Apel Deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas I Tangerang

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 26 сер 2024
  • Tangerang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mendeklarasikan komitmen bersama pemberantasan alat komunikasi ilegal (Handphone), pungutan liar dan peredaran gelap narkoba (Zero Halinar), Kamis (11/05).
    Bertempat di lapangan PASTI Rutan Tangerang, kegiatan deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran tanpa terkecuali demi menyamakan persepsi terkait pemberantasan Handphone, Pungli dan Peredaran gelap narkoba.
    Dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan seremonial belaka namun jadi komitmen untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
    “Oleh karenanya mari bersama-sama kita membangun pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi, tidak lupa juga saya selalu sampaikan amanat Dirjenpas yaitu 3+1 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan APH serta back to basics,” ujar Fikri.
    Selain itu dilakukan juga pemberian penghargaan kepada 2 (dua) pegawai teladan yang telah memberikan kinerja terbaik kepada organisasi periode bulan april 2023, kegiatan pun ditutup dengan pemusnahan barang hasil sidak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
    Seusai kegiatan dilakukan tes urine kepada seluruh jajaran pegawai dalam rangka deteksi dini dan mencegah pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

КОМЕНТАРІ • 5