Simak! Ini Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan | Buya Yahya
Вставка
- Опубліковано 10 бер 2024
- Simak! Ini Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan | Buya Yahya
Dapatkan buku-buku karya Buya Yahya dan Official Merchandise Al-BahjahTV
Shopee : bit.ly/bukubuyayahya
Whatsapp Admin : bit.ly/albahjahtvstore
---------------------------------------------------------------------
INFAQ PENGEMBANGAN DAN OPERASIONAL AL-BAHJAHTV
Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rek : 73 11 55555 8
Kode Bank : 451
a/n : Al Bahjah TV
Official Social Media Al-BahjahTV :
TikTok | / albahjahtv.of. .
Instagram | / albahjahtv
Facebook | / albahjahtv
Twitter | / albahjahtv
Telegram | t.me/albahjahtv
-------------------------------
Sahabat Al-BahjahTV untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten Buya Yahya terbaru. Silakan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link bit.ly/SahabatAlbahjah
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611
#albahjahtv #buyayahya
Assalaamu'alaikum, Buya Yahya... dan Saudara muslimku semua... Selamat menjalankan ibadah puasa.. Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua di bulan mulia ini...
Aamiin Allaahumma Aamiin..
JazakumuLLAAH Khairan katsiiraa, Buya Yahya dan tim Al Bahjah tv..
Astagfirullah,,baru tau .. sebelumnya udah tau tapi aku ngebiarinnya dan ga nyangka hukumannya berat benget😢
Assalamualaikum..... terbaik Tuan Guru... terima kasih atas perkongsian dan ilmu.... Alhamdulillah....
Trimakasih buya🙏🙏
Kalo spt saya yg byk diperantauan gimna BUYAAA???
Tolong pang jam jam nya di perjelas .pagi itu apa masuk siyang hri bukan kan
Kalo berhubungan dulu baru musafir itu boleh ga yah ?
Asalamualaikum guru,gimana klo yg bayar nya istrinya ajh,karna suaminya gk mau tau tp istrinya tau hukumnya mkya istrinya yg ingin bayar kaparut
Tanya ustadz, th 85 saya nikah berhubungan intin disiang hari pada bulan romadhon. Saya ndak tau hukumnya tak boleh. Baru sekarang tau setelah ikutvtaklim di masjid. Saya memang orang tak mampu saya harus bagaimana
Mampu kok kalo niat!
assalamualaikum Buya, izin bertanya, saya menjual akun sosial media ( tiktok ) kepada seseorang perempuan, dan pembeli tersebut menggunakan untuk hal yang menampilkan wajahnya (konten makeup dan skincare), apa hal tersebut bisa menjadi dosa jariyah bagi saya? dan apa hukum uang yang saya terima? Terimakasih, wassalamu'alaikum wr wb.
Waalaikumsalam. Harusnya anda tanya dulu ke orang yang beli akun anda dan tujuannya untuk apa setelah jadi hak milik orang itu. Misalnya untuk keperluan bisnis kosmetik/skin care yang harus menampilkan wajah maka itu tujuannya komersil supaya dagangan laku, Karena yang namanya bisnis kosmetik/skin care yang ditonjolkan adalah wajah. Kecuali orang tersebut akunnya berisi tentang sesuatu yang maksiat seperti perdagangan manusia, judy online, open Beo dll, maka sebaiknya dilaporkan ke polisi
Yasudah kalau sudah terjadi
Sekarang jarang orang fakir trus gmn
Itu sudah di jelaskan : puasa 2 bulan dan memberi makan 60 orang. 😊
Kalau melakukan lebih satu kali gimana? @@sumayyah08
Boleh di bagi²kan smua org kan ya ga hrus pakir miskin aja ,itu jga bersedekah ya bun mohon d bls@@sumayyah08
Sah sah aja kalau suami istri karena itu bukan syarat membatalkan puasa
Lahhh bikin hukum sndiri?
Emng enk klo bikin hukum sendri hhee
Tololl, batal klo siang hari Ramadan