[Selasa, 08 November 2022] Studi Kasus PPh Orang Pribadi menggunakan pembukuan tahun pajak 2022

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 10 лют 2025
  • Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
    =====================================================
    Instagram : @bicarapajak.id
    Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
    Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
    =====================================================
    Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiB...
    =====================================================
    Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan

КОМЕНТАРІ • 19

  • @firdanianabilasari6997
    @firdanianabilasari6997 Рік тому

    terima kasih banyak atas penjelasannya pak

  • @ekoraviki7797
    @ekoraviki7797 2 роки тому

    Semoga Pak Faris selalu di berikan kesehatan di lancar kn rezekinya dan semoga ilmunya bermanfaat bagi banyak orang banyak

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 роки тому +1

      aminn, sehat selalu juga untuk pak eko

  • @sugiyantobba6160
    @sugiyantobba6160 Рік тому

    Bagaimana WP OP yg kategori UMKM beromzet di bawah 4,8 miliar menggunakan Pembukuan

    • @farisyustian
      @farisyustian  Рік тому

      kalo sudah menggunakan pembukuan, maka tidak bisa lagi menggunakan tarif pajak umkm pak

    • @myhistory8744
      @myhistory8744 Рік тому

      Pembukuannya seperti apa?

  • @budiiswanto8015
    @budiiswanto8015 4 місяці тому

    Boleh minta soalnya

  • @justchannel2540
    @justchannel2540 6 місяців тому

    Tolong pak tutorial neracanya

  • @indrameldiaputra2321
    @indrameldiaputra2321 5 місяців тому

    itu pendpatan di luar usaha sama biaya dluar usaha kalau di SPT masuk kmna pak ? soalnya di lampiran 1770-1 tdk ada pak

    • @farisyustian
      @farisyustian  5 місяців тому

      bisa dimasukan ke pendapatan lainnya di lampiran hal 2 1770-I. yg dimasukan keuntungannya saja

  • @zrfrilapn9943
    @zrfrilapn9943 2 роки тому +1

    Gagal fokus, ternyata Pak Faris MILANISTI juga 😁

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 роки тому

      hahaa, Forza Milan mas, sayang semalem ga bisa menang :((

  • @justchannel2540
    @justchannel2540 Рік тому

    Pak ,, untuk neraca dan laba rugi wajib di lampirkan di spt untuk orang pribadi?

  • @rahmadsimanjuntak2251
    @rahmadsimanjuntak2251 2 роки тому

    izin bertanya pak. ketika saya melihat tutorial ini saja jadi binggung membedakan perlakukan pajak bagian wp OP Umkm yg mendapatkan PPh final dengan Studi kasusu PPh org pribadi menggunkan pembukuan, boleh tidak pak berikan penjelasan perlakukan pajak antar kedua topik tersebut. saya jadi sedikit binggung. terima kasih

    • @MuhammadNurbasit
      @MuhammadNurbasit Рік тому

      pajak umkm maksimal omset 4,8m, lebih dari itu pph biasa cmiiw

  • @julianadjugo2141
    @julianadjugo2141 Рік тому

    P Faris saya pajak op selain metode norma perhitungan dapat mengunakan metode apa saja.
    Terima kasih p Faris

  • @voirmavieheureuse
    @voirmavieheureuse 8 місяців тому

    Kalo pengusaha jasa gimana ya ?

  • @marthatedja2678
    @marthatedja2678 2 роки тому

    Mau ikut kelasnya bagaimana ?

  • @marthatedja2678
    @marthatedja2678 2 роки тому

    Apakah ada kelas2 yg dibuka pak ?