Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Pencalonan Rohidin Mersyah pada Pilkada Bengkulu?
Вставка
- Опубліковано 27 лис 2024
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait status pencalonan Rohidin Mersyah pada Pilkada Bengkulu 2024.
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, calon gubernur Bengkulu nomor urut 2 ini masih dapat dipilih dalam Pilkada 2024, pada Rabu (27/11/2024).
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pilkada dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, selama Rohidin berstatus tersangka, ia masih dapat dipilih saat pemungutan suara. Tak hanya itu, Rohidin juga berhak ditetapkan dan dilantik sebagai gubernur jika menang pilkada.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Hologram - Bobby Richards
#PilkadaBengkulu2024 #OTTRohidinMersyah #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
www.kompas.com...
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...
KL ad pejabat yg tersandung hukum dlm pencalonan kepala daerah dan lain alangkah bagus nya penegak hukum menangkap nya habis pesta selesai ..biar hukum itu terlihat ada etika nya di mata masarakat ...KL begini hukum itu seperti sudah dibeli untuk menjatuh kan lawan politik dgn cara menjebak biar kartu lawan mati dimata rakyat...
Sdh terjd.tak bs d tutup lg
Kirim ke NUSAKAMBANGAN Pak
Gx ush lg balik ke bengkulu pak, tenang2 lah di alam sana.. 😂😂😂