TEGAS Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Tersangka Ditetapkan Tidak Harus Diperiksa Dulu

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 3 жов 2024
  • Ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila sekaligus saksi ahli Polda Jabar, Agung Surono menyebut penetapan status tersangka terhadap seseorang tidak harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelumnya.
    Baca Berita Lengkap : bengkulu.tribu...
    Program: REGIONAL
    Editor Video: dicky
    Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
    Baca berita di ------- bengkulu.tribun...
    Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
    Like fanspage --------- / tribunbengkulu

КОМЕНТАРІ • 17