❤️my President🇮🇩👩🏼🎓 Kami Senantiyasa Menjaga | Commitment dengan IKRAR & JANJI Kita Bersama: “To save succeeding generations from the scourge of war, which twice in our lifetime has brought untold sorrow to mankind, and to reaffirm faith in fundamental human rights, in the dignity and worth of the human person, in the equal rights of men and women and of nations large and small.”
Oh myPresident🇮🇩👩🏼🎓 Kami Senantiyasa Menjaga | Commitment dengan IKRAR & JANJI Kita Bersama: “To establish conditions under which justice and respect for the obligations arising from treaties and other sources of international law can be maintained, and to promote social progress and better standards of life in larger freedom.”
السيد الرئيس المحترم 🇮🇩، السعادة هي جمال الحياة وروحها، ليست بالضرورة أن تكون كاتمًا لأحزانك أو غارقًا في الغضب. عِش بفرح، بغض النظر عن ثقافتك أو مكانتك. المثقف الحقيقي هو من يدرك أن الحياة هبة من الله، وأن السعادة عبادة. استمتعوا بكل لحظة، وكونوا ممتنين للبساطة والفرح الذي يحيط بنا.
👩🏼🎓2030🎯 The Sustainable Development Goals are: No poverty; zero hunger; good health and well-being; quality education; gender equality; clean water and sanitation; affordable and clean energy; decent work and economic growth; industry, innovation and infrastructure; reduced inequalities; sustainable cities and communities; responsible consumption and production; climate action; life below water; life on land; peace, justice, and strong institutions; and partnerships for the goals.
Rakyat dan bangsa ini akan bahagia jika terjadi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat. Kepincangan dan kesenjangan ekonomi haruslah dihilangkan. Negeri ini sudah tersandera oleh para konglomerat, para kartel, mafia dan cukong. Itulah produk dari Reformasi th.1998. Konglomerat, praktek monopoli, para kartel dan mafia harus dihilangkan. Yang boleh menjadi konglomerat itu adalah Negara dg kendaraannya BUMN/BUMD atau Kelompok Masyarakat dg kendaraannya Koperasi. Begitulah amanah dan cita2 perjuangan bangsa yg tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 (yg asli). Perkebunan sawit yg jutaan hektar yg dikelola oleh pihak swasta itu, kapan rencananya diambil alih oleh Negara ? Sudah cukup itu pemakaian HGU nya, Negara harus segera mengambil alih lahan yg jutaan hektar tsb dan dijadikan perusahaan BUMN, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak gorengnya juga harus BUMN. Jika Negara ini dengan sungguh2 dan benar menjalankan UUD 1945 pasal 33, maka seharusnya yg punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Minyak Goreng itu adalah Koperasi atau BUMN atau BUMD atau BUMDes. Negara ini harus punya BUMN yg mengelola Industri Makanan & Obat2an. Negara ini harus punya BUMN Pabrik Pengolahan Susu. Susu adalah kebutuhan pokok rakyat & masyarakat Indonesia terutama untuk anak2 & balita dan untuk ibu hamil. Penduduk Negeri ini terdiri dari anak2 dan balita yg jumlahnya ada sekitar 50 juta orang. Negara harus hadir, Negara harus kondusif dalam memajukan ekonomi kerakyatan, Negara harus mengatur dan mengendalikan sistem perekonomian dg mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945. Disamping penguasaan tanah, air, pantai, hutan termasuk area pertambangan, dimana jika Negara ini betul2 menjalankan kewajibannya sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, maka semua Perusahaan Pertambangan Batubara itu harus BUMN, tidak boleh ada satupun yang dimiliki swasta. -------------------------------------------------- Negara dan Pemerintah seharusnya menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi praktek monopoli dalam usaha dan perdagangan. Terlepas dari sudah adanya UU Anti Monopoli, tetapi dalam penerapan dan kenyataannya tetap saja terjadi praktek monopoli. Terkait contoh kasus minimarket Indomaret & Alfamart, seharusnya minimarket tsb boleh didirikan dalam radius per 5 km. Saat ini banyak di daerah2 di Pulau Jawa ditemukan minimarket Indomaret dan Alfamart yg keberadaan bangunannya per jarak 500 m. Pada saat ini kedua Minimarket tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua Minimarket tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen, mereka hanya menjual produk2 dg merk tertentu saja yg hanya diproduksi oleh Perusahaan tertentu dg harga yg sesuai dg keinginannya karena mereka sudah monopoli. Hampir tidak ada produk2 UMKM yg dijual di Minimarket ini. Sebetulnya ini sudah berbahaya bagi ketahanan ekonomi bangsa dan hal ini tidaklah adil serta tidak benar. Dimanakah peran Negara dan pemerintah untuk melindungi persaingan usaha yg tidak sehat dan monopoli ? Bagaimana peran Negara dalam penerapan regulasi anti monopoli tsb ? dan apa hukuman bagi yg melanggar aturan/UU terkait monopoli itu ? Pada era Orde Baru yaitu sebelum tahun 1998, Usaha Waralaba seperti Indomaret dan Alfamart ini tidak boleh didirikan di kota kecil dan kota kabupaten. Selain Indomaret & Alfamart banyak lagi usaha2 waralaba yg juga me-monopoli area yaitu seperti KFC, Starbuck dll. Begitu juga dalam usaha dan bisnis dibidang transportasi online sudah terjadi monopoli oleh gojek dan grab. Seharusnya bisnis dan usaha tranportasi online tsb juga harus diatur dan dibatasi berdasarkan area dan zone seperti misalnya izin operasi usahanya hanya diberikan untuk maksimal di 3 Provinsi saja. Sehingga akhirnya akan tumbuh pengusaha2 lain dibidang transportasi online ini selain gojek dan grab. Negara ini harus mempunyai UU Anti-Monopoli yg jelas, detail, tidak berbelit2, tidak bertele2, tidak ada pasal karet, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar). Begitulah salah satu tugas Negara dan Pemerintah dalam melindungi rakyat dari praktek monopoli dan keserakahan, untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di tengah masyarakat. Tetapi bagaimanapun juga, masih ada pengusaha yg tidak mau memonopoli area karena mereka sudah mengatur keberadaan usahanya dalam jarak tertentu mungkin per radius 5 km, seperti RM Simpang Raya, RM Sederhana, Martabak Kubang dll. ----------------------------------------------- Isi Pasal 33 UUD 1945 yg asli (Sebelum Amandemen) (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. (2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Catatan : Isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini sudah sangat jelas, tegas, ringkas, tidak bertele-tele dan sudah terkunci. Silahkan bandingkan isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini dengan isi pasal sesudah di Amandemen. - Apa kesimpulan anda ? - Apakah sistem ekonomi Negeri ini sekarang sudah super kapitalis, liberal, tak terkendali, kacau balau dan liar ? KESIMPULAN : 1. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup aman & damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres. 2. Untuk meluruskan perjuangan bangsa sesuai dg perjanjian dan cita2 kemerdekaan serta untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali kepada UUD 1945 (yg asli). 3. Negara dan Pemerintah wajib melaksanakan isi Pasal2 yg tercantum dalam UUD 1945 (yg asli) tsb. 4. Pemerintah yg berkuasa akan digugat, diadili dan dihukum jika tidak mampu menjalankan isi Pasal2 UUD 1945 (yg asli) tsb.
السيد الرئيس 🇮🇩، علينا أن نؤكد من جديد إيماننا بالحقوق الأساسية للإنسان وبكرامة الفرد وقدره وبما للرجال والنساء والأمم كبيرها وصغيرها من حقوق متساوية، وأن نبين الأحوال التي يمكن في ظلها تحقيق العدالة واحترام الالتزامات الناشئة عن المعاهدات وغيرها من مصادر القانون الدولي، وأن ندفع بالرقي الاجتماعي قدماً، وأن نرفع مستوى الحياة في جو من الحرية أفسح.
وفي سبيل هذه الغايات اعتزمنا: أن نأخذ أنفسنا بالتسامح، وأن نعيش معاً في سلام وحسن جوار، وأن نضم قوانا كي نحتفظ بالسلم والأمن الدولي، وأن نكفل بقبولنا مبادئ معينة ورسم الخطط اللازمة لها ألاّ تستخدم القوة المسلحة في غير المصلحة المشتركة، وأن نستخدم الأداة الدولية في ترقية الشئون الاقتصادية والاجتماعية للشعوب جميعها، قد قرّرنا أن نوحّد جهودنا لتحقيق هذه الأغراض.
سيدي 😅 إذا كنا مدافعين فاشلين عن القضية، فالأجدر بنا أن نغير المدافعين لا أن نغير القضية. - كاتب و أديب فلسطيني، غسان كنفاني. ماذا قرأتم لغسان؟ أنا قرأت "رجال في الشمس" و "عائد إلى حيفا" و "أم سعد". Ghassan Kanafani😅
Against poverty - "القضاء على الفقر بجميع أشكاله في كل مكان،" خُفِّضت معدلات الفقر المدقع إلى النصف منذ عام 1990. ورغم عظمة ذلك الإنجاز، لا يزال هناك واحد من كل خمسة من سكان المناطق النامية يعيش على أقل من 1.25 دولار يوميًا، وهناك ملايين أخرى يحققون أكثر من ذلك قليلا، بينما هناك الكثيرون الذين يواجهون خطر الانحدار إلى هوة الفقر من جديد.
إن الفقر أكثر من مجرد الافتقار إلى الدخل والموارد ضمانا لمصدر رزق مستدام، حيث إن مظاهره تشمل الجوع وسوء التغذية، وضآلة إمكانية الحصول على التعليم وغيره من الخدمات الأساسية، والتمييز الاجتماعي، والاستبعاد من المجتمع، علاوة على عدم المشاركة في اتخاذ القرارات. لذا، يتعين أن يكون النمو الاقتصادي جامعًا بحيث يوفر الوظائف المستدامة ويشجع على وجود التكافؤ.
القضاء على الفقر المدقع للناس أجمعين أينما كانوا بحلول عام 2030، وهو يقاس حاليا بعدد الأشخاص الذين يعيشون بأقل من 1.25 دولار في اليوم. تخفيض نسبة الرجال والنساء والأطفال من جميع الأعمار الذين يعانون الفقر بجميع أبعاده وفقًا للتعاريف الوطنية بمقدار النصف على الأقل بحلول عام 2030.
ضمان تمتّع جميع الرجال والنساء، ولا سيما الفقراء والضعفاء منهم، بنفس الحقوق في الحصول على الموارد الاقتصادية، وكذلك حصولهم على الخدمات الأساسية، وعلى حق ملكية الأراضي والتصرّف فيها وغيرها من الحقوق المتعلّقة بأشكال الملكية الأخرى، وبالميراث، و بالحصول على الموارد الطبيعية، والتكنولوجيا الجديدة الملائمة، والخدمات المالية، بما في ذلك التمويل المتناهي الصغر، بحلول عام 2030.
بناء قدرة الفقراء والفئات الضعيفة على الصمود والحد من تعرضها وتأثّرها بالظواهر المتطرفة المتصلة بالمناخ وغيرها من الهزات والكوارث الاقتصادية والاجتماعية والبيئية بحلول عام 2030. كفالة حشد موارد كبيرة من مصادر متنوعة، بما في ذلك عن طريق التعاون الإنمائي المعزّز، من أجل تزويد البلدان النامية، ولا سيما أقل البلدان نموا، بما يكفيها من الوسائل التي يمكن التنبؤ بها من أجل تنفيذ البرامج والسياسات الرامية إلى القضاء على الفقر بجميع أبعاده.
Oh myPresident🇮🇩👩🏼🎓 2024 was one of the worst years on record for children caught in conflict. Children need peace - wherever they are. They must be protected - always. UNICEF is calling on world leaders to take action to protect children in conflict.
Selamat sore Yang terhormat pak presiden prabowo dan jajaran menteri terkait Izin menyampaikan untuk tenaga kerja indonesia di eropa tengah sudah mulai di banned termasuk indonesia untuk negara yang di tuju polandia, dan hungary sampai saat sini visa belum keluar karena masih ada kebijakan dari negara tersebut , philipina sudah di buka kembali karena langsung ada jalur diplomasi langsung, saya berharap calon pekerja migran indonesia (CPMI) ini biar bisa berkerja langsung di karenakan banyak sekali yang sudah apply visa sampai sekarang visa belum keluar, semoga calon pekerja migran indonesia bisa bantu devisa negara. Terimakasih Salam pejuang devisa negara
فلسطين 🇵🇸، غزة: برنامج الأغذية العالمي يدين بشدة إطلاق القوات الإسرائيلية النار على قافلة تابعة له قرب نقطة تفتيش وادي غزة. "القافلة - التي ضمت 3 سيارات كانت تقل 8 موظفين - تعرضت لإطلاق النيران العدائية على الرغم من حصولها على كل الموافقات من السلطات الإسرائيلية".
"2030," إعادة بناء الثقة وإحياء شعلة التضامن العالمي: تسريع وتيرة العمل بشأن خطة عام 2030 وأهداف التنمية المستدامة الواردة فيها من أجل تحقيق السلام والرخاء والتقدم والاستدامة للجميع.
✊🏼🇮🇩 “The support of tested and dependable friends gives one the strength to hold on to hope and to endure successfully even the most challenging knocks in life." ~NelsonMandela
@SekretariatPresiden❤ Hanya anda - Only you are one person who understands me… Maka, jabatlah tangan-ku, dan jangan tinggalkan aku sendiri! Tolong - please🥺
سيدي 😅 عندما سُئل الكاتب الروسي "أنطون تشيخوف،" كيف تكون المجتمعات الفاشلة؟ أجاب: إذا رأيت الموضوعات التافهة تعلو في أحد المجتمعات على الكلام الواعي، ويتصدر التافهون المشهد، فأنت تتحدّث عن مجتمع فاشل جدًا. Anthon Chekhov😅
Menko itu kalo dinegara parlementer sbnrnya mirip dengan PM (perdana mentri) yang menjalankan pemerintahan scr teknis dan lapangan sehari hari.. smtr presiden lbh ke kepala negara di negara parlemen. Karna indonesia bukan negara parlemen tp presidensial, dimana presiden punya 2 fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan.. dengan mengangkat ketum parpol sebagai menko bisa dibilang strategi yang jitu dr pak prabowo.. tetap mengikutsertakan ketum parpol sbg pengendali pemerintahan di posisi yang mumpuni utk mengendalikan teknis pemerintajan disektornya, tdk mengecilkn ketum parpol serta mereka ikut kontribusi menunjukkan kapasitas masing2 dalam membangun negri ini sekaligus mengurangi konflik poltiik yang menghambat kemajuan bangsa ini.. politik menjadi lebih adem , sehat tp juga menunjukkan kapasitas dan kualitas politician .. Good job! Selamat bekerja...
@SekretariatPresiden ‘‘When half of the people get the idea that they do not have to work, because the other half is going to take care of them, and when the other half gets the idea that it does no good to work, because somebody else is going to get what they work for, that is the beginning of the end of any nation!
@SekretariatPresiden❤ “In my many years I have come to a conclusion that one useless man is a shame, two is a law firm, and three or more is in congress. -🇺🇲 John Adams
🇸🇦 COP16-Riyadh | UNCCD: اتفاقية الأمم المتحدة لمكافحة التصحر، اتفاقية بيئية - اتفاقية الأمم المتحدة لمكافحة التصحر في البلدان التي تعاني من الجفاف الشديد و/ أو من التصحر، وبخاصة في أفريقيا، اتفاقية لمكافحة التصحر وتخفيف آثار الجفاف من خلال برامج العمل الوطنية التي تتضمن استراتيجيات طويلة الأجل بدعم من التعاون الدولي وترتيبات الشراكة. هذه الاتفاقية، هي الاتفاقية الوحيدة التي تم استخلاصها من توصية مباشرة لمؤتمر جدول الأعمال ال21، والتي اعتمدت في باريس يوم 17 يونيو 1994 ودخلت حيز التنفيذ في ديسمبر 1996.
Terima kasih pak, diskon listrik 50% sdh kami dptkan, sesuai janji kompensasi pajak 12% brg mewah. Ditunggu janji makan gratis nya Pak, semoga pak Prabowo ttp amanah.....
Mantap luar biasa pak Menko, kl bisa simpan pinjam tampa bunga bagi tenaga kerja luar negeri yg belum punya modal atau bekal hidup sebelum gajian, selain bebas biaya diklat ditanggung oleh Negara, terima kasih.
Aslmkum bapak ijin lapor menginfokan sekaligus bertanya,tetangga saya status duda kondisi punya penyakit dan punya anak dan sudah tidak bisa kerja berat ,apakah orang dengan kondisi seperti menjadi target penerima bantuan, terima kasih atas perhatianya
@@mawan8701ya begitulah nro mau gratis tapi klau ada barang atau pajak naik dikit di demoin tapi maunya gratis kayak indonesia udah jadi negara maju aja 😊
Minimal ksi dana talangan dari pemerintah yg bisa di cicil setiap bulan saat sudah kerja,saya yakin banyak yg mau kerja keluar negeri dan menekan angka pengguran di Indonesia.
Bapak Presiden Prabowo, kami melihat Pak Muhaimin Pekerja Keras, Dedikatif, Kreatif dan Solutif. Karakter Pemimpin teladan. Konsistensi di Dunia Politik memberi Pesan tentang Dedikasi tiada henti, Konsisten dalam Nilai, SIkap dan Tindakan. Kredibel
Sebagai orang kampung kami menyambut baik karena bisa melaporkan orang kaya yang masih menerima bantuan sosial supaya lebih tepat sasaran. Keren ide pak Menko Pemberdayaan Masyarakat ini. Jangan ada ketimpangan diantara masyarakat kita.
Pak, lapor di Depok banyak bgt itu anak² kecil belom sampe 10-13 thn Dari pagi - malam jam 11 san masih wara wiri, ngamen ngemis bawa² sound gendong ini Dinas nya pada kemana ini Pak? ga ada pembenahan apa ini
pinjol itu khusus investor dan ahli ekonomi, bukan UMKM, ntar klw pailit akan dimaafkan, dan seluruh aset akan dipaksa digadaikan, 😇 masalahnya paska penggadaian, tdk ada yg berani menggantikan mjd holder, malah minta tanggungiwb koruptor, 🤦
Pak sek tolong tanya in pak menteri sapa ini? Emas knp blom turun? Masih 1.2jt loh pergram! Kita harus investasi dmn? Tolong ajarin kami investasi ini😢
Assallamualaikum waroh matulohi wabarokatu. Tolong bapak PRESIDEN PRABOWO yang saya bangakan dan saya hormati selalu dilindungi allah. Tolong kebijakanya kami para honorer yang berumur 35 th lebih sudah mengabdi lama di pemkod kami didaerah jawa tengah. Kami sudah terdata bkn dan mengikuti ujian tidak lulus di ujian tahap pertama .tidak diangkat pppk paruh waktu dan kami para honorer dihapus dan di masukan ke outsourcing thn 2025 ini di pemkod kami di wilayah jawa tengah. tidak ada liburya hampir tiap hari kami kerja dilapangan.tidak mengenal hari libur. Sehari kami kerja 8 jam kadang lebih kami mohon perjuangkan nasib kami para honorer yang terdata bkn.para ratusan ribu honorer yang kedata BKN tiada henti selalu berdoa dan bekerja dengan baik demi bangsa negara kami indonesia.
d Jawatimur UMKM saLah sasaran. Org2 yg Motor mobil malah dpt bantuan. GokiL kan. Pdhl anak yatim piatu sperti kami tdk d urus. Malah yg lain dpt PKH,Bansos dll. GokiL kan pilih2, alasanny bkn kepala desa yg milih2. Kata kpla desa yg milih itu pmerintah. Bla bla bla..
Standar gaji harus diperbaiki,tidak semua org itu berada dlm posisi yg beruntung,.dan harus tepat waktu,bagi perusahaan yg melanggar harus bayar gaji 2 x lipat gaji. Produksi ingin cepat,karyawan ditekan tapi melalaikan gaji karyawan. Kota Minyak gaji bikin muyak. Kerja harus sesuai target tpi gaji telat seminggu,biaya hidup mahal.
Semoga rencana pemberdayaan masyarakat oleh pak Menko PM bersama kementerian teknis dibawahnya menjadi lancar cepat terwujud. Pendidikan ketrampilan siap kerja profesional harus digalakkan bagi masyarakat keluarga tidak mampu.
👩🏼🎓🌊 “Our future as human beings depends on our intelligent and prudent use of the oceans. And that, in turn, will depend on the determined efforts of dedicated women and men from all parts of our planet.” ~NelsonMandela, Fifth session of the Independent World Commission on the Oceans, Cape Town, South Africa, 11 November 1997
Hanya ada 2 jalan untuk mengentaskan kemiskinan : 1. Beri rakyat pendidikan sekolah yg cukup memadai (semakin tinggi pendidikannya semakin baik) 2. Wiraswasta (jadi pedagang, pengusaha, petani, peternak dll). ---------------------------- Catatan : Kewajiban Negara adalah memberi pendidikan yg berkualitas untuk rakyatnya, menciptakan lapangan kerja yg cukup banyak jumlahnya dan membuat kondusif para wiraswasta seperti menghapuskan Pajak PPn & PPh.
Pemerintah seharusnya mempunyai program yg jelas untuk menyelesaikan kasus pengangguran bagi para calon pekerja muda. Ada kesalahan besar yg dilakukan oleh Pemerintah yaitu memberi tunjangan kepada pengangguran. Tunjangan tidak boleh diberikan kepada pengangguran. Tunjangan diberikan hanya kepada orang2 yg sangat membutuhkan bantuan seperti para lansia, fakir miskin, orang cacat dlsb. Terkait pemberdayaan potensi SDM yg berusia produktif, rezim sekarang ini bisa mencontoh dan melanjutkan lagi program2 yg sudah baik pada masa Orde Baru. Sebetulnya ada program2 standard yg sudah baik pada masa Orde Baru, yaitu seperti : 1. Setiap sarjana kedokteran wajib mengabdi di puskemas dan ditempatkan di seluruh Indonesia selama 2 tahun. 2. Setiap lulusan sekolah kebidanan dan keperawatan wajib mengabdi di puskesmas minimal selama 2 tahun 3. Setiap lulusan sekolah pendidikan guru atau sarjana pendidikan wajib mengabdi di desa minimal 2 tahun 4. Setiap sarjana pertanian dan peternakan wajib magang di desa selama 2 tahun 5. Dan banyak lagi cara pemberdayaan SDM seperti magang sebagai wirausahawan (entrepreneur), dan lain2. Ide dan kreatifitas itu akan timbul jika para generasi muda itu dihadapkan pada keadaan dan situasi yg ada tantangan dan rintangannya. Khusus untuk area Nusantara ini, tantangan itu adanya di area pedesaan dan perkampungan dan pembangunan perkotaan. ---------------------------------- Catatan : Para Pekerja muda yg bekerja, magang dan bertugas sesuai bidang profesinya tsb harus diberi gaji & tunjangan oleh Negara.
*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.* *1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH* Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN. Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik. Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa atau sistem Rayon, atau kombinasi Zonasi & Rayon. Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb. Khusus untuk anak2 yg mau mendaftar ke Sekolah Kejuruan SMK harus dilakukan test minat dan bakat. Semua siswa yg telah menyelesaikan pendidikan dan lulus dari SMK, maka Negara langsung menyalurkannya ke dunia kerja. Negara menjamin bahwa setiap lulusan SMK langsung diterima bekerja. Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah ini, Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru. Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru. Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi. *2. PENDIDIKAN TINGGI* Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya. Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya. Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah. Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya. Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin. PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF. Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb. Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien. Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb. Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah. Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu : 1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%), 2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
Ada 3 Komponen yg harus diperhatikan dan disempurnakan dalam memajukan Pendidikan Dasar & Menengah : 1. Adanya Sarana & Prasarana yg memadai dan tercukupi, seperti ketersediaan jumlah sekolah beserta perlengkapannya (Infrastruktur). 2. Kesejahteraan Guru, dan Guru2 ini harus orang2 yg berakhlak & kompeten. 3. Sistem Pendidikan yg sesuai, tepat, handal & baku, termasuk kurikulum dlsb. Point 1 & 2 sangat tergantung pada Besaran Anggaran yg dialokasikan oleh Negara. Untuk itu Negara harus menyediakan Anggaran yg cukup untuk bidang ini. Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun. Semua biaya pendidikan harus gratis, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah madrasah dan pesantren juga harus gratis. Semua biaya termasuk untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti buku2, pakaian dlsb harus ditanggung oleh Negara. Terkait kebijakan terhadap sekolah swasta, hal ini bisa didiskusikan lebih detail dan komprehensif dg pihak terkait sehingga didapat solusi terbaik. Negara bisa bersinergi dan berkolaborasi dg pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini. Sekolah2 swasta yg tidak standard ditutup saja, karena akan merusak pendidikan. Substansinya adalah Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun. ---------------‐---‐-------------------- Catatan : Definisi gratis itu adalah tidak ada biaya sama sekali, tidak ada uang masuk, tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang sumbangan, tidak ada uang komite, tidak ada uang SPP, tidak ada uang buku, tidak ada uang pakaian seragam, tidak ada lagi uang tetek-bengek yg bertele2 yg menyusahkan orang tua/wali murid. Pendidikan harus gratis, semua biaya ditanggung oleh Negara.
Rakyat dan bangsa ini akan bahagia jika terjadi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat. Kepincangan dan kesenjangan ekonomi haruslah dihilangkan. Negeri ini sudah tersandera oleh para konglomerat, para kartel, mafia dan cukong. Itulah produk dari Reformasi th.1998. Konglomerat, praktek monopoli, para kartel dan mafia harus dihilangkan. Yang boleh menjadi konglomerat itu adalah Negara dg kendaraannya BUMN/BUMD atau Kelompok Masyarakat dg kendaraannya Koperasi. Begitulah amanah dan cita2 perjuangan bangsa yg tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 (yg asli). Perkebunan sawit yg jutaan hektar yg dikelola oleh pihak swasta itu, kapan rencananya diambil alih oleh Negara ? Sudah cukup itu pemakaian HGU nya, Negara harus segera mengambil alih lahan yg jutaan hektar tsb dan dijadikan perusahaan BUMN, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak gorengnya juga harus BUMN. Jika Negara ini dengan sungguh2 dan benar menjalankan UUD 1945 pasal 33, maka seharusnya yg punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Minyak Goreng itu adalah Koperasi atau BUMN atau BUMD atau BUMDes. Negara ini harus punya BUMN yg mengelola Industri Makanan & Obat2an. Negara ini harus punya BUMN Pabrik Pengolahan Susu. Susu adalah kebutuhan pokok rakyat & masyarakat Indonesia terutama untuk anak2 & balita dan untuk ibu hamil. Penduduk Negeri ini terdiri dari anak2 dan balita yg jumlahnya ada sekitar 50 juta orang. Negara harus hadir, Negara harus kondusif dalam memajukan ekonomi kerakyatan, Negara harus mengatur dan mengendalikan sistem perekonomian dg mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945. Disamping penguasaan tanah, air, pantai, hutan termasuk area pertambangan, dimana jika Negara ini betul2 menjalankan kewajibannya sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, maka semua Perusahaan Pertambangan Batubara itu harus BUMN, tidak boleh ada satupun yang dimiliki swasta. -------------------------------------------------- Negara dan Pemerintah seharusnya menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi praktek monopoli dalam usaha dan perdagangan. Terlepas dari sudah adanya UU Anti Monopoli, tetapi dalam penerapan dan kenyataannya tetap saja terjadi praktek monopoli. Terkait contoh kasus minimarket Indomaret & Alfamart, seharusnya minimarket tsb boleh didirikan dalam radius per 5 km. Saat ini banyak di daerah2 di Pulau Jawa ditemukan minimarket Indomaret dan Alfamart yg keberadaan bangunannya per jarak 500 m. Pada saat ini kedua Minimarket tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua Minimarket tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen, mereka hanya menjual produk2 dg merk tertentu saja yg hanya diproduksi oleh Perusahaan tertentu dg harga yg sesuai dg keinginannya karena mereka sudah monopoli. Hampir tidak ada produk2 UMKM yg dijual di Minimarket ini. Sebetulnya ini sudah berbahaya bagi ketahanan ekonomi bangsa dan hal ini tidaklah adil serta tidak benar. Dimanakah peran Negara dan pemerintah untuk melindungi persaingan usaha yg tidak sehat dan monopoli ? Bagaimana peran Negara dalam penerapan regulasi anti monopoli tsb ? dan apa hukuman bagi yg melanggar aturan/UU terkait monopoli itu ? Pada era Orde Baru yaitu sebelum tahun 1998, Usaha Waralaba seperti Indomaret dan Alfamart ini tidak boleh didirikan di kota kecil dan kota kabupaten. Selain Indomaret & Alfamart banyak lagi usaha2 waralaba yg juga me-monopoli area yaitu seperti KFC, Starbuck dll. Begitu juga dalam usaha dan bisnis dibidang transportasi online sudah terjadi monopoli oleh gojek dan grab. Seharusnya bisnis dan usaha tranportasi online tsb juga harus diatur dan dibatasi berdasarkan area dan zone seperti misalnya izin operasi usahanya hanya diberikan untuk maksimal di 3 Provinsi saja. Sehingga akhirnya akan tumbuh pengusaha2 lain dibidang transportasi online ini selain gojek dan grab. Negara ini harus mempunyai UU Anti-Monopoli yg jelas, detail, tidak berbelit2, tidak bertele2, tidak ada pasal karet, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar). Begitulah salah satu tugas Negara dan Pemerintah dalam melindungi rakyat dari praktek monopoli dan keserakahan, untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di tengah masyarakat. Tetapi bagaimanapun juga, masih ada pengusaha yg tidak mau memonopoli area karena mereka sudah mengatur keberadaan usahanya dalam jarak tertentu mungkin per radius 5 km, seperti RM Simpang Raya, RM Sederhana, Martabak Kubang dll. ----------------------------------------------- Isi Pasal 33 UUD 1945 yg asli (Sebelum Amandemen) (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. (2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Catatan : Isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini sudah sangat jelas, tegas, ringkas, tidak bertele-tele dan sudah terkunci. Silahkan bandingkan isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini dengan isi pasal sesudah di Amandemen. - Apa kesimpulan anda ? - Apakah sistem ekonomi Negeri ini sekarang sudah super kapitalis, liberal, tak terkendali, kacau balau dan liar ? KESIMPULAN : 1. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup aman & damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres. 2. Untuk meluruskan perjuangan bangsa sesuai dg perjanjian dan cita2 kemerdekaan serta untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali kepada UUD 1945 (yg asli). 3. Negara dan Pemerintah wajib melaksanakan isi Pasal2 yg tercantum dalam UUD 1945 (yg asli) tsb. 4. Pemerintah yg berkuasa akan digugat, diadili dan dihukum jika tidak mampu menjalankan isi Pasal2 UUD 1945 (yg asli) tsb.
Pak menteri saya mau minta tolong , atas nama Bu kasripah desa batealit RT 05 RW 01 kecamatan batealit kabupaten Jepara Jawa tengah termasuk orang kurang mampu kenapa tidak di daftarkan ? , Mau daftar sendiri lewat aplikasi cek bansos belum diaktifasi , tolong dibantu pak menteri
❤️my President🇮🇩👩🏼🎓 Kami Senantiyasa Menjaga | Commitment dengan IKRAR & JANJI Kita Bersama: “To save succeeding generations from the scourge of war, which twice in our lifetime has brought untold sorrow to mankind, and to reaffirm faith in fundamental human rights, in the dignity and worth of the human person, in the equal rights of men and women and of nations large and small.”
Oh myPresident🇮🇩👩🏼🎓 Kami Senantiyasa Menjaga | Commitment dengan IKRAR & JANJI Kita Bersama: “To establish conditions under which justice and respect for the obligations arising from treaties and other sources of international law can be maintained, and to promote social progress and better standards of life in larger freedom.”
السيد الرئيس المحترم 🇮🇩، السعادة هي جمال الحياة وروحها، ليست بالضرورة أن تكون كاتمًا لأحزانك أو غارقًا في الغضب. عِش بفرح، بغض النظر عن ثقافتك أو مكانتك. المثقف الحقيقي هو من يدرك أن الحياة هبة من الله، وأن السعادة عبادة. استمتعوا بكل لحظة، وكونوا ممتنين للبساطة والفرح الذي يحيط بنا.
👩🏼🎓🇮🇩 For your commitment, we say THANK YOU! We all have a role to play in Keeping the Promise of the Global Goals.
👩🏼🎓2030🎯 The Sustainable Development Goals are: No poverty; zero hunger; good health and well-being; quality education; gender equality; clean water and sanitation; affordable and clean energy; decent work and economic growth; industry, innovation and infrastructure; reduced inequalities; sustainable cities and communities; responsible consumption and production; climate action; life below water; life on land; peace, justice, and strong institutions; and partnerships for the goals.
Rakyat dan bangsa ini akan bahagia jika terjadi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat.
Kepincangan dan kesenjangan ekonomi haruslah dihilangkan.
Negeri ini sudah tersandera oleh para konglomerat, para kartel, mafia dan cukong. Itulah produk dari Reformasi th.1998.
Konglomerat, praktek monopoli, para kartel dan mafia harus dihilangkan.
Yang boleh menjadi konglomerat itu adalah Negara dg kendaraannya BUMN/BUMD atau Kelompok Masyarakat dg kendaraannya Koperasi.
Begitulah amanah dan cita2 perjuangan bangsa yg tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 (yg asli).
Perkebunan sawit yg jutaan hektar yg dikelola oleh pihak swasta itu, kapan rencananya diambil alih oleh Negara ?
Sudah cukup itu pemakaian HGU nya, Negara harus segera mengambil alih lahan yg jutaan hektar tsb dan dijadikan perusahaan BUMN, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak gorengnya juga harus BUMN.
Jika Negara ini dengan sungguh2 dan benar menjalankan UUD 1945 pasal 33, maka seharusnya yg punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Minyak Goreng itu adalah Koperasi atau BUMN atau BUMD atau BUMDes.
Negara ini harus punya BUMN yg mengelola Industri Makanan & Obat2an.
Negara ini harus punya BUMN Pabrik Pengolahan Susu. Susu adalah kebutuhan pokok rakyat & masyarakat Indonesia terutama untuk anak2 & balita dan untuk ibu hamil. Penduduk Negeri ini terdiri dari anak2 dan balita yg jumlahnya ada sekitar 50 juta orang.
Negara harus hadir, Negara harus kondusif dalam memajukan ekonomi kerakyatan, Negara harus mengatur dan mengendalikan sistem perekonomian dg mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945.
Disamping penguasaan tanah, air, pantai, hutan termasuk area pertambangan, dimana jika Negara ini betul2 menjalankan kewajibannya sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, maka semua Perusahaan Pertambangan Batubara itu harus BUMN, tidak boleh ada satupun yang dimiliki swasta.
--------------------------------------------------
Negara dan Pemerintah seharusnya menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi praktek monopoli dalam usaha dan perdagangan.
Terlepas dari sudah adanya UU Anti Monopoli, tetapi dalam penerapan dan kenyataannya tetap saja terjadi praktek monopoli.
Terkait contoh kasus minimarket Indomaret & Alfamart, seharusnya minimarket tsb boleh didirikan dalam radius per 5 km. Saat ini banyak di daerah2 di Pulau Jawa ditemukan minimarket Indomaret dan Alfamart yg keberadaan bangunannya per jarak 500 m.
Pada saat ini kedua Minimarket tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua Minimarket tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen, mereka hanya menjual produk2 dg merk tertentu saja yg hanya diproduksi oleh Perusahaan tertentu dg harga yg sesuai dg keinginannya karena mereka sudah monopoli. Hampir tidak ada produk2 UMKM yg dijual di Minimarket ini.
Sebetulnya ini sudah berbahaya bagi ketahanan ekonomi bangsa dan hal ini tidaklah adil serta tidak benar. Dimanakah peran Negara dan pemerintah untuk melindungi persaingan usaha yg tidak sehat dan monopoli ? Bagaimana peran Negara dalam penerapan regulasi anti monopoli tsb ? dan apa hukuman bagi yg melanggar aturan/UU terkait monopoli itu ?
Pada era Orde Baru yaitu sebelum tahun 1998, Usaha Waralaba seperti Indomaret dan Alfamart ini tidak boleh didirikan di kota kecil dan kota kabupaten.
Selain Indomaret & Alfamart banyak lagi usaha2 waralaba yg juga me-monopoli area yaitu seperti KFC, Starbuck dll.
Begitu juga dalam usaha dan bisnis dibidang transportasi online sudah terjadi monopoli oleh gojek dan grab.
Seharusnya bisnis dan usaha tranportasi online tsb juga harus diatur dan dibatasi berdasarkan area dan zone seperti misalnya izin operasi usahanya hanya diberikan untuk maksimal di 3 Provinsi saja. Sehingga akhirnya akan tumbuh pengusaha2 lain dibidang transportasi online ini selain gojek dan grab.
Negara ini harus mempunyai UU Anti-Monopoli yg jelas, detail, tidak berbelit2, tidak bertele2, tidak ada pasal karet, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
Begitulah salah satu tugas Negara dan Pemerintah dalam melindungi rakyat dari praktek monopoli dan keserakahan, untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Tetapi bagaimanapun juga, masih ada pengusaha yg tidak mau memonopoli area karena mereka sudah mengatur keberadaan usahanya dalam jarak tertentu mungkin per radius 5 km, seperti RM Simpang Raya, RM Sederhana, Martabak Kubang dll.
-----------------------------------------------
Isi Pasal 33 UUD 1945 yg asli (Sebelum Amandemen)
(1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
(2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Catatan :
Isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini sudah sangat jelas, tegas, ringkas, tidak bertele-tele dan sudah terkunci.
Silahkan bandingkan isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini dengan isi pasal sesudah di Amandemen.
- Apa kesimpulan anda ?
- Apakah sistem ekonomi Negeri ini sekarang sudah super kapitalis, liberal, tak terkendali, kacau balau dan liar ?
KESIMPULAN :
1. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup aman & damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres.
2. Untuk meluruskan perjuangan bangsa sesuai dg perjanjian dan cita2 kemerdekaan serta untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali kepada UUD 1945 (yg asli).
3. Negara dan Pemerintah wajib melaksanakan isi Pasal2 yg tercantum dalam UUD 1945 (yg asli) tsb.
4. Pemerintah yg berkuasa akan digugat, diadili dan dihukum jika tidak mampu menjalankan isi Pasal2 UUD 1945 (yg asli) tsb.
Smg sll melahirkan keputusan dan program ygkreatif dan inovatis serta tepat sasaran
السيد الرئيس 🇮🇩، علينا أن نؤكد من جديد إيماننا بالحقوق الأساسية للإنسان وبكرامة الفرد وقدره وبما للرجال والنساء والأمم كبيرها وصغيرها من حقوق متساوية، وأن نبين الأحوال التي يمكن في ظلها تحقيق العدالة واحترام الالتزامات الناشئة عن المعاهدات وغيرها من مصادر القانون الدولي، وأن ندفع بالرقي الاجتماعي قدماً، وأن نرفع مستوى الحياة في جو من الحرية أفسح.
وفي سبيل هذه الغايات اعتزمنا: أن نأخذ أنفسنا بالتسامح، وأن نعيش معاً في سلام وحسن جوار، وأن نضم قوانا كي نحتفظ بالسلم والأمن الدولي، وأن نكفل بقبولنا مبادئ معينة ورسم الخطط اللازمة لها ألاّ تستخدم القوة المسلحة في غير المصلحة المشتركة، وأن نستخدم الأداة الدولية في ترقية الشئون الاقتصادية والاجتماعية للشعوب جميعها، قد قرّرنا أن نوحّد جهودنا لتحقيق هذه الأغراض.
Terima kasih Pak Muhaimin atas perjuangannya yang tulus, Semoga kedepan Indonesia semakin adil makmur dan sejahtera.
سيدي 😅 الدول الراقية تعمل على بناء الجنة لشعوبها في حياتهم، و الدول الفاشلة توظف رجل الدين لإقناع شعوبها أن بصبرهم سيدخلون الجنة ..😅
سيدي 😅 إذا كنا مدافعين فاشلين عن القضية، فالأجدر بنا أن نغير المدافعين لا أن نغير القضية. - كاتب و أديب فلسطيني، غسان كنفاني. ماذا قرأتم لغسان؟ أنا قرأت "رجال في الشمس" و "عائد إلى حيفا" و "أم سعد". Ghassan Kanafani😅
Tetap semangat Pak Menko. Semangat bpk dalam memberdayakan masyarakat adalah langkah besar menuju Indonesia yang lebih sejahtera
semoga segala program bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran
Semoga semua program yang disusun terlaksana dengan baik dan semua kementerian saling terintegrasi
bravo pak prabowo ❤🇮🇩
Semoga indonesia lbh baik.. optimis
Against poverty - "القضاء على الفقر بجميع أشكاله في كل مكان،" خُفِّضت معدلات الفقر المدقع إلى النصف منذ عام 1990. ورغم عظمة ذلك الإنجاز، لا يزال هناك واحد من كل خمسة من سكان المناطق النامية يعيش على أقل من 1.25 دولار يوميًا، وهناك ملايين أخرى يحققون أكثر من ذلك قليلا، بينما هناك الكثيرون الذين يواجهون خطر الانحدار إلى هوة الفقر من جديد.
إن الفقر أكثر من مجرد الافتقار إلى الدخل والموارد ضمانا لمصدر رزق مستدام، حيث إن مظاهره تشمل الجوع وسوء التغذية، وضآلة إمكانية الحصول على التعليم وغيره من الخدمات الأساسية، والتمييز الاجتماعي، والاستبعاد من المجتمع، علاوة على عدم المشاركة في اتخاذ القرارات. لذا، يتعين أن يكون النمو الاقتصادي جامعًا بحيث يوفر الوظائف المستدامة ويشجع على وجود التكافؤ.
القضاء على الفقر المدقع للناس أجمعين أينما كانوا بحلول عام 2030، وهو يقاس حاليا بعدد الأشخاص الذين يعيشون بأقل من 1.25 دولار في اليوم.
تخفيض نسبة الرجال والنساء والأطفال من جميع الأعمار الذين يعانون الفقر بجميع أبعاده وفقًا للتعاريف الوطنية بمقدار النصف على الأقل بحلول عام 2030.
استحداث نظم وتدابير حماية اجتماعية ملائمة على الصعيد الوطني للجميع ووضع حدود دنيا لها، وتحقيق تغطية صحية واسعة للفقراء والضعفاء بحلول عام 2030.
ضمان تمتّع جميع الرجال والنساء، ولا سيما الفقراء والضعفاء منهم، بنفس الحقوق في الحصول على الموارد الاقتصادية، وكذلك حصولهم على الخدمات الأساسية، وعلى حق ملكية الأراضي والتصرّف فيها وغيرها من الحقوق المتعلّقة بأشكال الملكية الأخرى، وبالميراث، و بالحصول على الموارد الطبيعية، والتكنولوجيا الجديدة الملائمة، والخدمات المالية، بما في ذلك التمويل المتناهي الصغر، بحلول عام 2030.
بناء قدرة الفقراء والفئات الضعيفة على الصمود والحد من تعرضها وتأثّرها بالظواهر المتطرفة المتصلة بالمناخ وغيرها من الهزات والكوارث الاقتصادية والاجتماعية والبيئية بحلول عام 2030.
كفالة حشد موارد كبيرة من مصادر متنوعة، بما في ذلك عن طريق التعاون الإنمائي المعزّز، من أجل تزويد البلدان النامية، ولا سيما أقل البلدان نموا، بما يكفيها من الوسائل التي يمكن التنبؤ بها من أجل تنفيذ البرامج والسياسات الرامية إلى القضاء على الفقر بجميع أبعاده.
gas pol pk menko..
Oh myPresident🇮🇩👩🏼🎓 2024 was one of the worst years on record for children caught in conflict. Children need peace - wherever they are. They must be protected - always. UNICEF is calling on world leaders to take action to protect children in conflict.
Semoga semua langkah kebijakan yang disepakati dapat berjalan dengan baik
Adil makmur untuk semua
Selamat sore
Yang terhormat pak presiden prabowo dan jajaran menteri terkait
Izin menyampaikan untuk tenaga kerja indonesia di eropa tengah sudah mulai di banned termasuk indonesia untuk negara yang di tuju polandia, dan hungary sampai saat sini visa belum keluar karena masih ada kebijakan dari negara tersebut , philipina sudah di buka kembali karena langsung ada jalur diplomasi langsung, saya berharap calon pekerja migran indonesia (CPMI) ini biar bisa berkerja langsung di karenakan banyak sekali yang sudah apply visa sampai sekarang visa belum keluar, semoga calon pekerja migran indonesia bisa bantu devisa negara.
Terimakasih
Salam pejuang devisa negara
فلسطين 🇵🇸، غزة: برنامج الأغذية العالمي يدين بشدة إطلاق القوات الإسرائيلية النار على قافلة تابعة له قرب نقطة تفتيش وادي غزة. "القافلة - التي ضمت 3 سيارات كانت تقل 8 موظفين - تعرضت لإطلاق النيران العدائية على الرغم من حصولها على كل الموافقات من السلطات الإسرائيلية".
Kolaborasi terbaik..
"2030," إعادة بناء الثقة وإحياء شعلة التضامن العالمي: تسريع وتيرة العمل بشأن خطة عام 2030 وأهداف التنمية المستدامة الواردة فيها من أجل تحقيق السلام والرخاء والتقدم والاستدامة للجميع.
Mantap!! Terus benahi semua hal yg menyakut kepentingan rakyat.
Inilah pemerintahan yg dinamakan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.
Suara Harian Pikiran Rakyat, djawa barat, oye"298*==##
Sependapat. Semoga berjalan lancar dan dapat terwujud harapan yg baik ini.
Tolong penyaluran bansos dicek sampai ke penerimanya , jangan dicek hanya sampai data yang diberikan dari desa , supaya bansos bisa tepat sasaran
Rakor spt ini diharapkan mampu membuat ritme kerja bersama bisa lebih maksimal
Entaaah kenapa kalau liat cak imin bawaanny ngakak terus 😅 emang ga bisa serius beliau inj 😅
Idola gusku ❤
✊🏼🇮🇩 “The support of tested and dependable friends gives one the strength to hold on to hope and to endure successfully even the most challenging knocks in life." ~NelsonMandela
@SekretariatPresiden❤ Hanya anda - Only you are one person who understands me… Maka, jabatlah tangan-ku, dan jangan tinggalkan aku sendiri! Tolong - please🥺
سيدي 😅 عندما سُئل الكاتب الروسي "أنطون تشيخوف،" كيف تكون المجتمعات الفاشلة؟ أجاب: إذا رأيت الموضوعات التافهة تعلو في أحد المجتمعات على الكلام الواعي، ويتصدر التافهون المشهد، فأنت تتحدّث عن مجتمع فاشل جدًا. Anthon Chekhov😅
Wah ada kawan gw si maman selamat bro
Menko itu kalo dinegara parlementer sbnrnya mirip dengan PM (perdana mentri) yang menjalankan pemerintahan scr teknis dan lapangan sehari hari.. smtr presiden lbh ke kepala negara di negara parlemen.
Karna indonesia bukan negara parlemen tp presidensial, dimana presiden punya 2 fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan.. dengan mengangkat ketum parpol sebagai menko bisa dibilang strategi yang jitu dr pak prabowo.. tetap mengikutsertakan ketum parpol sbg pengendali pemerintahan di posisi yang mumpuni utk mengendalikan teknis pemerintajan disektornya, tdk mengecilkn ketum parpol serta mereka ikut kontribusi menunjukkan kapasitas masing2 dalam membangun negri ini sekaligus mengurangi konflik poltiik yang menghambat kemajuan bangsa ini.. politik menjadi lebih adem , sehat tp juga menunjukkan kapasitas dan kualitas politician ..
Good job! Selamat bekerja...
Setuju banget! Nice analysis!
Info meredam vokalnya megatron supaya negara damai sejahtera
Mantap analisis nya
👩🏼🎓yep!
Tinggal tunggu jalan nya program dan kebijakan pemerintah. Semoga sukses dan berhasil. Semoga ALLOH memberkahi dan meridhoi
AAMIIN.
Aamiin yra
Luar biasa indonesia ❤
ANGGARAN Kementrian pemberdayaan masyarakat HARUS LEBIH BESAR dari kementrian sosial.
Sy sudah daftar di Aplikasi Cek Bansos Pak Menko, tapi belum di aktifasi oleh sistem. Mohon petunjuk nya. Terima kasih
Keren gus menko- santai and clear penyampaiannya. semoga berhasil semua program yang pro rakyat
@SekretariatPresiden ‘‘When half of the people get the idea that they do not have to work, because the other half is going to take care of them, and when the other half gets the idea that it does no good to work, because somebody else is going to get what they work for, that is the beginning of the end of any nation!
@SekretariatPresiden “What one person receives without working for, another person must work for without receiving.
@SekretariatPresiden❤ “In my many years I have come to a conclusion that one useless man is a shame, two is a law firm, and three or more is in congress. -🇺🇲 John Adams
@SekretariatPresiden❤ “If you don't read the newspaper you are uninformed, if you do read the newspaper you are misinformed. -🇺🇲 Mark Twain
😢SekretariatPresiden❤ "You are my HOPE, shake my hands, O please! And thank you-so much.
😢SekretariatPresiden❤ "You are my HOPE, shake my hands, O please! And thank you-so much.
Saya mau dong pak pijaman buat nutup pinjaman lagi lebihnya buat usahaku😊
Semoga pemberdayaan ini sampai dan saya ikut merasakan nya
🇸🇦 COP16-Riyadh | UNCCD: اتفاقية الأمم المتحدة لمكافحة التصحر، اتفاقية بيئية - اتفاقية الأمم المتحدة لمكافحة التصحر في البلدان التي تعاني من الجفاف الشديد و/ أو من التصحر، وبخاصة في أفريقيا، اتفاقية لمكافحة التصحر وتخفيف آثار الجفاف من خلال برامج العمل الوطنية التي تتضمن استراتيجيات طويلة الأجل بدعم من التعاون الدولي وترتيبات الشراكة. هذه الاتفاقية، هي الاتفاقية الوحيدة التي تم استخلاصها من توصية مباشرة لمؤتمر جدول الأعمال ال21، والتي اعتمدت في باريس يوم 17 يونيو 1994 ودخلت حيز التنفيذ في ديسمبر 1996.
Menyala pak. menko
Terima kasih pak, diskon listrik 50% sdh kami dptkan, sesuai janji kompensasi pajak 12% brg mewah. Ditunggu janji makan gratis nya Pak, semoga pak Prabowo ttp amanah.....
Mantap luar biasa pak Menko, kl bisa simpan pinjam tampa bunga bagi tenaga kerja luar negeri yg belum punya modal atau bekal hidup sebelum gajian, selain bebas biaya diklat ditanggung oleh Negara, terima kasih.
semoga akses pendanaan bagi UMKM makin mudah
Mantap cak imin
Pinter orangnya
Komen 3
3 Januari 202
*PRESIDEN PRABOWO GERAK CEPAT SINGKAT*
*Semoga sukses*
NGO AMI
Pak Kemnsos, saya barusan masuk ke websit cekbansos, belum terlihat ada fitur sanggah dan usus seperti yang disampaikan, Termasuk data2nya masih lama
Kolaborasi yg lebih maju untuk meningkatkan 🇮🇩 berdaya 💪
Presiden yang telah mengembalikan naluri rakyat untuk percaya dan meyakini pemerintah pramabwo menjunjung tinggi nilai-nilai masyarakat sejahtera
Jangan lupa pengawasan dari semua pihak..demi tercapainya tujuan program2nya tepat sasaran..😂
Aslmkum bapak ijin lapor menginfokan sekaligus bertanya,tetangga saya status duda kondisi punya penyakit dan punya anak dan sudah tidak bisa kerja berat ,apakah orang dengan kondisi seperti menjadi target penerima bantuan, terima kasih atas perhatianya
Ijin bertanya🙏
Apakah ada pemutihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor bagi kami Pelaku UMKM yg terdampak Covid 19🙏
Terima kasih pak Menko. Semoga kementerian di bawah koordinasi pak menko, semoga berjalan dengan lancar.
Gratiskan biaya pemberangkatan pmi khususnya g to g🇰🇷🇯🇵🇩🇪
Kirain negara udah kaya indonesia,bayar pjk aj seminggu demo2an
@@mawan8701ya begitulah nro mau gratis tapi klau ada barang atau pajak naik dikit di demoin tapi maunya gratis kayak indonesia udah jadi negara maju aja 😊
Minimal ksi dana talangan dari pemerintah yg bisa di cicil setiap bulan saat sudah kerja,saya yakin banyak yg mau kerja keluar negeri dan menekan angka pengguran di Indonesia.
Semoga terlaksana dengan baik, sehingga kebutuhan rakyat terpenuhi, semoga terlaksana dengan baik sesuai rencana
Semoga dimudahkan program-programnya 🤲
Bapak Presiden Prabowo, kami melihat Pak Muhaimin Pekerja Keras, Dedikatif, Kreatif dan Solutif. Karakter Pemimpin teladan. Konsistensi di Dunia Politik memberi Pesan tentang Dedikasi tiada henti, Konsisten dalam Nilai, SIkap dan Tindakan. Kredibel
Sebagai orang kampung kami menyambut baik karena bisa melaporkan orang kaya yang masih menerima bantuan sosial supaya lebih tepat sasaran.
Keren ide pak Menko Pemberdayaan Masyarakat ini. Jangan ada ketimpangan diantara masyarakat kita.
Kereen.. Pak Prabowo . Berkah selalu . semoga UMKM semakin maju dan semakin berdaya .. ❤
semoga program pemberdayaan berjalan lancar, dan sesuai target...
Sinergitas tanpa batas, semoga menuai keberkahan...
Edasss ingtanya cak imin keren bgt
Pak, lapor di Depok banyak bgt itu anak² kecil belom sampe 10-13 thn
Dari pagi - malam jam 11 san masih wara wiri, ngamen ngemis bawa² sound gendong
ini Dinas nya pada kemana ini Pak? ga ada pembenahan apa ini
Pinjol meresahkan ada yg bunuh diri ada yg setres,Tolong masyarakat yang terjerat pinjol pak karena masalah ekonomi"
pinjol itu khusus investor dan ahli ekonomi, bukan UMKM, ntar klw pailit akan dimaafkan, dan seluruh aset akan dipaksa digadaikan, 😇 masalahnya paska penggadaian, tdk ada yg berani menggantikan mjd holder, malah minta tanggungiwb koruptor, 🤦
spil balai latihan baru nya pak
Paaak...
Di data ulang donk tuk penerima bansos itu, banyak bngt paaak yg mampu dapet bansos tp yg miskin malah gak dapet, piye to paaak pak
Tadi kan udh di blg kalau blm dpt daftar di cek bansos dan kalau ada org kaya yg dpt laporkan/sanggah juga di cek bansos
Semoga semua program" yang dirumuskan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat dibawah secara maksimal
Iminnnn
Pak sek tolong tanya in pak menteri sapa ini? Emas knp blom turun? Masih 1.2jt loh pergram! Kita harus investasi dmn? Tolong ajarin kami investasi ini😢
Assallamualaikum waroh matulohi wabarokatu. Tolong bapak PRESIDEN PRABOWO yang saya bangakan dan saya hormati selalu dilindungi allah. Tolong kebijakanya kami para honorer yang berumur 35 th lebih sudah mengabdi lama di pemkod kami didaerah jawa tengah. Kami sudah terdata bkn dan mengikuti ujian tidak lulus di ujian tahap pertama .tidak diangkat pppk paruh waktu dan kami para honorer dihapus dan di masukan ke outsourcing thn 2025 ini di pemkod kami di wilayah jawa tengah. tidak ada liburya hampir tiap hari kami kerja dilapangan.tidak mengenal hari libur. Sehari kami kerja 8 jam kadang lebih kami mohon perjuangkan nasib kami para honorer yang terdata bkn.para ratusan ribu honorer yang kedata BKN tiada henti selalu berdoa dan bekerja dengan baik demi bangsa negara kami indonesia.
d Jawatimur UMKM saLah sasaran. Org2 yg Motor mobil malah dpt bantuan. GokiL kan. Pdhl anak yatim piatu sperti kami tdk d urus.
Malah yg lain dpt PKH,Bansos dll.
GokiL kan pilih2, alasanny bkn kepala desa yg milih2. Kata kpla desa yg milih itu pmerintah. Bla bla bla..
Kerenn.. Terlihat serius. Semoga berdampak nyata pada masyarakat bawah
Kerja cepat cepat
Wooow Kereen Para Mentri Kabinet Merah Putih..👍👍👍❤❤❤
Awasss di slepet😂
~ Mantap > Kalah Pilpres pun bisa jadi " Menko " ~🤣😆🤣~
❤❤❤❤❤
Alhamdulillah.....
Mantap Uchiha Itachimin😊, harus semangat selalu bantu bapak ku , Bapak Presiden jenderal TNI purnawirawan prabowo subianto
ada yg berdiri di atas kaki ndili, ada yg dimana bumi dipijak diitu langit dijunjung, ada yg berjalan mengikuti perutnya, q.s.24.45 👈
Semoga menghasilkan keputusan dan kebijakan yg mendukung rakyat
Alhamdulillah
Mantap,Kabinet Merah Putih gercep
Menko yg terus memberi informasi ke masyarakat berbagai peristiwa nasional, siiip
Standar gaji harus diperbaiki,tidak semua org itu berada dlm posisi yg beruntung,.dan harus tepat waktu,bagi perusahaan yg melanggar harus bayar gaji 2 x lipat gaji. Produksi ingin cepat,karyawan ditekan tapi melalaikan gaji karyawan. Kota Minyak gaji bikin muyak. Kerja harus sesuai target tpi gaji telat seminggu,biaya hidup mahal.
Ciee akur cak imin dan abdul kadir karding 😅
Ketawa si Imin bisa maju jadi capres 2029
Jos pak menko, kemajuan sebuah negara memang perlu dimulai dari kemandirian masyarakatnya
Semoga rencana pemberdayaan masyarakat oleh pak Menko PM bersama kementerian teknis dibawahnya menjadi lancar cepat terwujud.
Pendidikan ketrampilan siap kerja profesional harus digalakkan bagi masyarakat keluarga tidak mampu.
Pernyataan yg berkelas Gus Menko Pemberdayaan Masyarakat 👍
👩🏼🎓🌊 “Our future as human beings depends on our intelligent and prudent use of the oceans. And that, in turn, will depend on the determined efforts of dedicated women and men from all parts of our planet.” ~NelsonMandela, Fifth session of the Independent World Commission on the Oceans, Cape Town, South Africa, 11 November 1997
Hanya ada 2 jalan untuk mengentaskan kemiskinan :
1. Beri rakyat pendidikan sekolah yg cukup memadai (semakin tinggi pendidikannya semakin baik)
2. Wiraswasta (jadi pedagang, pengusaha, petani, peternak dll).
----------------------------
Catatan :
Kewajiban Negara adalah memberi pendidikan yg berkualitas untuk rakyatnya, menciptakan lapangan kerja yg cukup banyak jumlahnya dan membuat kondusif para wiraswasta seperti menghapuskan Pajak PPn & PPh.
Pemerintah seharusnya mempunyai program yg jelas untuk menyelesaikan kasus pengangguran bagi para calon pekerja muda.
Ada kesalahan besar yg dilakukan oleh Pemerintah yaitu memberi tunjangan kepada pengangguran.
Tunjangan tidak boleh diberikan kepada pengangguran. Tunjangan diberikan hanya kepada orang2 yg sangat membutuhkan bantuan seperti para lansia, fakir miskin, orang cacat dlsb.
Terkait pemberdayaan potensi SDM yg berusia produktif, rezim sekarang ini bisa mencontoh dan melanjutkan lagi program2 yg sudah baik pada masa Orde Baru.
Sebetulnya ada program2 standard yg sudah baik pada masa Orde Baru, yaitu seperti :
1. Setiap sarjana kedokteran wajib mengabdi di puskemas dan ditempatkan di seluruh Indonesia selama 2 tahun.
2. Setiap lulusan sekolah kebidanan dan keperawatan wajib mengabdi di puskesmas minimal selama 2 tahun
3. Setiap lulusan sekolah pendidikan guru atau sarjana pendidikan wajib mengabdi di desa minimal 2 tahun
4. Setiap sarjana pertanian dan peternakan wajib magang di desa selama 2 tahun
5. Dan banyak lagi cara pemberdayaan SDM seperti magang sebagai wirausahawan (entrepreneur), dan lain2.
Ide dan kreatifitas itu akan timbul jika para generasi muda itu dihadapkan pada keadaan dan situasi yg ada tantangan dan rintangannya.
Khusus untuk area Nusantara ini, tantangan itu adanya di area pedesaan dan perkampungan dan pembangunan perkotaan.
----------------------------------
Catatan :
Para Pekerja muda yg bekerja, magang dan bertugas sesuai bidang profesinya tsb harus diberi gaji & tunjangan oleh Negara.
*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.*
*1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH*
Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%.
Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN.
Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik.
Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa atau sistem Rayon, atau kombinasi Zonasi & Rayon.
Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb.
Khusus untuk anak2 yg mau mendaftar ke Sekolah Kejuruan SMK harus dilakukan test minat dan bakat. Semua siswa yg telah menyelesaikan pendidikan dan lulus dari SMK, maka Negara langsung menyalurkannya ke dunia kerja. Negara menjamin bahwa setiap lulusan SMK langsung diterima bekerja.
Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah ini, Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru.
Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru.
Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).
Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi.
*2. PENDIDIKAN TINGGI*
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya.
Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya.
Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah.
Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya.
Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin.
PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF.
Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb.
Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien.
Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb.
Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah.
Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%),
2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
Ada 3 Komponen yg harus diperhatikan dan disempurnakan dalam memajukan Pendidikan Dasar & Menengah :
1. Adanya Sarana & Prasarana yg memadai dan tercukupi, seperti ketersediaan jumlah sekolah beserta perlengkapannya (Infrastruktur).
2. Kesejahteraan Guru, dan Guru2 ini harus orang2 yg berakhlak & kompeten.
3. Sistem Pendidikan yg sesuai, tepat, handal & baku, termasuk kurikulum dlsb.
Point 1 & 2 sangat tergantung pada Besaran Anggaran yg dialokasikan oleh Negara. Untuk itu Negara harus menyediakan Anggaran yg cukup untuk bidang ini.
Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun.
Semua biaya pendidikan harus gratis, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah madrasah dan pesantren juga harus gratis. Semua biaya termasuk untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti buku2, pakaian dlsb harus ditanggung oleh Negara.
Terkait kebijakan terhadap sekolah swasta, hal ini bisa didiskusikan lebih detail dan komprehensif dg pihak terkait sehingga didapat solusi terbaik. Negara bisa bersinergi dan berkolaborasi dg pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini.
Sekolah2 swasta yg tidak standard ditutup saja, karena akan merusak pendidikan.
Substansinya adalah Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun.
---------------‐---‐--------------------
Catatan :
Definisi gratis itu adalah tidak ada biaya sama sekali, tidak ada uang masuk, tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang sumbangan, tidak ada uang komite, tidak ada uang SPP, tidak ada uang buku, tidak ada uang pakaian seragam, tidak ada lagi uang tetek-bengek yg bertele2 yg menyusahkan orang tua/wali murid. Pendidikan harus gratis, semua biaya ditanggung oleh Negara.
Rakyat dan bangsa ini akan bahagia jika terjadi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat.
Kepincangan dan kesenjangan ekonomi haruslah dihilangkan.
Negeri ini sudah tersandera oleh para konglomerat, para kartel, mafia dan cukong. Itulah produk dari Reformasi th.1998.
Konglomerat, praktek monopoli, para kartel dan mafia harus dihilangkan.
Yang boleh menjadi konglomerat itu adalah Negara dg kendaraannya BUMN/BUMD atau Kelompok Masyarakat dg kendaraannya Koperasi.
Begitulah amanah dan cita2 perjuangan bangsa yg tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 (yg asli).
Perkebunan sawit yg jutaan hektar yg dikelola oleh pihak swasta itu, kapan rencananya diambil alih oleh Negara ?
Sudah cukup itu pemakaian HGU nya, Negara harus segera mengambil alih lahan yg jutaan hektar tsb dan dijadikan perusahaan BUMN, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak gorengnya juga harus BUMN.
Jika Negara ini dengan sungguh2 dan benar menjalankan UUD 1945 pasal 33, maka seharusnya yg punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Minyak Goreng itu adalah Koperasi atau BUMN atau BUMD atau BUMDes.
Negara ini harus punya BUMN yg mengelola Industri Makanan & Obat2an.
Negara ini harus punya BUMN Pabrik Pengolahan Susu. Susu adalah kebutuhan pokok rakyat & masyarakat Indonesia terutama untuk anak2 & balita dan untuk ibu hamil. Penduduk Negeri ini terdiri dari anak2 dan balita yg jumlahnya ada sekitar 50 juta orang.
Negara harus hadir, Negara harus kondusif dalam memajukan ekonomi kerakyatan, Negara harus mengatur dan mengendalikan sistem perekonomian dg mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945.
Disamping penguasaan tanah, air, pantai, hutan termasuk area pertambangan, dimana jika Negara ini betul2 menjalankan kewajibannya sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, maka semua Perusahaan Pertambangan Batubara itu harus BUMN, tidak boleh ada satupun yang dimiliki swasta.
--------------------------------------------------
Negara dan Pemerintah seharusnya menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi praktek monopoli dalam usaha dan perdagangan.
Terlepas dari sudah adanya UU Anti Monopoli, tetapi dalam penerapan dan kenyataannya tetap saja terjadi praktek monopoli.
Terkait contoh kasus minimarket Indomaret & Alfamart, seharusnya minimarket tsb boleh didirikan dalam radius per 5 km. Saat ini banyak di daerah2 di Pulau Jawa ditemukan minimarket Indomaret dan Alfamart yg keberadaan bangunannya per jarak 500 m.
Pada saat ini kedua Minimarket tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua Minimarket tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen, mereka hanya menjual produk2 dg merk tertentu saja yg hanya diproduksi oleh Perusahaan tertentu dg harga yg sesuai dg keinginannya karena mereka sudah monopoli. Hampir tidak ada produk2 UMKM yg dijual di Minimarket ini.
Sebetulnya ini sudah berbahaya bagi ketahanan ekonomi bangsa dan hal ini tidaklah adil serta tidak benar. Dimanakah peran Negara dan pemerintah untuk melindungi persaingan usaha yg tidak sehat dan monopoli ? Bagaimana peran Negara dalam penerapan regulasi anti monopoli tsb ? dan apa hukuman bagi yg melanggar aturan/UU terkait monopoli itu ?
Pada era Orde Baru yaitu sebelum tahun 1998, Usaha Waralaba seperti Indomaret dan Alfamart ini tidak boleh didirikan di kota kecil dan kota kabupaten.
Selain Indomaret & Alfamart banyak lagi usaha2 waralaba yg juga me-monopoli area yaitu seperti KFC, Starbuck dll.
Begitu juga dalam usaha dan bisnis dibidang transportasi online sudah terjadi monopoli oleh gojek dan grab.
Seharusnya bisnis dan usaha tranportasi online tsb juga harus diatur dan dibatasi berdasarkan area dan zone seperti misalnya izin operasi usahanya hanya diberikan untuk maksimal di 3 Provinsi saja. Sehingga akhirnya akan tumbuh pengusaha2 lain dibidang transportasi online ini selain gojek dan grab.
Negara ini harus mempunyai UU Anti-Monopoli yg jelas, detail, tidak berbelit2, tidak bertele2, tidak ada pasal karet, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
Begitulah salah satu tugas Negara dan Pemerintah dalam melindungi rakyat dari praktek monopoli dan keserakahan, untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Tetapi bagaimanapun juga, masih ada pengusaha yg tidak mau memonopoli area karena mereka sudah mengatur keberadaan usahanya dalam jarak tertentu mungkin per radius 5 km, seperti RM Simpang Raya, RM Sederhana, Martabak Kubang dll.
-----------------------------------------------
Isi Pasal 33 UUD 1945 yg asli (Sebelum Amandemen)
(1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
(2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Catatan :
Isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini sudah sangat jelas, tegas, ringkas, tidak bertele-tele dan sudah terkunci.
Silahkan bandingkan isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini dengan isi pasal sesudah di Amandemen.
- Apa kesimpulan anda ?
- Apakah sistem ekonomi Negeri ini sekarang sudah super kapitalis, liberal, tak terkendali, kacau balau dan liar ?
KESIMPULAN :
1. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup aman & damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres.
2. Untuk meluruskan perjuangan bangsa sesuai dg perjanjian dan cita2 kemerdekaan serta untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali kepada UUD 1945 (yg asli).
3. Negara dan Pemerintah wajib melaksanakan isi Pasal2 yg tercantum dalam UUD 1945 (yg asli) tsb.
4. Pemerintah yg berkuasa akan digugat, diadili dan dihukum jika tidak mampu menjalankan isi Pasal2 UUD 1945 (yg asli) tsb.
Bagusss program yg sangat merakyat
Bismillah semoga nnti d tgl 6 Program Makan bergizi berjalan lancar
Aminnnn 🤲🤲🤲
Pak menteri saya mau minta tolong , atas nama Bu kasripah desa batealit RT 05 RW 01 kecamatan batealit kabupaten Jepara Jawa tengah termasuk orang kurang mampu kenapa tidak di daftarkan ? , Mau daftar sendiri lewat aplikasi cek bansos belum diaktifasi , tolong dibantu pak menteri
Semoga program2 pemberdayaan masyarakat berjalan lancar dan manfaat..
Semoga program apapun adalah untuk kemaslahatan ummat, selalu dalam Rahmat Allah, kompak selalu solid selalu, dibawah Kemenko pemberdayaan
Yes😅
Mending benny ramdani
Pejuang slc mana suaranya ? 🇰🇷#sikatsindikat
PAK PRESIDEN WASPADA N KAMI HANYA INGATKAN SAJA
Dari saya janda di tingal mati suami dari 2007 sampai sekarang nga pernah dapat bantuan karena keluarga saya bukan sodara dari keluarga kelurahan
Cari aplikasi cek bansos segera