Bukan saja.melanggar UU , tapi lebih melanggar Kedaulatan Negara . Dimana daratan 100 Meter dari bibir pantai dan perairan pantai merupakan Hak negara berdaulat . ( Coastle State ). Hanya diberikan Hak Konsesi terhadap kepentingan umum atau kepentingan vital negara yang diawasi dan dikendalikan oleh negara melalui Institusi negara yang ditugaskan . Akan sangat rawan bila daratan pantai dan perairan pantai dikuasai oleh Swasta dan Asing .
Sikat habis bpk KDM PEGAWAI PEMDA BANYAK YG KORUP JUGA DITZNYA SOSL HGB LAUT BINGUNG NGGK BISA JAWAB. BAGUS KANG XIKAT HABIS PEGAWDI PEMDA YG KORUP PRGAWAI PAJAK YG KOFUP😂😂😂😂😂😂
Kita disuruh mendengarkan suara mesin drpd perbincangannya...😂😂😂
pertanyaannya ,Siapa yang paling bisa memperjual belikan LAUT?
Bukan saja.melanggar UU , tapi lebih melanggar Kedaulatan Negara .
Dimana daratan 100 Meter dari bibir pantai dan perairan pantai merupakan Hak negara berdaulat . ( Coastle State ). Hanya diberikan Hak Konsesi terhadap kepentingan umum atau kepentingan vital negara yang diawasi dan dikendalikan oleh negara melalui Institusi negara yang ditugaskan .
Akan sangat rawan bila daratan pantai dan perairan pantai dikuasai oleh Swasta dan Asing .
Periksa prjabatnys habiskan uang negara ja,sudah digaji pakai uang pajak rakyat msh byk bertingkah negara dianggap pnya neneknya sdr
Sikat habis bpk KDM PEGAWAI PEMDA BANYAK YG KORUP JUGA DITZNYA SOSL HGB LAUT BINGUNG NGGK BISA JAWAB. BAGUS KANG XIKAT HABIS PEGAWDI PEMDA YG KORUP PRGAWAI PAJAK YG KOFUP😂😂😂😂😂😂