Penjelasan Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024 // Wajib Tahu
Вставка
- Опубліковано 30 вер 2024
- / @lintas_tv // Penjelasan Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024 // Wajib Tahu
#Lintastv #ChannelAparaturDesa #asn#pns#pppk
Mohon Dukungannya Agar Channel Lintastv Lebih Baik Lagi Dan Lebih Bermanfaat
Terimakasih Bagi Sobat Yang Sudah LIKE, SUBSCRIBE, COMMENT dan SHARE
Kunjungi Kami Juga di :
- Situs Lintastv.com : www.lintastv.com/
- fb: / lintastv
- ig: / lintas_tv
- Contact Person: medialintastv@gmail.com
Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Pelayanan Desa, Kasi Kesejahteraan Desa, Kaur Keuangan Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, Gaji, Siltap, Tunjangan, Administrasi Desa, Revisi UU Desa, Peraturan Desa, SK Desa, Dana Desa, DD, Alokasi Dana Desa, ADK, Prioritas Dana Desa, Kemendes, Kemensos, Bansos, SPJ, PPDI, Prolegnas, Musrenbang, Musdes, SDGs, BPK, RT, Aparatur Desa, Aparat Desa, Aparatur Desa, Kartu Keluarga, KTP, Revisi UU Desa, Info Desa, Seleksi Perangkat Desa, Pilkades, Perangkat Desa Jadi ASN, Perangkat Desa Jasi PPPK, Perangkat Desa Dianggkat ASN (PPPK), Perangkat Desa ASN (PNS/PPPK), Lintastv
@Terkadang beberapa footage di channel Lintastv ini bukan milik kami, hak cipta sepenuhnya dipegang oleh masing-masing pemilik footage yang tercantum dalam video atau di deskripsi. Kami berusaha membuat video berdasarkan aturan penggunaan wajar (Section 107 Copyright Act 1976) yang bertujuan untuk pemberitaan, pembelajaran dan komentar.
Dan Kami ucapkan banyak terimakasih kepada pemilik Video asli.
@Sometimes some of the footage on this Lintastv channel does not belong to us, the copyright is fully held by the respective owners of the footage listed in the video or in the description. We strive to make videos based on fair use rules (Section 107 Copyright Act 1976) for the purpose of reporting, learning and commentary.
And we thank the owner of the original video.
MOHON INFO !!! Yang disampaikan dalam video ini adakah versi tertulis yang bisa diakses ??????????? MOHON INFO
mf belum ada sobat
assalamualaikum terimakasih atas pejelasan untuk penggunaan anggaran desa maka saya sangat setuju paparan yg begitu jelas.mohon ma'af apakah ada buku panduan ini saya ingin memiliki
Pak di desa saya bantuan PKH & DLL banyak yg di korupsi pak caranya. Untuk lapor ke KPK gmn pak tolong bantuan pupuk pertanian pun di korup jugak
Kusus di kabupaten sumba timur, provinsi nusa tenggara timur,masih bayak pak kepala desa yang korupsi dana desa,tolong di cek kembali pak🙏
bisakah dimungkinkan penggunaan dana desa utk pembiayaan pra sertipikasi kegiatan PTSL (biaya patok batas, materai dan dokumen2 alas hak tanah masyarakat) sehingga semua gratis bagi masyarakat?. adapun biaya sertipikasi sudah gratis dari kementerian ATRBPN.
Tapi kenapa di desa kepala desa tidak pernah melakukan sosialisasi ke pada masyarakat dg adanya program dana desa bahkan tidak transparansi kepada masyarakat bahkan TDK pernah melakukan musdus dan musdes semua hanya di rekayasa secara kucing2an oleh kepala desa dan kelompok kades saja Mala RAB nya sangat di rahasiakan oleh kepala desa ini husus di 15 desa di kecamatan Pasemah air keruh kabupaten empat Lawang sumsel ..
terima kasih teah berbagi informasi melelaui channel ini.. sukses selalu.. salam dari makassar
Yang mengusulkan atau ide kepala desa masa jabatannya ya pak mentri desa klw dikabulkan ya lebih parah krn kepala desa yg amanah dan yg tdk amanah banyak yg tdk amanahnya, nah orang yg tdk amanah diberi masa jabatan yg lama bayangkan berapa kerugian negara
Coba lihat sdh 8 RKPD hampir semua desa perioritas insfrastruktur karena ini lebih mudah di korup, apalagi tdk ada pengawasan dari pusat atau propinsi
sesuai narasi diatas sepertinya rabat beton tidak boleh pengadaan cor betonnya melibatkan perusahaan seperti redymix, indomix , dimana letak swakelolanya dan padat katyanya
kalo pake readymix itu namanya padat modal !!
barangkali ada yang bisa komentar 🙏
Makasih setelah kami ikuti penjelasan baik namun fakta lapangan atau didesa realisasi beda maka kalau boleh Audit kades den aparat,bamuskam pendamping lokal itu yg jelas dpat dipriksa aja makasih
Desa yg punya warga, desa yang tau, tapi dalam penerima blt desa harus mengacu pada data pusat. Pak presiden pecat saja mentri desa nya pak ... PECAT MENTRI DESA.
@@RidwanKaawu-nb4lt data penerima BLT itu berasal dari usulan Kadus masing2 Desa yg diwakilkan kpd masg2 ketua RT.
Kebanyakan dana desa di gunakan untuk bangunan insfratruktur, jarang dd d gunakan untuk pengembangan usaha bagi masyarakat.
Dana keluar aja kades tidak ada himbawan sama masarak gimana masarakat tau
Didesa saya,dana desa ada casback nya ke desa,hampir 50%,apakah itu ada peraturannya?
Mohon minta file materinya
Jika Gaji Kepala Desa Dan Aparat Di Naikan Bagaimana Dengan BPD?
Ya makasih setelah kami ikuti rincian penjelasan ini perlu kami sampaikan bahwa separo program tersebut kami laksanakan di desa pemekaran baru namun setelah diganti PLT program 6ersebut ga dilanjutkan,seperti:1.rehapan rumah layak huni.2.lampu jalan.tempat wisata pondok,gang kampung pengaspalan,pertanian,perikanan ,pengeboran tidak dilanjutkan dengan pipanisasi masuk rumah masyarakat ,sekarang udah kelolah dana desa dari THN 2021 thp 2-3-2023, THP 1,2,3,2022 dan 2023 THP 1-2 sebesar,Rp.1.833 iya lebih (satu miliar delapan ratus tiga puluh tiga juta lebi gada bukti dana dimana apbk,rkpk jelas realisasi kosong gimana tu,dari saya:Adolof mambrasar,mantan kades madirai,distrik Yawosi kabupaten Biak Numfor,propinsi Papua terimakasih
Ketua BPD desa Kamasan, kab. Serang - Banten . Hadir menyimak 🙏.
Pak Mendes,UU 6/2014,bahwa lahirnya suatu desa P Sumatra minimal penduduk 800kk.Di kab Deli serdang,mesih banyak desa yg hanya 1 dusun dgn penduduk kurang dari 200 kk.namun tdk ada peningkatan kesejahtraan warga setelah 9× digelontorkan dana desa. Sayangnya Pemerintah tdk menata desa desa itu,sebagaimana diatur UU desa psl 7 ayat4 c.menggabungkan desa. Kemudian 4 tahun sdh berlalu dana desa
Yang kelola dana desa di desa madirai PLT,bendahara,ketua Bamuskam dan pendamping lokal desa, ada sansinya kah/ini bukan korupsi kah semua laporan rekayasa ,Tampa muskam tapi bisa cair mohon penjelasan dan ditindak lanjuti terimakasih
Kami sangat berterima kasi atas penyampaian oleh pa mendes
terkait tata kelola APDS oleh kpla desa
Desa BERSATU, meminta presiden RI Resulve mentri desa.
Kalau bidan desa tenaga sukarela, bisadapat operasional,insentif dr DD Desa
Boleh Di share file Slide materi ini..?
PECAT MENTRI DESA
Gac
Pa Mendes kami minta dengan hormat agar lebih tekan bagi kpla desa di seluruh NKRI agar mampu n berhati" dalam tata kelola APDS sesuai per undang undangan