsih-jy6cd
    @SriNingsih-jy6cd Місяць тому

    Memang dh dr hukum agama ya ko yg d rugikan para istri ,cuma dpt 1 saudara n 3 ,yg susah payah kerja dpt dikit

  • @rinitakarini3003
    @rinitakarini3003 Рік тому +1

    Assalamu'laikum ustadz . .
    Ada kasus, suami istri tdk punya anak, kmd mrk mengadopsi anak.kmd suami meninggal, oleh istri smua harta d hibahkan ke anak adopsi seluruhnya. Bgmn hukumnya syar'inya ?

  • @AyahGanteng-jm8zf
    @AyahGanteng-jm8zf Рік тому

    Assallamuallaikum warrohmatuĺlohhiwabarokatu...añna ingin bertanya ustad kiranya ustad berkenan menjwabnya. Berhubung masallah ini sdh 28 th belum terjawab krn terjadi perselisihan begini masalahnya...ana seorang anak angkat...orangtua angkat anameninggal secara mendadak tanpa meninggalkan wasiat kemudian kakak dari orang tua àngkat ana memberikan sebuah rumah dr ortu angkt ana yg jumlahnya kurang dari seper3. A

  • @tatajatmikoamin2611
    @tatajatmikoamin2611 Рік тому

    untuk kasus mayit meninggalkan 1 anak angkat laki & 2 saudara kandung ( 1 laki & 1 perempuan) & 1 anak perempuan dari saudara kandung yg sdh meninggal, seperti apa pembagian warisnya ?

  • @pakjay1640
    @pakjay1640 Рік тому

    Mohon penjelasannya pak ustadz, bagaimana jika ahli waris yg ada cuma 1 saudara kandung (laki2) dan 3 org cucu (dari anak laki2), trm ksh

  • @makmursinbad4331
    @makmursinbad4331 Рік тому +1

    Tlong bantu jawab pak ustad
    Bpk saya sdh meninggal,meninggalkan..warisan tanah tapi tanah itu dijual dulu baru hasilnya dibagi
    Saya 3 bersaudara adik saya 22nya perempuan saya sendiri laki dan ibu saya masih hidup...
    Dan saya tanyakan...gmn cara bagiannya untk saya laki2 dan adik saya 2 org perempuan...dan ibu dapet brp bagian

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому +1

      Insyaallah kita tanggapi dgn video khusus

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Ini video khusus menanggapi pertanyaan diatas
      ua-cam.com/video/AwfPZ6upc-g/v-deo.html
      Semoga bermanfaat

  • @sapok_angin
    @sapok_angin 6 місяців тому

    Untuk kasus no.2 bagaimana jika juga terdapat seorang saudari kandung? Jadi ahli warisnya Istri, Ibu, Sdra kdg seorang, Sdri kdg seorang. Bagaimana bagian masing2 ustad? Dan bagaimana hitungan pembagiannya tolong beri contoh misal harta waris 18 milyar🙏

  • @zelivenisamaayni_18
    @zelivenisamaayni_18 2 роки тому +4

    Assalamualaikum ustad saya mau bertanya tentang ahli waris.
    Alm meninggal tidak memiliki anak tetapi memiliki harta warisan yg cukup besar.
    Beliau memiliki 6 saudara kandung, 2 laki-laki dan 4 perempuan. Tetapi sudah menikah semua (sudah tua).
    Salah satu saudara perempuan mempunyai anak (keponakan alm), menjaga alm dari semasa hidup, sakit, sampai meninggal, keponakannya tersebut sudah seperti anak sendiri, bahkan alm mempercayai anak tersebut untuk menjaga sebagian hartanya, seperti menyimpan duit di atm anak tersebut selama hidup. berpesan jika dia sudah meninggal ambil saja untuk anak tersebut yg sudah kuliah. Dan hanya anak tersebut yg tau tentang harta benda yg dititipkan, seperti letak harta tersebut, jumlah, dll. tetapi tidak pernah menuliskan wasiat secara resmi, hanya berpesan saja karena anak ini sudah seperti anaknya sendiri.
    Bagaimana status anak ini ustad? Apakah dia berhak atas sebagian harta bibinya?

    • @zelivenisamaayni_18
      @zelivenisamaayni_18 2 роки тому +2

      Terimakasih sebelumnya ustad

    • @justinabridel6062
      @justinabridel6062 2 роки тому +1

      Istri sekarang hampir semua bekerja. Gak semua istri ngathong suami. Itu aturan Jaman BAHULA. Dimana perempuan tidak hargai. Wk wk wk

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому

      @zeli veni sama'Ayni.
      Antara mayit dan 6 saudaranya siapa yg lebih dlu wafat?
      Apakah keponakan mayit hanya 1 orang saja?

    • @wahyuni9551
      @wahyuni9551 2 роки тому

      @@zelivenisamaayni_18 sama mbak seperti kasus suamiku,dari lajang mengurus dan memberi makan uwaknya(kakak ibu suamiku)sampai kami menikah dan uwaknya pun meninggal.uwak suamiku itu punya Tanah sewaktu mash hidup uwaknya mengatakn klw tanah itu akan jdi milik suamiku setelah uwaknya meninggal istilahnya dihibahkan untuk suamiku bahkan srmpat di buat surat pernyataan nya klw tanah itu untuk suamiku tapi karna suamiku terlalu ceroboh dan surat itu hilang,dn setelah uwaknya meninggal suamiku tidak dapat apa apa karna sepupu uwaknya itu mengaku sebagai ahli warisnya dan lebih berhak atas tanah yg ditinggalkannya padahal sewaktu uwaknya msh hdup sepupunya itu tdak pernah sma sekali mengurus si almarhum terakhir suamiku tidak dapat apa apa.maaf ya klw terlalu panjang komennya.

    • @LuqmanHakim-nq4xg
      @LuqmanHakim-nq4xg Рік тому

      ​@@wahyuni9551l

  • @hilyanazila5668
    @hilyanazila5668 9 днів тому

    yang mampir kesini sepertinya punya masalah yang sama.. ÿaitu warisàn yang belum beres dan tidak adil😂

  • @ayisjayuschanel
    @ayisjayuschanel Рік тому +1

    Mau mau tanya kalau Paman meninggal tapi belum punya istri tp ada saudra laki2 dan perempuan dan juga keponakan dr saudra laki2 dan perempuan yg sudah meninggal
    Gmn cr menbagi warisan nya teimakasih

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Harta waris untuk saudara saudarinya, adapun keponakan terhalang oleh saudara.
      Wallahu a'lam

    • @acemarone784
      @acemarone784 3 місяці тому

      🙏mau tanya bibi meninggal TDK ada suami ..TDK ada anak ..TDK ada orang tua..yg ada adik perempuan 1 keponakan laki" 13 dari 3 saodara laki" harta warisnya bagian siapa..jika keponakan mndpt harta asobah apakah di bagi 3dari 3 sdra laki" almarhum atou dibagi rata utk keponakan tsbt .mksh

  • @temenaset1915
    @temenaset1915 6 місяців тому

    Kalo yg meninggal tidak punya harta,tetapi punya ank dn istri,apakh sodara nya kewajiban untk memenuhi ke butuhan nya

  • @qirul_7633
    @qirul_7633 Рік тому +1

    Asalammualaikum ustadz
    Izin bertanya bagaimana jika seorang perempuan meninggal, lalu tidak ada saudara laki2 hanya ada saudara perempuan apakah warisnya semua untuk saudari perempuan nya??
    Tapi di sisi nasab ada anak pamannya, dan anak paman tersebut laki2 mohon jawabnya ustadz

  • @nendahprihatini3913
    @nendahprihatini3913 6 місяців тому

    Kl seorang laki-laki meninggal tidak nikah punya harta kakak sebapak 2 adik sebapak seibu 3 gimana cara bagi harta tersebut

  • @salikun3905
    @salikun3905 Рік тому +1

    pencerahannya tdk ada satu pun kasus yg trjadi pada keluarga kami

    • @salikun3905
      @salikun3905 Рік тому

      Kasus /permasalahan yg terjadi di keluarga kami adalah sbb:
      Kakek/nenek sdh meninggal dan tdk mempunyai anak dan satu satunya keluarga yg terdekat adalah ibu saya (mertua ) ibu dari istri saya namun saat nenek saya masih hidup dirawat oleh orang lain yg tdk ada hub darah (keluarga ) dan nenek saya beragama tdk se Iman dgn saya saya dari keluarga Muslim (islam) sdgkan nenek kami dari kristen
      Saat meninggaldunia meninggalkan harta benda yg nilainya mungkin milyaran namun saat ini harta nya dikuasai oleh orang lain yg mengasuh nenek saat hidup dan sedikit demi sedikit tanah rumah yg ditempati dijual oleh pengasuh nenek kami tanpa sepengetahuan keluarga dari nenek kami yg masih hidup
      Dan saat ini objek tanah tsbt sdh jadi milik orang lain dgn bukti jual beli leluarga kami tdk punya bukti awal surat surat tanah tsbt dan orang yg dulu mengasuh nenek kami pun tdk ada surat wasiat apapun saat ini sdg dlm sengketa para ahliwaris dan kami sbgai keluarga hanya bisa menonton harus bagaimana

  • @IndraDharma32
    @IndraDharma32 8 місяців тому

    Kalo dia ada sodara kandung 6 orang meninggal 2 sisa 4 yg hidup nah yh meninggl itu dia punya anak masih masing 2 anak terus pembagiannya gimana

  • @nisardisardi6256
    @nisardisardi6256 2 роки тому +1

    Assammualaikum pak ustad, saya mau tanya, kakak saya lajang,, maninggal dunia, mempunyai harta, kebun 7 hektar, uang 300 juta, tapi mempunyai, ayah, saudara kandung laki laki 4, saudari 1, bagai mana , pembagian hartanya pak ustad, mohon jawaban nya....

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому

      Waalaikumsalam
      Ahli warisnya hanya ayah saja.
      Saudara/i terhalang mendapatkan warisan oleh keberadaan ayah.

  • @Moch.MufidMurtadho
    @Moch.MufidMurtadho Рік тому

    Jika memiliki 5 saudara kandung.
    Yg masih hidup saudara nya tinggal 1.
    Apakah hak waris saudara kandungnya hny diberikan yg masih hidup ?
    Atau anak dr saudara kandungnya yg sudah meninggal juga dapat bagian

  • @nilawati2684
    @nilawati2684 Рік тому +1

    Klu istri yg meninggal, tdk punya anak, ada anak angkat 1. Selama hidup istri bekerja. Bgmn pembagian warisan. Smntra istri punya saudara

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Semoga video ini dapat menjawab
      ua-cam.com/video/DnOWZR0n6k8/v-deo.html
      Kasus serupa

  • @salimhadi9859
    @salimhadi9859 Рік тому

    Assalamu'alaikum ustadz, izin bertanya, bagaimana jika yg meninggal sang istri...
    Saat hidup bersama suami istri pernah patungan rumah, ketika sang istri wafat dan tidak punya keturunan, apakah saudara/ saudarinya dpt waris? Jika dapat, berapa bagiannya? Mohon penjelasannya, terimakasih 🙏

  • @pepoff5701
    @pepoff5701 2 роки тому +2

    bagaimna kasusnya pak ustad seandainya suami meninggal sebelum saya (org arab) mudah2an panjang umur amin dan beliau memberi saya sedikit rezki berupa kos2an dan satu saat seandainya saya juga meninggal dunia dan saya memiliki bpk dan 3 saudara kandung itu bgaimna pembagiannya pak ustad dan saya tidak memiliki anak sama sekali

  • @SlametMamun
    @SlametMamun 6 місяців тому

    Kalau misal yang meninggal perempuan dan tidak punya suami bagaimana pembagianya tadz sedangkan ia punya saudara

  • @siswanihendariah8117
    @siswanihendariah8117 Рік тому +1

    klo tidak pny keturunan sendiri tp pny anak tiri,bgmn ustad?

  • @syerilnst9412
    @syerilnst9412 2 роки тому +1

    Assalamulaikum ustad, saya ingin tanya mengenai ahli waris. Jadi gini ustad ayah saya menikah lagi dgn wanita lain (ibu tiri) dr pernikahan mereka tidak punya anak, lalu sebagian harta yg dimiliki ayah saya sebagian bertambah setelah menikah bahkan yg saya dengar dr ibu tiri saya bahwa usaha ayah saya ada uang ibu tiri saya meskipun persentase nya kecil. Itupun sata juga kurang tahu betul atau tidak, krn yg saya rasakan ibu tiri saya licik bahkan alm. Ayah saya mengingatkan saya ttg sifat ibu tiri saya. Dan apakah benar cara pembagian benda2 yg ditinggalkan ayah saya (cincin emas,jam tangan dll) yg diberikan ke saya, itu adalah dipilih dr ibu tiri saya. Ataukah wajib itu tiri saya transparan dalam memberi tahu benda apa saja yg ayah saya memiliki, lalu saya langsung yg akan memilihnya tanpa dipilihin oleh ibu tiri saya.

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому

      Ketika ayah meninggal semua harta ayah harus transparan jika sudah diketahui maka istri (ibu tiri) itu hanya dapat 1/8 saja. Sisanya diberikan kepada ahli waris yg lain. Jika mayit ada anak laki² maka sisa diambil oleh anak laki-laki jika mayit punya anak perempuan maka bagiannya 1/2, sisanya diberikan kepada ahli waris yg lain seperti saudara si mayit dll.

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому

      TDK bisa membagi waris hanya dgn cara dipilih barang² tertentu lalu diberikan kepada ahli waris, itu jelas sebuah kezaliman.

  • @bayusaputra8734
    @bayusaputra8734 2 роки тому +3

    Ustad mohon pencerahan.
    Ada suami istri kmdian mereka TDK ada kturunan.
    Kmudian suami meninggal.
    Harta tinggalan brp rumah dan sawah.
    Pihak almrhum mmpunyai sodari perempuan masih hidup dan org tua sdh TDK ada.
    Dlm kasus ini dlm bagi waris TDK ada titik temu. Krna dr pihak adik almrhum ingin kuasai harta semuanya .
    Istri almrhum menjual tanah sawah kpda saya, apakah saya keliru telah membeli sbidang tanah trsbut .
    Pihak adik almrhum mndptkan rmh

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому

      Harusnya antara adik alm dan istri selesaikan dahulu pembagian waris menurut Islam agar TDK ada yg dizolimi.

    • @bayusaputra8734
      @bayusaputra8734 2 роки тому

      @@markazelabqory TDK ada titik temu. Pihak adik almarhum tetep bersikeras

  • @fatimahabdullah3800
    @fatimahabdullah3800 Рік тому +1

    Assalamualaikum pak ustadz, kalau suami meninggal masih ada ibu dan ada 1 adik laki laki beda ayah dan 1 adik perempuan beda ayah. Bagaimana pembagian nya

  • @perawatiaja546
    @perawatiaja546 2 роки тому +1

    Assalamualaikum, jika kasus seperti ini gimana ustadz. Suami meninggal punya harta saat masih lajang dan harta saat suami istri. Tidak memiliki anak, punya istri, ibu, ayah( ibu dan ayah sudah bercerai), ayah sambung, 3 orang saudara kandung, 1 orang saudara seibu, 1 orang saudari seibu. Mohon bantu di jawab ustadz, terima kasih 🙏

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому +2

      Waalaikumsalam
      Inayah kami akan tanggapi pertanyaan ini dgn video khusus dari kami.

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому +1

      Sabar antrian sesuai pertanyaan yg masuk

  • @yusrilala6981
    @yusrilala6981 Рік тому +1

    Masih kurang contohnya ustadz,ada kasus yg meninggal itu lajang.

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Ini video tanggapan khusus atas pertanyaan ini
      ua-cam.com/video/FbmnTe2lxJY/v-deo.html
      Semoga bermanfaat

  • @dwiyani8288
    @dwiyani8288 2 роки тому +4

    Assalamualaikum ustadz...tolong di ulas kalau sebaliknya misal yang ninggal dulu istri...simtim pembagian warisan bagaimana... Misal kekayaannya yang banyak dari istri. Sebelum nikah si istri sudah misal kekayaan 100!jt hasil kerja siistri sebelum nikah. Wassalam. Terimakasih sebelumnya ustad 🙏

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  2 роки тому +1

      Waalaikumsalam
      Insyaallah kami tanggapi dgn video

  • @irfansuhendar6050
    @irfansuhendar6050 Рік тому +1

    Assalamu'alaikum pak ustad, untuk yang meninggal hanya punya saudari perempuan yang masih ada harta warisnya gimana?

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Waalaikumsalam
      Jika mayit hanya memiliki saudari perempuan kandung maka hanya dia sebagai ahli waris.
      Masuk dalam bab rod.
      1/2 sebagai ashabul furud.
      1/2 mengambil harta sisa secara rod.
      Dgn catatan memang tidak ada lagi ahli waris yang lain selain dia.
      Wallahu a'lam

  • @endangpujirahayu4436
    @endangpujirahayu4436 Рік тому +1

    Asalamuallaikum ustad , saya punya masalah .
    Suami nikah sama janda anak 2 , si istri mati tanpa anak ,trus suami kawin lg juga ndak punya keturunan, tapi ambil anak angkat lk" 1 . Trus suami mininggal , dia punya adik p 2 lk 1 . Gimana cara pembagiannya ustad masalah peninggalan alm . Trimakasih saya ucapkan .
    Jadi yg masih ada
    1 . 2 anak bawaan istri
    Pertama
    2. Istri ke 2 dan
    1 anak angkat , dah
    Masuk kk
    3. 2 adik pr & 1 pr

    • @markazelabqory
      @markazelabqory  Рік тому

      Waalaikumsalam
      Ibuk yang bertanya sebagai apa?

  • @jomakibo1113
    @jomakibo1113 Рік тому

    Pak ustad mau tanya kalo ada org kaya yg ga punya anak kandung tapi punya anak angkat, hartanya apakah buat dia ???? Tapi ponakan2an pada menuntut warisan juga pdhal hubungan org kaya dan sdr2nya tidak akur??? Apakah sang ponakan punya hak atas warisan tsb???

  • @HendraFitriadi-m1r
    @HendraFitriadi-m1r 2 місяці тому

    Ustadz Istri tdk dapat harta gonogini sementara semua harta didapat secara bersama sama anatara suami dan istri