Mau nanya ini: kalau Hukum mati terhadap orang murtad dari Islam apakah masuk paradigma Konflik? Mengingat ini ada di dalam hadis. Mengingat ketika orang murtad ia sudah tidak beragama Islam, tadi disebut paradigma kita harus dapat melindungi agama lain.
Matur nuwun Prof Amin dawuhipun 🙏
Sangat mencerahkan.......
Dirasat fi alaqat bainal ulum
LAHANA HARAHAP PEKANBARU HADIR
Tadakhulul Ma'arif Wanihayatu Takhassus Fi fikril Islam arobiy
تداخل المعارف ونهاية التخصص في الفكر العربي الإسلامي
Mau nanya ini: kalau Hukum mati terhadap orang murtad dari Islam apakah masuk paradigma Konflik? Mengingat ini ada di dalam hadis. Mengingat ketika orang murtad ia sudah tidak beragama Islam, tadi disebut paradigma kita harus dapat melindungi agama lain.
Mana haditsnya