UU Kewarganegaraan perlu direvisi, agar sesuai perkembangan zaman. Kewarganegaraan ganda seharusnya diperbolehkan bagi warga : 1. Timor Leste, untuk menghindari konflik horizontal, karena dulunya pernah bergabung dengan NKRI. 2. Negara-negara kecil di Pasifik, dengan alasan kemanusiaan. #ClimateChange
Terima kasih prof untuk penjabarannya
Terimakasih pak
Siap terima kasih
UU Kewarganegaraan perlu direvisi, agar sesuai perkembangan zaman.
Kewarganegaraan ganda seharusnya diperbolehkan bagi warga :
1. Timor Leste, untuk menghindari konflik horizontal, karena dulunya pernah bergabung dengan NKRI.
2. Negara-negara kecil di Pasifik, dengan alasan kemanusiaan.
#ClimateChange
terima kasih
Terimakasih Pak
terimakasi bapak