TEGAS Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Tersangka Ditetapkan Tidak Harus Diperiksa Dulu
Вставка
- Опубліковано 3 жов 2024
- Ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila sekaligus saksi ahli Polda Jabar, Agung Surono menyebut penetapan status tersangka terhadap seseorang tidak harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelumnya.
Baca Berita Lengkap : bengkulu.tribu...
Program: REGIONAL
Editor Video: dicky
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- bengkulu.tribun...
Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
Like fanspage --------- / tribunbengkulu