Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Kasus Vina Gegara Hal Ini, Minta Dede dan Mel-Mel Ikut Diperiksa

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 4 лип 2024
  • lampung.tribunnews.com/ - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh curiga terhadap Aep, saksi kasus Vina Cirebon sebagai pelakunya.
    Memiliki alasan kuat, jendral bintang tiga itu menegaskan kalau dirinya tak menuduh.
    "Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan akun UA-cam Official iNews, Jumat (5/7/2024).
    Ia meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.
    Apalagi, Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.
    Tak hanya Aep, ia turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.
    "Ini yang harus diperiksa," imbuhnya.
    Sebagai informasi, Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon juga pernah melaporkan Dede dan berencana melaporkan Melmel ke Polres Cirebon Kota.
    Saat itu, Dede dianggap kurang valid lantaran tak dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan. Saka Tatal merasa keberatan gegara keterangan Dede membuat dirinya mendapatkan vonis 8 tahun penjara.
    Tak hanya itu, ia juga meminta Iptu Rudiana diperiksa penyidik kembali guna mengetahui asal nama 11 tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
    "Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
    Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
    Editor Video: Wahyu Iskandar
    #tribunlampung #beritaterkini #video

КОМЕНТАРІ • 1

  • @hanafi68
    @hanafi68 2 дні тому +1

    ❤❤❤❤❤