[Selasa, 08 November 2022] Studi Kasus PPh Orang Pribadi menggunakan pembukuan tahun pajak 2022
Вставка
- Опубліковано 10 лют 2025
- Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
=====================================================
Instagram : @bicarapajak.id
Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
=====================================================
Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiB...
=====================================================
Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan
terima kasih banyak atas penjelasannya pak
Semoga Pak Faris selalu di berikan kesehatan di lancar kn rezekinya dan semoga ilmunya bermanfaat bagi banyak orang banyak
aminn, sehat selalu juga untuk pak eko
Bagaimana WP OP yg kategori UMKM beromzet di bawah 4,8 miliar menggunakan Pembukuan
kalo sudah menggunakan pembukuan, maka tidak bisa lagi menggunakan tarif pajak umkm pak
Pembukuannya seperti apa?
Boleh minta soalnya
Tolong pak tutorial neracanya
itu pendpatan di luar usaha sama biaya dluar usaha kalau di SPT masuk kmna pak ? soalnya di lampiran 1770-1 tdk ada pak
bisa dimasukan ke pendapatan lainnya di lampiran hal 2 1770-I. yg dimasukan keuntungannya saja
Gagal fokus, ternyata Pak Faris MILANISTI juga 😁
hahaa, Forza Milan mas, sayang semalem ga bisa menang :((
Pak ,, untuk neraca dan laba rugi wajib di lampirkan di spt untuk orang pribadi?
izin bertanya pak. ketika saya melihat tutorial ini saja jadi binggung membedakan perlakukan pajak bagian wp OP Umkm yg mendapatkan PPh final dengan Studi kasusu PPh org pribadi menggunkan pembukuan, boleh tidak pak berikan penjelasan perlakukan pajak antar kedua topik tersebut. saya jadi sedikit binggung. terima kasih
pajak umkm maksimal omset 4,8m, lebih dari itu pph biasa cmiiw
P Faris saya pajak op selain metode norma perhitungan dapat mengunakan metode apa saja.
Terima kasih p Faris
Kalo pengusaha jasa gimana ya ?
Mau ikut kelasnya bagaimana ?
Apakah ada kelas2 yg dibuka pak ?